Jendela Berita

IMG-20251120-WA0015

Region 7 Jadi Pilot Project, BRI Bogor BO Dewi Sartika Perkuat Rekrutmen Melalui Campus Hiring

Jendela Jurnalis Bogor Dalam upaya mempercepat penyerapan tenaga kerja dan memperluas peluang karier bagi lulusan, BRI Branch Office (BO) Bogor Dewi Sartika menggelar Roadshow kegiatan Campus Hiring dibeberapa titik.

Kegiatan Campus Hiring ini diadakan di Plaza Jambu Dua (15/10/2025). Lalu di Kampus Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Bogor Kesatuan dengan jumlah peserta sebanyak 54 orang (16/10/2025).

Kemudian di Disnaker Kota Bogor (11/11/2025) dengan jumlah peserta sebanyak 26 orang. Dan di Universitas Terbuka (UT) Bogor (12/11/2025) dengan jumlah peserta 24 orang.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen para kampus dan juga lembaga pemerintahan yang bekerjasama dengan BRI dalam menjembatani lulusan dengan dunia industri sekaligus bentuk proaktif BRI dalam menjaring talenta muda potensial.

Pimpinan BRI BO Bogor Dewi Sartika, Fahmi Hidayat menjelaskan, Campus Hiring adalah program rekrutmen yang dilakukan oleh perusahaan dengan langsung mengunjungi kampus-kampus untuk mencari kandidat potensial, khususnya mahasiswa tingkat akhir dan para fresh graduate.

"Terimakasih atas kerja sama yang baik antara BRI dengan beberapa pihak, disini BRI memberikan kesempatan berkarir di daerah Bogor," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pilot project BRI yang menempatkan Region 7 Jakarta 2 sebagai regional pertama dari 18 regional di Indonesia yang melaksanakan program campus hiring secara intensif.

“Kami dari BRI betul-betul menjemput bola ke kampus-kampus, ke para alumni, dan calon alumni. Harapannya dari kegiatan ini akan banyak yang kami rekomendasikan sehingga nanti bisa bergabung bersama tim BRI ,” tegasnya.

Fahmi menambahkan, program rekrutmen ini memberikan jalur karier yang singkat dan menjanjikan. Kandidat yang dinyatakan lulus akan langsung diangkat menjadi pegawai kontrak (PKWT) di bawah BRI tanpa melalui sistem outsourcing.

“Untuk PKWT sendiri berlaku selama 18 bulan. Jika dalam periode tersebut peserta mampu mencapai target, maka akan langsung dievaluasi dan berpeluang besar diangkat menjadi pegawai tetap. Jadi, career journey tenaga pemasar di BRI ini sangat cepat,” jelasnya.

Proses rekrutmen dimulai dengan wawancara langsung pada hari kegiatan. Para kandidat yang memenuhi kualifikasi akan melanjutkan ke tahap psikotes daring dalam waktu 14 hari ke depan, sebelum akhirnya mengikuti wawancara dengan user di tahap akhir.

"Kegiatan Campus Hiring di Bogor ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan dunia industri, serta membuka peluang karier yang lebih luas bagi para lulusannya di masa mendatang," tutupnya.(Red)

IMG-20251120-WA0003(1)

Jaring Talenta Muda Potensial, BRI Bogor Dewi Sartika Roadshow Campus Hiring‎

Rangkaian kegiatan dalam Roadshow Campus Hiring

Jendela Jurnalis Bogor, JABAR — Dalam upaya mempercepat penyerapan tenaga kerja dan memperluas peluang karier bagi lulusan, BRI Branch Office (BO) Bogor Dewi Sartika menggelar Roadshow kegiatan Campus Hiring dibeberapa titik.

‎Kegiatan Campus Hiring ini diadakan di Plaza Jambu Dua (15/10/2025). Lalu di Kampus Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Bogor Kesatuan dengan jumlah peserta sebanyak 54 orang (16/10/2025). Kemudian di Disnaker Kota Bogor (11/11/2025) dengan jumlah peserta sebanyak 26 orang. Dan di Universitas Terbuka (UT) Bogor (12/11/2025) dengan jumlah peserta 24 orang.

‎Kegiatan ini menjadi wujud komitmen para kampus dan juga lembaga pemerintahan yang bekerjasama dengan BRI dalam menjembatani lulusan dengan dunia industri sekaligus bentuk proaktif BRI dalam menjaring talenta muda potensial.

‎Pimpinan BRI BO Bogor Dewi Sartika, Fahmi Hidayat menjelaskan, Campus Hiring adalah program rekrutmen yang dilakukan oleh perusahaan dengan langsung mengunjungi kampus-kampus untuk mencari kandidat potensial, khususnya mahasiswa tingkat akhir dan para fresh graduate.

‎"Terimakasih atas kerja sama yang baik antara BRI dengan beberapa pihak, disini BRI memberikan kesempatan berkarir di daerah Bogor," ungkapnya.

‎Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pilot project BRI yang menempatkan Region 7 Jakarta 2 sebagai regional pertama dari 18 regional di Indonesia yang melaksanakan program campus hiring secara intensif.

‎“Kami dari BRI betul-betul menjemput bola ke kampus-kampus, ke para alumni, dan calon alumni. Harapannya dari kegiatan ini akan banyak yang kami rekomendasikan sehingga nanti bisa bergabung bersama tim BRI ,” tegasnya.

‎Fahmi menambahkan, program rekrutmen ini memberikan jalur karier yang singkat dan menjanjikan. Kandidat yang dinyatakan lulus akan langsung diangkat menjadi pegawai kontrak (PKWT) di bawah BRI tanpa melalui sistem outsourcing.

‎“Untuk PKWT sendiri berlaku selama 18 bulan. Jika dalam periode tersebut peserta mampu mencapai target, maka akan langsung dievaluasi dan berpeluang besar diangkat menjadi pegawai tetap. Jadi, career journey tenaga pemasar di BRI ini sangat cepat,” jelasnya.

‎Proses rekrutmen dimulai dengan wawancara langsung pada hari kegiatan. Para kandidat yang memenuhi kualifikasi akan melanjutkan ke tahap psikotes daring dalam waktu 14 hari ke depan, sebelum akhirnya mengikuti wawancara dengan user di tahap akhir.

‎"Kegiatan Campus Hiring di Bogor ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan dunia industri, serta membuka peluang karier yang lebih luas bagi para lulusannya di masa mendatang," tutupnya. (red)*

IMG-20251119-WA0070

Seminar AMKI Dorong Peran Media dalam Pemberantasan Penipuan Digital

Jendela Jurnalis JAKARTA - Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menggelar seminar nasional bertajuk “Kolaborasi Media Bersama Stakeholder dalam Pemberantasan Penipuan Transaksi Keuangan” di Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Acara ini menyoroti pentingnya literasi digital dan keamanan transaksi keuangan di era digital, serta membahas mekanisme perlindungan konsumen dan laporan penipuan.

Seminar menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, antara lain Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rudy Agus Purnomo Raharjo, Ketua Tim Layanan Aduan Transaksi Elektronik Direktorat Pengawasan Sertifikasi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nanik Ramini, serta Ketua Research dan Kaprodi Akuntansi University of Jakarta International (Uniji) Liana Rahardja. Diskusi dipandu moderator Livi Dewi.

Hadir pula sejumlah pejabat dan tokoh penting, seperti Laksamana Madya TNI (Purn) Dr. Ir. Harjo Susmoro, Kolonel Arfah Ashari mewakili Kapuskomplead Mayjen TNI Iroth Sonny Edhie, Remigio Coa dari Kedutaan Besar Timor Leste, perwakilan Komdigi, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Kemenko Polkam. Praktisi hukum senior Prof. OC Kaligis dan Prof. Suhandi Cahaya, S.H., M.H., M.B.A., serta Dewan Pakar Pers Mohammad Nasir, turut hadir. Hadir juga perwakilan Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI) Ogi Immanuel dan Fajriah, perwakilan PT Paragon Technology and Innovatio dan mitra lainnya.

Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala, bersama Sekjen Dadang Rachmat dan Bendahara Umum Umi Sjarifah berharap seminar ini dapat menjadi ruang bersama untuk pemberantasan kejahatan transaksi keuangan digital.

"Percepatan digitalisasi membawa kemudahan sekaligus risiko bagi masyarakat. Isu keamanan transaksi digital bukan hanya urusan lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab kita bersama. Media berperan strategis sebagai penghubung antara regulator, penyedia layanan, pelaku industri, dan masyarakat,” ujar Tundra Meliala.

Seminar AMKI juga membahas sejumlah isu penting, seperti perlindungan konsumen di era digital, mekanisme pelaporan rekening melalui Cekrekening.id, serta modus penipuan yang tengah marak, termasuk jubel online, investasi bodong, scamming, dan penyebaran file APK berbahaya melalui pesan aplikasi.

Data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan transaksi digital yang signifikan, dengan transaksi mobile banking naik lebih dari 30 persen dan penggunaan e-wallet meningkat hampir 40 persen secara tahunan. Namun, OJK mencatat lonjakan laporan penipuan digital, dengan kerugian mencapai triliunan rupiah setiap tahun, dan generasi muda menjadi salah satu kelompok paling rentan.

Ketua Panitia, Budi Nugraha, dan Sekretaris Panitia, Simon Leo Siahaan, mengapresiasi partisipasi peserta dan dukungan mitra, termasuk KrediOne, Uniji, Kianoland Group, Kiano Lux Parfume, Hatta & Partners Law Firm, PT Paragon Technology and Innovation, serta media nasional seperti Indoposco.id, Suara Merdeka, Sudut Pandang, Mitrapol, Kabar Metro, dan Seputar Publik.

Kehadiran mahasiswa turut menambah semarak seminar, antara lain dari Uniji, serta Aan Riyana Saputra yang mewakili mahasiswa Magister Hukum Universitas Dirgantara Suryadarma (Unsurya), menunjukkan minat generasi muda dalam isu literasi digital dan keamanan transaksi keuangan.(red)

IMG-20251119-WA0012

Transaksi Lebih Efisien dan Aman, BRI Jakarta Menara BRILiaN Terus Edukasi Nasabah Soal TCR

Edukasi TCR kepada Nasabah

Jendela Jurnalis JAKARTA - Guna memaksimalkan layanan terhadap nasabah, BRI Cabang Jakarta Menara BRILiaN terus mengedukasi nasabah dalam penggunaan layanan perbankan Teller Cash Recycler (TCR).

‎TCR BRI merupakan mesin elektronik di cabang BRI yang membantu teller mempercepat transaksi setoran dan penarikan tunai, dapat menerima semua pecahan uang, dan memiliki batas transaksi lebih besar daripada ATM setor-tarik.

‎Pimpinan Cabang BRI Jakarta Menara BRILiaN, Marco Arief Pramudita menjelaskan, mesin ini digunakan oleh teller untuk melayani nasabah, sehingga proses transaksi menjadi lebih efisien dan aman. TCR berfungsi untuk memproses transaksi setor dan tarik tunai dari nasabah.

‎"TCR Menerima semua pecahan uang, tidak seperti ATM biasa, mesin ini dapat menerima uang dengan berbagai pecahan dan kondisi yang berbeda," ungkapnya.

‎TCR dapat digunakan untuk transaksi dengan nilai lebih besar dibandingkan ATM setor-tarik, sesuai dengan batas transaksi teller. Mesin ini membantu teller untuk memproses transaksi secara lebih cepat dan akurat, seperti menghitung uang yang disetorkan.

‎"Sebagai mesin yang didesain untuk meringankan tugas Teller. TCR tentu memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan, terangnya.

‎Selain mempercepat waktu tunggu Nasabah dengan teknologi pemrosesan uang secara otomatis, TCR juga mempermudah Teller dalam berinteraksi dan menjalin hubungan yang lebih baik dengan Nasabah sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan dan peluang cross-selling/ up-selling.

‎"Tak hanya memudahkan nasabah, disini teller bank juga semakin terbantukan," tegasnya.

‎Singkatnya, ATM setor-tarik dan TCR merupakan 2 produk yang dikembangkan untuk menjawab kebutuhan yang berbeda. Dengan mempertimbangkan efisiensi proses, kepuasan Nasabah, tren digitalisasi, dan manfaat bisnis dalam jangka panjang, pemilihan investasi yang tepat antara mesin ATM setor-tarik dan TCR harus dilakukan dengan lebih bijak dan teliti.

‎"TCR jelas memberikan banyak manfaat yang membantu nasabah dalam bertransaksi perbankan," tutupnya. (red)*

IMG-20251119-WA0052

BRI Kantor Cabang Jakarta Menara BRILian Permudah Nasabah Melalui CS Digital

Jendela Jurnalis JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Jakarta Menara BRILiaN memiliki layanan unggulan Transformasi digital yang yaitu Mesin Digital Customer Service (CS) yang hadir untuk kemudahan layanan Nasabah BRI.

Pimpinan Cabang BRI Jakarta Menara BRILiaN Marco Arief Pramudita menjelaskan, Digital CS merupakan mesin one stop service yang berfungsi untuk melayani transaksi nasabah secara mandiri (self service) seperti pembukaan rekening, penggantian kartu debit, penerbitan ulang PIN, account statement (Cetak Butab dan Rekening Koran) dan lain-lain.

Nasabah tidak perlu datang mengantri di Customer Service dan bergantung pada jam layanan operasional kantor. Dengan adanya mesin Digital CS, nasabah lebih flexible dapat datang kapan saja ke Kantor BRI Cabang Jakarta Menara BRILiaN dan Kantor Cabang Lain yang memiliki layanan Digital CS yang sama.

Marco menerangkan, kehadiran digital CS sebagai solusi untuk meningkatkan kenyamanan Nasabah dalam mengakses layanan pelanggan dengan fitur utamanya yaitu dalam Pembukaan Rekening hingga Penggantian Kartu. Digital CS dapat juga melayani penggantian Kartu yang memiliki chip maupun non chip, penggantian kartu yang akan expired, Ganti Kartu Expired, Ganti Kartu Hilang, Ganti Kartu Rusak, Ganti Kartu Terblokir, Reissue PIN, Enable Kartu.

"Passbook Printing, Cetak Rekening Koran, Kirim, Rekening Koran Via Email, Cetak 5 transaksi Terakhir, Penerbitan Kartu," terangnya.

Dengan adanya mesin digital CS secara otomatis mengurangi antrian nasabah. Mempercepat bisnis proses dan layanan transaksi, yang akhirnya menciptakan customer experience yang lebih baik.

"Penggunaan mesin dapat dilakukan secara self service oleh nasabah," tutupnya.(Red)

IMG-20251119-WA0014

Dua Proyek Milyaran di Bidang SDA PUPR Karawang Diduga Molor

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Publik kembali dibuat menggelengkan kepala melihat pola berulang dalam pengelolaan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah, baik anggaran pusat dan daerah.

Bukannya membaik, sejumlah pekerjaan fisik justru kembali menghadirkan drama dan pola lama dari proses perencanaan yang terburu-buru, pelaksanaan yang terkesan asal jadi, mangkrak, hingga hasil akhir yang tak bertahan lama.

Fenomena ini membuat masyarakat menyebutnya sebagai “proyek lingkaran setan APBD”,karena meski anggaran rutin digelontorkan setiap tahun, hasilnya tetap saja meninggalkan persoalan yang sama.

Proyek Sabuk Pantai Muara Pakisjaya dan Jetty Muara Sedari dinilai diduga sebagai proyek produk ‘lingkaran setan’ lantaran memiliki pola lama yang ciri-cirinya disebutkan di atas.

Sebelumnya saya mengkritisi proyek sabuk pantai Pakisjaya molor pekerjaannya adalah hasil pilihan atau ditunjuk ataupun dimenangkan oleh atas (arahan) Kabid Pentahelix alias Kabid SDA PUPR Karawang.

Nah sekarang ada lagi proyek yang anggarannya lebih besar yaitu Jetty Muara Sedari telan anggaran Rp2,4 miliar yang juga molor pekerjaannya. Dua proyek itu impossible (mustahil) selesai pada akhir Desember 2025,” kata pengamat kebijakan Asep Agustian alias Askun, Selasa (18/11/2025) siang.

“Nah inilah kabid mimpi yang sering berhalu yang mengakibatkan proyek yang sedang garap ini lagi-lagi tidak akan selesai sesuai perencanaan,” timpalnya.

Askun mempertanyakan latar belakang pelaksana proyek Jetty, yakni CV Cakra Buana Utama.“Itu cv darimana datangnya? Pilihan siapa itu? Penentu (menang)nya siapa? Apakah sudah dipikirkan analisanya akademisinya yang secara teknis tidak akan bisa diselesaikan, lalu mau bagaimana nasibnya (proyek),” tegas Askun.

Askun menyindir selesainya kedua proyek itu sesuai jadwal seakan ibarat Sangkuriang yang membuat Tangkuban Perahu dalam waktu semalam.

“Ingat ya Kabid SDA jangan kebanyakan halu. Anda jangan bicara sok akademisi, ini jangan bicara sok segala pentahelix atau lingkaran setan, dimana dalam pentahelix setannya ada semua,” kata Askun dengan satir yang sangat kecewa lantaran kedua proyek itu berjalan lamban sekali.

Oleh sebab itu, Askun telah berulangkali meminta dan mendesak kepada Bupati Karawang untuk segera evaluasi dan memindahkan Aries sebagai Kabid SDA.

“Orang seperti ini masih pantaskah dipakai? Sudah tidak ada (pantas), sudah lepaskan saja dia, pindahkan dia ke tempat yang bisa berhalu atau sifatnya akademisi bukan di tempat teknis,” tandasnya.

Askun mengaku apresiasi dan sepakat dengan gerakan Ketua LMP Mada Jawa Barat H. Awandi Siraj yang merencanakan lakukan audiensi atau demonstrasi ke Kabid SDA.

“Demo saja, silakan saja itu mah hak mereka untuk berdemo saya enggak ada urusan dengan itu. Intinya bagi saya mimpi yang diharapkan (Kabid SDA) ternyata tidak terbukti. Konon juga proyek sabuk pantai mau diputus kontrak, putus apanya? Faktanya enggak diputus meski pekerjaan cuma 20 persen," pungkasnya.(Red)

IMG-20251118-WA0018

Langgar Kewenangan,Mantan Presma UNSIKA Soroti Tindakan Kepala Desa Wadas

Foto Yoga Mantan Presiden Unsika

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) periode 2024-2025 yang juga putra daerah Desa Purwadana, Yoga Muhammad, menyampaikan keprihatinan atas tindakan Kepala Desa Wadas yang akrab disapa Lurah Jujun, lantaran dinilai bertindak sepihak tanpa koordinasi lintas wilayah terkait aktivitas normalisasi aliran sungai di perbatasan dua desa tersebut.

Dalam pernyataannya, Yoga menyebut tindakan Lurah Jujun terkesan mengabaikan batas kewenangan administratif dan prinsip koordinasi yang telah diatur dalam perundang-undangan.

"Tindakan saudara Jujun bukan hanya melangkahi kewenangan wilayah Desa Purwadana, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat kami," ujar Yoga, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan, bahwa kewajiban koordinasi antarwilayah telah terang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 dan 27, yang menekankan asas koordinatif, partisipatif dan transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mensyaratkan setiap tindakan pemerintahan dilakukan sesuai batas kewenangan wilayah dan memperhatikan keselamatan masyarakat.

Menurut Yoga, kondisi ekologis Desa Purwadana yang berada di pertemuan aliran Sungai Cibeet dan Sungai Citarum sudah lama menghadapi kerentanan banjir. Situasi itu semakin berat dengan adanya pembangunan interchange yang menyumbat aliran air dari Desa Sukamakmur, menyebabkan limpahan air mengarah ke Purwadana.

"Dengan kondisi yang rawan banjir seperti ini, setiap aktivitas di area sungai wajib mengikuti ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta PP Nomor 37 Tahun 2012 mengenai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Harus ada kajian risiko, analisis dampak, dan koordinasi resmi sebelum kegiatan apa pun dilakukan," jelasnya.

Yoga turut mempertanyakan arah aliran air baru yang direncanakan melalui proses normalisasi tersebut.

"Pertanyaan kami sederhana; kemana air akan dialirkan? Jangan sampai keselamatan warga Purwadana kembali menjadi korban," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa jika posisi dibalik, misalnya Purwadana bertindak sepihak di wilayah Wadas, maka keresahan yang sama akan dirasakan masyarakat setempat.

Dalam pernyataannya, Yoga menekankan empat sikap utama:

  1. Setiap tindakan lintas wilayah harus melalui prosedur resmi, mencakup surat tugas, rapat koordinasi, dan kajian dampak sesuai regulasi yang berlaku.
  2. Keselamatan warga Purwadana harus menjadi prioritas, sebagaimana mandat Pasal 65 UU Pemerintahan Daerah terkait kewajiban pemerintah melindungi masyarakat dari risiko bencana.
  3. Kepala Desa Wadas diminta menghormati batas kewenangan administratif sebagaimana diatur dalam UU Desa.
  4. Pemerintah kecamatan, kabupaten, serta PJT II diminta memastikan seluruh kegiatan pengelolaan sungai sesuai regulasi dan tidak memperparah risiko banjir di Purwadana.

Yoga menegaskan, bahwa masyarakat Purwadana tidak pernah menolak program pemerintah pada tingkat mana pun, selama sejalan dengan aspek keselamatan dan kesejahteraan warga.

"Kami siap mengawal setiap program pemerintah yang berpihak pada rakyat. Namun jika ada program yang justru mengancam keselamatan masyarakat Purwadana, maka bentuk perlawanan yang paling tegas, keras dan konstitusional akan kami suarakan," tandasnya. (Red)

IMG-20251118-WA0001

Tim Hukum Jabis Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Pengurusan Visa di Karawang

Foto Tim Hukum Jabar Istimewa kanan kiri

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang berhasil menuntaskan kasus dugaan penipuan pengurusan visa yang menimpa Komala Wijaya, warga Kecamatan Pedes, Karawang. Penyelesaian dicapai setelah pihak terlapor, seorang calo tenaga kerja wanita (TKW), mengembalikan seluruh dana yang sebelumnya diterima dari korban.

Komala sebelumnya melaporkan persoalan tersebut ke Lembur Pakuan lantaran tidak kunjung menerima kejelasan terkait proses pengurusan visa ke Malaysia, meski telah menyerahkan sejumlah uang. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui pendampingan oleh Tim Hukum Jabis Karawang.

Ketua Koordinator Jabis Karawang, Saripudin, SH. MH. mengatakan, proses penyelesaian dapat terwujud setelah pihaknya melayangkan somasi resmi kepada terlapor.

"Alhamdulillah persoalan ini dapat diselesaikan secara baik. Pihak terlapor menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang milik Saudari Komala Wijaya setelah kami layangkan somasi," ujar Saripudin dalam keterangannya kepada awak media, Senin (17/11/2025).

