admin

IMG-20231228-WA0054

Rakerda IWO Indonesia DPD Karawang Digelar Di Aula Kantor Disnakertrans

Foto bersama usai Rakerda berlangsung

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) itu sendiri memaparkan dan membentuk struktur anggota dan susun DPD IWO Indonesia Karawang serta memupuk kebersamaan antar anggota dan stakeholder DPD IWO Indonesia DPD Karawang.

Turut hadir Ketua Umum IWO Indonesia Nr. Icang Rahardian, Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Suhada Wisastra, AMD.,CHRM., Kadis Kominfo, Kadis Disnakertrans, Pengurus IWO Indonesia Kaperwil Jawa Barat berserta jajaran anggota IWO Indonesia DPD Karawang.

Ketua Umum IWO Indonesia Nr. Icang Rahardian dalam sambutannya berpesan agar jajarannya dapat menjadi Wartawan yang Inspiratif, Kreatif dan Inovatif.

"Diharapkan semua stakeholder IWO Indonesia tanpa terkecuali kedepannya bisa bersinergi dengan semua instansi terkait, dengan menempatkan jajarannya ke intansi-intansi dinas terkait agar mampu bermitra dan memberikan sesuatu yang terbaik buat kesejahteraannya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan agar keseriusannya menjadi bagian dari IWO Indonesia yang mampu bertanggung jawab terhadap tupoksinya dengan baik.

Tak hanya itu, dalam Rakerda IWO Indonesia DPD Karawang itu sendiri dibentuk pula tim-tim khusus yang mana nantinya bisa menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu dengan membentuk struktur IWO Indonesia DPD Karawang dan bidang-bidang perencanaan teknis yang sesuai dengan tupoksinya.

Sementara itu, Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Suhada Wisastra memaparkan, bahwa semua yang telah dibentuk dalam susunan struktur IWO Indonesia DPD Karawang agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan konsisten.

"Semua yang telah dibentuk dalam susunan struktur yang baru, agar dapat saling bersinergi satu sama lain dan bisa berkontribusi terhadap IWO Indonesia DPD Karawang. Serta dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya apa yang menjadi hasil Rakerda hari ini," tandasnya.

Dalam Rakerda itu sendiri, ada beberapa struktur yang berubah, diantaranya pergantian Pengurus IWO Indonesia DPD Karawang Korwil Kota, Korwil Utara dan ada pula yang masih tetap seperti semula seperti IWO Indonesia DPD Karawang Korwil Cikampek dan susunan lainnya.

Rakerda yang digelar pada Kari Kamis 28 Desember 2023 tersebut berjalan dengan kehangatan dan penuh chemistry kebersamaan. Dimana lebih mengedepankan kondusifitas. (Reynaldi)*

IMG-20231226-WA0004

Ketum IWO Indonesia Takziah dan Ucapkan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Orang Tua dari Abray Wartawan IT-News

Suasana saat Ketum IWO Indonesia takziah dan memberikan ucapan belasungkawa

KABUPATEN BEKASI - Ketua umum Iwo Indonesia Nr.Icang Rahardian bersama jajaran DPP IWO Indonesia malam hari pukul 23.00 WIB mendatangi rumah duka almarhum orang tua Wartawan IT-News Abray untuk bertakziah di Kampung Pelaukan, Desa Karang Rahayu, Senin (25/12/2023).

Icang mengaku terkejut mendengar kabar meninggalnya orang tua abray.
Ia mengaku, kala mendapat kabar orang tuanya Abray meninggal dunia, dirinya sedang berada di Jakarta, kemudian Ia bersama-sama pengurus DPP IWO Indonesia langsung mendatangi rumah duka.

Kemudian pada kesempatan ini, Ia berpesan kepada keluarga yang ditinggalkan agar ikhlas dan sabar atas kepergian ayahanda Sugeng yang merupakan orang tua dari Abray.

“Segala sesuatu musibah telah ditakdirkan oleh Allah SWT. Kita tidak boleh mengeluh,” pintanya.

Terakhir, Ia kembali mendoakan almarhum, agar semoga semasa hidupnya almarhum menjadi tabungan amal ibadah di akhiratnya.

Kedatangan Ketua Umum IWO Indonesia tersebut disambut hangat oleh keluarga duka dan warga sekitar, menambah haru suasana di rumah duka. (rey)*

IMG-20231226-WA0005

Ketum IWO Indonesia Ucapkan Selamat Hari Natal Dan Tahun Baru 2024

NR. Icang Rahardian, S.H. Ketum IWO Indonesia

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Menjelang akhir bulan Desember tepatnya di tanggal 25 Desember umat Kristiani dan Katolik di seluruh Indonesia merayakan Natal dan Tahun Baru. Dan hari ini Minggu tepat tanggal 25 Desember 2023 adalah malam perayaan Natal 2023.

Di malam perayaan Natal 2023 Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IWO Indonesia NR. Icang Rahardian, S.H., dan segenap keluarga Besar serta seluruh pengurus DPW, DPD dan jajaran anggota IWO Indonesia yang ada di Nusantara mengucapkan Selamat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Dengan segala kerendahan hati, saya pribadi dan atas nama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan segenap keluarga besar Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) mengucapkan selamat Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 semoga kita semua senantiasa mengagungkan rasa dan perasaan cinta kasih kepada sesama." Ucapnya.

"Di momen Natal selalu di warnai dengan kedamaian, kegembiraan, dan kerukunan semoga ini senantiasa bisa terus mengiringi kehidupan bangsa Indonesia. Dan kepada saudara-saudaraku umat kristiani yang hari ini merayakan Hari Natal, saya ucapkan selamat, dan saya tak lupa saya ucapkan Selamat Tahun Baru 2024, semoga kita tetap saling menjaga persaudaraan serta tetap dalam kerukunan dan kebersamaan." Harapnya.

Selain itu, Baba Icang sapaan akrabnya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan serta terus meningkatkan kepedulian dan kasih sayang kepada sesama.

“Mari kita terus saling menjaga kerukunan dan persaudaraa, dan mari kita lebih tingkatkan lagi rasa kepedulian. Mari kita sebarkan cinta kasih dan pesan-pesan perdamaian,” Pungkasnya. (Rey)*

IMG-20231225-WA00191

Dinilai Asal-Asalan, Warga Keluhkan Proses Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Irigasi Usaha Tani di Desa Ciptamargi

Kondisi pekerjaan (insert : papan informasi publik)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka meningkatkan pembangunan di sektor pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang kini tengah merealisasikan rehabilitasi dan pemeliharaan irigasi di beberapa wilayah pedesaan.

Salah satunya adalah melalui realisasi Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Irigasi Usaha Tani (RJIT) di Dusun Cibadar, RT 008, RW 003, Desa Ciptamargi, Kecamatan Cilebar. Senin (25/12/23).

Namun sangat disayangkan, dalam pelaksanaannya, pekerjaan dengan jenis pembangunan Tembok Penahan Tanah / Turap tersebut terlihat dikerjakan dengan asal-asalan. Karena nampak terlihat bahwa pemasangan material batu dalam keadaan banjir penuh air, dan tanpa proses pengeringan menggunakan alat pompa air (alcon-red). Bahkan, penahan kubangan air berupa kisdam pun tak terlihat dipakaikan.

Hal tersebut tentunya menuai komentar dari warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya. Dirinya menilai, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut tanpak asal-asalan.

"Gak bener itumah Pak, lihat aja kelihatan asal-asalan gitu, gak pake kisdam dan dipasang dikeadaan banjir begitu," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengkhawatirkan kualitas dari pekerjaan tersebut yang dimungkinkan nantinya tidak akan bertahan lama.

"Saya mah khawatir aja, itu nanti gak akan kuat kalo pengerjaannya begitu," tambahnya.

Untuk diketahui, pembangunan tersebut dikerjakan oleh CV. Bangun Cipta Perkasa dengan memakai jenis kontrak Gabungan Lunsum dan Harga Satuan, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 179.266.000,- (seratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) melalui Nomor SPMK 027/16/JK/RJIT-CIPTAMARGI/XI/2023 untuk pelaksanaan pekerjaan dari 24 November 2023 hingga 24 Desember 2023.

Artinya, terhitung hari ini, pekerjaan tersebut jelas sudah melampaui masa pelaksanaan pekerjaan seperti yang tercantum dalam kontrak, dan seharusnya ada konsekuensi atas keterlambatannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak pelaksana kerja maupun dari dinas terkait. (NN/Team)*

IMG-20231224-WA00001

Jelang Rakerda, DPD IWOI Karawang Selenggarakan Rapat Persiapan

DPD IWOI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang gelar rapat pembahasan dalam persiapan pematangan Rapat Kerja Daerah.

Rapat persiapan Rakerda 2023 tersebut di laksanakan di kantor sekertariat DPD IWO Indonesia di perum Green Garden Blok D.3 No. 34B Jln Baru Tanjungpura Klari Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Sabtu (23/12/2023)

Dalam rapat persiapan Rakerda 2023 tersebut dihadiri oleh Ketua dan pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang serta perwakilan dari masing-masing Koordinator Wilayah (Korwil).

Dalam sambutannya, Ketua IWOI DPD Kabupaten Karawang Syuhada Wisastra mengatakan jika rapat internal Pengurus DPD Karawang yang dilaksanakan pada hari ini, guna membahas pematangan Rakerda IWOI DPD Kabupaten Karawang tahun 2023, yang rencananya bakal dilaksanakan pada hari Kamis 28 Desember 2023 di Aula Disnakertrans Kabupaten Karawang.

Menurutnya, selain rencana adapun kaitan pematangan rundown acara, bahasan rekerda dan siapa-siapa tamu undangan yang akan hadir saat raker itu dilaksanakan.

“Ini adalah rapat pematangan saat sebelum rapat kerja dilaksanakan pada Kamis depan. Dan rencananya kita akan mengundang beberapa Kepala Dinas terkait, hingga Bupati Karawang di acara kita ini,” kata Syuhada.

Ia melanjutkan, dalam rapat internal itu juga dia menyarankan agar semua pengurus diharuskan mempersiapkan diri dalam pembahasan rakerda nanti.

“Saya harapkan, para pengurus yang hadir hari ini bisa membantu tugas yang diemban ketua DPD sebagai panitia penyelenggara di rakerda nanti,” pintanya.

Sementara itu, Sekretaris IWOI DPD Kabupaten Karawang Amrini Handayani menyampaikan rasa kesiapannya dan juga berharap kepada semua pengurus tetap solid dan selalu menjaga kebersamaan dan kesampingkan ego pribadi.

“Insha Allah atas arahan dan masukan dari ketua IWOI DPD Kabupaten Karawang hasil rapat internal ini, kita semua sebagai pengurus akan laksanakan sebaik mungkin demi terselenggaranya rakerda IWOI DPD Kabupaten Karawang tahun 2023 serta tetap menjaga kebersamaan dan kesampingkan ego pribadi semua kemajuan organisasi,” pungkasnya. (red)*

IMG-20231223-WA0044

Warga Desa Mulyajaya Ucapkan Terima Kasih Pada Dinas PUPR Karawang

Acara syukuran warga Desa Mulyajaya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Masyarakat Desa Mulyajaya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas dibangunnya jalan poros Amansari – Sindangmulya Kecamatan Kutawaluya oleh pihak dinas PUPR Kabupaten Karawang melalui pelaksana CV. CAKRA BUANA UTAMA.

Pembangunan jalan poros Amansari - Sindangmulya Kecamatan Kutawaluya dengan Nomor SPK 027.2/.……/10.2.01.08.2.182.ABT/KPA-JLN/PUPR/2023 dengan nilai anggaran Rp189.530.000,00,- (seratus delapan puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023.

Masyarakat desa setempat merasa puas dan bangga atas dibangunnya jalan poros Amansari – Sindangmulya Kecamatan Kutawaluya tersebut.

“Alhamdulillah, jalan dibangun. Pembangunan jalan poros Amansari – Sindangmulya ini sangat dinantikan warga Desa Mulyajaya, karena jalan tersebut rusak parah. Apalagi kalau bawa kendaraan harus pilih pilih jalan karena rusak dan berlubang. Apalagi kalau musim hujan, kadang kadang genangan air selalu ada di jalan,” ujar warga desa setempat.

Sesuai janji kepala desa Mulyajaya, Endang Macan Kumbang mengatakan, jika jalan poros Amansari – Sindangmulya tersebut sudah selesai dibangun maka dirinya akan mengadakan syukuran dengan memotong bakakak ayam sebanyak 7 ekor dan nasi tumpeng.

“Kalau jalan poros Amansari – Sindangmulya sudah selesai dibangun saya akan syukuran bikin nasi tumpeng dan motong bakakak ayam 7 ekor. Dan Alhamdulillah hari ini sudah dilaksanakan nadzar itu,” kata Endang usai acara syukuran pada Jum’at (23/12/2023) siang di jalan poros yang baru selesai dibangun tersebut.

Ia juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah daerah melalui dinas PUPR Kabupaten Karawang beserta rekanan CV. CAKRA BUANA UTAMA selaku pelaksana yang telah melakukan perbaikan dan pembangunan jalan Amansari – Sindangmulya Kecamatan Kutawaluya.

“Saya mewakili masyarakat desa Mulyajaya sangat berterima kasih atas dibangunnya jalan poros Amansari – Sindangmulya ini. Kepada Pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang menunjuk rekanan dari CV. CAKRA BUANA UTAMA selaku pelaksana yang mengerjakan pembangunan jalan poros Amansari – Sindangmulya ini. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya,” ujar Kades. (Rey)*

IMG-20231223-WA0031

Usai Resmi Dilantik, Ketua DPC Organda Kabupaten Karawang Periode 2023-2028 Siap Tancap Gas Tingkatkan Koordinasi Bersama Semua Stakeholder

DPC Organda Kabupaten Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Berdasarkan Surat keputusan Nomor : SKEP.011/MUSCAB/ORG-JB/XI/2023, Kepengurusan DPC Organda Kabupaten Karawang periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Ketua DPD Organda Provinsi Jawa Barat Drs. Dida Suprinda di Resto Indo Alamsari, Sabtu (23/12/2023).

Dalam sambutannya, Ketua DPC Organda Kabupaten Karawang, Kurniadi, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada segenap pengurus dan panitia pelaksana sehingga acara pelantikan pengurus DPC Organda Kabupaten Karawang berlangsung dengan baik.

“Mengawali sebuah tanggung jawab selaku Ketua DPC Organda Kabupaten Karawang periode 2023-2028 untuk melanjutkan cita-cita para pengurus sebelumnya,” katanya.

Ia menilai, peran Organda Karawang mampu membantu pemerintah daerah Kabupaten Karawang dalam menggerakkan serta menghasilkan nilai-nilai investasi serta membuka peluang dalam perkembangan ekonomi melalui sektor transportasi darat.

“Organda sebagai satu-satunya wadah organisasi bagi para pengusaha angkutan jalan menjadi mitra strategis pemerintah untuk bersama-sama memulihkan dan membangkitkan kembali industri angkutan jalan,” ujarnya.

Kurniadi berharap, semangat transformasi bisa memperkokoh angkutan jalan untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat melalui kolaborasi, optimalisasi dan digitalisasi.

“Tugas kita semua sebagai pengurus Organda hari ini adalah untuk tingkatkan koordinasi dengan pelbagai pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk dengan pemerintahan,” tandasnya.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DPD Organda Provinsi Jawa Barat, KADIN Karawang, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Karawang, Lantas Polres Karawang dan sejumlah pengusaha angkutan darat. (red)*

IMG-20231220-WA0063

Gelar Forum Konsultasi Publik, Pemkab Karawang Gandeng Stakeholder dalam Penyusunan RPJPD 2025-2045

Foto kegiatan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Tahun 2025 mendatang masa berlaku Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 akan berakhir.

Untuk mengumpulkan berbagai masukan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dari unsur pentahelix, Pemkab Karawang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045 di di RM Alam Sari, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Rabu (20/12/2023).

Mewakili Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Sekda Acep Jamhuri secara resmi membuka forum tersebut.
Sambutan H. Aep Syaepuloh yang dibacakan oleh Acep menyampaikan, dalam merencanakan pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah, maka perlu menatap masa depan sebagai panggung untuk kemajuan dan perkembangan perencanaan yang visioner.

“Diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah yang prima ini dengan perangkat strategis inovatif. Memiliki daya saing tinggi menciptakan peluang-peluang yang bagus yang akhirnya untuk mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

“Perencanaan yang matang harus mencakup beberapa aspek termasuk pemberdayaan SDM, mengembangkan teknologi, semua itu guna menciptakan lingkungan yang tumbuh kembang ide-ide baru dan kreatif yang dapat menjawab segala tantangan zaman,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Karawang, Dindin Rachmady, dalam sambutnyannya menyampaikan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun oleh pemerintah daerah untuk menetapkan arah pembangunan jangka panjang.

“Dokumen ini biasanya mencakup visi misi, sasaran pembangunan, serta strategi dan kebijakan yang akan diterapkan dalam kurun waktu 20 tahun,” ujarnya.

Dindin menjelaskan, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 menyebutkan bahwa rancangan awal RPJPD dibahas dengan para stakeholder melalui forum konsultasi publik.

Ia melanjutkan, konsultasi publik dalam penyusunan RPJPD adalah wujud melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan. Partisipasi publik ini penting karena memungkinkan pendapat, ide dan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam dokumen perencanaan.

“Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan bukan hanya sebagai tuntutan prinsip-prinsip demokrasi , tetapi juga sebagai cara yang efektif untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing,” tandasnya.

Acara ini, katanya, bertujuan untuk meperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045.

“Dengan dilaksanakannya konsultasi publik diharapkan dapat menangkap sumbang saran serta pelbagai masukan yang konstruktif yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan guna penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045,” pungkasnya.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan forum konsultasi publik dengan menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Mardyanto Wahyu Tryatmoko, Ph.D., Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Dr Iendra Sofyan, S.T., M.Si., Ir Rinella Tambunan dari Bappenas dan Kepala Bappeda Kabupaten Karawang Dindin Rachmadhy, S.Sos., M.M., serta Lina Jazuli sebagai moderator.

Untuk diketahui, acara forum tersebut dihadiri para pemangku kepentingan, di antaranya dari pimpinan OPD, Forkopimda, perwakilan dunia usaha, perbankan, akademisi, komunitas pencinta lingkungan, komunitas penggerak ekonomi, Ormas/LSM, tokoh masyarakat dan media massa. (red)*

IMG-20231215-WA0020

Pengelolaan Dana Bos untuk Realisasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Sekolah SDN Kalangsari V Diduga Tidak Optimal

Kondisi sarana dan prasarana bangunan sekolah di SDN Kalangsari V

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – 
Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Kamis (14/12/23).

Namun, di SDN Kalangsari V, Kabupaten Karawang, sebagian dana BOS yang dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah diduga tidak optimal dalam realisasinya, hal ini patut dicurigai karena terindikasi adanya penyelewengan.

Dari hasil pantauan awak media nampak beberapa gedung sekolah yang dipergunakan untuk belajar mengajar diduga tidak adanya upaya dilakukan perbaikan kaca pada pecah gedung sekolah, nampak amburadul.

Sedangkan dana BOS yang di anggarkan untuk pemeliharaan sarana prasarana sekolah yang dikelola SDN Kalangsari V Kabupaten Karawang, biayanya sangat pantastis dalam penyesuaianya.

Dikonfirmasi terkait realisasi dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, menurut salah seorang guru yang enggan di publikasikan namanya mengatakan, bahwa dirinya tidak mempunyai kewenangan hal tersebut.

“Saya tidak mempunyai kewenangan, adapun terkait realisasi BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan menghabiskan anggaran berapanya tidak tau, Bpk tanya langsung aja ke Kepala Sekolah ,” ucapnya. (Reynaldi)*

IMG-20231214-WA0062

Diduga Cacat Prosedural dalam Penangkapan Terhadap Seseorang, Polres Karawang Dipraperadilankan

Gary Gagarin & Partners

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Kantor Hukum Gary Gagarin & Partners mempraperadilankan Polres Karawang Jawa barat lantaran diduga lakukan penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap kliennya yang berinisial AAM secara cacat prosedur, serampangan dan tidak profesional.

“Kami dari Kantor Hukum Gary Gagarin & Partners, mendapatkan kuasa dari klien kami dengan inisial AAM yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP untuk mengajukan praperadilan terhadap Polres Karawang karena diduga ada tindakan atau perbuatan sewenang-wenang dari penyidik Polres Karawang terhadap klien kami,” kata Ketua Tim Penasihat Hukum, Dr. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H, kepada media, Kamis (14/12/2023).

“Hari ini secara resmi kami sudah mendaftarkan Permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Karawang dengan nomor perkara di PN Nomor 7/Pid.pra/2023/PN Kwg,” tambahnya.

Gary menjelaskan, bahwa sejumlah alasan pihaknya lakukan prapreadilan di antaranya ialah dugaan kuat dalam penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan kliennya yang dinilai cacat prosedur dan dilakukan secara serampangan atau tidak profesional.

“Jadi awalnya klien kami ini pada 30 November 2023 ditangkap di rumahnya di daerah Pakisjaya saat sedang melangsungkan pernikahan, tiba-tiba pihak kepolisian datang untuk menangkap klien kami, namun ketika klien kami dan pihak keluarga menanyakan surat penangkapan, penyidik tidak dapat menunjukkan surat penangkapan sebagai dasar legalitas penangkapan terhadap klien kami,” ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, sebelumnya kliennya sama sekali belum pernah dipanggil secara patut untuk diperiksa atau diminta keterangan, tiba-tiba langsung ada penangkapan. Hal inilah yang membuat keluarga kliennya marah.

Selain itu, kejanggalan lain yang ditemukan adalah ketika pihaknya dari tim penasihat hukum mengajukan permohonan untuk meminta salinan beberapa dokumen penyidikan terkait kliennya yang diajukan pada 6 Desember 2023 kepada Kasat Reskrim cq Kanit Jatanras sebaagi bahan untuk mempelajari perkara kliennya apakah sudah diproses sesuai prosedur hukum atau tidak.

“Namun, setelah menunggu sekitar kurang lebih satu minggu, yaitu 12 Desember 2023 justru kami mendapatkan surat dari Kasat Reskrim Polres Karawang yang menyatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan dokumen penyidikan apapun kepada kami selaku Penasihat Hukum,” ucapnya yang juga Kaprodi Hukum UBP Karawang ini.

Sehingga, dirinya menegaskan bahwa berdasarkan hal tersebut, tentunya semakin menguatkan dugaan pihaknya bahwa penanganan proses hukum kliennya bermasalah dan diduga tidak dilakukan secara profesional atau adanya perbuatan sewenang-wenang. Selain hal tersebut di atas, masih ada beberapa hal lagi yang menjadi temuan pihaknya dan akan diungkap dalam persidangan.

“Dengan adanya praperadilan yang kami ajukan terhadap Polres Karawang, kami ingin membatalkan dan menyatakan tidak sah seluruh proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap klien kami. Hal tersebut karena sangat tidak sesuai dengan ketentuan yg ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, serta peraturan lain yang terkait,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP. Abdul Jalil mengatakan, tindakan mempraperadilankan merupakan hak seorang tersangka dan itu ruangnya telah disediakan.
Tetapi ia memastikan jika penyidik dalam melakukan penetapan tersangka dan penangkapan pastinya melalui proses-proses penyelidikan dan melalui dua alat bukti.

“Kalau beliau mau lakukan praperadilan itu sah-sah saja dan itu hak tersangka,” tutupnya. (red)*