Dinilai Rugikan Negara, Bidang Bangunan Dinas PUPR Karawang Selenggarakan Dua Jenis Pekerjaan Bersamaan dalam Satu Lokasi

0
Foto 2 jenis pekerjaan yang terpasang di lokasi yang sama dan terpantau tengah dalam proses pengerjaan secara bersamaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dalam rangka meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bangunan tengah merealisasikan beberapa kegiatan pekerjaan. Jum’at (9/8/24).

Seperti pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan / rehabilitasi gedung berikut pemagaran DTA Ghoyatul Jihad yang terletak di Dusun Pasirtalaga 1, Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, dimana diketahui bahwa ada 2 jenis pekerjaan yang terletak di 1 titik lokasi dan dikerjakan dalam waktu yang bersamaan, serta dikerjakan oleh 2 CV yang berbeda, juga dengan nomor kontrak yang berbeda.

Hal tersebut pun menuai sorotan dari salah satu Tokoh Masyarakat di Kecamatan Telagasari yang enggan namanya dipublikasikan. Dirinya menilai, dalam pelaksanaan 2 pekerjaan tersebut disinyalir sebagai bentuk kegiatan yang merugikan negara dan dianggap sebagai bentuk penipuan terhadap negara dan publik.

Pasalnya, dalam proses sebelum dilaksanakannya kegiatan tersebut, tentunya itu merupakan sebuah pemborosan, dimulai dari anggaran survey, perencanaan, anggaran pembuatan SPK dan lain-lainnya sudah tentu dianggarkan menjadi 2 kegiatan.

“Begitupun dengan anggaran untuk kegiatan pengawasan berikut anggaran untuk tim komisi, tentunya akan dianggarkan dari 2 jenis pekerjaan yang berbeda. Padahal, pekerjaannya berada dalam 1 lokasi yang sama,” ungkapnya.

Ia menduga, pemisahan kegiatan tersebut sengaja dilakukan dengan siasat membedakan subjek lokasi dalam pekerjaan, dimana pada pekerjaan pemagaran tertulis sebagai kegiatan “Pemagaran MDTA Ghoyatul Jihad” yang berlokasi di Jalan Kaum No.15, RT 001/003, Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari (P31 000007). Sementara, 1 pekerjaan lainnya berjudul “Pembangunan/Rehabilitasi Gedung DTA Goyatujihad” yang beralamat di Dusun Pasirtalaga 1, Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari (P39 000006).

“Padahal, itu lokasinya kan disitu-situ juga, kuat dugaan itu sengaja dilakukan untuk mengelabui negara dan publik yang berdampak terhadap kerugian negara atas dasar pemborosan,” cetusnya.

Sementara itu, terkait adanya hal tersebut, Jendela Jurnalis berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang beserta Subkor Direksi Bidang Bangunan Dinas PUPR Karawang melalui pesan singkat aplikasi WhatsAppa. Namun, tidak didapatkan keterangan apapun dari keduanya seolah mereka memilih bungkam saat dikonfirmasi. (Team)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *