Secara Acak, Personel Polres Aceh Barat Jalani Gaktibplin Tes Urine

0
Kegiatan Tes Urine

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH –
Kepolisian Resor Aceh Barat melaksanakan pemeriksaan urin dari 30 Anggotanya yang diambil secara acak untuk mengetahui pemakaian dan peredaran Narkoba.

Propam, Sie Dokkes dan Satresnarkoba ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian Narkoba. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi Narkoba.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K.,M.H, mengatakan pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. 

“Kami cek urin anggota. Kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi Narkoba,” kata Kapolres usai pemeriksaan urin, Rabu (27/09/2023), Pukul 08.10 Wib.

Ia mengatakan, Polres Aceh Barat berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Kabupaten Aceh Barat, ini salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polres Aceh Barat, pungkasnya.

Kasie Propam Iptu Ichwanuddin Ritonga mengatakan, 30 anggota dicek urin secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas Narkoba.

“Dalam pemeriksaan tersebut, Kasie Propam dan Angota serta kanit Propos dari Polsek juga ikut dilakukan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan.

“Sehabis apel pagi kita lakukan tes urin secara acak kepada anggota dan tes urin tersebut tidak diberitahukan sebelumnya,” terangnya.

Ia mengatakan, pengecekan urin secara acak dan penegakan disiplin dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah Anggota Polri dalam penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.

“Dari 30 Anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang Positif (+) semuanya Negatif (-), berarti tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba,” lanjutnya.

Lanjut Kasi Propam, bahwa tidak ada ruang bagi Anggota yang menyalahgunakan Narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengatakan, Anggota Polres Aceh Barat agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pidana, disiplin, KKEP maupun tata tertib,” Pungkasnya. (Muhibbul Jamil)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *