Jendela Sosial

IMG-20250326-WA0049

Rayakan HUT ke-18 Tahun, Laskar NKRI Santuni Ratusan Yatim Jompo dan Bagikan Seribu Takjil

Foto kegiatan pembagian santunan untuk yatim dan jompo

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 tahun, DPP Laskar NKRI menggelar kegiatan santunan untuk 180 anak yatim piatu dan jompo, pembagian seribu takjil kepada para pengendara yang melintas, serta kegiatan buka puasa bersama.

Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat DPP Laskar NKRI, di Jl. Surotokunto Warungbambu Karawang Timur, Kabupaten Karawang - Jawa Barat, Rabu (26/3/2025).

Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno menyampaikan, 18 tahun merupakan usia yang cukup dewasa dalam perjalanan sebuah organisasi. Dan Laskar NKRI akan menjadi garda terdepan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menegakkan kebenaran.

Melalui kesempatan ini, H. ME. Suparno menegaskan, Laskar NKRI siap mendukung program pemerintahan yang pro rakyat. Namun demikian, Laskar NKRI juga menyikapi soal stigma negarif pemerintah terhadap kebaradaan LSM atau Ormas.

Karena di sisi lain, LSM atau Ormas merupakan bagian kelompok masyarakat yang ikut terlibat dalam proses demokrasi pemilihan presiden, gubernur, walikota atau bupati.

"Bahkan Laskar NKRI ikut andil dan menjadi bagian yang ikut mensukseskan proses kepemimpinan bangsa hari ini," katanya.

"Termasuk ikut mensukseskan program-program pemerintah hari ini. Makanya tema HUT ke-18 tahun Laskar NKRI hari ini adalah Bersinergi untuk Negeri, Solidaritas untuk Sesama," timpal Ketum.

Arahan untuk Pengurus dan Anggota Laskar NKRI

H. ME. Suparno menegaskan, setiap pengurus dan anggota Laskar NKRI harus bergandengan tangan dengan siapapun.

Dan Ketum juga menegaskan, agar setiap individu Laskar NKRI tidak melakukan hal-hal atau perbuatan tercela. Khususnya mengenai isu minta-minta THR seperti yang tengah viral saat ini.

"Laskar NKRI harus selalu menjadi garda terdepan di dalam menegakkan kebenaran. Saya selaku ketua umum menghimbau dan menekankan, Laskar NKRI dilarang minta-minta,"

"Ini tolong dicatet sama temen-temen media semua. Bagi anggota Laskar NKRI yang melakukan tindakan bersalah, tolong laporkan ke saya, dan akan saya tindak tegas," kata Ketum.

Disampaikannya, Laskar NKRI dilahirkan bukan untuk kepentingan pribadi. Sehingga ketum berharap tidak ada anggota Laskr NKRI yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji, khususnya perbuatan yang merugikan masyarakat.

"Saya tegaskan sekali lagi, Laskar NKRI akan menjadi garda terdepan untuk menegakkan kebenaran. Ingat, tidak boleh ada anggota yang minta-minta. Karena untuk melakukan kegiatan seperti ini (santunan), kita tidak pernah minta-minta,"

"Kita akan memberikan contoh yang baik, sehingga tidak semua Ormas atau LSM bisa di over generalisir ke arah stigma negatif," pungkas ketum. (red)*

IMG-20250324-WA0078

Pererat Kebersamaan, Keluarga Besar Yayasan Ratu Kencana Gelar Buka Bersama dan Bagikan Bingkisan THR

Ketua dan Pengurus Yayasan Ratu Kencana

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Suci Ramadhan dan menjelang libur lebaran, Keluarga Besar Yayasan Ratu Kencana menggelar buka bersama sekaligus pembagian bingkisan dan THR yang diselenggarakan di Warung Lesehan Saung Sampora yang terletak di wilayah Kecamatan Rawamerta. Senin (24/3/25).

Mengusung tema "Merajut Silaturahmi, Mempererat Kebersamaan," digelarnya acara tersebut bertujuan untuk mempererat kebersamaan semua kepengurusan yang ada didalam Keluarga Besar Yayasan Ratu Kencana meliputi kelembagaan PKBM Ratu Kencana, PAUD Bhakti Kencana, Sanggar Seni Ratu Kencana dan beberapa bidang usaha lainnya yang berada dibawah naungan yayasan seperti CV. Raka Mas dan Toko Tesla.

Dengan dihadiri sekitar 50 orang lebih pengurus, kegiatan tersebut berjalan dengan penuh kehangatan dan penuh keakraban. Hal tersebut sebagaimana yang terlihat sejak awal hingga berakhirnya acara yang di isi dengan beberapa moment keseruan seperti ramah tamah dan dengan adanya games-games berhadiah yang telah disiapkan oleh Endah Komalasari, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua Yayasan Ratu Kencana.

Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh mitra kerja yayasan, diantaranya dari pengelola Ponpes Qorro Abadan Babussalam Cikande, pengelola Ponpes Sirojul Huda Al Burhani Cilebar dan Ketua Paguyuban Sanggar Tari Karawang.

Usai acara berlangsung, Sarip Hidayatulloh, S.E., M.Pd. selaku Kepala PKBM Ratu Kencana mengungkapkan bahwa acara tersebut merupakan acara tahunan yang biasa digelar setiap Bulan Ramadhan terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Alhamdulilah, setiap tahun kita bisa menggelar acara seperti ini dengan tujuan untuk mempererat kebersamaan antar pengurus bersama mitra yayasan. Selain itu, kita juga bisa sekaligus membagikan bingkisan dan THR," terangnya.

Pada penutupan acara, tak lupa juga mereka mengabadikan moment kebersamaan tersebut dengan foto dan video bersama, seraya meneriakkan motto PKBM Ratu Kencana yang berisi 'Berkarya, Berbakti, Peduli' dengan penuh semangat. (NN)*

IMG-20250324-WA0011

Berbagi Kebahagiaan, Ayyubi Foundation Bagikan Bingkisan THR kepada 80 Guru Ngaji di Mekarjati

Foto saat pembagian bingkisan THR kepada Guru Ngaji di Wilayah Kelurahan Mekarjati, Karawang Barat

Jendela Jurnalis KARAWANG- Di bulan suci Ramadan yang penuh berkah dan kebaikan ini, Ayyubi Foundation memberikan kebahagian kepada 80 guru ngaji se-Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, dengan memberikan bingkisan dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Owner Ayyubi Foundation, H. Shalahudin Alayyubi, mengatakan, pemberian THR ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan dukungan bagi guru ngaji yang telah mengabdikan diri untuk menyebarkan ilmu agama dan mendidik umat, baik di masjid, majelis taklim, maupun tempat-tempat pengajian lainnya.

“Pemberian bingkisan dan THR ini diharapkan dapat meringankan beban mereka, memberikan kebahagiaan di hari raya, serta menjadi motivasi untuk terus mengabdi dalam dakwah dan pendidikan agama,” ujar pengusaha muda yang akrab disapa Bang Ayyubi ini.

Pengusaha yang dikenal dermawan ini menambahkan, para guru ngaji merupakan ujung tombak dalam pendidikan agama dan pembinaan umat.

“Mereka tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sudah sepatutnya mereka mendapatkan perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka yang luar biasa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selama bulan Ramadan 1446 H Ayyubi Foundation melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan, di antaranya belanja bareng anak yatim, tebar zakat fitrah, berbagi buka puasa dan sahur, borong dagangan UMKM, sedekah yatim dan lainnya. (red)*

IMG-20250323-WA0019

Eksploitasi PMI di Riyadh : DPW F-Buminu Sarbumusi Banten Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Migran

Nafis Salim, Ketua DPW F-BUMINU SARBUMUSI Banten (Background : Siti Arniyah)

Jendela Jurnalis BANTEN - Dewan Pimpinan Wilayah F-Buminu Sarbumusi Provinsi Banten, yang diketuai oleh Nafis Salim, kembali menerima pengaduan terkait dugaan eksploitasi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kali ini, pengaduan datang dari Siti Arniyah, seorang PMI yang mengalami ketidakjelasan dalam penempatan kerja serta pemotongan gaji tanpa alasan yang jelas.

Menurut Nafis Salim, berdasarkan laporan yang diterimanya pada 15 Maret 2025, Siti Arniyah diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta oleh seorang sponsor bernama Manawiyah. “Sebelum berangkat, PMI sudah menyelesaikan semua administrasi dan pemeriksaan dokumen, termasuk visa kerja dan tiket pesawat,” ujar Nafis.

Setibanya di Bandara Internasional Riyadh, Siti Arniyah dijemput oleh pihak Syarikah Abdal, yang bertanggung jawab atas penempatannya. “Setelah penjemputan, PMI dibawa ke kantor syarikah untuk transit sebelum ditempatkan di rumah majikan pertama,” lanjutnya.

Di rumah majikan pertama, Siti Arniyah mulai bekerja sesuai tugas yang diberikan. Namun, hanya lima hari bekerja, ia tiba-tiba dipindahkan ke majikan lain tanpa penjelasan yang jelas. “Perpindahan ini dilakukan oleh syarikah, entah karena permintaan majikan atau kebijakan internal mereka, yang jelas PMI tidak diberi alasan yang transparan,” kata Nafis.

Pemindahan tidak berhenti di situ. Setelah sepuluh hari bekerja di rumah majikan kedua, Siti Arniyah kembali dipindahkan ke majikan ketiga. “Di rumah majikan ketiga inilah PMI mengalami kondisi kerja yang sangat berat, diporsir bekerja tanpa istirahat yang layak, hingga kondisi fisiknya mulai menurun,” ungkap Nafis.

Namun yang lebih memprihatinkan adalah hak-haknya sebagai pekerja. “PMI ini sudah bekerja selama lima bulan, tetapi hanya menerima gaji sebesar 600 Riyal, jauh di bawah perjanjian kerja. Gaji dipotong dan ditunda tanpa alasan yang jelas oleh majikan dan agency penempatan di Riyadh,” tegas Nafis.

Nafis Salim: “Ini Bentuk Perbudakan Modern!”

Nafis Salim mengecam keras perlakuan terhadap Siti Arniyah dan menyebut praktik ini sebagai eksploitasi dan perbudakan modern. “Apa yang dialami Siti Arniyah bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk dalam kategori perampasan hak dan eksploitasi tenaga kerja. Ini kejahatan!” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi, dan ada indikasi sistem penempatan tenaga kerja yang tidak transparan dan cenderung menindas PMI. “Kami mendesak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap agen dan majikan yang melakukan pelanggaran,” ujar Nafis.

Selain itu, Nafis menuntut pemerintah Arab Saudi untuk memberikan perlindungan lebih bagi PMI dan memastikan gaji serta hak-hak mereka dipenuhi. “Jika praktik seperti ini terus terjadi, artinya ada yang salah dalam sistem penempatan kita. Jangan sampai pekerja migran kita terus menjadi korban sistem yang hanya menguntungkan pihak tertentu!” katanya dengan nada geram.

DPW F-Buminu Sarbumusi Banten akan terus mengawal kasus ini hingga Siti Arniyah mendapatkan haknya. Namun, pertanyaan besarnya adalah: berapa banyak lagi PMI yang mengalami nasib serupa, tetapi suaranya tak pernah terdengar? (ALN)*

IMG-20250323-WA0008

Terkait Penyegelan PT. Elshafah Adi Wiguna Mandiri, Ali Nurdin Desak KP2MI Usut Dugaan Jaringan Kejahatan Terorganisasi

Ali Nurdin Abdurahman, (Ketum F-Buminu Sarbumusi)

Jendela Jurnalis JAKARTA - Penyegelan PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada 21 Maret 2025 menjadi sorotan publik. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang beroperasi di Condet, Jakarta Timur, itu terbukti melanggar Peraturan Menteri P2MI Nomor 4 Tahun 2025 tentang sanksi administratif dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran. Minggu (23/3/25).

Ketua Umum F-BUMINU SARBUMUSI (Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia), Ali Nurdin Abdurahman, mengapresiasi langkah tersebut, tetapi menilai penyegelan ini belum cukup. Ia mendesak KP2MI untuk segera memproses pidana PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri dan lembaga pelatihannya, LPK Elsafah, atas dugaan pelanggaran berat terhadap Pasal 85 huruf d UU No. 18 Tahun 2017.

“PT Elsafah selaku P3MI telah mengalihkan atau memindahtangankan SIP2MI kepada pihak lain, yaitu LPK Elsafah. Ini jelas pelanggaran hukum, karena P3MI dan LPK memiliki kedudukan berbeda," ujar Ali Nurdin.

Selain itu, ia menyoroti dugaan pelanggaran lainnya, yakni penempatan tenaga kerja ke negara yang sedang dimoratorium, sesuai dengan Kepmen No. 260 Tahun 2015. Jika terbukti, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana berat.

Jaringan Mafia Penempatan PMI Nonprosedural

Ali Nurdin mengungkapkan bahwa PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri diduga bukan satu-satunya pelaku dalam praktik ilegal ini. “Sejak lama kami melaporkan dugaan penempatan nonprosedural ini, tetapi selalu mentok. Indikasinya jelas, ada oknum yang membekingi. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk dalam kejahatan terorganisasi (organized crime),” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menduga praktik ini berhubungan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Jika ditelusuri lebih dalam, ada kemungkinan keterlibatan jaringan internasional. Sejak 2015, praktik ini diduga berlangsung secara sistematis, bukan hanya oleh PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri, tetapi juga oleh P3MI lainnya,” ungkapnya.

Desakan Tindakan Tegas: Usut Oknum Pejabat yang Terlibat

Ali Nurdin menegaskan bahwa pemberian sanksi administratif saja tidak cukup. Ia meminta KP2MI bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengadili dan memberikan hukuman berat kepada perusahaan serta oknum pejabat yang diduga meloloskan praktik ini.

“Penyegelan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia penempatan PMI ilegal. Tidak boleh berhenti di satu perusahaan saja, tetapi harus diusut hingga ke aktor-aktor lain yang selama ini berperan di balik layar,” desaknya.

Ia juga meminta agar negara hadir secara nyata dalam melindungi pekerja migran Indonesia. “Jika praktik ini terus dibiarkan, berarti ada pembiaran terhadap eksploitasi tenaga kerja yang merugikan negara dan rakyat,” tandasnya.

Dengan adanya penyegelan ini, publik menunggu langkah tegas dari KP2MI dan aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan diusut hingga ke akar-akarnya? Ataukah akan kembali menguap seperti laporan-laporan sebelumnya?

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil menghubungi pihak PT. Elshafah Adi Wiguna Mandiri untuk mengonfirmasikan adanya hal tersebut dan tentang sudah sejauh mana proses yang sudah dijalani oleh pihaknya. (NN)*

IMG-20250322-WA0040

Sarbumusi bersama CCCI Gelar Buka Bersama sekaligus Serahkan Donasi untuk Yatim Piatu dan Pekerja Rentan

Kegiatan Buka Bersama dan Penyerahan Donasi

Jendela Jurnalis JAKARTA - Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) bersama China Chamber of Commerce in Indonesia (CCCI) menggelar kegiatan buka bersama dan melakukan penyerahan bantuan Donasi Ramadhan 2025 kepada anak-anak yatim piatu dan pekerja informal yang rentan. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Istiqlal Jakarta.

"Kami senang hari ini telah menyelenggarakan program donasi Ramadhan, bekerja sama dengan China Chamber of Chommerce," kata Presiden Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, Jumat (21/3/2024).

Irham menilai ada peran penting antara organisasi buruh dan investor dalam memperkuat ekonomi nasional. Karena itu, kolaborasi antara Sarbumusi dan CCCI dinilai sebagai kerja sama yang strategis.

"Sarbumusi mendapat kehormatan dengan hadirnya Presiden CCCI, Bapak Sun Shangbin, acara secara langsung. Kami percaya bahwa kolaborasi yang baik antara organisasi buruh dan investor akan memperkuat situation ekonomi dalam waktu mendatang," sambungnya.

Menurut Irham, investasi tidak hanya sekedar membuka lapangan kerja saja, melainkan juga harus mampu mewujudkan perkerjaan yang benar-benar berkualitas. Dengan hubungan yang baik ini, maka akan membuka peluang terciptanya kesejahteraan umat.

"Konfederasi Sarbumusi percaya sepenuhnya bahwa investasi seharusnya tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga pekerjaan yang berkualitas. Melalui hubungan produktif antara investor dan pekerja, dunia bisnis bukan melulu keuntungan ekonomi melainkan juga kesejahteraan umat manusia," jelasnya.

Sementara itu, President CCCI Sun Shangbin mengaku mengapresiasi sinergi ini dan menegaskan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan pekerja di Indonesia.

“Kami sangat menghargai kerja sama ini dan berharap dapat terus berkontribusi dalam memperkuat hubungan ekonomi dan sosial antara Indonesia dan China,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Jodi Mahardi yang turut hadir dalam acara tersebut mendukung kolaborasi yang dilakukan Sarbumusi bersama CCCI. Menurutnya selama ini citra buruk yang terbangun antara kelompok buruh dan pengusaha bisa diminimalisir dengan adanya kolaborasi tersebut.

"Kemitraan antara Sarbumusi dan Kadin Tiongkok ini diharapkan mampu melahirkan banyak program yang mendukung kesejahteraan kelompok buruh serta meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia," jelasnya. (ALN)*

IMG-20250320-WA0005

Kreatif dan Bersinergi, Karang Taruna Desa Pasirjaya Gelar Buka Bersama dengan Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang di Pendopo Assolahiyah

Foto bersama usai acara buka puasa bersama

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Ramadhan, Karang Taruna Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang menggelar 'Podcast' dan 'Buka Puasa Bersama' di Pendopo Assolahiyah milik Heru Saleh, S.Pd., di RT 021, RW 004, Dusun Cilempung. Rabu (19/3/25).

Acara yang dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon tersebut juga dihadiri langsung oleh Dr. (C) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang. Selain itu, dihadiri juga oleh perwakilan dari Kapolsek dan Koramil Cilamaya.

Dalam pelaksanaannya, acara diawali dengan mengisi waktu ngabuburit seraya berbincang melalui podcast yang diselenggarakan oleh Tim Media Karang Taruna Cilamaya Kulon, dengan tema diskusi santai seputar pengetahuan dan pengertian Karang Taruna.

Kemudian acara dilanjutkan dengan buka puasa dengan diselingi diskusi dan sharing tentang bagaimana kehadiran Karang Taruna Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan Persatuan Bank Sampah Sekolah Indonesia (PEBSSI), agar bisa mendorong terjadinya perubahan perbaikan pendidikan untuk semua. Serta bagaimana caranya untuk mengimplementasikan kepedulian lingkungan di Kabupaten Karawang berbekal
semangat kolaboratif dan solidaritas menuju Karawang maju Indonesia Emas.

Dalam kesempatannya, Dhani Sudirman mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat senang sekali datang dan hadir di acara tersebut, dimana menurutnya kader-kader dan pengurus Karang Taruna begitu aktif untuk membangun desanya dari berbagai sektor, dimulai dari pendidikan, lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.

"Mudah-mudahan kedepan ini bisa menjadi contoh, dan bisa menjadi pilot project untuk Karang Taruna Desa lainnya. Dimana disini tidak ada industri, hanya ada pesawahan dan tambak. Tapi, teman-teman disini terus berupaya untuk bermanfaat bagi masyarakat, dan melakukan pemberdayaan sosial bagi para pemudanya," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Heru Saleh, S.Pd., selaku pemilik dari Pendopo Assilahiyah yang telah bersedia menjadikan tempat miliknya untuk dipergunakan pada kegiatan yang menurutnya tak sekedar acara buka bersama tersebut, melainkan penuh manfaat dan pengetahuan baru seputar solusi untuk mengatasi berbagai masalah sosial di lingkungan pedesaan.

"Mudah-mudahan terus konsisten menjaga desanya untuk lebih maju lagi," pungkasnya.

Rangkaian kegiatan poodcast dan buka puasa bersama

Usai acara berlangsung, Hamzah, S.Pd., selaku Ketua Karang Taruna Desa Pasirjaya mengungkapkan harapannya agar melalui adanya kegiatan-kegiatan positif yang dilaksanakan Karang Taruna, tentunya bisa selalu memberi nilai kebermanfaatan terhadap lingkungan sosial.

"Saya berharap, dengan adanya kegiatan-kegiatan positif yang diselenggarakan oleh Karang Taruna seperti ini, bisa memberikan dampak manfaat bagi lingkungan dengan cara yang kreatif dan dengan bersinergi," harapnya.

Sementara itu, Ramdhan Muttahar selaku Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon, mengungkapkan bahwa dirinya pribadi dan mewakili Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada Kang Dhani Sudirman selaku Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, atas ilmu dan pengalamanya di Karang Taruna yang dibagikan kepada Karang Taruna tingkat desa dan kecamatan yang ada dalam acara tersebut.

"Mudah-mudahan apa yang beliau tadi sampaikan mampu kita implementasikan dalam menjalankan program-program kerja kita di Karang Taruna ini," ucapnya.

Selain itu, Ramdhan juga sangat mengapresiasi atas kegiatan yang digelar oleh Karang Taruna Desa Pasirjaya, dan dirinya berharap agar kegiatan tersebut bisa menjadi motivasi bagi pengurus-pengurus Karang Taruna di desa lain, khususnya yang berada di wilayah Cilamaya Kulon. Dengan membangun sinergi dan semangat kolaboratif

"Saya yakin semua Karang Taruna desa di Cilamaya Kulon mampu lebih baik lagi," pungkasnya. (Nunu)*

IMG-20250319-WA0032

Gampong Cot Darat Peringati Nuzulul Quran dengan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Kegiatan buka puasa bersama dengan anak yatim

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT -
Gampong Cot Darat Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat menggelar peringatan Nuzulul Quran pada Minggu malam (16/3/2025), yang bertepatan dengan 17 Ramadhan 1446 H. Acara yang dilaksanakan di Masjid Jamik Baitul Muttaqin ini semakin bermakna dengan adanya santunan bagi anak yatim di gampong tersebut.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan buka puasa bersama dengan anak yatim di Mesjid Tuha Komplek Mesjid Jamik Baitul Muttaqin. Usai menunaikan salat Isya, jamaah mendapatkan siraman rohani dari Tgk. Umran, SH,M.Hum penceramah dari Kabupaten.

Salah satu momen paling berkesan dalam peringatan Nuzulul Quran ini adalah penyerahan santunan kepada anak yatim. Keuchik Gampong Cot Darat H.Zulkarnain,S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.

"Santunan untuk anak yatim adalah tradisi tahunan masyarakat Gampong Cot Darat dalam menebarkan kebaikan dan kepedulian sosial," ujar Zulkarnain dalam sambutannya.

Ia juga berharap agar amal baik ini mendapat balasan keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Dalam kegiatan tahunan masyarakat Cot Darat ini bahwa dasawisma dan pemerintah gampong hanya menjadi perantara dalam menyampaikan donasi dari para dermawan kepada mereka yang berhak menerima. Tahun ini, totaly dana yang terkumpul dari para dermawan di Gampong Cot Darat sejumlah 23.430.000 yang diserahkan kepada 11 anak yatim, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp. 2.130.000 per orang.

"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat dan para dermawan yang telah berbagi rezekinya. Kami juga mengapresiasi semangat para Dasawisma dan seluruh Aparatur Gampong Cot Darat yang telah bekerja keras demi kelancaran kegiatan yang mulia ini," ujar Zulkarnain.

Ia juga mendoakan agar para dermawan senantiasa diberi kesehatan, keberkahan rezeki, dan pahala yang berlipat oleh Allah SWT.

Peringatan Nuzulul Quran dan santunan anak yatim ini menjadi bukti nyata kepedulian sosial masyarakat Gampong Cot Darat. Dengan kebersamaan dan semangat berbagi, diharapkan kebaikan ini terus berlanjut dan membawa keberkahan bagi semua. (Muhibbul)*

IMG-20250317-WA0036

Soroti Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah, F-Buminu Sarbumusi : Keputusan Terburu-buru, Pemerintah Dinilai Hanya Jadikan Buruh Migran ‘Sapi Perahan’

Ketum F-Buminu Sarbumusi (kanan)

Jendela Jurnalis JAKARTA - Kebijakan pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara-negara Arab oleh pemerintah menuai Pro kontra dan kritik  dari sejumlah aktivis buruh migran. Ali Nurdin Abdurahman, Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi), menuding pemerintah hanya memandang PMI sebagai "sapi perahan" devisa, sementara aspek perlindungan dan keselamatan pekerja diabaikan. Kritik ini mengemuka setelah Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan pencabutan moratorium yang telah berlaku sejak 2015 melalui Keputusan Menteri Nomor 260 Tahun 2015.  

Karding menyatakan keputusan ini diambil setelah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto untuk memenuhi permintaan 600 PMI ke Arab Saudi. Menurutnya, langkah ini akan meningkatkan devisa negara sebesar Rp. 31 triliun. Namun, bagi Ali Nurdin, kebijakan ini justru mengulangi pola eksploitasi sistemik yang mengorbankan hak-hak dasar PMI. "Ini bukan kebijakan progresif, melainkan kemunduran. Pemerintah terkesan buru-buru mencabut moratorium hanya untuk mengejar angka devisa, tanpa memastikan perlindungan nyata bagi PMI," tegas Ali dalam keterangan pers di Jakarta.  

*Amandemen UU 18/2017 : Payung Hukum yang Masih Dibentuk, Perlindungan Dikorbankan*

Ali Nurdin menegaskan bahwa pencabutan moratorium terjadi di tengah proses revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang belum tuntas. Padahal, revisi UU ini seharusnya menjadi dasar hukum untuk memperkuat sistem penempatan dan perlindungan PMI. "Bagaimana mungkin moratorium dicabut sementara payung hukumnya masih dalam 'ruang gelap'? Ini seperti membangun menara tanpa pondasi. Pemerintah berisiko melegalkan kerentanan PMI terhadap eksploitasi," kritiknya.  

Ia mengingatkan, moratorium 2015 awalnya diberlakukan karena maraknya kasus kekerasan, pelanggaran kontrak, dan perdagangan manusia yang dialami PMI di Timur Tengah. Menurutnya, tanpa revisi UU yang mengikat, pemerintah tidak memiliki instrumen hukum untuk menuntut pertanggungjawaban negara tujuan atau pelaku pelanggaran. "Tanpa UU yang kuat dan Perjanjian tertulis, PMI tetap akan menjadi korban dalam sistem yang hanya menguntungkan pihak pengirim dan penerima," tambahnya.  

*Desa sebagai Ujung Tombak Perlindungan: Hanya Jadi Pemanis Regulasi?*

Ali juga menyoroti kegagalan pemerintah dalam memberdayakan desa sebagai pusat informasi dan pelayanan PMI sesuai amanat Pasal 42 UU 18/2017. "Selama ini, desa hanya jadi 'tukang stempel' untuk mengurus dokumen keberangkatan, tanpa kapasitas memadai untuk memberikan pelatihan atau memantau kondisi PMI di luar negeri," ujarnya. Padahal, desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam memetakan risiko, memverifikasi agen penempatan, dan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga PMI.  

Ia mencontohkan, banyak kasus PMI nonprosedural (overstayer) di Arab Saudi yang justru berasal dari desa dengan sistem pengawasan lemah. "Jika desa tidak difungsikan secara serius, kebijakan ini hanya akan menambah daftar PMI ilegal yang terdampar tanpa perlindungan,"tegasnya.  

*Bilateral Agreement vs Nota Kesepahaman: Perlindungan Semu untuk PMI*

Kritik tajam juga dilayangkan Ali terhadap ketergantungan pemerintah pada Nota Kesepahaman (MoU) dengan negara-negara Arab, alih-alih memperbarui Perjanjian Bilateral (Bilateral Agreement) yang mengikat secara hukum. "MoU hanya berisi janji-janji kosong tanpa mekanisme penegakan. Sementara negara seperti Arab Saudi belum meratifikasi konvensi perlindungan pekerja domestik ILO. Bagaimana mungkin kita mengirim PMI tanpa jaminan hukum yang jelas?" tanyanya.  

Ia menegaskan, tanpa perjanjian bilateral yang memuat sanksi tegas bagi pelanggar, PMI domestik, yang mayoritas perempuan, akan tetap menjadi korban kekerasan dan pemotongan upah. "Ini bukan soal diplomasi, tapi komitmen nyata. Jika pemerintah tidak berani menuntut perlindungan melalui perjanjian tertulis, lebih baik moratorium tetap dipertahankan," tegas Ali.  

*Data PMI yang Ambigu: Bom Waktu Overstayer dan Repatriasi*

Persoalan lain yang mengemuka adalah ketidakjelasan data PMI di negara-negara Arab. Menurut Ali, pemerintah gagal memanfaatkan masa moratorium untuk melakukan repatriasi (pemutihan) terhadap ribuan PMI nonprosedural yang terdampar di Arab Saudi. "Jika moratorium dicabut tanpa pemutihan data, akan terjadi tumpang tindih antara PMI baru dan yang sudah overstayer. Ini bom waktu yang bisa memicu krisis kemanusiaan dan beban diplomatik," paparnya.  

Ia momentum pergelaran ibadah haji pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri melakukan Diplomasi agar segera melakukan Repatriasi (pemutihan) selain berguna untuk pemutakhiran data juga menginfentarisir permasalahan yang masih dialami oleh PMI selain itu pemerintah segera membentuk tim khusus untuk memverifikasi data PMI, bekerja sama dengan kedutaan dan organisasi lokal. "Jangan sampai PMI resmi justru kalah bersaing dengan pekerja ilegal yang upahnya lebih murah. Ini akan merugikan negara dan pekerja sendiri," imbuhnya.  

*Pelatihan Asal-Asalan: Sertifikat Kompetensi Hanya Jadi Formalitas*

Ali juga mengkritik sistem pelatihan calon PMI yang masih carut-marut. Meski pemerintah berencana mengandalkan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK LN), praktik di lapangan menunjukkan banyak lembaga pelatihan swasta yang menerbitkan sertifikat kompetensi tanpa standar jelas. "Banyak PMI yang diklaim 'terlatih' ternyata tidak mampu bekerja sesuai sertifikat. Alhasil, mereka diupah rendah atau dipecat sepihak. Ini bukti pemerintah abai dalam menjaga kualitas SDM," tegasnya.  

Ia mendesak BLK LN menjadi satu-satunya penyelenggara pelatihan untuk menghindari pemalsuan kompetensi. "Pelatihan harus gratis, terstandar, dan diawasi ketat. Jangan sampai lembaga pelatihan jadi 'pabrik' calon korban eksploitasi," tegas Ali.  

*RUU PPRT: Pengabaian terhadap Pekerja Domestik yang Tak Kunjung Usai*

Poin terakhir yang disoroti Ali adalah lambannya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Padahal, 80% PMI di Timur Tengah bekerja di sektor domestik yang rawan pelanggaran hak. "Selama RUU PPRT tidak disahkan, pekerja rumah tangga tetap tidak diakui sebagai 'pekerja' dalam hukum ketenagakerjaan. Mereka tidak punya hak cuti, jaminan kesehatan, atau perlindungan dari kekerasan. Ini bentuk diskriminasi sistemik," tegasnya.  

*Devisa vs Nyawa Manusia*

Ali Nurdin menegaskan bahwa pencabutan moratorium hanya akan bermakna jika diiringi komitmen nyata pemerintah dalam memperbaiki enam poin krusial yang ia soroti.

"Jangan jadikan PMI sebagai sapi perahan devisa. Setiap angka devisa harus sejalan dengan perlindungan hak asasi pekerja. Jika tidak, kebijakan ini hanya akan menjadi blunder yang memalukan di mata internasional," tandasnya.  

Ia mengingatkan pemerintah untuk belajar dari sejarah moratorium 2015 lahir akibat tingginya kasus pelanggaran hak PMI.

"Jangan sampai kita mengorbankan ribuan nyawa hanya untuk mengejar target ekonomi jangka pendek. Jika persiapan diabaikan, bom waktu ini akan meledak dan menjadi beban bagi generasi mendatang," pungkas Ali. (Red)*

IMG-20250316-WA0043

Perluas Jaringan, Ketum LSM F12 Resmi SK kan Kepengurusan DPD Kabupaten Indramayu

Ketum LSM F12 saat penyerahan SK kepengurusan DPD Kabupaten Indramayu

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam upaya menjalankan program umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pasukan Dua Belas (F12), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jawa Barat menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Indramayu. Acara ini berlangsung pada Minggu 16 Maret 2025, di Markas DPP LSM Pasukan Dua Belas, Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal beserta jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pasukan Dua Belas (F12). Pada kesempatan ini, SK diberikan kepada Ketua DPD Kabupaten Indramayu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan kesiapan organisasi.

Dalam sambutannya, Ketua umum DPP LSM Pasukan Dua Belas (F12) menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara jajaran organisasi. Ia menegaskan bahwa menjaga adab serta menjalankan hierarki dalam berlembaga adalah hal yang fundamental dalam menjaga soliditas dan efektifitas organisasi.

Ketua Umum H. Ade Hidayat, dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pengembangan organisasi. Dan Tugas yang yang diamanahkan ke saudara Nardi sebagai Ketua DPD dan saudara Suwitno sebagai sekretaris DPD Kabupaten Indramayu, bisa bersinergi dengan Pemkab Kabupaten Indramayu.

“Hari ini menyerahkan SK DPD Kabupaten Indramayu, dan mereka wajib mengembangkan sayap organisasi. Pemberian SK ini telah melalui pertimbangan matang agar kedepan DPD benar-benar bisa memperluas jaringan dan eksistensi lembaga,” ujar H Ade Hidayat.

“Pesan saya kepada ketua DPD Nardi serta seluruh jajaran DPD, setelah menerima SK, segera fokus pada pengembangan sayap organisasi hingga ke tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Ranting. Selain itu, DPD juga harus menjalankan program-program serta visi dan misi LSM Pasukan Dua Belas (F12) sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi lainnya. Untuk kabupaten yang masih dalam proses pembentukan pengurus, saat ini masih dalam tahap sosialisasi sebelum diberikan SK,” jelasnya.

Acara ini diharapkan dapat semakin memperkuat keberadaan LSM Pasukan Dua Belas (F12 ) serta meningkatkan sinergi antar struktur organisasi dalam menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat. (Red)*