Bulan: Januari 2024

IMG-20240110-WA0005

IWO Indonesia DPD Karawang Buka Hotline Informasi “LAPORIN”

Program Laporin

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang terus bergerak dalam menjalankan program kerja tahun 2024.

Ketua IWOI DPD Karawang Syuhada Wisastra melakukan kunjungan dan ngopi santai bersama pengurus dan semua anggota Korwil Utara tepatnya warung kopi Tugu Proklamasi depan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Selasa (9/1/24).

Ngopsan (ngopi santai) tersebut dihadiri oleh Koord. Bidang Multimedia Asep Supriyatna, Wakil Korwil Utara Ifan Setiawan, Korwil Kota Ujang Supriyadi, Korlap Utara Karmo, Tim Investigas Ana Santoso (Keling), dan anggota lainnya.

Dalam kesempatan ngopsan Ketua IWOI DPD Karawang memberikan arahan dan diskusi kepada semua yang hadir terkait kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam jangka pendek.

"Saya sangat bangga dan terimakasih kepada rekan-rekan korwil utara yang tetap kompak dan solid menjalankan roda organisasi IWO Indonesia, dalam waktu dekat ada kegiatan-kegiatan yang akan kita laksanakan semoga bisa berjalan dengan baik," ungkap Syuhada.

Dalam waktu dekat, IWO Indonesia DPD Karawang segera membuka hotline pengaduan publik terhadap wartawan diduga langgar kode etik dan kode prilaku juga menerima laporan informasi atas kejadian-kejadian, dan keluhan warga terkait pelayanan pemerintahan dan lain-lain.

"Kami dalam waktu dekat akan membuka Hotline Informasi yang dinamakan "LAPORIN" ( Layanan Aspirasi Pelaporan Informasi ) dengan nomor whatsapp : 087735551174," jelasnya.

"Hotline informasi sangat penting karena publik bisa awasi langsung prilaku wartawan iwoi khususnya dan berita melanggar kode etik jurnalistik narasumber juga warga dipersilakan melaporkan jika memang ada pemberitaan yang ditulis wartawan tidak berimbang, dan juga masyarakat bisa memberikan informasi kejadian, kejanggalan atau kekurangan-kekurangan atas layanan pemerintah," pungkas Hada panggilan akrabnya.

Dibukanya hotline pengaduan ini merupakan salah satu program dari kepengurusan IWO Indonesia DPD Karawang masa bakti 2022-2027. (Red)*

IMG-20240109-WA0016

Waduh, SDN Rengasdengklok Utara 11 Damai Tak Kibarkan Bendera Merah Putih pada Jam Belajar

Kondisi tiang bendera yang tanpa ada pengibaran di SDN Rengasdengklok Utara 11 Damai

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dari hasil pantauan awak media, Selasa sekira pukul 09.00 WIB di SDN Rengasdengklok Utara 11 Damai, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, bendera merah putih tak dikibarkan pada saat jam belajar. Diduga kelalaian Kepala Sekolah berikut penjaga sekolah tidak memasang bendera merah putih. (09/1/24).

Lebih mengejutkannya, berdasar keterangan dari salah seorang Siswa yang tak mau disebut namanya saat ditanya soal tanpa pengibaran bendera merah putih disekolah tersebut, Ia mengatakan bahwa kalau SDN Rengasdengklok Utara 11 memang sudah sering tidak ada pengibaran bendera merah putih pada saat jam belajar.

Lebih lanjut, dirinya pun mengaku bahwa sebenarnya ingin menyampaikan hal tersebut kepada pihak Korwilcambidik Rengasdengklok.

"Sayapun ingin menyampaikan dan mohon kepada Korwilcambidik Rengasdengklok terkait tak kibarkan bendera merah putih ini, agar memberikan tindakan tegas kepada Kepala Sekolah beserta yang tidak mentaati peraturan dan Undang-Undang yang belaku agar menjadi contoh bagi sekolah yang lain khususnya di wilayah Kabupaten Karawang," pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengonfirmasi Kepala Sekolah SDN Rengasdengklok 11 Damai maupun pihak Korwilcambidik Rengasdengklok. (Red/Rey)*

IMG-20240108-WA0021

Meskipun Permohonan Prapid Digugurkan, Gary Tegaskan Akan Terus Melawan

Gary Gagarin & Partner

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pengadilan Negeri Karawang akhirnya ambil keputusan terkait permohonan tuntutan Praperadilan (Prapid) yang diajukan Kantor Hukum & Partners Gary Gagarin melawan Termohon Polres Karawang pada Senin (8/1/2024).

Hakim memutuskan permohonan Praperadilan AAM melalui tim kuasa hukumnya Gary Gagarin & Partner terhadap termohon yakni, Polres Karawang, gugur.

Ketua Tim Kuasa Hukum Pemohon, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, S.H.,M.H., kepada wartawan yang menemuinya usai sidang menyampaikan kekecewaannya. Karena permohonan praperadilan yang diajukan pihaknya digugurkan oleh hakim, dengan alasan adanya pelimpahan berkas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada pengadilan.

"Tentu saja ini tidak sesuai dengan yang kami harapkan, tapi suka tidak suka ,mau tidak mau kami hormati keputusan pengadilan ini," ucap Gary.
Adanya putusan tersebut, Gary menggarisbawahi terkait dengan tindakan dari penyidik Polres Karawang dan juga tindakan dari JPU. Karena seharusnya dua institusi ini dapat saling mengontrol terkait dengan penanganan perkara yang dilakukan.

“Misalnya ketika terjadi Penangkapan, dimana sebelum penangkapan banyak sekali proses yang tidak dilakukan, bahkan ketika pertama kali ditangkap klien kami sudah mengajukan permohonan untuk Restoratif Justice tapi tidak ada respon, justru sampai kami minta dokumen tidak diserahkan juga tidak diperlihatkan sampai kami akhirnya mengajukan praperadilan," tegasnya.

Anehnya, lanjut Gary, ketika pihaknya mengajukan praperadilan tetiba proses pelimpahan dari Penyidik Polres Karawang kepada JPU sangat cepat.

“Bahkan ketidakhadiran Polres Karawang dalam persidangan pertama itu, bisa diindikasikan atau diduga bahwa mereka (pihak Penyidik Polres Karawang) sudah berniat menggugurkan praperadilan,” ungkapnya.

"Ini dibuktikan dengan tindakan-tindakan yang kami temukan dilapangan, salah satunya dengan kami sudah mencoba melengkapi kekurangan berkas yang dilakukan oleh Penyidik kepada Kejaksaan.

"Tapi Kejaksaan itu juga ternyata tidak teliti dan sangat terburu-buru dalam melimpahkan perkara ini kepengadilan. Nah ini kita harus lihat ada apa antara institusi Kepolisian dan Kejaksaan, kenapa mereka sangat ingin buru-buru melimpahkan perkara, seharusnya praperadilan ini menjadi momentum bagi Polres Karawang untuk membuktikan bahwa mereka seharusnya sudah sesuai prosedur dalam melakukan penahanan klien kami," sambung Gary yang juga akademisi UBP Karawang ini.

Ia menegaskan, meski permohonannya tidak dikabulkan itu bukan berarti pihaknya tidak bisa membuktikan dalil, tetapi karena memang penyebabnya, adanya pelimpahanan perkara yang sudah masuk di Pengadilan untuk minta diadili.

Sisi lain, Gary juga menegaskan, meski pihaknya menerima putusan PN Karawang, bukan berarti pihaknya tinggal diam. Pihaknya dari awal sudah mengendus adanya hal-hal fundamental ketika dalam penangkapan dan penahanan kliennya tidak sesuai dengan kode etik profesi dalam penanganan perkara.

“Temuan-temuan itu sudah kami sampaikan ke Propam Mabes Polri dan kami tinggal menunggu dalam waktu dekat tindak lanjut dari Mabes Polri. Kami juga akan menyurati ke sejumlah lembaga negara karena menurut kami hal ini bukan lagi suatu perkara yang bisa ditoleransi, ini sudah sangat berat (pelanggaran). Artinya siapa pun oknum-oknum yang diduga terlibat, baik pihak Kepolisian dan Kejaksaan, kami pastikan akan kami proses ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkasnya. (red)*

IMG-20240108-WA0018

Dihantam Angin Puting Beliung, Puluhan Warung di Wisata Pantai Sedari Rusak

Kondisi warung di Pantai Sedari

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Angin puting beliung memporak-porandakan 12 warung di Pantai Wisata Sedari Kecamatan Cibuaya Kaupaten Karawang Jawa Barat. Pada Minggu (07/01/24).

Menurut Mistam (55) warga Desa Sedari. Angin datang dari arah timur laut, berbentuk gumpalan warna putih berputar - putar melaju dengan cepat hingga menerjang dan memporakporandakan warung - warung dipinggir pantai.

"Angin puting beliung datangnya dari arah timur laut. Yang kelihatan sih warnanya putih. Saya ngeliat gumpalan warna putih berputar - putar melaju dengan cepat ke arah barat. Yaaaa warung - warung itu yang kena terjangan angin," ujar Mistam sambil menunjuk ke arah puing- puing warung ambruk.

Muspika Kecamatan Cibuaya bergerak cepat meninjau lokasi bencana korban angin puting beliung yang memporakporandakan warung - warung di Wisata Pantai Sedari.

Terpantau oleh media, TNI, Polri dan Camat Kecamatan Cibuaya serta BPBD dan Kepala Desa Sedari membantu mengumpulkan puing - puing warung yang ambruk.

Dikatakan Kapolsek Cibuaya IPTU Dindin Mardiana.SH. Pada peristiwa bencana angin puting beliung itu tidak ada korban jiwa. Jumlah warung yang menjadi korban bencana angin puting beliung yang terjadi pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2024 sekitar jam 17 :05.00 WIB ada 12 warung.

"12 warung milik warga setempat yang roboh diterjang anging puting beliung kemarin. Kejadinnya pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2024 sekitar pukul 17: 05.00 WIB. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa," ujar Kapolsek Cibuaya saat dijumpai awak media dilokasi bencana.

Menurut Kepala Desa Sedari Bisri Mustopa, Ia mengatakan bahwa warung-warung yang terkena musibah bencana angin puting beliung tersebut semuanya milik warga Desa Sedari. Sementara itu, kerugian dari 12 warung yang ambruk ditaksir sekitar 200 jutaan.

"Ada 12 warung yang kena musibah angin puting beliung kemarin, semuanya warga Desa Sedari. Kerugian yang dialami warga kami dari 12 warung yang ambruk sekirat 200 jutaan," ujar Kepala Desa Sedari. (*)

IMG-20240107-WA0015

Target 2024 Semua Pengurus dan Anggota Sejahtera! Agenda Kerja Awal Tahun DPD IWOI Karawang Mulai Digelar

Pengurus IWO I DPD Kabupaten Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka mengawali program kerja di Tahun 2024 dan peringati hari jadi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) DPD Kabupaten Karawang yang ke-1. 

IWO Indonesia DPD Karawang melaksanakan rapat koordinasi bersama pengurus dan jajaran membahas terkait program dan kinerja di tahun 2024 serta menyusun langkah-langkah kongkrit guna menstabilkan tugas, pokok dan fungsi yang sudah di tetapkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

Bertempat di kantor sekretariat IWO Indonesia DPD Karawang tepatnya di Perum Green Garden Blok D3 Nomor 34B Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat rapat koordinasi bahas tentang program dan kinerja di 2024 tersebut di hadiri oleh Ketua Koordinator Bidang UMKM dan Usaha Organisasi Emed Tarmedi yang di dampingi Wakilnya Agus Purnama, Ketua Koordinator Bidang Multimedia dan Dokumentasi Asep Supriyatna, Wakil Koordinator Bidang Seni Budaya dan Olahraga Eki Abddullah, Koordinator Wilayah Utara H. S. Bholenk dan Wakil Ketua Koordinator Bidang Investigasi H. Asep Alo.

Rapat koordinasi tersebut langsung di pimpin langsung oleh Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Syuhada Wisastra, A.md., CHRM., dengan di dampingi Wakil Ketua Jerri Sagita dan seluruh jajaran pengurus IWO Indonesia DPD Karawang di setiap Koordinator Wilayah (Korwil) yang ada di Kabupaten Karawang, Sabtu (06/01/24).

Dalam rapat tersebut Syuhada Wisastra, A.md., CHRM., selaku Ketua IWO Indonesia DPD Karawang memaparkan terkait pemberian piagam penghargaan bagi dinas dan instansi-instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Karawang atau perusahaan-perusahaan dan sekolah yang telah bekerjasama dan bersinergi dengan IWO Indonesia selama tahun 2023.

"Alhamdulilah, selama tahun 2023 kinerja dan berbagai macam kegiatan-kegiatan yang sudah di laksanakan oleh IWO Indonesia DPD Karawang saya rasa cukup baik. Selain itu dari berbagai kegiatan yang sudah kita lakukan tentunya atas dasar dorongan dan dukungan serta kontribusi dari berbagai pihak, sehingga kita dapat melaksanakan semua kegiatan-kegiatan tersebut," ucapnya.

Terlepas daripada itu, Syuhada menjelaskan bahwa rapat tersebut juga membahas tentang persiapan hari jadi yang ke-1 IWO Indonesia DPD Karawang dan pemberian penghargaan kepada pihak dan instansi serta perusahaan yang telah bersinergi dan bekerja sama selama tahun 2023.

"Rapat ini adalah selain membahas tentang program kerja IWO Indonesia DPD Karawang tahun 2024, rapat ini juga sekaligus membahas terkait persiapan hari jadi IWO Indonesia DPD Karawang yang ke-1, namun di hari jadi ini tentunya akan laksanakan sederhana saja, kami akan memberikan piagam penghargaan kepada dinas dan pihak-pihak serta perusahaan yang telah bekerjasama dan bersinergi selama tahun 2023," jelasnya.

Lebih jauh Syuhada mengungkapkan perihal program-program kerja yang sudah di persiapkan dengan matang sebagai langkah awal di tahun 2024.

"Program sebagai langkah awal di tahun 2024 ini yang akan di lakukan oleh Koordinator Bidang Humas dan Kerjasama antar Lembaga yaitu menjalin dan memperkuat kembali kerjasama dan sinergitas dengan berbagai elemen, baik pemerintahan maupun swasta.

Kemudian untuk Koordinator Bidang UMKM dan Usaha Organisasi yakni peningkatan ketahanan pangan yang bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bulog dengan rencana membuat ternak ikan, ternak kambing atau tanaman hydroponic," ungkapnya.

Diharapkan kedepan dengan adanya sinergi kolaborasi  DPD Ikatan Wartawan Indonesia (IWOI) dengan stakeholder instansi pemerintah ataupun instansi swasta memberikan dampak pada kemajuan Kabupaten Karawang dan ikut serta berperan aktif  dengan edukatif memberikan pesan Karawang Ramah Investasi atas dasar terjadinya kondusifitas pertumbuhan ekonomi karawang dengan aspek keberlanjutan pembangunan Kabupaten Karawang  yang lebih sejahtera, adanya potensi kabupaten Karawang yang sebagian besar adalah agro industri di mana harus berdampak pada tumbuhnya dan peningkatan daya beli dalam segi ekonomi agrikultur sehingga terciptanya kesejahteraan di sektor hilirisasi agro industri dengan tercapainya tujuan ketahanan pangan di tingkat keluarga, tingkat desa, tingkat kecamatan dan Kabupaten. 

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan memiliki tujuan dalam pasal 4d mempermudah atau meningkatkan akses pangan bagi masyarakat terutama masyarakat rawan pangan dan gizi, Pasal 4g  meningkatkan kesejahteraan bagi petani nelayan pembudi daya ikan dan pelaku usaha pangan.  

Adanya dorongan bersama DPD Ikatan Wartawan Indonesia (IWOI) Kab Karawang dan stakeholder dan instansi dapat menghasilkan output program bersama guna tercapainya derajat kesehatan setinggi-tingginya dengan Karawang Zero Stunting dan Ekonomi Karawang yang sejahtera

"Saya berharap semoga kedepan IWO Indonesia DPD Karawang khususnya bisa lebih berkembang dengan lebih baik lagi. Dan juga saya berharap semoga dengan bergabungnya di IWO Indonesia seluruh pengurus, anggota dan jajaran yang tergabung di IWO Indonesia DPD Karawang bisa sejahtera, namun tentunya hal ini akan bisa kita capai dengan di tanamkan rasa kebersamaan, kekompakan, solid, dan terus bekerjasama dan saling berkomunikasi antar sesama. Semoga Allah SWT selalu memberikan jalan terbaik untuk kita bersama, terima kasih," tutupnya. (Rey)*

IMG-20240106-WA0028

Kapolsek Pedes Sambangi Masyarakat dan Himbau Jaga Keamanan

Giat Sambang Polsek Pedes

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Polsek Pedes Polres Karawang Polda Jawa Barat menggelar Giat Sambang ke Kecamatan Pedes untuk melakukan diskusi seputar Pemilu Tahun 2024 dan upaya penjagaan kamtibmas bersama unsur muspika Kecamatan Pedes. Sabtu (6/1/24).

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan Patroli Perekat Presisi dengan sasaran Wilayah Kecamatan Pedes agar aman terkendali.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan beberapa hal, diantaranya ialah terkait masalah keamanan agar bersama masyarakat dan perangkat Desa untuk menjaga keamanan, serta mengantisipasi terkait kewaspadaan untuk pengunjung pantai, agar berhati-hati saat berenang dipantai, juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan.

"Kepada perngakat Desa, agar selalu mengingatkan masyarakat dan pengelola pantai untuk terus Menghimbau pengunjung jangan sampai ada korban karena tenggelam dipantai," ucapnya Kapolsek Pedes Akp. Marsad, SH., MH.

Wartawan kemudian mengkonfirmasi Rano Setia Budi., A.md., ST., Staff Humas Polsek Pedes, dan Ia pun membenarkan.

"Benar, Bapak Kapolsek Pedes sambang ke masyarakat pantai dan diberikan himbauan berdialog dengan masyarakat. Untuk itu, Kapolsek yang diberikan atensi dari Bapak Kapolres Karawang Akbp. Wirdhanto Hadicaksono untuk menjaga keamanan lingkungan dan mengajak masyarakat untuk menciptakan keamanan, dan bila ada tindakan kejahatan agar segera menghubungi LAPOR PAK KAPOLSEK PEDES di no 0857-1786-5705," tutup Budi. (Rey)*

IMG-20240106-WA0029

Bhabinkamtibmas Polsek Pedes Tingkatkan Keamanan Ditengah Masyarakat

Giat Sambang Masyarakat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Anggota Polsek Pedes Polres Karawang Polda Jabar Aipda Karjono, bersama Brigadir Muhammad Johan Widarma melaksanakan sambang dan dialogis dilanjutkan Patroli Prekat rutin di wilayah hukum Polsek Pedes sambangi perangkat Desa Mekarpohaci Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang. Sabtu (6/1/24).

Dalam kegiatanny, Anggota Polsek Pedes terus gencarakan patroli dari siang hingga malam hari, khususnya untuk memberikan arahan kepada anak muda, agar tidak nongkrong, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol maupun Narkoba.

Selain itu, juga untuk memberikan informasi ataupun melaporkan segala kejadian ke Polsek Pedes, bertujuan agar membantu menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan sekitar, agar aman dari aksi geng motor.

"Saya mengajak kepada perngakat Desa dan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan. Ini semua untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kejahtan yang mengancam masyarakat, ini semua mencegah tindakan tawuran dan perdaran narkoba," tutur Aipda Karjono.

"Polsek pedes menghimbau agar jangan ikut geng motor dan mengkonsumsi miras dan narkoba yang melanggar hukum, setelah kami himbau dengan humanis agar anak muda yang nongkrong untuk segera pulang kerumah masing-masing, mengingat selaku waspada akan adanya tindakan kejahtan," tambah Brigadir Muhammad Johan.

Anggota juga menyambangi pemuda bersama masyarakat dan menghimbau agar berhati-hati dengan adanya tindak kejahatan. Setelah itu, anak muda pulang kerumah masing masing dan tidak di ketemukan membawa sajam untuk tawuran dan tidak mengkonsumsi minuman keras baik narkoba dan yang lainnya. (Rey)*

IMG-20240106-WA0004

Diduga, Oknum Guru SDN Gempolkarya II Pungli Iuran Raport Sebesar 25.000 Kepada anak Yatim Piatu

Abdul Rojak alias Kojek, Tim Investigasi DPD IWO-Indonesia Kabupaten Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
SD Negeri Gempolkarya II Dusun Pangkalan Desa Gempolkarya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang di duga melakukan pungutan liar (Pungli) Raport siswa kelas 1 sampai Kelas VI sebesar 25.000 per siswa.

