Menyikapi Hasil RDP Terkait Plt. Direktur RSUD Karawang, Sekjen LSM Kompak Reformasi Pertanyakan Kinerja Kelompok Pakar dan Sindir DPRD

0
Pancajihadi Al Panji, Sekjen LSM Kompak Reformasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Sekjen LSM Kompak Reformasi Pancajihadi Al Panji menyikapi terkait pernyataan Asep Agustian di media saat beberapa hari setelah dikukuhkan menjadi anggota kelompok pakar, yang menyebut bahwa kehadiran kelompok pakar akan menjadikan DPRD menjadi lebih baik, menurutnya hanyalah isapan jempol belaka.

“Pernyataan salah seorang anggota Kelompok Pakar Asep Agustian di media beberapa hari setelah dikukuhkannya beliau menjadi anggota kelompok pakar bahwa kehadiran kelompok pakar akan menjadikan DPRD menjadi lebih baik. pernyataan tersebut hanyalah isapan jempol belaka,” ucapnya, Minggu (28/5/2023).

Menurut Panji, hal tersebut terbukti dari hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi 1 DPRD bersama BKPSDM dan Plt. Direktur RSUD lalu, karena berdasar informasi yang ia dapatkan, diketahui bahwa tidak ada pendampingan maupun masukan dari kelompok pakar.

“Ini terbukti dari hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPRD dengan BKPSDM dan Plt. Direktur RSUD. Bahkan, menurut informasi yang kami dapatkan tidak ada pendampingan atau masukan dari tim kelompok pakar. Terutama yang membidangi keahlian hukum. Padahal rencana RDP itu jauh-jauh hari sudah diumumkan oleh Ketua Komisi 1. Harusnya proaktif mendampingi,” ungkapnya.

Panji menegaskan, bahwa seharusnya dengan diminta ataupun tidak, setidaknya kelompok pakar sudah menyampaikan nota kedinasan pendapat terkait perspektif hukum tentang jabatan Direktur RSUD.

“Walaupun diminta atau tidak, setidaknya sudah menyampaikan berupa nota kedinasan pendapat kelompok pakar terkait jabatan direktur RSUD dalam perspektif hukum terlepas sejalan atau tidak dengan keinginan Eksekutif, yaitu Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” tegasnya.

Panji pun menambahkan, publik mungkin tahu, bahwa Asep Agustian pernah menyampaikan komentar di media, terkait rekomendasi KASN yang ternyata sependapat dengan dirinya, yaitu dengan mengembalikan jabatan dr Fitra ke dokter fungsional.

“Kalau kita amati, secara pribadi kita sama-sama tahu bahwa Asep Agustian pernah berkomentar di media menanggapi rekomendasi KASN dan pendapatnya sejalan dengan KASN yaitu mengembalikan dr. Fitra ke dokter fungsional,” tambahnya.

Bahkan, dirinya menyayangkan dan menyindir DPRD, bahwa dengan anggaran sekitar Rp. 50,2 juta perbulan ternyata tidak menjadikan DPRD lebih baik, terlebih dalam hal tersebut DPRD malah terlihat seperti Jubir (Juru Bicara) BKPSDM.

“Disayangkan juga dengan anggaran 50,2 juta perbulan tapi hasilnya tidak menjadikan DPRD lebih baik. Terlihat ketika ketua Komisi satu seperti jubir BKPSDM,” sindirnya.

Lebih lanjut, Panji juga menanyakan terkait kehadiran kelompok pakar yang belakangan nyaris tak terdengar. Padahal, dirinya optimis ketika melihat debut pertamanya dalam menyikapi kekosongan jabatan di Karawang.

“Pada awalnya kami optimis dengan kehadiran kelompok pakar, terlebih debut pertamanya meyikapi persoalan 26 jabatan kosong. Dan sekarang kinerjanya nyaris tak terdengar. Apa memang kurang sosialisasi kinerja kelompok pakar? atau memang kitanya tidak tahu hasil kenerja kelompok pakar?, Atau memang kinerjanya tertutup untuk publik?,” pungkasnya. (Pri)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *