Jendela Nasional

IMG-20221031-WA0012

Langkah Cepat dan Tegas Kapolri Diapresiasi Salah Seorang Politisi Senior PDIP

Rendy M. Lamadjido, Politisi senior PDIP.

Jendela Jurnalis, Palu

Sejumlah persoalan yang dihadapi Institusi Kepolisian akhir-akhir ini semakin kompleks, baik persoalan yang terjadi di kalangan Perwira kelas Jenderal, hingga kalangan kelas bawah. Meski demikian, keadaan itu tidak membuat orang No. satu di instansi Kepolisian, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tinggal diam, langkah cepat dan tegas serta tak pandang bulu, terus dilakukannya demi menyelamatkan institusi.

Hal itu terlihat dari penanganan sejumlah persoalan, mulai dari pengungkapan kasus penembakan Ferdy Sambo yang menewaskan Brigpol Yosua, hingga pengungkapan sindikat narkoba Irjen Pol Teddy. Tindakan tegas dan kerja cepat Kapolri itu, mendapat respon dan apresiasi positif dari salah seorang Politisi Senior PDIP, Rendy M. Lamadjido.

Mantan Anggota DPR-RI 4 Periode itu, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam menuntaskan sejumlah perkara.

"Saya memberikan apresiasi kepada Polri di bawah kepemimpinan Pak Sigit, dimana banyaknya masalah-masalah yang menurut masyarakat tabu untuk dibongkar di masa kepemimpinan Pak Sigit ini benar-benar hal tabu, itu bisa dibongkar dan dituntaskan," kata Rendy kepada Jendela Jurnalis, Kamis (27/10/22).

Lanjut Rendy, "Ada 3 kasus besar, yakni kasus Ferdy Sambo, kedua kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy, serta penanganan dugaan kasus jaringan radikal yang dilakukan oleh seorang perempuan di depan Istana Presiden, belum pernah saya melihat kinerja Kepolisian sebaik ini," tambahnya.

Anggota BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) itu berharap, agar apa yang dilakukan oleh Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit itu, dapat diteruskan dan ditingkatkan.

"Saya kira ini kinerja yang cukup bagus dan saya minta diteruskan, belum pernah saya meliat kinerja Kepolisian sebagus ini. Mudah-mudahan dengan adanya sejumlah persoalan itu, Instansi Kepolisian ini bisa berubah menjadi lebih baik, sehingga bisa muncul kembali image di tengah masyarakat, bahwa Polri memang pengayom dan pelindung masyarakat," tutup Rendy. (HAP)

IMG-20221031-WA0004

Tutup Dikreg Sespim Polri, Kapolri: Pemimpin Polri Harus Miliki Kompentensi Teknis, Etika dan Leadership

Foto Kapolri saat memasangkan lencana.

Jendela Jurnalis, Jabar

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menghadiri penutupan Pendidikan Sespimti Dikreg ke-31 dan Sespimmen Dikreg ke-62 Tahun 2022, di Lembang, Jabar, Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam arahannya, Sigit menekankan kepada seluruh peserta didik yang telah lulus, untuk menyiapkan diri menjadi Pemimpin yang profesional dan mau turun langsung ke lapangan untuk mendengar keluhan, menyerap aspirasi dan melayani masyarakat.

"Tentunya saya selalu ingatkan, bahwa sebentar lagi rekan-rekan akan kembali bertugas. Apa yang kalian dapatkan di sini, tentunya menjadi bekal pada saat rekan-rekan kembali melaksanakan tugas di lapangan. Dan tentunya saat ini, tanggung jawab besar akan menjadi bagian yang rekan-rekan harus bisa jalani dengan baik," kata Sigit, mengawali arahannya.

Kepada seluruh lulusan, Sigit menekankan, bahwa segala ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan, harus bisa diimplementasikan untuk menjadi Pemimpin yang bisa merangkul anggota dan melayani masyarakat.

"Silahkan untuk kemudian rekan-rekan praktikkan, bagaimana kemudian rekan-rekan muncul mengaktualisasikan diri sebagai sosok-sosok Pimpinan yang betul-betul handal membawa dan memimpin masing-masing Satkernya, di wilayah, dimana rekan-rekan nanti ditugaskan. Jangan pernah takut dan ragu untuk terus melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat," ujar Sigit.

Dengan menjadi Pemimpin yang bisa merangkul anggota serta melayani publik, kata Sigit, akan menunjukkan bahwa Polri dapat dipercaya oleh publik, sehingga mewujudkan sosok Personil Kepolisian yang didambakan dan dicintai oleh masyarakat.

"Terus bekerja mewujudkan Polri yang tegas, humanis, dekat dengan masyarakat dan dicintai masyarakat," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, para Calon Pemimpin Polri masa depan ini, harus memiliki tiga kompentensi, yakni teknis, etika dan leadership. Dengan menguasai hal itu, Sigit meyakini, para lulusan akan menjadi sosok yang bisa diteladani oleh anggota serta masyarakat.

Dengan terciptanya sosok Pemimpin yang diteladani, menurut Sigit, akan menghindari dari segala macam bentuk potensi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, seperti Pungli, tidak profesional, perilaku buruk, kesewenang-wenangan, hingga perilaku kasar.

Apabila dapat dicegah potensi pelanggaran sejak dini, diharapkan hal itu dapat mengembalikan tingkat kepercayaan publik, yang sempat menempatkan Polri menjadi salah satu Lembaga Negara yang paling dipercaya oleh masyarakat.

"Jadi, ini adalah catatan-catatan yang kalau kita semua ingin berubah menjadi baik, maka catatan-catatan ini kemudian harus diperbaiki, harus dihilangkan. Sehingga potret rekan-rekan ke depan, akan menjadi lebih baik," tutur Sigit.

Sigit menambahkan, untuk meraih lagi kepercayaan publik, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan. Diantaranya adalah meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan dan menuntaskan tugas. Kemudian, membangun SDM yang unggul, untuk menjawab tantangan zaman. Lalu, juga mampu memberangus segala bentuk kejahatan yang meresahkan, serta menjadi perhatian masyarakat.

Lebih dalam Sigit memaparkan, pentingnya meningkatkan hubungan Personil Kepolisian dengan masyarakat atau Proximity Policing. Setiap Personil harus mampu melakukan perbaikan instrumental, agar mampu menerapkan Prediktif Policing. Menurut Sigit, strategi lainnya yang tak kalah penting, adalah bagaimana menampilkan sosok yang betul-betul dicintai dan diharapkan oleh masyarakat atau Prosedural Justice.

"Jadi, bagaimana menekankan perlakuan rekan-rekan terhadap masyarakat secara patut dan adil. Tingkah laku kita, bagaimana kita betul-betul mau mendengarkan keluhan masyarakat, menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan," jelas eks Kapolda Banten itu.

Strategi selanjutnya adalah, kata Sigit, seluruh jajaran Korps Bhayangkara harus lebih transparan, rasional dan memenuhi logika publik dalam menjalankan tugasnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

"Jadi, ini yang harus rekan-rekan lakukan, karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi paling kuat terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice," kata Sigit.

Di sisi lain, dalam kesempatan tersebut, Sigit juga kembali mengingatkan, soal pengarahan dari Presiden Jokowi, untuk segera difahami serta ditindaklanjuti dengan baik dalam penerapannya.

Lebih jauh, Sigit juga mengingatkan, para peserta lulusan Sespimti dan Sespimmen, untuk terus menyiapkan diri, guna menghadapi tantangan dan dinamika global yang penuh ketidakpastian. Mulai dari krisis global yang berdampak ke Indonesia, konflik antara Negara Rusia dan Ukraina, mengamankan Presidensi G-20, Pemilu 2024, hingga menindak tegas segala bentuk kejahatan-kejahatan konvensional yang dapat meresahkan masyarakat.

"Terhadap peristiwa yang ada saya selalu sampaikan, saat ini kita sedang terus diuji. Ibarat emas, saat ini kita sedang ditempa, dipanaskan, dimurnikan, diayak, untuk bisa menjadi emas 24 karat. Pilihannya, apakah rekan-rekan masuk menjadi bagian emas yang 24 karat atau rekan-rekan menjadi bagian yang lebur, karena ujian yang saat ini sedang terjadi. Jadi, saya kira kita semua sepakat, bahwa rekan-rekan akan masuk menjadi bagian kelompok yang menjadi emas 24 karat," tutup Sigit. (HAP)

IMG-20221030-WA0010

Kapolri: Polisi Dilarang Tilang Manual

Kamera Tilang Elektronik (ETLE).

Jendela Jurnalis, Jakarta

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan seluruh jajaran Korlantas Polri, untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi kepada jajaran Polri, pada 14 Oktober 2022 lalu.

Instruksi tersebut berdasarkan ST (Surat Telegram) No. ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditanda-tangani Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Dalam ST poin 5 menyebutkan:

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas."

Dilansir dari detikOto, ETLE (tilang elektronik) diterapkan menggunakan kamera statis maupun mobile, bahkan kini ETLE juga bisa dilakukan menggunakan drone. Penggunaan drone sebagai kamera ETLE sudah diterapkan di wilayah Semarang.

Saat dikonfirmasi awak media, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan, ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran kamera ETLE drone.

"Tidak memakai helm, melawan arus, TNKB mati atau TNKB palsu, nggak pakai sabuk pengaman, mengemudi sambil menggunakan hp," ungkapnya, Senin (10/10/22).

ETLE drone merupakan pengembangan dan pembaharuan dari ETLE mobile device, yaitu perangkat elektronik yang digunakan secara portable dan mobile. Sebelumnya kamera ETLE juga terpasang di mobil patroli.

Kamera ETLE mobile on board itu, dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik awan yang tidak terjangkau ETLE statis. Selain itu, sudah dioperasikan juga ETLE Mobile Handheld. Petugas Kepolisian menggunakan smart gadget yang berfungsi sebagai alat capture pelanggaran lalin, serta langsung terintegrasi dengan data ETLE nasional.

Untuk mekanisme dan SOP dari penindakan ETLE mobile dengan drone ini, sama halnya dengan ETLE statis, yakni gambar pelanggaran yang telah diambil Petugas, nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat Polres maupun Polda, langsung diproses untuk kemudian diterbitkan SKT (Surat Konfirmasi Tilang).

Agus menambahkan, Polisi yang bertugas mengoperasikan ETLE drone, juga sudah dilatih oleh APDI (Asosiasi Pilot Drone Indonesia). Saat ini ETLE mobile dengan drone, baru dioperasikan di Kota Semarang.

"Kami sudah berkerjasama dengan APDI, jadi peng-capturean, pelanggaran menggunakan drone. Semoga dengan menggunakan teknologi ini, kami mengharapkan masyarakat Jateng tanpa harus ditindak, tanpa harus ada Polisi, tertib dan patuh berlalu lintas," pungkasnya. (HAP)

IMG-20221027-WA0003

Dibalik Jargon Sikat Sindikat dari BP2MI, Garda BMI Karawang Harapkan CPMI juga Diberikan Edukasi Melalui Sosialisasi.

Ilustrasi Human Traficking.

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka meminimalisir berkembangnya jaringan mafia penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke beberapa Negara di Timur Tengah, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memang tengah gencar melakukan pembenahan, seperti melalui jargon "Sikat Sindikat" yang selama ini dijalankan.

Baru-baru ini, BP2MI bersama Polda Metro Jaya berhasil menggerebek dan menyelamatkan penempatan 160 PMI ilegal yang akan diberangkatnan ke Timur Tengah.

Seperti yang dikatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, dalam konferensi Pers yang digelar di Command Center BP2MI, Selasa (25/10/2022), dirinya menjelaskan terkait dengan keterlibatan salah satu P3MI, yakni PT. Zam Zam Perwita, pihaknya telah menaikkan ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, apabila telah naik ke tahap penyidikan, penempatan secara ilegal telah terjadi dan tinggal menemukan tersangkanya.

Foto Konferensi Pers di Command Center BP2MI. (Sumber: Fanspage BP2MI).

Kapolda Metro Jaya juga menegaskan pihaknya tidak main-main dalam hal tersebut, bahwa selain mengenai penempatan CPMI ilegal, pihaknya juga akan memberikan sanksi terhadap tindak pidana yang menyertainya.

"Polda Metro Jaya tak hanya akan mengejar mengenai penempatan ilegal, namun juga tindak pidana yang menyertainya," tegasnya.

Hal tersebut juga turut mendapat apresiasi dari Kepala BP2MI, Benny Rhamdani memuji reaksi cepat Polda Metro Jaya menangani penempatan Ilegal PMI.

Sementara itu, Rasmana selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Garda Buruh Migran Indonesia Kabupaten Karawang (Ketua DPC Garda BMI Karawang) turut berkomentar,

"Saya apresiasi BP2MI yang terus bergerak melakukan pencegahan CPMI ilegal dengan melakukan sidak di beberapa titik transit CPMI ilegal, namun sayangnya, hal tersebut tidak disertai Aturan jelas mengenai penempatan yang Prosedural untuk pekerja informal yang sudah dibuka oleh Menaker dengan dikeluarkannya Kepdirjen PPTK dan PKK Nomor 3/488/PK.02.01/X/2022," ujar Rasmana.

Foto Ketua Garda BMI Karawang bersama Ketua Umum Garda BMI Indonesia.

Hal tersebut selaras dengan yang diharapkan Nunu Nugraha selaku Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi (Kadivkominfo) Garda BMI Kabupaten Karawang, dirinya berharap agar kedepannya BP2MI juga mencoba lebih intens dalam menggelar sosialisasi dan edukasi terkait bagaimana dan seperti apa proses dan mekanisme penempatan CPMI yang sesuai Prosedural kepada para CPMI.

"Langkah BP2MI memang sudah sangat massive dan sesuai harapan, namun dibalik itu, saya berharap agar kedepannya BP2MI menggelar sosialisasi berupa edukasi terkait proses penempatan yang sesuai aturan kepada para CPMI, agar mereka nantinya gak gampang dibodohi melalui iming-iming recruitment melalui rayuan manis para oknum sponsor," harapnya.

Nunu juga menambahkan, sebagai Kadivkomimfo di Garda BMI, dirinya mengakui bahwa dibalik pencegahan, banyak juga pertanyaan dari CPMI menyangkut jalur penempatan yang sesuai prosedural.

"Sebagai Kadivkominfo, saya banyak menerima pengaduan dan pertanyaan seputar informasi bagaimana perekrutan dan penempatan CPMI yang sesuai prosedur, dari situ saya berfikir harusnya BP2MI juga fokus ke hal seperti itu, terkait edukasi kepada para CPMI, kita dari Garda BMI juga bersedia jika nantinya diminta mendampingi BP2MI dalam mlakukan sosialisasi dan edukasi," tambahnya. (DNK).

IMG-20221002-WA0017

PPWI dan Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Gelar Edukasi di Bidang Kehumasan

Foto bersama usai kegiatan.

Jendela Jurnalis, DKI Jakarta -
Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM bidang kehumasan, Tim Humas Jasa Raharja Cabang Utama, mengadakan Pembinaan Teknis Bidang Kehumasan, dengan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah memberikan motivasi baru, semangat baru, re-charger dan refresh ilmu yang berkaitan dengan pembuatan konten Medsos, kehumasan dan media lini masa lainnya.

Training diikuti 30 orang dari berbagai Satker seluruh Indonesia, Sabtu (1/10/22), berlangsung di Gedung Lt. 4. Hadir sebagai narasumber salah seorang Tokoh Pers Nasional yang juga Ketum DPN PPWI, Wilson Lalengke S.pd, M.Sc, MA dan Dosen Univ. Jayabaya, Mung Pujanarko, S.Sos, SI.Kom.

Dalam penyampaian materi, Wilson Lalengke menyampaikan tujuan training ini, agar Humas ke depan dapat menampilkan performa yang lebih prima dan menghasilkan produk kehumasan yang lebih inovatif, kreatif dan berkualitas, sesuai dengan standar dan tata cara 5W+1H yang baik dan benar.

Foto kegiatan edukasi.

"Tantangan di era digitalisasi, Humas harus dapat menyesuaikan dengan era saat ini, terutama di bidang informasi publik. Dengan dilakukannya training ini, bidang kehumasan dapat mengemas informasi secara cepat dan sesuai standar," jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.

Bertempat di Gedung Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, para peserta yang notabene adalah bagian Humas di masing-masing bidangnya, terlihat sangat antusias dalam mengikuti alur materi yang di sampaikan oleh kedua pemateri/narasumber. Dalam memberikan materi terlihat, baik pemateri atau pun para peserta, sangat serius untuk memahami tentang teknis-teknis di dalam kehumasan, khususnya pada berita acara pembuatan laporan kejadian dan cara cepat menyampaikan berita yg berstandar 5W+1H.

Sementara itu, Kasubag Humas Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Lousiana Margareth Salaki, SH, A.WP berharap melalui pelatihan itu, BPK akan terlihat semakin bagus dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik, sehingga menentukan kebijakan dalam membangun reputasi lembaga.

"Dalam konteks manajemen resiko, ada risiko reputasi yang harus dikelola, agar bernilai positif," tambah Lousiana.

Untuk itu, Humas di setiap Kementerian atau Lembaga, harus melakukan media monitoring secara aktif, dengan memperhatikan isu publik yang terkait Kementerian atau Lembaga.

"Kegiatan Humas atau PR (Publik Relations), saat ini menjadi hal penting yang harus dibangun oleh Pemerintah kepada publik, sebagai cara memberikan edukasi serta rasa percaya di mata publik, bahwa Pemerintah melakukan kerja nyata untuk pembangunan Indonesia, demi meningkatkan daya saing dan kesejahteraan seluruh Rakyat Indonesia," pungkasnya. (Adi/Her)

IMG-20221002-WA0012

Gawat, Ternyata Panpel Arema FC Abaikan Surat Perubahan Jadwal Tanding

Jendela Jurnalis Nasional -
Terkait tragedi meninggalnya 127 supporter pada laga antara Arema FC VS Persebaya Surabaya, pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Sabtu (1/10/22), di Stadion Kanjuruhan, Malang, hal ini mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak tak terkecuali Presiden Jokowi.

Atas tragedi tersebut, Presiden Jokowi meminta Menpora, Zainuddin Amali dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Pribowo, untuk melakukan investasi lebih mendalam atas tragedi tersebut, seperti yang dilansir media malang viva.co.id atau link berikut ini;

https://malang.viva.co.id/amp/arema/1008-jokowi-minta-kapolri-investigasi-mendalam-tragedi-stadion-kanjuruhan

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Polri, Polda Jatim, Polres Malang, pada Minggu (18/9/22) mengirimkan Surat Permohonan Perubahan Jadwal Pertandingan Liga 1 tahun 2022 kepada Panpel Arema FC. Dalam Surat No. B/2151/IX/PAM.3.3/2022 tersebut, meminta kepada Panpel Arema FC, agar mengajukan Surat Permohonan Perubahan Jadwal Pertandingan Sepak Bola BRI Liga 1 tahun 2022 kepada PT. Liga Indonesia, terkait rencana pertandingan sepak bola antara Arema FC VS Persebaya.

Sesuai jadwal, pertandingan akan dilaksanakan pada Sabtu (1/10/22) pukul 20.00 WIB, agar diajukan pertandingannya menjadi pukul 15.30 WIB, dengan pertimbangan keamanan. Surat tersebut ditandatangani Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, SH, SIK, MH.

Akan tetapi pihak Panpel Arema FC mengabaikan surat tersebut dan pertandingan bola tetap dilaksanakan pada Sabtu (1/10/22) pukul 20.00 WIB. (DJ/Her)

IMG-20220914-WA0011

Dua Pimpinan DPD-RI Diminta Mundur Pada Rapat Paripurna Luar Biasa, Kenapa Ya?

Foto dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 (Sember: Herman AP).

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Wacana rotasi posisi Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR-RI unsur DPD-RI, kembali mencuat di Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 DPD-RI, Selasa (13/9/22). Dua Pimpinan DPD mengaku, mencabut tanda tangannya di Sidang Paripurna sebelumnya.

Namun hal itu tak mengganggu keputusan yang telah diambil dalam Sidang Paripurna sebelumnya, yang menyatakan menarik Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR-RI unsur DPD-RI.

"Keputusan yang telah diambil di Sidang Paripurna, hanya bisa ditarik melalui Sidang Paripurna juga. Jadi, meski ada dua Pimpinan yang menarik tanda tangan, tidak ada masalah. Kita hormati saja. Hadapi dengan dewasa. Ini hal biasa dalam demokrasi," kata Pimpinan Sidang di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Mahyudin.

H. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P.

Nada keras disampaikan oleh Senator asal Aceh, Fachrul Razi. Ia meminta Nono dan Sultan, mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPD-RI.

"Ini mengecewakan, tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi seluruh Anggota. Sesuai Tatib No. 1 tahun 2022 Pasal 57, tugas Pimpinan adalah Melaksanakan dan Memasyarakatkan Keputusan DPD. Ini malah mencabut tanda tangan. Saya minta Pak Nono dan Pak Sultan mundur dari Pimpinan, karena tak bertanggung jawab terhadap keputusan yang sudah diambil," tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi menilai, sikap dua Pimpinan yang mencabut tanda tangan, menunjukkan sikap mempermalukan hasil paripurna dan merendahkan lembaga DPD-RI. Fachrul Razi menegaskan, hasil paripurna harusnya dilaksanakan oleh Pimpinan, sesuai Tatib DPD-RI. Tindakan mencabut tanda tangan adalah melanggar Tatib dan Kode Etik DPD-RI.

Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1, membahas laporan pelaksanaan tugas Komite IV tentang Pertimbangan DPD-RI terhadap RUU APBN TA 2023 dan Pertimbangan DPD-RI terhadap RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2021.

Di akhir sidang, Nono Sampono dan Sultan B Najamudin, meminta waktu untuk mengklarifikasi tindakannya mencabut tanda tangan dari persetujuan keputusan hasil Sidang Paripurna, mengenai Mosi Tidak Percaya terhadap Fadel Muhammad.

"Saya perlu mengklarifikasi, karena saya tidak mau berbalas pantun di Forum WA yang malah bisa menjadi bias. Dalam pandangan saya, ada beberapa hal yang harus saya jawab," tutur Nono.

Nono mengaku tahu, bahwa ada pengumpulan tanda tangan Mosi Tidak Percaya dari Anggota DPD terhadap posisi Fadel Muhammad. Namun Nono mengesampingkan hal itu, lantaran tak diatur dalam UU MD3 maupun Tatib DPD-RI.

"Saya ingin melihat dulu, apa dasar hukumnya. Pada Rapim lalu kami berembuk. Akhirnya kita sepakat untuk dibawa ke BK (Badan Kehormatan). Ternyata berlanjut terus. Kami kemudian berembuk lagi, kita ikuti saja dinamika ini. Tapi ujungnya, saya tetap tidak akan tanda tangan," jelas Nono.

Nono berdalih, bahwa SK berlaku sejak ditetapkan. Dan tetap dibuka ruang untuk dikoreksi kembali.

"Apabila ada kekeliruan, bisa dilakukan pembetulan. Saya merasa saya tidak tanda tangan. Mungkin itu keteledoran saya," aku Nono.

Nono juga sempat menyinggung adanya ucapan yang menurutnya cukup menggelitik.

"Saya disebut jalan sendiri, tanpa ada koordinasi dengan Pimpinan lain. Saya disebut Jenderal yang takut dituntut Pak Fadel. Buat saya, ini sudah menyinggung masalah pribadi dan terkait martabat saya," ujar Nono.

Usai Nono, giliran Sultan B Najamudin yang menyampaikan pendapat. Apapun yang terjadi, ia meminta agar disikapi dengan dingin.

"Sejak awal hingga diputuskan, saya tetap meminta agar dilakukan kajian, agar kita dapat menghasilkan keputusan yang baik," pinta Sultan.

Menurutnya, apa yang terjadi merupakan hal yang lumrah. Hal ini bagian dari dinamika demokrasi dan sesuatu yang konstruktif, serta menjadi peluang DPD-RI dalam meningkatkan kinerja.

"Hanya saja, dinamika tersebut jika tak dikelola dengan baik, arif dan bijaksana, justru akan merugikan kita semua secara kelembagaan. Maka, harus dikelola dengan baik, agar kita dapat menata, agar ke depan lembaga kita betul-betul dirasakan manfa'atnya oleh masyarakat," beber Sultan.

Dikatakannya, dengan i'tikad baik dan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah lembaga, ia menarik tanda tangan atas keputusan tersebut.

"Saya secara pribadi dapat memahami dan menghormati kolega saya yang berjumlah 97 orang, yang menandatangani Mosi Tidak Percaya," tutur Sultan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD-RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merinci keputusan mengenai Fadel Muhammad. Menurutnya, segala keputusan dan perbincangan telah terdokumentasikan dengan baik.

"Jika dikatakan akan diputuskan di BK, saya kira tidak ada kesepakatan itu. Silahkan dibuka seluruh rekamannya. Tidak ada satu kalimatpun, bahwa persoalan ini akan dibawa ke BK. Ada risalah dan rekamannya," terang LaNyalla.

Bambang Santoso asal Bali menilai, keputusan yang telah diambil dalam Sidang Paripurna tak bisa lagi diganggu gugat.

"Kalau mau mencabut tanda tangan, silahkan saja cabut. Tidak akan mengganggu keputusan yang telah diambil," tegas Bambang.

Ia justru menyayangkan sikap Nono dan Sultan, yang seakan-akan memainkan aspirasi mayoritas Anggota DPD-RI.

"Membuat keputusan lantas dicabut. Ini seperti main-main. Jangan main-main dengan Mosi Tidak Percaya dari Anggota," tegas Bambang.

Hal senada diungkapkan oleh Senator asal Sumbar, Alirmansori. Menurutnya, penarikan tanda tangan di SK Paripurna, tidak membatalkan apapun. Dan perlu diingat, lanjutnya, penandatanganan itu adalah kewajiban Pimpinan sebagai konsekwensi dari jabatan, bukan pilihan boleh menandatangani atau tidak.

“Tidak menandatangani atau mencabut tanda tangan, mengandung konsekwensi lain lagi,” tandas Alirman.

Senator asal Papua Barat, Sanusi Rahaningmas, menyayangkan hal ini terjadi. Menurutnya, Pimpinan harus kolektif kolegial dalam mengambil keputusan.

"Apa yang dilakukan saat Paripurna yang lalu, itu sudah benar. Paripurna itu tidak pura-pura," tandas Sanusi. (Red)

Sumber:
Herman AP

IMG-20220914-WA0007

BPOM Sahkan Vaksin Covovax Sebagai Booster

Foto tampak depan Kantor BPOM Jakarta. (Sumber: Humas BPOM)

Jendela Jurnalis, Jakarta-
BPOM membuka informasi seluas-luasnya terkait penggunaan produk Vaksin Covovax sebagai booster, dengan menerbitkan factsheet yang dapat diacu oleh Nakes dan informasi produk yang dikhususkan untuk masyarakat. Di dalam factsheet tercantum informasi lebih lengkap terkait keamanan dan efikasi Vaksin Covovax, termasuk untuk penggunaannya sebagai booster pada dewasa usia 18 tahun atau lebih, serta hal-hal yang harus menjadi kewaspadaan dalam penggunaan vaksin, termasuk monitoring kemungkinan efek samping atau KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dan pelaporannya.

Nakes dan masyarakat dapat mengakses factsheet dan informasi produk vaksin Covid-19, melalui website BPOM pada link http://pionas.pom.go.id/cari/obat-baru.

“Jadi, setelah EUA diberikan, BPOM juga memberikan edukasi kepada Nakes dan masyarakat. Selanjutnya, BPOM juga akan terus mengevaluasi efektivitas dan keamanan Vaksin Covovax, sebagai vaksin booster homolog,” ucap Kepala BPOM, Penny K Lukito, Senin (12/9/22).

Secara konsisten, BPOM selalu menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Prokes, sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan Covid-19, serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional maupun suplemen kesehatan, dengan klaim dapat mencegah atau mengobati Covid-19. (Red)

Sumber: Humas BPOM Jakarta & Herman AP

IMG-20220913-WA0001

Mengenal Lebih Dekat Natalia Rusli, Srikandi Hukum Indonesia Pendiri Master Trust Lawfirm

Foto Advokat Natalia Rusli, S.H. (Sumber: Herman AP)

Jendela Jurnalis Jakarta -
Nath. Inilah panggilan akrab yang digunakan oleh sahabat dan kolega dekat dari seorang ibu 5 anak bernama lengkap Natalia Rusli. Di lingkungan kerjanya, wanita berzodiak Sagitarius kelahiran Jakarta tersebut sering disapa Adv. Natalia Rusli, SH.

Nama Natalia Rusli akhir-akhir ini sedang banyak diperbincangkan publik. Setidaknya dalam 2 tahun terakhir. Ia jadi buah bibir tidak hanya diantara para Pengacara, tapi juga di kalangan pekerja media massa. Natalia Rusli juga dikenal baik oleh banyak Aparat Kepolisian di berbagai level, terutama di Polda Metro Jaya dan di Mabes Polri.

Pada tataran tertentu, Advokat murah senyum yang senantiasa berpenampilan trendy ini cukup disegani, bahkan cenderung ditakuti. Banyak Perwira di lingkungan Polri yang takut kepadanya. Penyebabnya? Natalia Rusli diduga menyimpan rekaman peristiwa suap-menyuap dan berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh Oknum Polisi.

Di kalangan para Pengacara, nama Natalia Rusli tentu tidak asing lagi. Wanita berperawakan tinggi semampai yang selalu tampil dengan kostum bercorak putih cerah itu dikenal luas di dunia Advokat, baik yang sering bekerja sama dengannya, ataupun yang harus berhadapan sebagai lawan dalam suatu perkara.

Adv. Natalia Rusli, SH yang pernah meraih predikat sebagai pemenang Miss Advokat Indonesia itu, pantas disebut Srikandi Hukum Indonesia saat ini. Tercatat, telah banyak kasus yang ditangani oleh Natalia Rusli, antara lain perkara pembobolan rekening nasabah Bank Bukopin, penipuan bermodus perjalanan umroh First Travel dan beberapa kasus besar di bidang keuangan lainnya.

Selain terlibat dalam menangani kasus-kasus kontroversial yang menyita perhatian orang banyak, Natalia Rusli juga sering melakukan kegiatan Baksos, seperti berbagi kasih kepada orang lain. Dari video yang diunggah di akun YouTube miliknya bernama Natalia Rusli Official, dapat disaksikan kegiatan sosial yang dilakukan Natalia Rusli bersama team-nya. Salah satunya adalah kunjungan dan pemberian bantuan kepada keluarga difable yang berprofesi sebagai Ojol yang baru saja melahirkan anak pertamanya.

Masih dari akun YouTube-nya, publik dapat menelusuri beberapa kegiatan sosial yang pernah dilakukan Natalia Rusli. Kegiatan Baksos tersebut tidak hanya di Jakarta, tapi juga menjangkau warga kurang mampu dan/atau tertimpa musibah di daerah lain seperti Serang, Banten. Selain membantu warga ekonomi lemah secara massal dalam komunitas pekerja informal, Natalia Rusli juga membantu individu-individu yang memerlukan pertolongan. Dia juga menjadi orang tua asuh dari beberapa anak yang perlu dibantu.

Dalam sebuah bincang santai bersama di Kantornya, Natalia Rusli menjelaskan berbagai masalah yang selama ini menjadi buah bibir masyarakat. Beberapa isu penting yang mesti diklarifikasi olehnya, antara lain terkait pendidikan hukum yang pernah ditempuhnya, statusnya sebagai Pengacara, hingga masalah keluarga.

Dari informasi dan dokumentasi yang didapatkan Bidik 86, diketahui bahwa Natalia Rusli telah menyelesaikan pendidikannya di bidang hukum dari Fakultas Hukum Universitas Timbul Nusantara (FH UTIRA)–IBEK dan berhak menyandang gelar akademik Sarjana Hukum (SH). Merujuk kepada ijazah SH yang diberikan almamater kepadanya dengan No. seri: 69/HKM/3N/2018, yang ditandatangani oleh Rektor UTIRA-IBEK, Prof. Dr. Laurence A. Manulang, Natalia Rusli dinyatakan lulus SH jenjang S-1 sejak tanggal 29 Maret 2018.

UTIRA adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi yang didirikan dan dikelola oleh Yayasan IBEK. Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan itu, mendirikan Institut Bisnis dan Ekonomi Keuangan (IBEK) pada tahun 1981. Mengikuti perkembangan yang ada, Yayasan IBEK kemudian meng-upgrade lembaga pendidikanya yang semula disebut Institut menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE)-IBEK pada tahun 1987 dengan program studi Manajemen dan Akuntansi. STIE-IBEK inilah yang selanjutnya menjadi titik awal dan/atau cikal-bakal berdirinya UTIRA–IBEK.

Sejak berdirinya STIE-IBEK yang membuka program studi Manajemen dan Akuntansi di jenjang pendidikan Strata-1 (S-1) dan Diploma-3 (D-3), lembaga itu semakin berkembang. Hanya beberapa tahun kemudian, STIE-IBEK berubah status menjadi UTIRA-IBEK. Universitas yang berkampus di Jl. Mandala Utara 33-34, Tomang, Jakbar–11440, DKI Jakarta ini, juga membuka program pasca sarjana Magister Manajemen (MM) dengan konsentrasi ilmu: Pemasaran, Keuangan, SDM, Sistem Informasi Manajemen dan Manajemen Internasional. Program studi tersebut dimulai dengan status disamakan pada tahun akademik 1993-1994, untuk kemudian memperoleh status TERAKREDITASI pada tahun akademik 1999-2000.

Universitas swasta UTIRA-IBEK yang cukup terkenal pada zamannya itu, hingga akhir hayatnya pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu, sempat mengelola 14 program studi, yang salah satunya adalah Program Studi Ilmu Hukum. Berdasarkan Keputusan Mendikbud No. 439/E/0/2021 tanggal 14 Oktober 2021, Izin Pendirian beserta Izin Program Studi UTIRA–IBEK telah dicabut. Pencabutan izin sebuah lembaga pendidikan, apapun jenis, macam dan jenjang pendidikan yang diselenggarakannya, tidak berpengaruh kepada sah/tidaknya kualifikasi pendidikan dan gelar yang diperoleh alumninya.

Pada akhirnya, kualitas seorang lulusan dari sebuah lembaga pendidikan akan ditentukan oleh kiprahnya dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya selama menuntut ilmu di sekolah atau kampusnya. Tidak penting seseorang lulus dari lembaga pendidikan manapun, perannya dalam membangun peradaban masyarakat merupakan penanda yang paling valid atas kepemilikan ilmu pengetahuan yang pernah ditimbanya.

Berdasarkan pemahaman tersebut dan melihat kiprahnya dalam melaksanakan profesinya sebagai Advokat handal, Natalia Rusli patut diapresiasi dan diakui eksistensinya sebagai seorang lulusan SH yang mumpuni dan berkualitas tinggi. Kemampuan berargumentasi dengan pola fikir cemerlang yang logis dan berdasar atas kaidah hukum serta peraturan yang ada, menjadikan Natalia Rusli sebagai praktisi hukum yang amat piawai dalam menangani berbagai perkara hukum, baik pidana maupun perdata.

Pernyataan di atas ini tidaklah berlebihan. Natalia Rusli yang tergabung menjadi Anggota dan Pengurus Organisasi Advokat Pergerakan Advokat Seluruh Indonesia (Persadi) DKI Jakarta, merupakan Pendiri dan CEO dari Kantor Pengacara Master Trust Lawfirm. Saat ini, Natalia Rusli sedang membantu menangani beberapa perkara yang melibatkan tokoh-tokoh nasional dan public figure. Selain itu, dirinya bersama firma hukum Master Trust Lawfirm, juga menjadi Penasehat Hukum (PH) beberapa Perusahaan ternama di Jakarta dan beberapa Kota lainnya.

Di luar kegiatan Natalia Rusli sebagai Pengacara, ibunda dari Dylan (20) itu juga aktif dalam dunia bisnis. Belakangan, diketahui ia cukup sibuk dengan bisnis properti dan pengelolaan media massa. Di bidang properti, Natalia Rusli saat ini sedang berkonsentrasi menyelesaikan proyek pemukiman di Bali. Proyek real estate yang dipilih Natalia Rusli adalah membangun Perumahan bernuansa kembali ke alam. Hal itu sangat strategis dan dimungkinkan, terutama karena ditunjang oleh kawasan pembangunan real estate yang sedang digarap di Pulau Dewata yang berlokasi di atas bukit dan menghadap ke laut lepas. (Red)

Oleh: Wilson Lalengke.
Sumber: Herman AP

IMG-20220717-WA0000

Inilah Profil Margaret Aliyatul, Ketua PP Fatayat NU Terpilih Periode 2022-2027 Dalam Kongres Ke XVI Palembang.

Gambar ucapan selamat untuk Hj. Margaret Aliyatul, M.S.S.,M.Si.

Jendela Jurnalis Karawang -
Margaret Aliyatul Maimunah, secara aklamasi ia terpilih menjadi Ketua Umum PP Fatayat NU periode 2022-2027 dari hasil Kongres Fatayat NU ke XVI yang diselenggarakan di Kota Palembang dimulai Kamis (14/7/2022) lalu.

Berikut ini adalah Profil dan Prestasi dari Margaret Aliyatul :

Margaret lahir di Jombang pada 11 Mei 1978. Ia merupakan Putri kedua dari pasangan KH Mohammad Faruq dan Hj Lilik Chodijah Aziz Bisri.

Margaret menempuh pendidikannya di Pondok Pesantren Denanyar Jombang, mulai dari tingkat SLTP hingga SLTA. Selepas lulus dari MAN di Denanyar. Margaret melanjutkan studi S1-nya di IAIN Sunan Ampel Surabaya dan pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia (UI) dengan fokus di bidang Program Studi Kajian Wanita pada tahun 2009.

Putri Jombang ini diketahui terkenal aktif dalam organisasi. Sejak MI hingga MAN, ia aktif di OSIS, Pramuka, maupun olahraga. Aktivisme terus melekat pada dirinya. Saat kuliah, ia didapuk menjadi Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (Kopri PMII) Rayon Adab (2000-2001), lanjut Ketua Komisariat PMII Adab Cabang Surabaya Selatan (2001-2002).

Selain itu, aktivis perempuan ini juga pernah menjabat pengurus di Pimpinan Wilayah Ikatan Putri-Putri Provinsi Jawa Timur sebagai Anggota Bidang Minat dan Bakat (1999-2001) dan Bendahara II (2001-2002).

Tak berhenti di situ, ia juga menjadi pengurus di Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama sebagai Sekretaris Umum (2006-2009) dan Ketua Umum (2009-2012). Margaret juga menjadi Wakil Koordinator Bidang Ekonomi Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (2009-2015) dan Sekretaris Umum (2015-2020).

Kepeduliannya terhadap isu Perempuan dan anak sangat tinggi. Perempuan yang juga Komisioner KPAI periode 2017-2022 ini diketahui bergabung dengan lembaga penelitian perempuan, Women Research Institute (WRI).

Di sana, ia melakukan sejumlah penelitian terkait perempuan dan anak, meliputi Kehidupan Perempuan Pesantren yang Dipoligami serta Dampaknya terhadap Anak-anak, Perempuan yang Bekerja di Salon SPA Jakarta, Perempuan Penderita HIV, Kebijakan tentang Terminal Tiga (terminal khusus TKI), implementasi dan dampak terhadap TKW yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. (Red).