Sekolah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dengan ketentuan: RKJM, RKT, dan RKAS harus disetujui dalam rapat Dewan Guru setelah memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah dan disahkan oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/ kota sesuai dengan kewenangannya.

Bahwa prinsip dan kewajiban sekolah sebagai pengelola diduga tidak sepenuhnya melaksanakan hal ini, sangat jarang dan bahkan hampir tidak ditemukan rencana penggunaan BOS di umumkan atau dibuat dalam papan pengumuman penggunaan anggaran di sekolah, malah sebaliknya pengelola (kepala sekolah) malah menutupi bahkan menyembunyikan kepada publik bahkan kepada guru disekolah tersebut tidak mengetahui kemana dan berapa dana yang digunakan untuk setiap kegiatan yang di danai dari BOS.

Hal tersebut di benarkan oleh salah seorang orang tua wali murid kelas II di sekolah tersebut ketika Awak Media Jendela Jurnalis. Com. melakukan investigasi di lapangan.
(K) Orang tua dari siswa tersebut mengatakan kepada awak media ketika di mintai komentarnya, 'iya pa, betul anak saya baru kelas 2 , soal raport ini nebus pa, bayar Rp.25.000, pa'total siswa setau saya 40 siswa kelas 2 doang,saya heran ko bisa nebus Raport,masa Raport harus ditebus kaya Raport nya digadein Terus di Tebus," ungkapnya.

MJ selaku orang tua murid kelas V ya anak saya juga sama di suruh nebus Raport Rp.25000 heran saya sedangkan anak saya ga punya ibu piatu lah d sebut nya,masa sekolah sekejam itu anak piatu juga harus nebus Raport dimana hati pemerintah sekejam itu anak piatu di harus kan nebus Raport ya,Se tega itu ya oknum Guru,ya kalau anak saya kan piatu pasti merata yatim juga di pinta untuk nebus ga mungkin piatu doang suruh nebus Raport pasti nya yatim-piatu suruh nebus Raport.

Abdul Rojak alias Kojek Selaku Tim investigasi DPD IWO-Indonesia Kabupaten Karawang mengecam keras kepada Oknum Guru SD negeri Gempolkarya II yang benar-benar kejam kepada anak piatu juga harus nebus Raport bahkan dari kelas 1 sampai kelas VI harus nebus Raport dengan nominal Rp 25000 per siswa,nah yang saya pertanyakan ko kenapa oknum Guru sekejam itu kepada anak yatim dan piatu,ya pasti nya bukan anak piatu doang pasti yatim juga di pinta untuk nebus Raport,inti nya merata yatim-piatu juga Nebus raport.

"Saya ga akan tinggal Diam saya akan Laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk segera copot oknum guru yang telah mencoreng nama baik Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang jangan tinggal diam copot langsung oknum Guru SDN Gempolkarya II karena sudah mencoreng nama baik instansi pendidikan," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan Oknum Guru dan Kepala Sekolah SDN Gempolkarya ll Belum bisa dikonfirmasi. (red)*

IMG-20231214-WA0062

Sidang Prapid Gary Vs Polres Karawang ke-6, Gary Harapkan Hakim Kabulkan Permohonannya

Gary Gagarin & Partners

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pengadilan Negeri Karawang kembali menggelar sidang lanjutan (sidang Ke-6) Praperadilan antara pihak Kantor Hukum & Partners Gary Gagarin melawan Polres Karawang, Jumat (5/1/2024).

Agenda sidang tersebut adalah masing-masing pihak yang sedang bersengketa memaparkan kesimpulannya.

"Hari ini sidang praperadilan dengan agenda kesimpulan. Jadi para pihak menyerahkan kesimpulan terhadap jalannya persidangan kepada hakim dengan maksud meyakinkan hakim terkait siapa yg mampu membuktikan dalilnya," kata Ketua Tim Kuasa Hukum, Dr. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.

Di dalam kesimpulan, pihak Gary menyampaikan bahwa dalam beberapa persidangan sebelumnya pihaknya telah mampu membuktikan memang ada dugaan kuat kesalahan prosedural dan tahapan yg tidak dijalankan oleh Termohon (Polres Karawang).

"Misalnya ketentuan-ketentuan yang ada di KUHAP dan Perkapolri yang tidak dijalankan Termohon," ucapnya.

Gary membeberkan sejumlah tahapan yang diduga dilanggar Termohon. Pertama, terkait untuk melakukan upaya paksa penangkapan harus didahului adanya surat panggilan terlebih dahulu maksimal dua kali berturut-turut tidak hadir.

"Tetapi klien kami sama sekali belum pernah dipanggil atau diperiksa," ungkapnya.

Kedua, lanjutnya, dalam Perkapolri dijelaskan bahwa untuk melakukan penangkapan harus dilakukan secara manusiawi dan memperhatikan waktu yang tepat. Artinya jika seseorang sedang melangsungkan perkawinan maka tentu saja itu tidak termasuk sebagai waktu yang tepat karena merupakan acara yg sakral dan hikmat.

Selain itu, dalam pembuktian kemarin sudah terungkap bahwa pada saat melakukan penangkapan Termohon sama sekali tidak menunjukan identitas, menunjukan surat surat resmi, serta tdk ada penandatanganan dokumen.

Masih menurut Gary, di dalam kesimpulan pihaknya telah menegaskan bahwa dalam persidangan pihaknya telah memenuhi dua alat bukti yaitu saksi dan surat. Sedangkan polres hanya memberikan satu alat bukti yaitu surat.

Artinya, kata Gary, bila berbicara soal hukum adalah bicara tentang siapa yang mampu membuktikan. Justru Termohon menurut Gary tidak mampu membukti dalil dalilnya.

"Oleh karena itu, kami sangat berharap agar Hakim Pengadilan Negeri Karawang dapat mengabulkan permohonan praperadilan kami seluruhnya sesuai dg fakta-fakta persidangan yang ada," pungkasnya. (red)*

IMG-20240105-WA0028

Dinas PUPR Karawang Diminta Cek Kondisi Proyek Pembangunan gedung PAUD Pelangi Yang Diduga Mangkrak

PAUD Pelangi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta turun ke lokasi untuk mengecek semua kondisi pembangunan Gedung PAUD Pelangi untuk mengetahui apakah sudah sesuai RAB atau belum? Jangan mau terima informasi dari rekanan yang belum tentu benar.

Hal itu diungkapkan A (inisial) Masyarakat setempat yang ikut menyikapi terkait dugaan mangkraknya pekerjaan proyek pembangunan Gedung PAUD Pelangi yang berlokasi di Dusun Bojong Karya, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok. Jumat. (05/01/24).

"Apabila sudah selesai, mengapa masih dikerjakan? padahal waktunya hari kalendernya sudah melewati batas, itu kan proyek SPK nya harus selesai bulan Desember 2023 sesuai dokumen kontrak," ungkapnya.

Menurut A, pembangunan Gedung PAUD Pelangi tersebut dibiayai dari dana APBD Tahun anggaran 2023 dengan nominal milyaran lebih itu diduga mangkrak, Padahal, kontruksi belum maksimal, buktinya sekarang belum diserah terimakan kepada Ketua PAUD Pelangi dan bangunannya masih dikerjakan.

“Apa itu bukan pelanggaran? atau memang semua ada kongkalingkong antar pengawas dan rekananan?," ucap A dengan nada heran.

A juga menegaskan, bahea dirinya saat ini tengah mengumpulkan bukti, terkait kenapa bisa lolos di DPKAD, padahal pekerjaan belum tuntas, dan kenapa pengawas PUPR mau menandatangani BA.

"Itu kami akan bersurat ke Kejari Karawang, agar dapat digali lebih jauh apakah ada unsur korupsinya atau tidak, agar menjandi efek jera bagi para rekanan, termasuk melaporkan hal ini ke LKKP, bila terbukti blacklist aja CV nya," tegasnya.

Sementara itu, Masyarakat setempat yang enggan menyebutkan namanya mengaku bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan pihak pekerja, agar segera menyelesaikan pembangunan Gedung PAUD Pelangi sesuai waktu kalender yang sudah ditetapkan.

"Namun entah apa yang menjadi kendala, hingga saat ini bangunan tersebut belum diserah terimakan," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaksana atau kontraktor pekerjaan Pembangunan Gedung PAUD Pelangi belum dapat dikonfirmasi. (Red)*