Dianggap Janggal, Gary Gagarin Ragukan Keterangan 5 Saksi yang Dihadirkan Jaksa
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Sidang lanjutan kasus dugaan pemukulan dengan tersangka AAM dengan agenda Pemeriksaan Pokok Perkara yang kasus sebelumnya dipraperadilankan pengacara Gary Gagarin kembali digelar, Selasa (16/1/2024).
Kuasa Hukum AAM, Gary Gagarin mengungkapkan, agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa. Saksi yang dihadirkan sebanyak 5 orang dan Klien membantah keterangan saksi-saksi lantaran banyak keterangan tidak sesua fakta-fakta.
“Kami akan menggali lebih banyak informasi, karena kita lihat dari keterangan saksi tidak ada satupun yang melihat kejadian secara langsung, artinya harus diuji kembali betul atau tidaknya ada kejadian pemukulan. Kami akan menghadirkan saksi meringankan untuk membantah,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).
Gary menambahkan, dalil-dalil dari jaksa lemah dan pihaknya menuntut Kliennya dibebaskan dari segala tuntutan karena banyak keterangan dari saksi-saksi yang yang dianggap janggal.
“Hakim sudah menegaskan, dari apa yang ditanyakan Hakim, keterangan saksi berubah tahu atau tidak, artinya saksi tidak terbuka sesuai fakta di lapangan,” pungkasnya. (***)