Pemasangan U-Ditch di Telukjambe Timur Diduga Proyek Bodong dan Dikerjakan Asal Jadi
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Lagi-lagi proyek gunakan uang rakyat di Kabupaten Karawang diduga bakal berbuntut masalah, seperti halnya proyek Drainase (U-ditch) di kampung Babaton, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang dengan cara pemasangan seperti sedang main paket congklak jebur berair. Kamis (12/10).
Berdasar pantauan awak media dilokasi pemasangan U-Ditch, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, juga tidak ada nomor kontrak, sehingga terkesan seperti proyek bodong.
Selain itu, terlihat bahwa pemasangan U-Ditch tidak menggunakan arugan pasir sebagai alas bawah (lantai kerja) dan diperparah dengan dibanjiri air.
“Proyek ini pemasanganya acak-acakan tidak beraturan semestinya tarik benang dahulu biar lurus hasinya tidak naik turun dan masih banyak yang tidak rapet, ini mah terkesan asal jadi, dan airnya masih banjir juga tidak dikeringkan dulu,” ungkap Keling bersama warga setempat lainnya kepada media. Kamis (12/10).
“Cara pemasangannya terbilang unik, paket digasar geser dari atas lalu gejebur sampai kebawah berair,” imbuhnya.
Diketahui, proyek pembangunan U-ditch tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2023, digarap CV. HAMASAT PRIMA, dengan ukuran Volume Panjang 105,60 M’ Ukuran 50X50 CM (Uditch) Kecamatan Telukjambe Timur, melalui waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, dengan serapan anggaran sebesar Rp. 145.000.000,- (seratus empat puluh lima juta rupiah).
“Kami menyayangkan ketika pekerjaan pemasangan U-ditch ini tidak sesuai dan asal-asalan begitu, kami ingin pembangunan yang kualitasnya bagus, kalau bagus mah kan tidak mudah rusak begitu saja,” tutur warga setempat dilokasi tersebut.
Sementara itu, Rabudi selaku Kasi SDA PUPR Karawang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp malah tidak merespon dan terkesan cuek pada pertanyaan media terkait perihal temuan tersebut.
Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah tentang adanya dugaan pembangunan uditch yang didanai uang rakyat dikerjakan tidak maksimal, melalui terbitnya tayangan berita ini setidaknya bisa dijadikan alat koreksi bagi pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Inspektorat dan BPK segera menindaklanjuti. Karena hingga berita ini diterbitkan, upaya media ini telah memberikan hak jawab pada pelaksanaan bersangkutan, namun belum membuahkan hasil. (Heri)*