Jendela Nasional

IMG-20240901-WA0056

Pj Bupati Aceh Barat Gelar Pembukaan Cabor Softball pada PON XXI Aceh – Sumut

Seremonial pembukaan cabang olahraga Softball

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, secara resmi memulai pertandingan cabang olahraga (cabor) softball pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Pembukaan ini ditandai dengan seremonial pemukulan bola di Lapangan Teuku Umar, Aceh Barat, Minggu (01/09/2024)

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat daerah, perwakilan KONI Aceh Barat, pengurus cabang olahraga, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Mahdi mengatakan pembukaan pertandingan softball ini menjadi momentum penting bagi perkembangan olahraga di Aceh Barat. Ia juga menekankan bahwa momen ini merupakan kesempatan bagi daerah untuk berkontribusi dalam kemajuan olahraga di tingkat nasional.

"Pembukaan pertandingan perdana cabang olahraga softball pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang di gelar di Aceh Barat ini tentunya menjadi momentum yang sangat bersejarah dan membanggakan bagi kita semua. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita untuk turut menyukseskan pelaksanaan PON XXI," ujar Mahdi.

Kata Mahdi, Pada PON XXI tahun ini, Kabupaten Aceh Barat akan memperlombakan dua cabang olahraga, yakni handball dan softball, yang akan berlangsung selama 7 hari sejak tanggal 1 hingga 7 September mendatang. Kedua cabang olahraga tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat berolahraga di kalangan masyarakat, sekaligus mendorong prestasi para atlet untuk berprestasi di level nasional, imbuhnya

Mahdi juga menekankan pentingnya perkembangan olahraga sebagai sarana untuk membangun karakter dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Ia berharap melalui pertandingan softball ini, minat dan partisipasi masyarakat terhadap olahraga semakin meningkat, serta dapat menjadi wadah bagi para atlet dari berbagai daerah untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka.

"Pertandingan softball ini akan menjadi ajang kompetisi yang diharapkan dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan sportivitas di kalangan masyarakat Aceh Barat," tandasnya.(M.Jamil)*

IMG-20240820-WA0051

Seluruh Atlet PWI Aceh Siap Bertanding di Porwanas XIV Banjarmasin

Atlet dari PWI Aceh

Jendela Jurnalis Banjarmasin - Kontingen PWI Aceh yang tiba di Bumi Burneo, Senin (19/8/2024) malam, sekitar pukul 20.00 WITA, bersiap menghadapi pertandingan pada Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIV yang digelar 20 hingga 25 Agustus 2024.

Dapat istirahat dan adaptasi sehari, Selasa (20/8/2024) dipastikan seluruh atlet Aceh dari semua cabang olahraga dan karya jurnalistik yang diikuti akan turun bertanding dan berlomba, Rabu (21/8/2024).

Untuk menghadapi perlombaan besok, atlet atletik Aceh sudah melakukan pemanasan dan uji di trek atletik di Stadion Lambung Mangkurat.

Bahkan, seorang peserta Kontingen PWI Aceh, Ichdar Irfan telah mengikuti proses lomba karya jurnalistik jenis lomba videografi yang telah memulai perlombaan, Selasa pagi.

"Lomba karya jurnalistik untuk ketegori vidiografi sudah memulai perlombaan hari ini, " ujar official karya jurnalistik, Asnawi Kumar.

Sesuai jadwal dari panitia, para official dan atlet Aceh telah mengikuti pertemuan tehnik atau tehnical metting yang dilaksanakan di Gedung Dekranasda Banjarmasin, Selasa petang dan pertandingan dan perlombaan semua cabang sudah dimulai Rabu (21/8/2024)

Official cabor catur, Irwandi mengatakan, cabang catur akan memulai pertandingan catur cepat beregu sebanyak tiga babak Rabu (21/8). Cabang catur mempertandingkan catur beregu cepat dan kilat 21 hingga 25 Agustus.

Sebelumnya, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin melaporkan, Kontingen PWI Aceh ke Porwanas XIV di Kalimantan Selatan berjumlah 66 orang yang terdiri atlet, offisial, dan perwakilan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Aceh.

Kontingen PWI Aceh akan mengikuti 12 cabor, termasuk cabor Balogo—permainan tradisional masyarakat Banjar yang baru kali pertama dijadikan cabang perlombaan di Porwanas.

Karoke Juara Dua

Sementara itu, kabar menggembirakan, IKWI Aceh berhasil meraih juara seni suara solo karoke, melalui Lismawarni Arachman.

Pada Porwanas di Banjarmasin ini, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) juga mengelar sejumlah pertandingan dan perlombaan diantaranya tenis meja dan karoke. (MUHIBBUL)*

IMG-20240724-WA0031

Penjabat Bupati Aceh Barat Audiensi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Pertemuan antara Pj Bupati Aceh Barat dengan Wakil Menkominfo RI

Jendela Jurnalis JAKARTA - Penjabat Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Nezar Patria, di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Rabu, (24/07/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Nezar Patria menekankan pentingnya konektivitas jaringan di daerah, terutama di wilayah-wilayah yang termasuk dalam program Bakti Kominfo untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Ia meminta agar spot-spot yang memerlukan perhatian khusus disampaikan secara jelas. "Konektivitas ini sangat penting, dan Kominfo memiliki program Bakti khusus untuk daerah 3T. Jika ada wilayah yang belum terjangkau, mohon dilihat dan disampaikan agar bisa kita tindak lanjuti," ujar Nezar Patria.

Pertemuan ini juga membahas pentingnya transformasi digital. Hal ini tidak hanya di Kementerian Kominfo, tetapi juga di Pemda sendiri, Untuk itu, harus ada pembahasan bersama dengan DPRK mengenai agenda transformasi digital dan penganggarannya. "Kami berharap ada komitmen dari Pemkab untuk daerah mana saja yang harus dibangun, dan kami siap berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital di Aceh Barat," kata Nezar Patria.

Di sisi lain, Penjabat Bupati Aceh Barat yang turut di dampingi oleh Kadis Kominsa Edi Sofian dan Kabid Komunikasi dan Informasi Publik / Jubir Pemkab Hidayat Isa dan Kabid Pengembangan Layanan TIK dan E-Goverment T. Syaiful, menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi di daerah dan akan melengkapi data teknis desa untuk optimalisasi konektivitas.

"Kementerian komimfo telah melakukan sosialisasi aplikasi signal, kami siap mendukung penyediaan tower baru, yang dilakukan kementerian kominfo dan memberikan dukungan listrik, lahan, dan akses jalan," ujar Mahdi Efendi.

Ia juga menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memenuhi data dan siap berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo.

"Audiensi ini diharapkan dapat mempercepat proses transformasi digital di Aceh Barat, serta meningkatkan konektivitas jaringan yang lebih merata dan optimal di seluruh wilayah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," tandas Mahdi. (Muhibbul)*

IMG-20240601-WA0024

Seret Tiga Nama, Sidang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Segera Digelar

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Jakarta - Baru - baru ini, diketahui bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menyerahkan tersangka berikut barang bukti terkait adanya kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) atau yang pada saat ini dikenal denga istilah PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang terungkap dan terjadi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), kini akan segera dipersidangkan.

Dilansir dari news.detik.com (detiknews) dalam berita berjudul Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Segera Disidangkan," diketahui bahwa tersangka yang disebut adalah RU selaku mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker bersama 2 orang lainnya.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK. Dalam keterangannya Ia menerangkan bahwa Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka berikut barang buktinya.

"Tim Penyidik, (22/5) telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti dengan Tersangka RU dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/5/24). (sumber : detiknews)

Setelah dinyatakan lengkap, Ali menyebut bahwa berkas perkara kasus tersebut akan berlanjut ke proses penuntutan dan selanjutnya akan dibawa ke proses persidangan.

Ali juga mengatakan, penahanan selama 20 hari ke depan adalah wewenang dari tim jaksa. Dimana nanti pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara bersamaan dengan surat dakwaan ke pengadilan tipikor Jakarta.

Sementara itu, terkait adanya perkara tersebut, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK pernah memberikan keterangan bahwa pada kasus tersebut diketahui telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 17,6 miliar, yang dimana berdasarkan pengembangannya, KPK kini telah melakukan penetapan tersangka sebanyak 3 orang.

Adapun diantara 3 orang tersebut, salah satunya adalah Reyna Usman (RU), dimana dirinya pada saat itu masih menduduki posisi penting di Kemnaker pada Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Tahun 2011 hingga 2015, atau lebih tepatnya pada saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Sistem Proteksi TKI pada Tahun 2012. Adapun untuk 2 orang lainnya adalah I Nyoman Darmanta dan seseorang lainnya yang merupakan Direktur PT. Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia.

"Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp 17,6 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 25 Januari 2024 lalu.

Alexander Marwata juga menjelaskan bahwa pada saat penahanan tersangka, saat itu sistem proteksi TKI merupakan tindak lanjut dari rekomendasi tim terpadu perlindungan TKI di luar negeri.

Alex juga mengatakan bahwa Reyna yang saat itu menjabat dirjen pada Tahun 2012, telah mengajukan anggaran untuk membuat sistem proteksi TKI di luar negeri sebesar Rp. 20 miliar.

Editor : Nunu Nugraha

Dilansir dari : detiknews
Baca artikel detiknews, "Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Segera Disidangkan"
Link berita : https://news.detik.com/berita/d-7362275/kasus-dugaan-korupsi-sistem-proteksi-tki-kemnaker-segera-disidangkan.

IMG-20231126-WA0045

Gelar Aksi Solidaritas Untuk Palestina, Puluhan Ribu Massa Padati Jalan di Pusat Kota Karawang

Potret aksi solidaritas untuk Palestina di Kabupaten Karawang (Sumber : nuansametro)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Puluhan ribu massa menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di Jalan A. Yani, Lampu Merah Pemda Karawang pagi ini untuk menyuarakan solidaritas dan menggalang donasi bagi Palestina. Minggu (26/11/23).

Terkait kegiatan tersebut, Cecep Jasim selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi mengatakan bahwa pihaknya mengundang seluruh lapisan masyarakat, termasuk ormas, LSM, tokoh, dan sekolah-sekolah lintas agama.

Dalam orasinya, Cecep Jasim menekankan bahwa isu Palestina bukanlah semata-mata isu agama, melainkan sebuah isu kemanusiaan. Aksi ini diharapkan menjadi wadah untuk menggalang bantuan dan doa dari masyarakat Karawang.

Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH. Tadjuddin Nur, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat dan partisipasi masyarakat Karawang yang hadir sekitar 10 ribu orang.

"Donasi yang diberikan adalah bentuk nyata kepedulian dan keimanan masyarakat," ucap KH Taddjudin Nur saat sampaikan sambutannya.

Lebih lanjut, KH. Tadjuddin Nur berharap gencatan senjata yang sedang berlangsung dapat menjadi permanen, sembari berseru 'Palestina' yang dijawab dengan pekikan takbir dari massa aksi.

Acara ini dihadiri oleh berbagai ormas Islam, ASDA 1, Ketua FKUB, beberapa anggota DPRD, dan masyarakat Karawang. Meskipun PLT Bupati tidak dapat hadir, namun diwakili oleh ASDA 1.

Kesatuan dan semangat solidaritas terlihat kuat dalam aksi ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat Karawang terhadap peristiwa di Palestina. (red/Irfan)*

IMG-20231123-WA0102

Meninggal Dunia di Malaysia Akibat Sakit, Jenazah PMI Asal Karawang Akhirnya Berhasil Dipulangkan

Foto pihak keluarga, Tim BP3MI Jawa Barat, Kawan PMi Kabupaten Karawang dan Kepala Desa Tegalurung usai dilakukan serah terima jenazah

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Kisah pilu dari dunia pekerja migran kini terulang kembali, dimana salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Iyah Binti Dasrip yang berasal dari Dusun Kiserut, RT/RW 004/001, Desa Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang dikabarkan telah meninggal dunia dikarenakan sakit saat dirinya be di Negeri Jiran Malaysia.

Berdasar keterangan pihak keluarga, Iyah dikabarkan meninggal pada tanggal 18 November 2023 akibat dari penyakit yang dideritanya.

Sebelumnya, Iyah berangkat bekerja ke Malaysia pada sekitar tahun 2018. Namun selama bekerja di Malaysia, Iyah diketahui bernasib kurang beruntung dan sering berpindah-pindah majikan, bahkan komunikasi bersama pihak keluarga pun jarang dilakukan.

Belakangan, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Iyah mengidap penyakit pada bagian pencernaan dan sudah sempat mendapatkan penanganan melalui operasi.

Namun, pada tanggal 10 November 2023, pihak keluarga kembali mendapatkan kabar bahwa Iyah dikeluarkan dari rumah sakit, hal tersebut dikarenakan Iyah sudah tidak mampu membayar biaya pengobatan, hingga akhirnya Iyah dibantu oleh seseorang untuk disewakan sebuah kontrakan agar dirinya tidak terlantar.

Foto kondisi Iyah saat keluar dari rumah sakit

Namun nasib berkata lain, akibat penyakit yang tak kunjung membaik, Iyah dikabarkan meninggal dunia pada 18 November 2023.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, dengan dibantu BP3MI Jawa Barat, jenazah Iyah akhirnya bisa dipulangkan ke tanah air pada Kamis (23/11/2023).

Tim dari BP3MI Jawa Barat kemudian melakukan penjemputan jenazah di Bandara Soekarno Hatta, dan kemudian melakukan koordinasi bersama Kawan PMI Kabupaten Karawang serta Pihak Pemerintahan di Cilamaya Kulon, hingga akhirnya jenazah tiba di rumah duka pada sekitar Pukul 19.00 WIB (23/11/2023).

Foto saat penandatanganan dokumen serah terima jenazah antara pihak BP3Mi Jawa Barat kepada pihak keluarga

Sementara itu, terkait proses pemulangan jenazah Iyah, Toto Nur Anwari selaku Kepala Desa Tegalurung mengucapkan rasa terimakasihnya kepada beberapa pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah.

"Saya mengucapkan banyak terimakasih, khususnya kepada semua pihak yang sudah membantu proses pemulangan jenazah warga kami," ucapnya.

Sementara itu, berdasar keterangan dari salah satu pihak keluarga, proses pemakaman akan dilakukan pada Jum'at pagi (24/11/2023). (Nunu)*

IMG-20231121-WA0004

Kajati Sulsel Bersama Jajarannya Ikuti Kujungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI, Ternyata Ini yang Dibahas

Sanitiar Burhanudin, Jaksa Agung Ri

Jendela Jurnalis Sulsel, - Dalam rangka Pelaksanaan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo, para Asisten, Kabang TU, Para Koordinator, Para Pejabat eselon IV dan V serta seluruh pegawai di lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan virtual tersebut di Baruga Adhyaksa. Senin (20/10/2023).

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulel Soetarmi menjelaskan, bahwa  Kunjungan Kerja Virtual tersebut diselenggarakan dalam rangka evaluasi dan pengingat bagi seluruh Insan Adhyaksa, terhadap setiap arahan Jaksa Agung. Baik yang telah diterbitkan dalam bentuk Surat, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Pedoman Jaksa Agung maupun Peraturan Kejaksaan.

"Saya ingin memastikan Saudara sekalian, agar setiap arahan yang telah saya sampaikan sudah dibaca. Laksanakan dan tindaklanjuti secara cermat," ujar Jaksa Agung.

Dalam kesempatannya, Jaksa Agung menyampaikan beberapa concern, diantaranya ialah mengenai urgensi mempertahankan kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan. Karena hingga saat ini, berdasar hasil Lembaga Survei Indonesia, Kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya publik, dan 75,1% kepercayaan dari masyarakat merujuk survei dari Indikator Politik Indonesia. Hal tersebut menurutnya merupakan sesuatu yang sulit dipertahankan.

Jaksa Agung menilai, tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai Kejaksaan merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, Jaksa Agung menegaskan agar pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama.

Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan bahwa belakangan ini makin marak adanya pemberitaan negatif terhadap Institusi Kejaksaan. Salah satunya, mengenai peristiwa di Bondowoso yang telah membawa kemarahan dan kekecewaan.

Terkait dengan hal itu, Jaksa Agung menekankan bahwa integritas sudah sepatutnya menjadi standar minimum yang harus dimiliki setiap Insan Adhyaksa, dan menjadikan hal tersebut menjadi sebuah habit (kebiasaan-red).

"Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikanlah segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi," ucap Jaksa Agung.

Jaksa Agung juha menegaskan untuk tidak akan segan dalam memberikan sanski, baik administrasi maupun pidana kepada setiap orang yang masih berupaya melakukan tindakan tercela, karena lebih baik mengorbankan satu orang daripada mengorbankan satu institusi.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan mengenai pentingnya meningkatkan pengawasan melekat di satuan kerja. Mengenai hal itu, Jaksa Agung pun telah mengeluarkan Surat Umum Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja. Mengingat kewenangan Kejaksaan sangatlah besar, maka kewenangan tersebut harus dimanfaatkan secara benar dan bertanggung jawab serta yang terpenting adalah bermanfaat bagi masyarakat. 

"Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati dan Para Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya, terlebih ini merupakan akhir tahun anggaran yang rentan terjadi penyimpangan," ucap Jaksa Agung menegaskan.

Kemudian mengenai pola interaksi sosial yang kini telah bertransformasi ke arah digital, Jaksa Agung telah berulang kali mengingatkan agar bijak menyikapinya, terutama dalam menggunakan media sosial untuk memanfaatkannya sebagai Branding Institusi.

"Jangan sampai berita kurang baik yang menyangkut nama baik institusi malah ikut diviralkan. Hal tersebut memang menjadi ironi, tetapi jangan sampai hal buruk yang mencoreng nama baik institusi malah menjadi objek penyebarluasan yang dilakukan oleh kita sendiri," keluhnya.

Oleh karena itu, Jaksa Agung tidak bosan-bosan mengingatkan agar seluruh Insan Adhyaksa memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Jaksa Agung juga membahas mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang merupakan sebuah tugas besar dalam pola regenerasi institusi Kejaksaan.

Bahkan, Jaksa Agung menekankan agar dalam kesempatan berikutnya tidak lagi ditemukan adanya kecurangan proses seleksi, seperti perjokian ujian ataupun oknum internal yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan diri sendiri.

"Saya mengingatkan sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya kepada orang yang bisa mengurus kelulusan CPNS di Kejaksaan. Itu adalah hal yang tidak benar," tegasnya.

Jaksa Agung juga meminta, agar pelaksanaan kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntanbel.

"Mari kita wujudkan penyelenggaraan proses rekrutmen yang baik sehingga kita mampu memperoleh sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas yang mampu melaksanakan tugas secara profesional dan paripurna, “Kami membutuhkan putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa," imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menekankan kepada jajaran agar selalu melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD).

Terakhir, Jaksa Agung selaku pimpinan tidak pernah bosan mengingatkan untuk terus meningkatkan sense of crisis terhadap segala peristiwa yang terjadi belakangan ini, khususnya yang berkaitan langsung dengan kinerja Kejaksaan, agar tetap menjaga integritas dan soliditas, serta tetap rapatkan barisan guna mengoptimalisasi setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.

"Sekali lagi, Citra Kejaksaan adalah cerminan dari wajah penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai upaya kita bersama untuk meraih prestasi yang telah kita torehkan selama ini tercoreng karena kelalaian kita sendiri," pungkas Jaksa Agung. (Abu Alghifari)*

IMG-20231115-WA0018

Tandatangani MoU Bersama Sejumlah Instansi, Kejati Sulsel Sampaikan Hal Ini

Foto bersama usai penandatanganan MoU

Jendela Jurnalis Sulsel, - Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) diselenggarakan di Lantai 8 Baruga Adyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Selasa (14/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Soetarmi, SH., M.H., selaku Kasie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel menerangkan bahwa penandatanganan MoU tersebut sebagai bentuk kolaborasi antar instansi di Sulsel.

"Kegiatan Ini merupakan wujud inisiasi penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Sulsel, Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Negeri Makassar (UNM), BPN, Kementerian Agama (Kemenag) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenhukam), KPU, dan Badan Pengawas Pemilu Sulsel (Bawaslu), serta launcing pembentukan tim terpadu pelayanan hukum sebagai wujud kolaborasi antara instansi di Sulsel," terangnya.

Soetarmi juga menjelaskan, bahwa dalam MoU tersebut ditandatangani oleh beberapa petinggi diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P, Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Jumadi, S.PD., M.SI, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Tri Wibisono, S.T., M.T, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Khaeroni, M.SI., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Liberti Sitinjak, M.M., M.SI., Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah, S.SOS., M.KESOS, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, S.E., M.I.KOM.

Diketahui, maksud dan tujuan dari penandatanganan MoU tersebut yaitu untuk pembentukan tim terpadu, guna memberikan Pelayanan Hukum secara tertulis, lisan, maupun melalui sistem elektronik kepada masyarakat, terkait masalah perdata dan tata usaha negara dalam bentuk konsultasi dan pemberian informasi yang tidak terkait konflik kepentingan dengan Negara atau Pemerintah.

Adapun dari dibentuknya Pelayanan Hukum tersebut, bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum dan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum maka kesepakatan bersama ini bertujuan untuk pembentukan Tim Terpadu Pelayanan Hukum, Optimalisasi Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Hukum dan Optimalisasi Capaian Kinerja Pelayanan Hukum.

Terpisah, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, dalam sambutannya mengatakan bahwa MoU merupakan kegiatan tim terpadu dalam pelayanan hukum yang merupakan salah satu bentuk pelayanan publik kepada masyarakat khususnya terkait dengan pelayanan hukum, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 yang selanjutnya dijabarkan dalam visi dan misi Kejaksaan yaitu "Menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel,"

Selain itu, sebagaimana tertulis dalam misi kejaksaan RI point 3, yaitu meningkatkan peran Jaksa Pengacara Negera dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara. Khususnya di bidang Perdata dan Tun, dihubungkan dengan amanat Presiden RI pada peringatan hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 juli 2023 yang didalamnya mengandung perintah "Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi kejaksaan di semua aspek dan disemua tingkatan."

Sementara itu, tujual lainnya adalah untuk permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, keterbukaan informasi, serta responsif menanagani laporan-laporan masyarakat, yang ditindak lanjuti dalam perintah harian Jaksa Agung RI tahun 2023 poin 2, yang berisi "Tingkatkan kepekaan sosial, beinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat."

Dalam implementasinya, melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan secara terus menerus hadir ditengah-tengah masyarakat salah satunya dengan memberikan edukasi hukum/konsultasi hukum kepada masyarakat yang dilaksanakan baik secara luring maupun daring.

Namun dengan semakin kompleksnya permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, maka menjadi tantangan dan peluang tersendiri bagi JPN dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan hukum itu sendiri, sehingga dengan adanya kolaborasi dengan stakeholder terkait melalui program tim terpadu pelayanan hukum yang meliputi unsur Pemprov Sulsel, Badan Pertanahan Nasional Prov Sulsel, Kemenkumham Prov Sulsel, Kementerian Agama Prov Sulsel, Komisi Pemilihan Umum Prov Sulsel, Bawaslu Prov Sulsel, Fak. Hukum Unhas, Fak. Ilmu Sosial Dan Hukum UNM, Dan Dinas PMD Prov Sulsel maka kegiatan pelayanan hukum akan semakin optimal berkualitas karena penyelesaiannya permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dapat diberikan solusi yang tepat, cepat, tuntas dengan bersama-sama stakeholder yang membidangi sektor-sektor terkait.

Inovasi tersebut digagas oleh saudari Siti Nurhidayah, S.H., M.H. yang merupakan kebutuhan organisasi dan stakeholder untuk segera diimplementasikan sebagai bentuk karya nyata mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat di Sulawesi Selatan, Jelasnya.

Sebagai rujukan bersama sebagai ASN, Presiden Jokowi dalam sambutan pada saat launcing employer branding ASN berakhlak, tersebut menegaskan: "Dalam perannya sebagai pelayan publik, ASN dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan oleh negara. Upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus ditingkatkan, baik kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, dan lintas profesi. tidak boleh lagi ada ego, ego daerah, ego ilmu."

Sementara dalam kesempatan lain, Presiden Jokowi pada peluncuran laporan tahunan Ombudsman, juga menekankan "Negara harus hadir dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional dan berkeadilan. mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset, dan budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani."

Diakhir sambutannya, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, menegaskan bahwa untuk keberhasilan pelaksanan program tim terpadu pelayanan hukum diharapkan kolaborasi, sinergi serta partisipasi aktif dari stakeholder yang tergabung dalam tim terpadu pelayanan hukum dapat berjalan dengan baik dengan hasil optimal dan untuk keberlanjutan program ini akan ditindaklanjuti Kejari se-Sulsel dengan membentuk tim terpadu di daerah serta apabila indikator keberhasilan program tersebut cukup tinggi, maka dapat diusulkan untuk ditingkatkan pada terbentuknya tim terpadu pelayanan hukum tingkat Pusat, pungkasnya.

Hal tersebut selaras dengan yang diungkapkan oleh Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si mengatakan bahwa apa yang dilakukan Kejati Sulsel sangat luar biasa.

 "Yang dilakukan Kejati Sulsel hari ini merupakan sebuah inovasi yang luar biasa dan memiliki dampak yang besar melalui pembentukan Tim Terpadu Pelayanan Hukum dimana Kejaksaan Khususnya Kejati SulSel telah membuka diri dalam pelayanan hukum. Bahtiar Baharuddin sangat mengapreasi kerja-kerja Kajati SulSel dalam penegakan hukum serta berinovasi dalam pelayanan hukum, tentunya hal ini merupakan terobosan yang luar biasa, olehnya itu pelayanan hukum ini hendaknya dimamfaatkan masyarakat mulai tingkat desa/kelurahan sampai tingkat propinsi untuk memdapatkan bimbingan, pengetahuan dan solusi terhadap permasalahan hukum yang dihadapi," tutupnya (Abu algifari).

IMG-20231028-WA0050

Jadi Inspektur Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-95, Dandim Aceh Barat Sampaikan Pesan Penting

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Dandim 0105/ Aceh Barat Letkol INF Muhammad Syafii Nasution menjadi inspektur upacara (irup) pada peringatan Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023 yang di laksanakan di Halaman Kantor Bupati Aceh Barat. Sabtu (28/10/2023).

Pantauan awak media di lokasi, upacara dimulai pukul 08.30 WIB. Terlihat Mahdi Efendi didampingi jajaran unsur pimpinan daerah seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan para kepala SKPK ikut hadir dan juga jajaran Camat se Aceh Barat.

