Selalu Menghindar Saat Dikonfirmasi, Kepsek MTs Nurul Falah Batujaya Diduga Alergi Terhadap Wartawan
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Profesi Jurnalis atau Wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu pada undang-undang No. 40 tahun 1999, dimana isi didalamnya menerangkan dan mengatur tentang keberadaan jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial.
Namun sayangnya, masih saja ada oknum yang seolah menyepelekan dan bahkan masih terkesan “alergi” dengan keberadaan Wartawan atau terhadap profesi tersebut. Selasa (24/9/24).
Seperti kita ketahui bersama, bahwa media merupakan salah satu sumber informasi di dalam suatu lembaga, baik itu lembaga pemerintah maupun lembaga pendidikan. Namun, sepertinya hal itu tidak berlaku dengan Oknum Kepala Sekolah MTs Nurul Falah Batujaya.
Hal tersebut karena telah beberapa kali ditemui untuk dikonfirmasi terkait transparansi Dana BOS dan terkait Honor Daerah (Honda), dirinya seolah terus menghindar. Bahkan, sudah 5 kali didatangi pun lebih banyaknya malah sulit untuk ditemui, dan sekalinya bisa bertemu pun Kepsek tersebut malah seolah menghindar dan meninggalkan wartawan dengan alasan sedang ada kesibukan.
Sementara itu, ketika dihubungi melalui pesan aplikasi Whats App, Nurlaela, S.Pd.I., selaku Kepala Sekolah MTs Nurul Falah, untuk ditanyakan mengapa dirinya seolah selalu menghindar, dirinya berdalih sedang sibuk untuk mendampingi operator disekolahnya.
“Waalaikumsalam, kemarin saya di lab Pak, dampingi operator karena kurikulum belum aktif, jadi saya harus dampingi operator mengerjakan pekerjaan yang haeua dirapihkan dan dilaporkan kepada pengawas,” dalihnya.
Sangat disayangkan. Padahal, untuk keterbukaan informasi publik dari pihak sekolah seperti saat ini, seharusnya sudah tidak asing lagi dengan media. Yang dimana, media itu sendiri merupakan mitra untuk dapat mempublikasikan seputar kegiatan apapun disekolag. Selain itu, media melalui peranan Jurnalis (PERS) berfungsi juga sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-Undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Namun, justru yang terjadi malah sebaliknya, Kepala Sekolah malah terkesan selalu menghindar dan tidak mau dikonfirmasi terkait perkembangan program-program sekolah.
Selain itu, kedatangan seorang Jurnalis juga bukan serta merta tanpa alasan, karena sebelumnya mendengar informasi dan keluhan tentang Honor Daerah yang diduga kurang tepat sasaran. Namun, dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum Kepsek tersebut, hal itu merupakan tindakan yang tidak mencerminkan seorang pendidik. Dimana Kepala Sekolah seharusnya bisa menjadi cermininan dari profesi guru yang bisa bersikap profesional. (Tinggun)*