Diduga Izinnya Belum Resmi, Apotek Deudeuh Di Bayur Kidul Sudah Berani Beroperasi.

0
Foto Apotek Deudeuh, Bayur Kidul, Cilamaya Kulon.

Jendela Jurnalis Karawang –
Masih adanya Apotek yang diduga belum memiliki surat izin apotek lengkap di kabupaten Karawang, tentunya menimbulkan pertanyaan bagi pihak masyarakat, sudah sejauh mana tanggung jawab Dinas Kesehatan, Perizinan dan Balai Pom terkait sebagai pengawas obat – obatan dan izin dalam berusaha.

Terkait akan hal tersebut, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Apotek yang diduga belum memiliki surat ijin yang lengkap, tapi tetap beroperasi tanpa pengawasan. Salah satunya yaitu Apotek Deudeuh yang berlokasi di Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

Namun pada saat di konfirmasi oleh awak media ini kepada pemilik apotek, pemilik tidak ada ditempat, akan tetapi hanya ada penjaga apotek yang berada di lokasi.

“Iya pa, kami udah buka lama, masalah perizinan Apotek ini saya tidak tahu menahu, coba bapak hubungi pemiliknya pak H. Budi”ucapnya, pada jurnalis, Jum’at (13/5).

Saat masalah tersebut dikonfirmasikan kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Karawang, melalui bagian pendaftaran perizinan, Dadan, menyebutkan bahwa apotek Deudeuh belum melengkapi ijin keseluruhannya terkait operasional apotek.

“Baru tadi masuk untuk proses surat ijin praktek tenaga teknis. Untuk ijin operasional apotek belum. Karena ijin untuk apotekernya dulu diselesaikan. Dan tentunya kalau surat ijin itu belum keluar, apotek tersebut dilarang untuk buka dulu” ungkapnya.
(Red.)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *