Kang Pipik Ancam Interpelasi, Jika Perbaikan Jalan Interchange Kartim Memakai APBD
Jendela Jurnalis KARAWANG – Rencana Pemkab Karawang akan memperbaiki Jalan Interchange Karawang Timur (Kartim) dengan menggunakan dana APBD mendapat kritikan keras dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail.
Tak hanya itu, politikus PDI-P yang akrab disapa Kang Pipik ini juga mengancam akan menggulirkan hak interpelasi di DPRD Karawang.
Kang Pipik menjelaskan, alasan dirinya mengkritik keras Pemkab Karawang lantaran perbaikan jalan tersebut menggunakan dana APBD yang cukup besar.
“Informasi yang saya dapatkan dari salah satu media online, Pemkab rencananya akan menganggarkan sebesar Rp90 miliar perbaikan Interchange Kartim,” ujarnya kepada awak media, Rabu (6/4/2022).
Padahal, lanjutnya, pihak Jasa Marga informasinya siap menanggung semua biaya perbaikan jalan tersebut meski dengan syarat akan menutup seluruh akses menuju jalur tol Karawang Timur selama pengerjaan. Tetapi rencana tersebut dibatalkan lantaran bakal mematikan roda ekonomi.
“Yang jadi pertanyan saya, berdasarkan kajian apa Pemkab Karawang menyebut bakal mematikan roda ekonomi jika akses jalan tersebut ditutup selama perbaikan? Karena memang selama ini Pemkab Karawang tidak menyampaikan hal itu ke kami (DPRD Karawang-red),” tegasnya.
“Kalau perbaikan jalan itu bisa menggunakan dana Jasa Marga kenapa mesti pakai APBD, ini mubazir,” timpalnya.
Menurutnya, alangkah baiknya dana APBD untuk perbaikan akses jalan tol Kartim digunakan untuk pos lain yang juga menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat Karawang.
“Saya bukannya tidak setuju perbaikan akses jalan tol Kartim, tetapi kalau gunakan dana APBD padahal bisa gunakaan pakai dana Jasa Marga ya sangat disayangkan, sementara ada warga kita juga yang butuh perbaikan,” ucapnya.
Ia mencontohkan kondisi insfrastruktur di wilayah Karawang Utara yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Baik itu masalah abrasi pantai, kondisi jalan rusak, apalagi Karawang Utara juga ada destinasi wisata dan perekonomian pertanian dan tambak.
“Meski jumlah penduduk di sana tidak tidak padat, tetapi mereka juga berhak diperhatikan sendi-sendi kehidupan dan perekonomiannya,” tandasnya.
(Red)