Pihak SDN Kondangjaya III Terima Audiensi dari Karang Taruna Desa Kondangjaya dan Berikan Klarifikasi Terkait Kabar Miring yang Beredar di Medsos

0
Audiensi antara Pihak SDN Kondangjaya III dengan Karang Taruna Desa Kondangjaya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Tersiar berita di sosial media Tik Tok yang diposting seseorang atas nama “Praktisi Hukum” yang memposting SDN Kondangjaya III yang disangkakan menerima Anggaran Dana BOS sebesar Rp. 2.2 miliar pada Tahun 2023 – 2024, serta adanya pungutan iuran wajib untuk ekstrakulikuler bagi siswa siswi, hal tersebut disangkal oleh pihak sekolah.

Selain itu, pihak sekolah juga menyebut bahwa tidak pernah ada Konfirmasi dari praktisi Hukum maupun dari awak media sebelum beredarnya postingan Tik Tok tersebut.

Atas adanya hal tersebut, Karangtaruna Desa Kondangjaya kemudian melayangkan surat Audensi ke pihak SDN Kondangjaya III Kecamatan Karawang Timur, selanjutnya pihak SDN Kondangjaya III menerima surat audensi tersebut dan menggelar pertemuan pada hari Jum’at Tanggal 13/12/2024 pada Pukul 13:00 WIB.

Andre Mangapul Silalahi, S.H., selaku Ketua Karangtaruna Desa Kondangjaya yang datang bersama anggotanya disambut baik oleh pihak SDN Kondangjaya III yang dihadiri langsung oleh Tata, S.Pd,. selaku Kepala Sekolah didampingi Sukanta, S.Pd., selaku Ketua PGRI dan Ketua K3s Yeni Mulyani, S.Pd., M.Pd., dan pihak Komite Sekolah. Selain itu, audiensi tersebut juga dihadiri oleh beberapa wartawan dari dari Media Cetak dan Online.

Dalam pertemuan Audensi tersebut, Kepala Sekolah SDN Kondangjaya III menjelaskan kepada pihak Karangtaruna Desa Kondangjaya, bahwa tuduhan tersebut yang di posting di media sosial Tik Tok tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya. Bahkan, penggunaan anggaran dana BOS Tahun 2023 yang dituduhkan tersebut diketahui bahwa pada saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kepala Sekolah di SDN Kondangjaya III.

“Adapun ntuk Dana BOS Tahun Anggaran 2024 yang sebesar 1,1 miliar, anggaran tersebut sudah kami pertanggungjawabkan dan sudah dilaporkan ke DISDIKPORA, Inspektorat dan BPK,” ungkap Tata, S.Pd.

Kepsek SDN Kondangjaya III Tata,S.Pd menegaskan dan mempersilahkan Karang Taruna untuk mendatangi pihak DISDIKPORA, Inspektorat dan BPK untuk mengetahui detail laporan pertanggungjawaban LPJ yang telah disampaikan oleh pihak sekolah.

“Kami juga mempersilahkan Karangtaruna Desa Kondangjaya untuk mengetahui laporan kami lebih mendetail untuk mendatangi Disdikpora, Inspektorat dan BPK. Semua lengkap laporan pertanggungjawaban (LPJ) ada disana, silahkan untuk diteliti,” pungkasnya. (Pim/Red)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *