Penggunaan Dana BOS di SMPN 3 Tirtajaya Diduga di Mark Up dan Jadi Ajang Korupsi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Penggunaan Dana BOS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Tirtajaya Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat diduga di korupsi dan mark up oleh oknum pihak sekolah. Adanya digaan tersebut dilakukan oleh oknum pihak sekolah, dan dapat dilihat dari laporan pertanggung jawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024 yang berupa yang terbagi dalam 2 tahap sebagai berikut :
Tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024
- Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp. 65.854.600 (tahap 1).
- Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp. 38.905.600 (tahap 2).
Tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp.11.319.500 (tahap 1).
- Pemeliharaam sarana dan prasarana sebesar Rp.26.152.900 (tahap 2).
Adapun jumlah total Anggaran Dana BOS di SMPN 3 Tirtajaya pada Tahap 1 menerima dana BOS sebesar Rp.455.655.000 dan tahap 2 sebesar Rp.455.655.000.
Ketika jendela jurnalis mengirimkan konfirmasi via WhatsApp pada Senin (10/3/2025) Kepala Sekolah SMPN 3 Tirtajaya tidak menjawab konfirmasi awak media dan pada hari Selasa (11/3/2025) pukul 13:33 WIB Kepala Sekolah SMPN 3 Tirtajaya memberikan keterangannya.
Seolah enggan memberikan keterangan lanjutan yang lebih mendetail, Kepala sekolah SMPN 3 Tirtajaya menjawab bahwa terkait penggunaan Dana BOS tersebut sudah direalisasikan dan dilaporkan kepada pihak terkait.
“Dari semua rencana/program yg ada di Arkas/BOS, kami sudah merealisasikan dan sudah melaporkan semua anggaran tersebut ke pihak yang berwenang (Dinas Pendidikan, inspektorat, (BPK) terimakasih,” timpalnya singkat.
Sementara itu, menyikapi hal tersebut, Ketua umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat (LBH Maskar) Indonesia H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., C.MSP., mengatakan bahwa hal tersebut merupakan teknis, adapun terkait rincian mendetailnya bisa saja anggaran yang dipergunakan dan tercatat dalam LPJ tidak sesuai dengan faktanya.
“Ya kalau terkait alur sih kita semua juga tahu kalau mekanisme pelaporan Penggunaan dana BOS itu seperti apa. Yang jadi pertanyaan teman-teman media ini kan tentang mata anggaran, tinggal dijawab saja dipergunakan untuk apa saja, ini kok jawabannya normatif, seolah enggan menjawab apa yang dipertanyakan,” tuturnya.
Lebih lanjut, dari sikap dan jawaban yang datar yang disampaikan oleh Kepala Sekolah tersebut, dirinya juga menduga seolah ada yang disembunyikan. Oleh karena itu, dirinya meminta agar pihak terkait yang memiliki kewenangan melakukan sidak ke sekolah tersebut.
“Perlu menjadi perhatian, pihak terkait coba sidak dan validasi kebenarannya!,” pungkasnya. (Pri)*