Jendela Sosial

Gelar Santunan Yatim Piatu, Anniversary ke-7 Media Online Indoshinju.com juga Dibanjiri Ucapan Selamat

Foto bersama jajaran Redaksi Indoshinju.com bersama Anak-Anak Yatim Piatu.

Peringatan hari ulang tahun ke-7 Media Online Indoshinju.com yang jatuh pada hari ini minggu,22/11, mendapatkan banjir ucapan. Mulai dari pejabat pemerintah, perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas, organisasi masyarakat dan lain-lain.

Sejumlah harapan disematkan agar Indoshinju terus semangat berkarya dalam menyajikan berita-berita paling aktual dan terpercaya agar menjadi refrensi informasi yang inspiratif untuk masyarakat.

Dalam acara Anniversary media online Indoshinju yang dirangkai dalam acara tasyakuran dan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim piatu, diusia ke-7 tahun ini, Indoshinju memanfaatkan hari istimewa ini untuk terus mematangkan diri, meskipun pasang surut dialami Indoshinju, namun tetap bertahan dan muncul dalam multi platform menjawab tantangan zaman.

Foto pemberian santunan oleh Priyatna selaku Korlip Jawa Barat Media Online Indoshinju.com.

Meskipun baru 7 tahun, Indoshinju senantiasa hadir menemani masyarakat untuk menjadi kawan dari pembaca setia, menghadapi berbagai perubahan dalam beberapa aspek terus berinovasi dan berkreasi.

Masyarakat membutuhkan jurnalis membantu publikasi, sebagai kontrol sosial, pemandu pengambilan keputusan dan jurnalis juga membutuhkan teman setia untuk membaca tulisan-tulisan dengan masukan, saran dan kritikan.Kendati di rayakan dengan sederhana Hari ulang tahun Indoshinju yang ke-7 tahun, namun tidak mengurangi kehidmatannya.

Acara ulang tahun ini, di fokuskan di kantor Kabiro Karawang tepatnya di jln Gempol-Johar kampung Jungklang Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari kabupaten Karawang Provinsi Jawabarat.

Priyatna koordinator liputan wilayah Jawa barat media Indoshinju mengucapkan rasa syukur, atas perjalanan Media Indoshinju di dunia Jurnalistik,selama kurun waktu tujuh tahun, menurutnya saat ini peran media online telah menjadi salah satu primadona dan menjadi konsumsi publik dalam hal informasi pemberitaan.

Lanjutnya “Alhamdulillah selama Tujuh tahun ini, kami hadir di dunia jurnalistik sebagai wadah dalam memberikan informasi pemberitaan baik daerah maupun provinsi Jawa barat.” Mudah-mudahan kehadiran kami bisa memberikan warna tersendiri dalam dunia jurnalistik di provinsi Jawa barat,khususnya di Karawang,"tuturnya.

Lebih lanjut menyampaikan pesannya, agar semua crew Indoshinju yang berada di provinsi Jawa barat, dia menyampaikan, dalam menjalankan tugas Jurnalistiknya senantiasa berpedoman pada Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menyuguhkan sebuah berita yang berimbang. Selain itu digelarnya acara kegiatan ulang tahun ini sebagai ajang dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama crew media Indoshinju dan rekan-rekan media yang hadir di acara kami”, pungkasnya.

Dalam acara ulang tahun Indoshinju yang ke-7 tahun ini, di hadiri seluruh crew media Indoshinju, ketua PWRI DKI Jakarta, Pimpinan Redaksi Harian Kriminal, Pimpinan Redaksi Berita Ekspos, rekan-rekan media online atau cetak, LBH Maskar Indonesia, Organisasi masyarakat dan LSM, sebagai pelengkap di akhir acara menggelar makan bersama. (red).

Istri Jadi Korban Pemberangkatan Unprosedural ke Arab Saudi, Apip Mengadu ke Garda BMI Karawang.

Foto Apip usai menandatangani surat kuasa yang diserahkan kepada Garda BMI Karawang.

Jendela Jurnalis Karawang -
Sejak Tahun 2015, Moratorium menjadi acuan bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia) untuk memikirkan kembali niatnya jika ingin bekerja ke Luar Negeri, pasalnya, ada beberapa Negara tujuan penempatan yang tidak diperbolehkan untuk dituju oleh PMI. Arab Saudi, menjadi salah satu Negara yang masuk dalam daftar tujuan yang dilarang bagi PMI untuk bekerja disana, khususnya untuk sektor Pekerja Rumah Tangga.

Beberapa waktu lalu, BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) berhasil menggerebek dan menyelamatkan 161 Calon PMI ilegal di salah satu penampungan perusahaan penyalur tenaga kerja yang ada didaerah Bekasi, pasalnya, Perusahaan tersebut meskipun berdiri secara resmi, namun proses yang dilakukannya adalah ilegal, karena perusahaan tersebut memberangkatkan PMI dengan Negara tujuan Arab Saudi sebagai Asisten Rumah Tangga.

Diduga akibat minimnya sosialisasi, fakta dilapangan ternyata masih banyak PMI yang diberangkatkan ke Arab Saudi melalui janji manis yang dilontarkan oleh para Sponsor Lapangan yang bertugas merekrut CPMI dengan iming-iming uang fee yang menggiurkan.

ilustrasi Human Traficking.

Seperti yang terjadi di Karawang, Garda BMI (Garda Buruh Migran Indonesia) mendapatkan laporan pengaduan dari Apip Saepuloh (36), warga Kp. Pulogadung, Desa Pulosari, Kecamatan Telagasari, mengadukan bahwa istrinya Ratna (29) diberangkatkan ke Arab Saudi oleh Sponsor bernama Hj. Ida, lalu kemudian diproses dan diberangkatkan melalui PT. ASR pada Juni 2022 lalu.

Setelah keberangkatannya, Ratna hingga saat ini tak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, dia pun hanya tinggal ditempat penampungan. Nasib malang masih berlanjut, belakangan ini Ratna malah sering sakit-sakitan, tanpa diobati oleh pihak penampungan, bahkan untuk bisa berobat katanya harus pakai uang sendiri. Juga untuk berkomunikasi dengan keluarga pun sulit, karena alat komunikasi yang ia bawa disita oleh pihak penampungan.

Seperti yang dituturkan Ratna dalam bukti voice mail Whatsapp melalui alat komunikasi yang ia pinjam secara sembunyi dari teman di penampungan, untuk dapat menghubungi suami demi memberikan kabar keadaannya disana bahwa dirinya mengaku ingin segera dipulangkan.

"Disini lagi sakit, mau berobat harus pake uang sendiri, gak diobatin sama yang disini, Aa ngomong ke sponsornya untuk minta tanggungjawab, temen neng mah udah pada dipulangin sama sponsornya, paspor sama tiketnya udah diurusin da disini oge gak kerja," tutur Ratna dalam voice maill Whatsapp kepada suaminya.

Sementara itu, Apip mengaku sudah mendatangi pihak sponsor hingga PT, namun ada pengakuan mengejutkan, dirinya mengaku malah dimintai uang sebesar 35 juta oleh pihak pemroses tersebut.

"Saya udah samperin ke sponsor, bahkan sampe ke PT, malah saya dimintain uang 35 juta katanya buat ngurus kepulangannya, uang segitu besar darimana coba? saya juga baru tau kalo ternyata istri saya itu proses pemberangkatannya ilegal," terangnya.

Berharap istrinya dapat segera dipulangkan, kini Apip menguasakan dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini diurus dan mendapatkan pendampingan advokasi dari Garda BMI Kabupaten Karawang.

Nunu Nugraha (Kadivkominfo Garda BMI Karawang).

Nunu Nugraha selaku Kadivkominfo Garda BMI membenarkan bahwa Apip telah melapor dan menguasakan permasalahannya ke Garda BMI Karawang melalui salah satu anggotanya.

"Ya, Saudara Apip telah melapor dan menguasakan sepenuhnya, baik itu pendampingan maupun pengadvokasiannya kepada Garda BMI Karawang secara tertulis dalam formulir Surat Kuasa resmi bermaterai. Langkah selanjutnya kita akan berkoordinasi dan memediasi terkait permasalahannya, kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak PT, dan pihak PT mengaku akan memberikan keterangan pada Senin besok, kita tunggu saja hasilnya, kalau gak ada itikad baik ya kita akan lanjutkan prosesnya melalui jalur hukum," terangya kepada awak media pada Sabtu (19/11/2022). (DNK).

Apresiasi Kinerja Humas Polres Karawang, Ketum PPWI Berikan Penghargaan

Foto penyerahan Piagam Penghargaan dari Ketum PPWI kepada Kasie Humas Polres Karawang.

Jendela Jurnalis Karawang -
Ketum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengapresiasi kinerja Polres Karawang khususnya Kasie Humas, Ipda Richie Suharyadi, SH, Kamis (17/11/22). Hal tersebut dikarenakan hubungan yang terjalin antara Humas Polres Karawang dengan DPC-PPWI Karawang sangat baik.

Bertindak selaku pengayom dan pelayan masyarakat, Ipda Richie siap menerima keluhan masyarakat dan merespon cepat apa yang dilaporkan masyarakat.

"Saya akan berusaha maksimal membantu dan melayani masyarakat yang sedang mengalami masalah, sesuai kemampuan yang saya miliki. Begitu pula dengan jajaran Polres Karawang lainnya," ujar Richie, saat membesuk Ketua DPC-PPWI Karawang, Dede Nurcahya, yang sedang dirawat di RS Hermina Karawang.

Foto bersama saat membesuk Ketua DPC PPWI Karawang di RS Hermina Karawang.

Lanjutnya, apalagi di bawah kepemimpinan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, yang meluncurkan program 'Lapor Pak Kapolres' dan 'Ngawangkong Sareng Kapolres Karawang' serta beberapa program lainnya.

"Setiap keluhan dan laporan masyarakat terkait Kamtibmas, maka akan segera diproses dan ditindaklanjuti," ungkapnya.

Sementara itu, Ketum PPWI Wilson Lalengke yang juga membesuk Ketua DPC-PPWI Karawang dan bertemu Humas Polres Karawang di RS Hermina, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang terjalin baik selama ini. Ia sangat menghargai Polisi Baik seperti Ipda Richie.

"Kami sangat menghargai Polisi Baik yang berakhlak mulia seperti Ipda Richie Suharyadi, selaku Humas Polres Karawang. Masyarakat tidak meminta diberi uang atau materi, rakyat bahkan memberi uang untuk biaya hidup para Polisinya. Mereka hanya butuh pelayanan terbaik, minimal dalam bentuk perhatian, simpati-empati, waktu dan kepedulian di saat-saat tertentu. Terima kasih kepada Polisi IPDA Richie, kami sangat apresiasi dan menghargai segala budi baik dan pengabdiannya bagi masyarakat Karawang. Sehat dan sukses selalu," tutur Tokoh Pers Nasional tersebut, sambil menyerahkan Sertifikat penghargaan ucapan terima kasih kepada Humas Polres Karawang.

Sedangkan Neneng JK, istri dari Ketua DPC-PPWI Karawang, menceritakan kebaikan yang dilakukan oleh Ipda Richie. Saat itu, ketika kondisi suaminya sedang sakit dan keadaan darurat, ia membawa suaminya ke salah satu RS inisial LM ke IGD, namun penanganan terhadap pasien yang sedang gawat darurat sangat lambat. Pasien yang sudah kesakitan luar biasa, hanya dibiarkan menunggu di luar IGD selama hampir satu jam dan harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Sedangkan antrian di loket pendaftaran lumanyan banyak. Iapun merasa khawatir akan kondisi suaminya. Lalu ia berinisiatif meminta bantuan Humas Polres Karawang, untuk menelpon Humas RS LM. Lalu setelah itu, baru ada respon dari RS LM, sehingga suaminya itu langsung dimasukkan ke IGD dan ditangani dokter.

Pada saat diperiksa itulah, baru diketahui diagnosa penyakitnya. Tapi satu hal yang sangat mengecewakan, pihak RS LM menolak untuk melakukan tindakan operasi, karena tidak ada ruangan. Lalu dokter hanya menyarankan untuk mencari IGD RS terdekat.

Neneng langsung membawa suaminya ke IGD RS Hermina. Setiba di IGD, dokter langsung memeriksa kondisi suaminya dan diagnosa sama dengan RS LM. Melihat kondisi Dede N semakin memburuk, pihak RS Hermina segera mengambil tindakan operasi pada Kamis (10/11/22) lalu.

"Alhamdulillah operasi berjalan lancar. Terima kasih banyak saya ucapkan kepada RS Hermina, yang telah sigap menangani pasien khusus kepada dr. Erick, yang sangat telaten mengurus suami saya dan saat masih dalam perawatan intensif di RS Hermina," tutupnya. (HAP)

BHB Binter Satgas Yonif PR 305/Tengkorak Ternyata Bukan Program Sembarangan

Binter Satgas Yonif PR 305/Tengkorak memborong hasil bumi dari masyarakat.

Jendela Jurnalis, Intan Jaya

Program BHB (Borong Hasil Bumi) merupakan salah satu program unggulan Binter Satgas Yonif PR 305/Tengkorak, yang secara terus-menerus dijalankan di Intan Jaya, Jum'at (21/10/22). Program tersebut bukan sekedar ilusi.

Mungkin tidak salah kalimat tersebut diucapkan. Betapa tidak, karena tidak sedikit anggaran yang harus dikeluarkan untuk menjalankan program ini. Namun demikian, apa yang diharapkan dari berjalannya program ini, sedikit demi sedikit terlihat hasilnya.

Dari Kota Sugapa sampai Hitadipa, masyarakat sudah menyadari, bahwa keberadaan para Ksatria Tengkorak di Intan Jaya, benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Bahkan Pendeta Paulus dari Holomama dan Bapak Mesak Sani dari Mamba, secara terang-terangan mengatakan, bahwa barang jualan Ibu-ibu, Ksatria Tengkorak-lah yang membelinya.

Pendeta Paulus mengatakan, "Ibu-ibu yang jualan di sini, saya lihat Bapak-bapak yang beli."

Begitu juga dengan Bapak Mesak Sani, "Masyarakat di sini punya hasil jualan, itu Pos J2, Pos Holomama dan Pos Mamba saja yang beli".

Mesak Sani bahkan dengan kesalnya mengungkapkan, bahwa Pegawai-pegawai yang memiliki uang di Intan Jaya, menghabiskan uangnya di Nabire, Jayapura dan Timika.

"Pegawai-pegawai yang punya uang itu, dong makan gaji buta. Dorang pakai di Nabire, pakai di Jayapura, pakai di Timika. Jadi, tidak kasi masyarakat sini," celetuk Mesak Sani.

Dalam pernyataannya, Ardy alias Raja Aibon, mengungkapkan rasa syukurnya atas pelaksanaan program yang berjalan lancar.

"Alhamdulillah semuanya senang. Mereka berterima kasih karena barangnya habis semua. Selanjutnya mereka pergi ke pasar, untuk membeli kebutuhan dapur mereka," ungkap Ardy.

Si Raja Aibon sangat berharap, agar Giat BHB masyarakat, dapat bermanfa'at terus dan kehadiran para Ksatria Tengkorak di Intan Jaya, bisa membantu masyarakat.

Budi Sondegou, Anggota Polres Intan Jaya yang juga putra asli, selalu hadir setiap Giat BHB dilaksanakan. Dalam pernyataannya Budi mengatakan, "Di sini Mama-mama ke pasar, mereka antar sayur-sayuran, umbi-umbian, kacang-kacangan. Bapa Raja Aibon ambil semua. Kecuali yang naik ojek, yang jalan kaki saja."

Program BHB yang cetus dan dijalankan oleh Satgas Yonif PR 305/Tengkorak, selain untuk membantu masyarakat secara langsung, juga dalam rangka menyebarkan pesan PAPEDA (Papua Penuh Damai).

Ardy mengatakan, "Dengan program ini, kami dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dengan masyarakat, bukan hanya dari Mamba, bahkan sampai mereka yang tinggal di Hitadipa."

Ardy meyakini, bahwa niat dan perbuatan baik yang dikerjakan, akan sampai ke telinga kelompok yang berada di gunung (KST) yang belum tergugah hatinya, untuk bersama-sama membangun Papua.

Ardy berharap, mereka segera sadar dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. KOSTRAD!!! (HAP)

Dibalik Jargon Sikat Sindikat dari BP2MI, Garda BMI Karawang Harapkan CPMI juga Diberikan Edukasi Melalui Sosialisasi.

Ilustrasi Human Traficking.

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka meminimalisir berkembangnya jaringan mafia penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke beberapa Negara di Timur Tengah, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memang tengah gencar melakukan pembenahan, seperti melalui jargon "Sikat Sindikat" yang selama ini dijalankan.

Baru-baru ini, BP2MI bersama Polda Metro Jaya berhasil menggerebek dan menyelamatkan penempatan 160 PMI ilegal yang akan diberangkatnan ke Timur Tengah.

Seperti yang dikatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, dalam konferensi Pers yang digelar di Command Center BP2MI, Selasa (25/10/2022), dirinya menjelaskan terkait dengan keterlibatan salah satu P3MI, yakni PT. Zam Zam Perwita, pihaknya telah menaikkan ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, apabila telah naik ke tahap penyidikan, penempatan secara ilegal telah terjadi dan tinggal menemukan tersangkanya.

Foto Konferensi Pers di Command Center BP2MI. (Sumber: Fanspage BP2MI).

Kapolda Metro Jaya juga menegaskan pihaknya tidak main-main dalam hal tersebut, bahwa selain mengenai penempatan CPMI ilegal, pihaknya juga akan memberikan sanksi terhadap tindak pidana yang menyertainya.

"Polda Metro Jaya tak hanya akan mengejar mengenai penempatan ilegal, namun juga tindak pidana yang menyertainya," tegasnya.

Hal tersebut juga turut mendapat apresiasi dari Kepala BP2MI, Benny Rhamdani memuji reaksi cepat Polda Metro Jaya menangani penempatan Ilegal PMI.

Sementara itu, Rasmana selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Garda Buruh Migran Indonesia Kabupaten Karawang (Ketua DPC Garda BMI Karawang) turut berkomentar,

"Saya apresiasi BP2MI yang terus bergerak melakukan pencegahan CPMI ilegal dengan melakukan sidak di beberapa titik transit CPMI ilegal, namun sayangnya, hal tersebut tidak disertai Aturan jelas mengenai penempatan yang Prosedural untuk pekerja informal yang sudah dibuka oleh Menaker dengan dikeluarkannya Kepdirjen PPTK dan PKK Nomor 3/488/PK.02.01/X/2022," ujar Rasmana.

Foto Ketua Garda BMI Karawang bersama Ketua Umum Garda BMI Indonesia.

Hal tersebut selaras dengan yang diharapkan Nunu Nugraha selaku Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi (Kadivkominfo) Garda BMI Kabupaten Karawang, dirinya berharap agar kedepannya BP2MI juga mencoba lebih intens dalam menggelar sosialisasi dan edukasi terkait bagaimana dan seperti apa proses dan mekanisme penempatan CPMI yang sesuai Prosedural kepada para CPMI.

"Langkah BP2MI memang sudah sangat massive dan sesuai harapan, namun dibalik itu, saya berharap agar kedepannya BP2MI menggelar sosialisasi berupa edukasi terkait proses penempatan yang sesuai aturan kepada para CPMI, agar mereka nantinya gak gampang dibodohi melalui iming-iming recruitment melalui rayuan manis para oknum sponsor," harapnya.

Nunu juga menambahkan, sebagai Kadivkomimfo di Garda BMI, dirinya mengakui bahwa dibalik pencegahan, banyak juga pertanyaan dari CPMI menyangkut jalur penempatan yang sesuai prosedural.

"Sebagai Kadivkominfo, saya banyak menerima pengaduan dan pertanyaan seputar informasi bagaimana perekrutan dan penempatan CPMI yang sesuai prosedur, dari situ saya berfikir harusnya BP2MI juga fokus ke hal seperti itu, terkait edukasi kepada para CPMI, kita dari Garda BMI juga bersedia jika nantinya diminta mendampingi BP2MI dalam mlakukan sosialisasi dan edukasi," tambahnya. (DNK).

Spirit Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Assalafiyah Pasirukem, “Menebar Empati Perkuat Silaturahmi”

Foto kegiatan dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Assalafiyah Pasirukem.

Jendela Jurnalis Karawang -
Menginjak bulan Rabi'ul awwal 1444 Hijriyah, tentunya ini menjadi momentum Umat Islam diseluruh dunia untuk memperingati hari kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW, melalui perayaan maupun dengan upacara keagama'an.

Tak terkecuali bagi Jama'ah di Masjid Assalafiyah yang berlokasi di Dusun Krajan Barat, Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon. Dimana DKM di Masjid tersebut pada malam hari ini tengah memperingati Maulid Nabi dengan mengusung tema "Menebar Empati Perkuat Silaturahmi" Jumat malam (07/10/2022).

Dalam pelaksana'annya, para jama'ah di Masjid tersebut tampak khidmat mengikuti rangkaian demi ramgkaian kegiatan, mulai dari pembaca'an Hadroh yang dipimpin oleh KH Ahmad, kemudian dilanjutkan pembacaan Ad diba'i oleh Ustadz Munaji hingga ditutup dengan do'a.

Foto kegiatan dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Assalafiyah Pasirukem.

Seperti yang diungkapkan Ustadz Ruslani selaku Ketua Panitia pada penyelenggaraan Maulid Nabi Tersebut, ia mengaku bahwa dirinya merasa sangat bersyukur, atas nikmat sehat dan kesempatannya untuk bisa menyelenggarakan acara Maulid Nabi.

"Alhamdulilah, di malam hari ini, dimalam yang penuh berkah ini, dengen mengucap syukur, kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bisa menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di tahun ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ustad Ruslani juga menuturkan, bahwa dalam moment perayaan Maulid Nabi di malam hari ini diselenggarakan dengan mengusung tema "Menebar Empati Perkuat Silaturahmi."

"Malam ini kita merayakan Maulid Nabi dengan mengusung tema 'Menebar Empati Perkuat Silaturahmi', sederhananya yaitu dengan tetap berempati pada keadaan Umat Islam di era sekarang ini, dengan upaya untuk tetap memperkuat nilai silaturahmi antar umat Islam," tuturnya.

Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Ustadz Ma'mun selaku sekretrais DKM Masjid Assalafiyah, dirinya berharap agar imat islam tetap mengedepankan silaturahmi, karena menurutnya dengan menjalin silaturahmi yang baik, Umat Islam tidak akan mudah untuk dipecah belah oleh isu apapun.

"Dalam tema yang diusung pada perayaan Maulid Nabi pada malam hari ini, selain empati dengan keadaan, kita juga tak boleh mengendorkan yang namanya silaturahmi, karena dengan silaturahmi yang baik, Umat Islam tak akan mudah untuk dipecah belah oleh isu apapun," tutupnya. (NN).

Satgas Yonif PR 305/Tengkorak Serahkan Sembako kepada Keluarga yang Berduka

Foto penyerahan sembako kepada keluarga yang berduka.

Jendela Jurnalis Intan Jaya -
Satgas Yonif PR 305/Tengkorak, menyerahkan bantuan sembako berupa beras, kepada keluarga Yance Sani yang sedang berduka, karena anak kecilnya meninggal dunia, Jum'at (30/9/22). Rumah duka berlokasi di Kp. Amaesiga, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Saat Patroli dari Posramil Mamba ke Kp. Amaesiga yang dipimpin Danpos Mamba, Lettu Inf Imam Hadi Wibowo Sembiring, terlihat ada keramaian di Honai. Setelah melihat keramaian di salah satu rumah warga Kp. Amaesiga, Danpos dan Anggotanya segera datang ke Honai tersebut.

Setelah sampai, Yance Sani pemilik Honai beserta keluarga, menyambut baik kedatangan Danpos Mamba dan Tim Patroli pun membagikan gula-gula (permen), buku tulis, pensil dan ballpoin kepada anak-anak yang berada di lingkungan Honai.

Foto kebersamaan usai penyerahan sembako.

Yance Sani mengatakan "Kami sedang berduka, karena anak kecil kami meninggal dan baru saja di kubur, makanya kami keluarga lagi duduk berkumpul."

Tanpa fikir panjang, Tim Patroli memberikan sembako berupa beras kepada keluarga Yance Sani. Danpos Lettu Inf Imam Hadi Wibowo Sembiring menyampaikan, bahwa beras ini sebagai tanda ungkapan turut berduka cita dari Satgas Yonif PR 305/Tengkorak.

"Kami datang untuk silaturahmi ke masyarakat yang ada di Kp. Amaesiga. Kami berharap, silaturahmi ini tidak akan terputus sampai di sini dan tetap menjalin hubungan persaudaraan, karena kami datang ke Intan Jaya membawa pesan damai, yaitu Papeda (Papua Penuh Damai)," terang Danpos Imam.

Imam menambahkan, keluarga Yance Sani sangat senang dengan kedatangannya, mereka pun duduk sambil bercerita dan mengajarkan sedikit bahasa asli dari suku mereka yaitu suku Moni, dimana Aju adalah sebutan untuk anak laki-laki, Ajoa adalah sebutan untuk anak perempuan, Aita adalah sebutan untuk Bapak dan Ama adalah sebutan untuk Ibu. (DJ/Her)

Ratusan Wartawan Bagikan Ribuan Selembaran Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang.

Foto dalam aksi solidaritas wartawan.

Jendela Jurnalis, Karawang -
Mengiringi aksi demonstrasi KWIB (Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu) di Kemendagri-Jakarta, ratusan Wartawan di Kab. Karawang, Jabar, juga melakukan aksi solidaritas di Bunderan Mall Ramayana Karawang, Kamis (29/9/22) sore.

Dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian, para awak media yang tergabung dalam FJK (Forum Jurnalis Karawang) ini, melakukan orasi dan membagikan selembaran kertas kepada para pengguna jalan yang berisikan 'Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang'.

Korlap Aksi, Ega Nugraha mengatakan, aksi solidaritas ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya, yang telah bekerja 'on the track' atas penanganan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, sehingga hari ini pihak Kepolisian sudah menetapkan dua tersangka atas penanganan kasus tersebut.

Foto saat perwakilan aksi menyampaikan orasi.

Namun demikian, sambung Ega, para Jurnalis Karawang berharap, agar pihak Kepolisian segera memburu dan menetapkan para tersangka lainnya.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tentu kami para awak media mengapresiasi kinerja Kepolisian tersebut. Kami juga berharap, pihak Kepolisian segera menetapkan tersangka lainnya, untuk segera dirilis ke publik," harap Ega.

Disampaikan Ega, aksi para Jurnalis Karawang di Bunderan Mall Ramayana, kali ini membagikan 3.890 selembaran kertas kepada para pengguna jalan dan masyarakat umum, tentang harapan para Jurnalis kepada Kapolres Karawang, atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, yang melibatkan Oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

Kenapa 3.890 selembaran yang dibagikan, Ega kembali menjelaskan, jika kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, terjadi saat masih dalam suasana kemeriahan rangkaian HUT Kab. Karawang ke-389 tahun. Sehingga para awak Jurnalis berharap, dengan ditetapkannya para tersangka oleh Penyidik Polres Karawang, juga menjadi kado istimewa untuk kedua korban.

"Dengan ditetapkannya para tersangka nanti, tentu ini adalah langkah awal perjuangan kawan-kawan Jurnalis untuk mengawal kasus ini. Perjalanannya masih panjang dan kita akan mengawal kasus ini sampai inkrah di Pengadilan, sampai ada kepastian hukum, hingga kedua rekan kami (korban) benar-benar mendapatkan keadilan hukum," paparnya.

Atas nama perjuangan, sambung Ega, FJK juga berterima kasih kepada para Jurnalis di seluruh nusantara, yang telah ikut berjuang mengawal kasus ini. Terlebih kasus ini membutuhkan perhatian khusus dalam penanganannya, karena para terduga pelaku, melibatkan orang-orang yang 'berkuasa' di Kab. Karawang.

"Kami juga meminta do'a dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar penanganan kasus ini segera selesai dengan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan. Kami apresiasi kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya, yang sudah menetapkan dua tersangka," katanya.

"Kami berharap, peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Cukup sudah kejadian ini terjadi di Karawang. Sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk semuanya, bahwa sengketa pemberitaan media bisa diselesaikan melalui aturan main UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Tidak harus melalui tindakan intimidasi, persekusi, pemukulan, penculikan, penganiayaan ataupun bentuk tindakan kriminal lainnya," tutup Ega. (Asp/Dng/Her)

Terkait Masih Ditemukannya Penahanan Dokumen Pribadi Milik CPMI Oleh Oknum Sponsor, Kadivkominfo Garda BMI Karawang Angkat Bicara.

Nunu Nugraha, Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi Garda BMI DPC Kabupaten Karawang.

Jendela Jurnalis Karawang -
Kejadian penahanan dokumen atau data pribadi masih sering terjadi kepada para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) oleh Oknum Sponsor maupun Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Biasanya, mereka akan menahan dokumen dengan alasan untuk meminta uang tebusan, jika CPMI tidak jadi proses berangkat ke Negara tujuan atau sudah berangkat tetapi mengalami masalah, sehingga tidak bisa melunasi sisa potongan agen.

Seperti beberapa kasus yang ditemui oleh Garda Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) yang secara khusus bergerak di bidang pendampingan, perlindungan dan pengadvokasian terhadap segala jenis permasalahan yang dialami oleh PMI.

Garda BMI, dalam setiap proses pendampingan maupun penanganan setiap permasalahan akan selalu menanyakan kronologis hingga fotocopy dokumen data diri, guna mempermudah pendampingan dan pencarian informasi lanjutan, khususnya untuk melampirkan data dalam pembuatan surat kuasa dari keluarga PMI kepada Garda BMI.

Logo Garda BMI.

Namun, dari beberapa aduan, Garda BMI kerap kali menemukan kesulitan, terlebih dalam hal penghimpunan data, alasan dan keterangan yang kerap dilontarkan oleh pihak keluarga PMI adalah bahwa dokumen data diri PMI tersebut ditahan oleh Oknum sponsor.

Terkait maraknya kasus penahanan dokumen pribadi milik CPMI, Nunu Nugraha selaku Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi (Divkominfo Garda BMI) DPC Kabupaten Karawang angkat bicara. Kepada Jendela Jurnalis ia mengaku seringkali menemukan kasus serupa, yaitu dokumen pribadi PMI nya ditahan oleh Oknum Sponsor.

"Beberapa kali kami memproses aduan dan menangani permasalahan yang dialami oleh PMI, ketika menanyakan dokumen data untuk kelengkapan formulir aduan, dari pihak keluarga malah bingung, katanya KTP, KK bahkan ada yang hingga Buku Nikah pun ditahan Oknum Sponsor, padahal kan itu data yang harusnya dipegang PMI ataupun keluarganya," terangnya. (21/09/2022).

Seperti pada kasus PMI berinisial "P" asal Desa Tegalsawah, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang yang berangkat untuk bekerja ke Malaysia pada sekitar Maret 2020 lalu melalui Sponsor dengan inisial "I", mengadu dan ingin dibantu permasalahannya, namun ketika penghimpunan data, dokumen pribadi dari PMI nya berdasarkan keterangan keluarga katanya dari sejak sebelum berangkat dokumen tersebut ada ditangan sponsor yang memberangkatkannya waktu itu, padahal kalau dihitung dari tahun pemberangkatan, harusnya dokumen itu sudah dikembalikan, karena sudah hampir 3 tahun berlalu, dan tidak ada alasan lain, karena kemungkinan untuk pemotongan biaya agen pun pasti sudah selesai.

Nunu menuturkan, terkait kasus yang dialami P, ketika dikonfirmasi kepada Sponsornya malah kebingungan, bahkan hingga lebih dari 1 minggu dihubungi melalui pesan singkat pun belum ada jawaban berupa informasi tentang P maupun terkait dokumen yang ditahan tersebut.

"Mirisnya Oknum Sponsor ini malah bingung sendiri, pas kami datang untuk konfirmasi Oknum sponsor ini malah kebingungan, terus dia beralasan minta waktu untuk mencari data dan dokumen ke kantornya / Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI-red), eh pas udah lebih dari 1 minggu, ditanyakan lagi katanya dokumennya belum ketemu dan masih dicari, bahkan untuk kejelasan informasi mengenai P pun belum ada, dirinya berdalih bahwa komputer dikantornya sedang error," tuturnya.

Lebih lanjut, lantaran merasa tak kunjung mendapatkan kejelasan, Nunu mengungkapkan bahwa jika dalam waktu dekat masih belum mendapatkan kejelasan, dirinya mengaku akan mengambil langkah tegas.

"Dalam UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pada Pasal 6 ayat 1 terkait hak Calon PMI disebutkan bahwa Setiap Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia memiliki hak untuk menguasai dokumen perjalanan selama bekerja dan memperoleh dokumen dan perjanjian kerja Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia, dan tentunya itu seharusnya menjadi data penunjang bagi kelengkapan informasi yang dimiliki Sponsor untuk informasi lanjutan kepada pihak keluarga melalui salinannya. Sedangkan terkait dokumen yang ditahan, pihak keluarga bisa saja menuntut melalui jalur pidana atas dasar penggelapan, yang dimana mengenai penggelapan tersebut diatur dalam Pasal 372 KUHP. Yang termasuk penggelapan adalah perbuatan mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya) di mana penguasaan atas barang itu sudah ada pada pelaku. Jika dalam waktu dekat masih belum ada kejelasan, Kami akan mengambil langkah tegas," tambahnya.

Nunu mengaku heran dengan belum dikembalikannya dokumen tersebut, lantaran menurutnya tak mungkin kalo sudah hampir 3 tahun berlalu masih punya tunggakan potongan kepada agen, dan tidak ada alasan lain untuk itu, dan ia juga berharap agar oknum sponsor tersebut segera mengembalikan dokumen milik P, serta memberikan kejelasan data terkait keberadaan P saat ini, agar pihak keluarga tak selalu cemas.

"Saya heran, itu kan dari P berangkat sudah hampir 3 tahun, kalau untuk masa pemotongan oleh agen kan gak ada yang sampe segitu lamanya, lantas apalagi alasannya untuk penahanan dokumen milik P itu? Saya berharap agar Sponsor ini segera mengembalikan dokumen milik P yang ditahan, serta dapat memberikan kejelasan maupun data terkait keberadaan P saat ini, agar keluarga dari P tak cemas lagi," harapnya. (DNK).

Mengenal Lebih Dekat Natalia Rusli, Srikandi Hukum Indonesia Pendiri Master Trust Lawfirm

Foto Advokat Natalia Rusli, S.H. (Sumber: Herman AP)

Jendela Jurnalis Jakarta -
Nath. Inilah panggilan akrab yang digunakan oleh sahabat dan kolega dekat dari seorang ibu 5 anak bernama lengkap Natalia Rusli. Di lingkungan kerjanya, wanita berzodiak Sagitarius kelahiran Jakarta tersebut sering disapa Adv. Natalia Rusli, SH.

Nama Natalia Rusli akhir-akhir ini sedang banyak diperbincangkan publik. Setidaknya dalam 2 tahun terakhir. Ia jadi buah bibir tidak hanya diantara para Pengacara, tapi juga di kalangan pekerja media massa. Natalia Rusli juga dikenal baik oleh banyak Aparat Kepolisian di berbagai level, terutama di Polda Metro Jaya dan di Mabes Polri.

Pada tataran tertentu, Advokat murah senyum yang senantiasa berpenampilan trendy ini cukup disegani, bahkan cenderung ditakuti. Banyak Perwira di lingkungan Polri yang takut kepadanya. Penyebabnya? Natalia Rusli diduga menyimpan rekaman peristiwa suap-menyuap dan berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh Oknum Polisi.

Di kalangan para Pengacara, nama Natalia Rusli tentu tidak asing lagi. Wanita berperawakan tinggi semampai yang selalu tampil dengan kostum bercorak putih cerah itu dikenal luas di dunia Advokat, baik yang sering bekerja sama dengannya, ataupun yang harus berhadapan sebagai lawan dalam suatu perkara.

Adv. Natalia Rusli, SH yang pernah meraih predikat sebagai pemenang Miss Advokat Indonesia itu, pantas disebut Srikandi Hukum Indonesia saat ini. Tercatat, telah banyak kasus yang ditangani oleh Natalia Rusli, antara lain perkara pembobolan rekening nasabah Bank Bukopin, penipuan bermodus perjalanan umroh First Travel dan beberapa kasus besar di bidang keuangan lainnya.

Selain terlibat dalam menangani kasus-kasus kontroversial yang menyita perhatian orang banyak, Natalia Rusli juga sering melakukan kegiatan Baksos, seperti berbagi kasih kepada orang lain. Dari video yang diunggah di akun YouTube miliknya bernama Natalia Rusli Official, dapat disaksikan kegiatan sosial yang dilakukan Natalia Rusli bersama team-nya. Salah satunya adalah kunjungan dan pemberian bantuan kepada keluarga difable yang berprofesi sebagai Ojol yang baru saja melahirkan anak pertamanya.

Masih dari akun YouTube-nya, publik dapat menelusuri beberapa kegiatan sosial yang pernah dilakukan Natalia Rusli. Kegiatan Baksos tersebut tidak hanya di Jakarta, tapi juga menjangkau warga kurang mampu dan/atau tertimpa musibah di daerah lain seperti Serang, Banten. Selain membantu warga ekonomi lemah secara massal dalam komunitas pekerja informal, Natalia Rusli juga membantu individu-individu yang memerlukan pertolongan. Dia juga menjadi orang tua asuh dari beberapa anak yang perlu dibantu.

Dalam sebuah bincang santai bersama di Kantornya, Natalia Rusli menjelaskan berbagai masalah yang selama ini menjadi buah bibir masyarakat. Beberapa isu penting yang mesti diklarifikasi olehnya, antara lain terkait pendidikan hukum yang pernah ditempuhnya, statusnya sebagai Pengacara, hingga masalah keluarga.

Dari informasi dan dokumentasi yang didapatkan Bidik 86, diketahui bahwa Natalia Rusli telah menyelesaikan pendidikannya di bidang hukum dari Fakultas Hukum Universitas Timbul Nusantara (FH UTIRA)–IBEK dan berhak menyandang gelar akademik Sarjana Hukum (SH). Merujuk kepada ijazah SH yang diberikan almamater kepadanya dengan No. seri: 69/HKM/3N/2018, yang ditandatangani oleh Rektor UTIRA-IBEK, Prof. Dr. Laurence A. Manulang, Natalia Rusli dinyatakan lulus SH jenjang S-1 sejak tanggal 29 Maret 2018.

UTIRA adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi yang didirikan dan dikelola oleh Yayasan IBEK. Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan itu, mendirikan Institut Bisnis dan Ekonomi Keuangan (IBEK) pada tahun 1981. Mengikuti perkembangan yang ada, Yayasan IBEK kemudian meng-upgrade lembaga pendidikanya yang semula disebut Institut menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE)-IBEK pada tahun 1987 dengan program studi Manajemen dan Akuntansi. STIE-IBEK inilah yang selanjutnya menjadi titik awal dan/atau cikal-bakal berdirinya UTIRA–IBEK.

Sejak berdirinya STIE-IBEK yang membuka program studi Manajemen dan Akuntansi di jenjang pendidikan Strata-1 (S-1) dan Diploma-3 (D-3), lembaga itu semakin berkembang. Hanya beberapa tahun kemudian, STIE-IBEK berubah status menjadi UTIRA-IBEK. Universitas yang berkampus di Jl. Mandala Utara 33-34, Tomang, Jakbar–11440, DKI Jakarta ini, juga membuka program pasca sarjana Magister Manajemen (MM) dengan konsentrasi ilmu: Pemasaran, Keuangan, SDM, Sistem Informasi Manajemen dan Manajemen Internasional. Program studi tersebut dimulai dengan status disamakan pada tahun akademik 1993-1994, untuk kemudian memperoleh status TERAKREDITASI pada tahun akademik 1999-2000.

Universitas swasta UTIRA-IBEK yang cukup terkenal pada zamannya itu, hingga akhir hayatnya pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu, sempat mengelola 14 program studi, yang salah satunya adalah Program Studi Ilmu Hukum. Berdasarkan Keputusan Mendikbud No. 439/E/0/2021 tanggal 14 Oktober 2021, Izin Pendirian beserta Izin Program Studi UTIRA–IBEK telah dicabut. Pencabutan izin sebuah lembaga pendidikan, apapun jenis, macam dan jenjang pendidikan yang diselenggarakannya, tidak berpengaruh kepada sah/tidaknya kualifikasi pendidikan dan gelar yang diperoleh alumninya.

Pada akhirnya, kualitas seorang lulusan dari sebuah lembaga pendidikan akan ditentukan oleh kiprahnya dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya selama menuntut ilmu di sekolah atau kampusnya. Tidak penting seseorang lulus dari lembaga pendidikan manapun, perannya dalam membangun peradaban masyarakat merupakan penanda yang paling valid atas kepemilikan ilmu pengetahuan yang pernah ditimbanya.

Berdasarkan pemahaman tersebut dan melihat kiprahnya dalam melaksanakan profesinya sebagai Advokat handal, Natalia Rusli patut diapresiasi dan diakui eksistensinya sebagai seorang lulusan SH yang mumpuni dan berkualitas tinggi. Kemampuan berargumentasi dengan pola fikir cemerlang yang logis dan berdasar atas kaidah hukum serta peraturan yang ada, menjadikan Natalia Rusli sebagai praktisi hukum yang amat piawai dalam menangani berbagai perkara hukum, baik pidana maupun perdata.

Pernyataan di atas ini tidaklah berlebihan. Natalia Rusli yang tergabung menjadi Anggota dan Pengurus Organisasi Advokat Pergerakan Advokat Seluruh Indonesia (Persadi) DKI Jakarta, merupakan Pendiri dan CEO dari Kantor Pengacara Master Trust Lawfirm. Saat ini, Natalia Rusli sedang membantu menangani beberapa perkara yang melibatkan tokoh-tokoh nasional dan public figure. Selain itu, dirinya bersama firma hukum Master Trust Lawfirm, juga menjadi Penasehat Hukum (PH) beberapa Perusahaan ternama di Jakarta dan beberapa Kota lainnya.

Di luar kegiatan Natalia Rusli sebagai Pengacara, ibunda dari Dylan (20) itu juga aktif dalam dunia bisnis. Belakangan, diketahui ia cukup sibuk dengan bisnis properti dan pengelolaan media massa. Di bidang properti, Natalia Rusli saat ini sedang berkonsentrasi menyelesaikan proyek pemukiman di Bali. Proyek real estate yang dipilih Natalia Rusli adalah membangun Perumahan bernuansa kembali ke alam. Hal itu sangat strategis dan dimungkinkan, terutama karena ditunjang oleh kawasan pembangunan real estate yang sedang digarap di Pulau Dewata yang berlokasi di atas bukit dan menghadap ke laut lepas. (Red)

Oleh: Wilson Lalengke.
Sumber: Herman AP