Proyek Renovasi Bangunan di Kantor BPP/UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Cilebar Oleh CV. ENDAH TEGAR UTAMA Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Spesifikasi
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang kini tengah menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk renovasi beberapa bangunan, guna menunjang kinerja Balai Penyuluh Pertanian (BPP) atau UPTD Pengelolaan Pertanian. Salah satunya adalah dengan pengerjaan renovasi bangunan yang berada di BPP/UPTD Pertanian Kecamatan Cilebar.
Dilokasi tersebut, sebanyak 3 jenis bangunan tengah dikerjakan oleh CV atau rekanan yang berbeda. Dan 2 diantaranya dikerjakan oleh CV yang sama. Yaitu CV. ENDAH TEGAR UTAMA yang mengerjakan Proyek “Renovasi Ruang Data & Sistem Keinformasian Kantor BPP/UPTD Pengelolaan Pertanian Kec. Cilebar” berdasar Nomor SPK 027/2474-PSP/DAK/05/2023 dengan Nominal Kontrak sebesar Rp. 76.806.000.00,-. Dan pengerjaan proyek “Renovasi Laboratorium Mini BPP/UPTD Pengelolaan Pertanian Kec. Cilebar” melalui Nomor SPK 027/2727-PSP/DAK/06/2023 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 88.894.000.00,-.
Sementara itu, untuk 1 bangunan lainnya yang berada di ujung paling timur dikerjakan dengan CV atau rekanan yang berbeda, namun pengerjaannya terlihat sedang libur. Lantaran tidak ada 1 pekerja pun yang tengah bekerja dalam pembangunan gedung tersebut, hingga tak ada yang dapat dimintai keterangan.
Saat awak media melihat spesifikasi bangunan, terlihat bahwa pondasi dari salah satu bangunan yang dikerjakan oleh CV. ENDAH TEGAR UTAMA dinilai kurang layak, karena posisi pondasi yang menggunakan batu tersebut tampak hanya digali sekedarnya saja, karena saat diperiksa, dasar galian diketahui sangat dangkal. Terlebih, untuk kekuatan bangunan yang keatasnya menggunakan batu bata, oleh bobot bangunannya saja dikhawatirkan akan cenderung rawan amblas jika nanti tanah disekitarnya berair, karena jelas letak bangunan tersebut berada diatas tanah pesawahan.
Hal tersebut pun sangat disayangkan dan dikeluhkan oleh Endang (Jieunk), Wakil Ketua MAC LSM Laskar Merah Putih (LMP) Cilebar, dirinya menyebutkan bahwa bangunan yang didirikan diatas area sawah, harusnya digali lebih dalam, karena dikhawatirkan rawan amblas saat tanah disekitarnya berair.
“Itu kan bangunan adanya diatas area bekas pesawahan, kalo pondasinya gak dalem ya nanti takut cepet ambles kalo sawahnya ada airnya, apalagi itu kan atasnya pake batu bata, otomatis bobot bangunannya sangat berat, apa kuat itu pondasinya kalo cuma digali sekedarnya saja?” keluhnya kepada media yang kebetulan sedang berada tak jauh dari lokasi pekerjaan tersebut.
Saat ditanyakan kepada salah satu pekerja yang tengah mengerjakan bangunan dari CV. ENDAH TEGAR UTAMA yang posisinya berada di ujung paling timur, salah satu pekerja tersebut mengatakan bahwa proyek tersebut milik seorang rekanan berinisial HB.
“Ieu pagawean anu HB (inisial), ieu nu keur digawean ku abdi,” jawabnya dalam bahasa sunda seraya naik keatas untuk melanjutkan pekerjaannya memasang batu bata, seolah menghindari untuk ditanyai lebih dalam. Selasa (1/8/2023).
Jika diartikan kedalam bahasa Indonesia maksudnya ialah “Ini pekerjaan punya HB (inisial) yang sedang saya kerjakan.”
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil mendapatkan keterangan dari pemilik CV atau pelaksana, sehubungan dengan tidak adanya alamat resmi CV dalam papan informasi yang tercantum. (NN)*