DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025
Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-IX masa sidang ke-III tahun 2024 di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Selasa (26/11/2024). Dalam rapat ini, disampaikan pendapat akhir fraksi sekaligus pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2025.
Mengusung tema “Memacu Pertumbuhan Ekonomi melalui Stabilisasi Produktivitas, Pengembangan Hilirisasi Produk, serta Meningkatkan Daya Saing Daerah,” APBK 2025 dirancang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Aceh Barat.
Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si, menjelaskan bahwa rancangan APBK 2025 telah melalui pembahasan intensif bersama Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Komposisi anggaran yang disahkan adalah: Pendapatan Daerah: Rp 1.417.227.408.136, Belanja Daerah: Rp 1.538.928.786.098, Pembiayaan Daerah: Rp 121.701.377.962
Azwardi menegaskan pengesahan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRK. “Ini merupakan pengesahan dan persetujuan bersama APBK 2025 yang mencerminkan komitmen kita dalam mendukung pembangunan Aceh Barat,” ujarnya.
Azwardi juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif melalui peningkatan disiplin pelaksanaan kegiatan, percepatan pengadaan barang dan jasa, serta monitoring berkala. Ia juga meminta agar program-program yang dirancang fokus pada kebutuhan masyarakat, mendukung prioritas nasional, dan memenuhi standar pelayanan minimal, jelasnya.
Ia mengaskan Tujuh Prioritas Pembangunan 2025
DPRK dan Pemerintah Aceh Barat menetapkan tujuh isu utama pembangunan yang menjadi prioritas tahun depan:
- Meningkatkan nilai tambah produk untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 2. Memperbaiki kualitas layanan kesehatan dan pendidikan guna mewujudkan SDM unggul. 3. Mendorong budaya riset dan inovasi untuk mencapai target pembangunan. 4. Menyediakan infrastruktur dasar di berbagai sektor pembangunan. 5. Meningkatkan mutu layanan publik melalui akselerasi teknologi informasi. 6. Mengoptimalkan potensi daerah untuk memperkuat daya saing. 7. Menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Selain pengesahan APBK 2025, rapat paripurna ini juga menandai penutupan masa sidang ke-III DPRK Aceh Barat tahun 2024. Seluruh fraksi DPRK, yakni Fraksi PAN, PA, Golkar, Gerindra, dan Dinamis, sepakat menerima laporan akhir yang disampaikan Bupati.
Azwardi berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung Rabu (27/11). Ia mengimbau agar proses demokrasi ini berjalan lancar, damai, dan sukses.
Dengan disahkannya APBK 2025, Pemerintah Aceh Barat optimis pembangunan daerah dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan. “Kualitas perencanaan harus ditingkatkan untuk memastikan program berjalan sesuai target dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Azwardi (Muhibbul)*