Polres Karawang Gelar Ops Pekat Lodaya 2022, Dalam Sepekan Amankan 4 Pelaku Curat

Jendela Jurnalis, Karawang –
Polres Karawang, Polda Jabar, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2022. Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, dengan sasaran premanisme, Curas, Curat, Curanmor, Handak, Senpi, Sajam, obat-obatan terlarang, serta Miras.
Hasilnya, dalam sepekan Polres Karawang berhasil mengamankan 4 pelaku Curat, dengan 1 tersangka yang sekaligus memiliki dan menyimpan obat-obatan terlarang. Para pelaku melakukan aksinya di lokasi dan wilayah yang berbeda. Dalam Ops Pekat ini, Polsek jajaran Polres Karawang gencar melakukan pengungkapan kasus tindak pidana, dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat maupun Medsos. Tim bergerak cepat, sehingga para pelaku dapat segera ditangkap.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Bustomi mengungkapkan, bahwa ke 4 pelaku adalah DR, AF, SA dan TW. Lebih jauh diungkapkan, bahwa pelaku DR ditangkap pada Rabu, 7 Desember 2022, sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku melakukan tindak pidana Curat R2, pada hari Selasa, 15 November 2022, sekitar pukul 06.30 WIB, di Kontrakan Kp. Krajan, RT. 03/01, Ds. Jomin Timur, Cikampek, Karawang.
Sepeda motor yang digasak pelaku ialah Honda ACHIM21B04 AT milik Rizky Aditya, yang tengah diparkir di halaman kontrakan. Diketahui setelah melihat CCTV, bahwa pelaku yang mengambil sepeda motor milik pelapor sebanyak 2 orang. Sementara rekan pelaku JN saat ini masih diburu oleh Tim Resmob Polres Karawang.
Pelaku ditangkap dengan BB 1 gagang kunci T, 2 mata kunci T, kunci magnet, 1 tas selempang warna hitam, 1 unit Honda Beat warna putih merah tanpa Nopol, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem tanpa Nopol dan rekaman CCTV kontrakan TKP. Para pelaku menggasak sepeda motor milik korban, dengan menggunakan kunci T.
Selanjutnya, pelaku AF dan SA diamankan pada Selasa, 13 Desember 2022, pukul 09.15 WIB. Pelaku melakukan Curat R2 milik korban Khorul Anam. Kepada Petugas, pelaku mengaku melakukan Curat dengan cara merusak kunci kontak, dengan aksi kurun waktu pukul 02.00-05.00 WIB. Saat diamankan, pelaku berada di Dsn. Kendaljaya Barat.
“Selain pelaku, kita juga amankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street Hitam, 1 Buah mata kunci, 1 lembar STNK dan 1 buah kunci kontak,” terang Kasat.
Lanjut Kasat, Timnya juga melakukan penangkapan pelaku Curat R2 yang memiliki serta menyimpan obat-obatan terlarang jenis Alphzolam 1 dan jenis Deazepham, berinisial TW.
“Pelaku TW melakukan aksinya pada Sabtu (10/12/22) sekira pukul 01.30 WIB, di halaman kontrakan Dsn. Kalikalapa, RT. 09/04, Ds. Sukaluyu, Kec. Telukjambe Timur, Kab. Karawang,” beber Kasat.
Kasat menambahkan, “Pelaku mendorong motor hasil curian dan akan membeli bensin di tempat penjualan bensin eceran. Langsung dilakukan penangkapan, sehubungan korban memberitahukan kepada kami, bahwa sepeda motor Honda trail CRF-nya hilang dalam keadaan habis bensin, sehingga piket Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian”.
BB yang diamankan berupa sepeda motor trail merk Honda CRF warna hitam merah, yang pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dan dilakukan pengeledahan, ditemukan obat-obatan terlarang yang disimpan di dalam tas milik pelaku.
“Dari tersangka kita amankan BB 1 (satu) unit sepeda motor trail merk Honda CRF Nopol T-2359-RJ, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih Nopol T-3913-D, sekaligus BB obat-obatan berupa Alphazolam sebanyak 42 lembar @10 butir dan Neazepham 500 butir warna putih,” terangnya.
Kasat menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih berhati-hati dan tetap waspada.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam memarkirkan kendaraannya. Segera laporkan bilamana menemukan hal yang mencurigakan ataupun yang berpotensi menganggu Kamtibmas kepada Polisi, melalui layanan Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Waspada, karena tindak kejahatan dapat terjadi dimanapun dan kepada siapapun,” pungkas Kasat Reskrim. (AP)