Ia menegaskan, bahwa kedua pihak sepakat menutup kasus tersebut secara kekeluargaan setelah terpenuhinya seluruh pengembalian dana. Dengan demikian, pendampingan hukum oleh Jabis terkait kasus ini dinyatakan selesai.

"Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan proses cepat tanpa dasar hukum yang jelas," tutupnya.

Sementara itu, anggota Tim Hukum Jabis Karawang, Pontas Hutahaean, SH. menilai, penyelesaian ini menjadi bukti bahwa pendampingan hukum memiliki peran penting dalam memberikan kepastian bagi masyarakat.

"Langkah hukum yang tepat dapat mendorong pihak terlapor untuk bertanggungjawab. Yang terpenting, hak-hak korban dapat dipulihkan," tegasnya.

Anggota lainnya, Iwan Setiawan, SH. MH. menambahkan, bahwa kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih selektif dalam berurusan dengan pihak yang mengaku dapat mengurus keberangkatan TKW.

"Banyak kasus serupa yang terjadi karena masyarakat tidak memverifikasi legalitas pihak yang menawarkan jasa. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang," ucapnya.

Adapun Ujang Suhana, SH. mengungkapkan, bahwa kasus seperti yang dialami Komala Wijaya menunjukkan bahwa calon tenaga kerja, khususnya yang akan bekerja di luar negeri, masih sangat rentan menjadi korban praktik percaloan ataupun oknum tidak resmi.

"Pentingnya edukasi kepada calon tenaga kerja mengenai prosedur resmi dalam pengurusan dokumen seperti visa, paspor ataupun izin penempatan," terangnya.

Ujang menambahkan, tentunya semua proses yang terkait keimigrasian maupun ketenagakerjaan sebaiknya melalui jalur resmi Pemerintah Daerah melalui Disnakertrans.

"Ini demi keamanan dan menghindari potensi penipuan," pungkasnya. (Red)

IMG-20251117-WA0033

Normalisasi Sungai di Telukjambe Timur,Dua Kades di Karawang Cekcok

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Suasana memanas terjadi antara Kepala Desa Purwadana, E. Heryana, dan Kepala Desa Wadas, Jujun, saat keduanya terlibat cekcok di lokasi persiapan normalisasi aliran sungai PJT II di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Senin (17/11). Ketegangan muncul ketika tim tengah melakukan persiapan pengerukan di sungai yang selama ini dipenuhi bangunan liar.

Heryana menjelaskan bahwa normalisasi tersebut merupakan bagian dari program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penataan dan pengembalian aset negara. "Selama ini aset berserakan. Harus ditata dan digunakan kembali untuk kepentingan negara," katanya.

Ia menerangkan, keributan bermula saat diskusi teknis mengenai arah pembuangan air yang menjadi tidak kondusif. Heryana menilai Jujun memotong pembicaraan tim yang sedang memaparkan rencana kerja. "Dia nyela ketika orang lain ngomong, makanya saya ingatkan," ujar Heryana.

Menurutnya, situasi menjadi tegang ketika ia mempertanyakan kapasitas Jujun dalam rapat lapangan. "Saya tanya, ‘Anda di sini sebagai apa?’ Kalau mandor ya bilang mandor. Kalau ada tugas khusus dari gubernur, saya minta surat tugasnya," tuturnya.

Namun, lanjut Heryana, Jujun tidak dapat menunjukkan surat tugas tersebut. Ia menegaskan bahwa lokasi normalisasi berada di wilayah Desa Purwadana. "Ini bukan wilayah Desa Wadas. Ini wilayah saya," tegasnya.

Meski suara meninggi, Heryana menolak anggapan bahwa situasi itu sebuah pertengkaran. "Itu bukan percekcokan. Itu diskusi. Logat saya memang keras. Secara pribadi kami baik-baik saja," ungkapnya.

