Dana BOS di SMPN 1 Cibuaya Untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Diduga Diselewengkan
Jendela Jurnalis Karawang – Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada SMP Negeri 1 Cibuaya, Kabupaten Karawang, diduga mengalami penyimpangan. Minggu (10/11/24).
Dugaan tersebut sebagian anggaran dana BOS terutama terkait dengan alokasi dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, yang dialokasikan pada pertengahan tahun 2023 hingga 2024.
Sumber terpercaya yang memahami situasi tersebut menyatakan bahwa anggaran BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan.
“Kalau dalam pembelanjaan anggaran ini tidak ada permainan, maka tidak akan ada lebihnya untuk pihak sekolah,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya waktu dihubungi via seluler, mengisyaratkan adanya dugaan permainan dalam pengelolaan dana tersebut.
Lebih lanjut, sumber tersebut menambahkan bahwa laporan yang disampaikan pihak sekolah seharusnya mencerminkan transparansi dan akuntabilitas. Namun, dalam kenyataannya, penggunaan dana BOS sering kali sulit untuk dilacak secara rinci.
Diketahui, anggaran tersebut disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) yang dilaporkan ke Pemerintah sebesar 88 juta lebih.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 1 Cibuaya dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dana BOS ini. (Gun)*