Jelang Nataru 2023, Polres Karawang Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2022 serta Pemusnahan Miras, Ganja dan Petasan
Jendela Jurnalis, Karawang –
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Polres Karawang, Polda Jabar, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2022, Kamis (22/12/22), bertempat di lapangan depan Mako Polres Karawang. Giat tersebut dilaksanakan, untuk mengecek kesiapan Personel Polres Karawang yang dibantu TNI, Pemda dan stakeholder terkait, dalam rangka Pam Nataru 2023.
Apel dipimpin Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, CPHR, didampingi Bupati Karawang, Hj. dr. Cellica Nurrachadiana, serta dihadiri unsur Forkopimda Karawang.
“Alhamdulillah, Polres Karawang pagi ini melaksanakan Apel Gelar Pasukan bersama Forkopimda Karawang, untuk persiapan Pam Nataru 2023,” ujar Kapolres dihadapan awak media.
Selain itu, lanjut Kapolres, dalam apel tersebut juga dilaksanakan pemusnahan Miras, Narkotika jenis Ganja, petasan dan Miras oplosan.
“Sebanyak 23,418 ribu botol Miras dimusnahkan, untuk Ganja 20 kg dan petasan sebanyak 2300 biji. Ganja merupakan hasil tangkapan di Wilkum Polres Karawang,” jelasnya.
Aldi menambahkan, untuk Personel gabungan yang akan dilibatkan sebanyak 980 orang, terdiri dari Polri 550 Personel, TNI dan Personel tambahan lainnya sebanyak 430 Personel, yang akan ditempatkan di Pos-pos Pam.
“Personel gabungan yang akan diterjunkan sebanyak 980 Personel, yang nantinya akan ditempatkan di 12 Pos Pam dan pelayanan, serta di Gereja-gereja yang akan melaksanakan ibadah Natal,” kata Kapolres.
Lanjutnya, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan memberikan rasa aman kepada saudara kita umat Kristiani, agar lebih khusyuk dan tenang dalam ibadah Natal tahun ini. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, agar tetap menjaga Prokes dan tetap siaga terhadap situasi lingkungan yang terjadi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan, bahwa Polres Karawang bersama Pemda Karawang dan stakeholder terkait, sudah menggelar Rakor lintas sektoral, bahwa pada malam Tahun Baru di Karawang, tidak ada penyekatan.
“Masyarakat diperbolehkan merayakan malam Tahun Baru, akan tetapi alangkah baiknya jika momen pergantian Tahun Baru, diisi dengan Giat keagamaan di tempat ibadah masing-masing, yang tentunya akan menambah kekhusyukan ketika kita berdo’a, untuk kebaikan di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Red/AP)