Heryana menyebut arah pembuangan air menjadi titik perbedaan pendapat. Ia menilai keputusan harus mengikuti kepentingan pemerintah dan masyarakat. "Ini bukan kali pembuang, ini kali suplai air. Resinda itu titik terakhir, tidak ada pembuangan lagi," ujarnya.

Ia mengusulkan agar pembuangan air diarahkan ke wilayah Karangsinom yang dianggap lebih dekat. Namun Jujun disebut bersikeras air dialirkan ke Purwadana. "Saya heran, kenapa Pak Jujun ngurus-ngurus wilayah sini," kata Heryana.

Heryana juga mempertanyakan apakah tindakan Jujun melampaui kewenangan sebagai kepala desa. "Yang jelas, ini sudah di luar teritorialnya. Kalau dia punya tugas lain, silakan. Tapi ketika saya minta surat tugas, tidak bisa ditunjukkan," ujarnya.

Usai insiden tersebut, mediasi dilakukan antara pihak desa dan PJT II. Hasil sementara menyebutkan akan dilakukan kajian ulang terkait arah aliran air. "Masalahnya, Pak Jujun ingin air dibuang ke sini, padahal di sini sudah tidak ada saluran pembuang," kata Heryana.

Ia memaparkan bahwa masyarakat Desa Purwadana mengusulkan pembuangan diarahkan ke daerah lain seperti Sukamakmur. Namun opsi membuang ke Kali Cisalak dinilai berisiko. "Kalau diurug, itu membahayakan Dusun Geblug dan Dusun Bugel yang sering kebanjiran," jelasnya.

Heryana menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah, namun meminta solusi yang tidak merugikan masyarakat. "Kami ingin tujuan pemerintah tercapai, tapi rakyat tidak jadi korban. Dari pihak Resinda juga tidak ada masalah jika aset dikembalikan ke negara," pungkasnya. (Red)

IMG-20230529-WA0078-1024x717-1

Dugaan Iuran Siluman di Kemenag Karawang, Askun : Desak Inspektorat dan APH

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH mendesak agar pihak Inspektorat segera melakukan audit atas pengelolaan zakat profesi dan dugaan iuran siluman di Kementerian Agama (Kemenag) Karawang.

Hal ini menyusul adanya beberapa keluhan di intenal pejabat Kemenag yang menilai pengelolaan zakat dan iuran siluman ini yang tidak transparan.

"Saya belum tahu persis besarannya berapa. Tapi yang namanya zakat profesi ya pasti 2,5% dari penghasilan (gaji pegawai). Dan ini langsung dipotong setiap kali pegawai gajian. Tapi pengelolaanya selama ini tidak transparan," tutur Asep Agustian, Senin (17/11/2025).

"Selain zakat, ada juga iuran bulanan. Saya belum tahu persis nama iurannya apa. Yang pasti keduanya (zakat dan iuran) dikelola oleh Bagian Kasi Zakat Wakaf Kemeneg," timpalnya.

Atas persoalan ini, Askun (sapaan akrab) kembali menegaskan agar pihak inspektorat segera mengaudit pengelolaan zakat dan iuran siluman di Kemenag ini.

"Yang namanya zakat kan seharusnya disalurkan kepada mustahik. Tapi katanya selama ini pengelolaan zakat di Kemenag digunakan untuk biaya operasional. Kalau informasi ini benar, ini jelas tidak sesuai peruntukannya," kata Askun.

Oleh karenanya, Askun juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki dugaan penyalahgunaan ini. Terlebih mengenai adanya dugaan iuran siluman yang entah dari mana dasar hukumnya.

"Ya, kalau iuran tersebut dipungut tidak ada dasar hukumnya, artinya itu bisa dikatakan sebagai pungutan liar (pungli). Makanya di sini peranan APH diperlukan," tegas Askun.

Jendela Jurnalis mencoba mendatangi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang H.Sopian, S.Pd.I, guna mencari informasi agar pemberitaan berimbang,akan tetapi sampai berita di terbitkan jendela jurnalis belum berhasil menemui kepala kemenag Karawang.(Red)