Inilah Profil Margaret Aliyatul, Ketua PP Fatayat NU Terpilih Periode 2022-2027 Dalam Kongres Ke XVI Palembang.
Jendela Jurnalis Karawang –
Margaret Aliyatul Maimunah, secara aklamasi ia terpilih menjadi Ketua Umum PP Fatayat NU periode 2022-2027 dari hasil Kongres Fatayat NU ke XVI yang diselenggarakan di Kota Palembang dimulai Kamis (14/7/2022) lalu.
Berikut ini adalah Profil dan Prestasi dari Margaret Aliyatul :
Margaret lahir di Jombang pada 11 Mei 1978. Ia merupakan Putri kedua dari pasangan KH Mohammad Faruq dan Hj Lilik Chodijah Aziz Bisri.
Margaret menempuh pendidikannya di Pondok Pesantren Denanyar Jombang, mulai dari tingkat SLTP hingga SLTA. Selepas lulus dari MAN di Denanyar. Margaret melanjutkan studi S1-nya di IAIN Sunan Ampel Surabaya dan pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia (UI) dengan fokus di bidang Program Studi Kajian Wanita pada tahun 2009.
Putri Jombang ini diketahui terkenal aktif dalam organisasi. Sejak MI hingga MAN, ia aktif di OSIS, Pramuka, maupun olahraga. Aktivisme terus melekat pada dirinya. Saat kuliah, ia didapuk menjadi Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (Kopri PMII) Rayon Adab (2000-2001), lanjut Ketua Komisariat PMII Adab Cabang Surabaya Selatan (2001-2002).
Selain itu, aktivis perempuan ini juga pernah menjabat pengurus di Pimpinan Wilayah Ikatan Putri-Putri Provinsi Jawa Timur sebagai Anggota Bidang Minat dan Bakat (1999-2001) dan Bendahara II (2001-2002).
Tak berhenti di situ, ia juga menjadi pengurus di Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama sebagai Sekretaris Umum (2006-2009) dan Ketua Umum (2009-2012). Margaret juga menjadi Wakil Koordinator Bidang Ekonomi Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (2009-2015) dan Sekretaris Umum (2015-2020).
Kepeduliannya terhadap isu Perempuan dan anak sangat tinggi. Perempuan yang juga Komisioner KPAI periode 2017-2022 ini diketahui bergabung dengan lembaga penelitian perempuan, Women Research Institute (WRI).
Di sana, ia melakukan sejumlah penelitian terkait perempuan dan anak, meliputi Kehidupan Perempuan Pesantren yang Dipoligami serta Dampaknya terhadap Anak-anak, Perempuan yang Bekerja di Salon SPA Jakarta, Perempuan Penderita HIV, Kebijakan tentang Terminal Tiga (terminal khusus TKI), implementasi dan dampak terhadap TKW yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. (Red).