Pj Bupati Mahdi dalam kesempatan itu mengatakan, momentum peringatan 95 tahun Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2023 menjadi catatan penting bagi semua pihak. Mahdi memberi pesan khusus agar organisasi kepemudaan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan serta momen penting bangsa ini. Ia mengajak lintas elemen membangun semangat kolaborasi untuk memajukan Indonesia. Memantapkan kerja bersama dalam satu orkestrasi gerak langkah melalui rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023, sehingga tercipta Pemuda Maju

“Pemuda bukan hanya menjadi pelaku penting membangun ketangguhan bangsa dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045, tetapi juga menjadi tulang punggung untuk kejayaan bangsa sepanjang masa,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0105/Aceh Barat yang dipercayakan membacakan teks pidato peringatan Hari Sumpah Pemuda dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Ario Bimo Nandito Ariotedjo. Mengambil tema ‘Bersama Majukan Indonesia'. Untuk itun para anak muda perlu memandang keberagaman sebagai anugerah dan merangkainya menjadi kekuatan yang luar biasa menggapai kejayaan.

Pemerintah Republik Indonesia telah membuka luas partisipasi pemuda dan pemudi generasi muda Indonesia untuk seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia, inklusivitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa para pemuda pemudi saat ini mendapatkan tempat terhormat di dalam pembangunan nasional.

Oleh karena itu setiap Pemuda perlu mempunyai misi dan visi dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang, agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dengan strategi terbaik. Yang dapat dilwujudkan dengan tolong-menolong lintas generasi serta gotong royong lintas sektor. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20230811-WA0106

CPMI Jalur SPSK Mengeluh Ditempatkan di Bangunan Tua, LPK Pilihan Apjati Dinilai Tak Memenuhi Standar Kelayakan

Foto tampak depan LPK yang dikeluhkan oleh CPMI

Jendela Jurnalis Jakarta, DKI -
Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke luar negeri mengeluhkan tentang kelayakan salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) berkedok yayasan yang ada dikawasan Jakarta Timur. Rabu (9/8/2023).

Pasalnya, berdasarkan keterangan dari salah satu CPMI yang enggan menyebutkan namanya, melalui pesan aplikasi WhatsApp dirinya bersama puluhan orang lainnya mengaku sebagai CPMI dengan sistem SPSK, hingga kemudian diarahkan ke salah satu LPK yang berada dikawasan Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut.

Namun, alangkah terkejutnya mereka ketika mendapati bangunan 3 lantai untuk tempat penampungan sementara yang dinilai tak layak untuk ditempati. Bahkan, bangunan tersebut disinyalir merupakan bangunan tua yang kemudian hanya di cat ulang saja agar terlihat bagus dari luarnya.

"Lantainya kotor, kita tidur berdempetan kayak sendok. Mumpung belum pasporan ini gimana ya? kita jadi takut," keluhnya.

Lebih lanjut, CPMI tersebut juga mengirimkan video tentang kondisi bangunan tempat penampungan mereka yang memprihatinkan, terlihat dari alas tidur yang hanya alakadarnya dengan karpet diatas lantai, dengan kondisi plafon atap bolong dan rusak, sehingga untuk istirahat saja mereka merasa khawatir akan tertimpa serpihan dari plafon yang mungkin bisa jatuh kapan saja, ditambah dengan suasana yang terkesan seram.

Beberapa foto kondisi penampungan yang dinilai tak layak untuk ditempati

Lebih parahnya lagi, diduga dicurigai dan mencegah adanya pengaduan ke pihak terkait, kabar terakhir menyebutkan bahwa alat komunikasi (Handphone) yang sedang dipakai para CPMI tersebut akan disita oleh pihak LPK.

"Segala HP disita Ya Allah, maaf Pa, masa CPMI SPSK begitu fasilitasnya, LPK pilihan Apjati," tutupnya mengakhiri percakapan.

Namun, sebelum menutup percakapan mereka sempat mengirimkan foto tampak depan dan dengan samar memperlihatkan nama LPK tersebut.

Menyikapi hal tersebut, NK (inisial) yang merupakan seorang perempuan dari Aktivis PMI yang enggan dipublikasikan namanya pun turut menanggapi terkait adanya keluhan CPMI tersebut, bahkan dirinya juga menyinggung Apjati dengan nada sindiran.

"Mungkin kalo pilih LPK yang represent, Apjati dapet ceke nya sedikit, jadi ya gitu deh, atau mungkin ada unsur nepotisme juga," cetusnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak LPK maupun dari pihak Apjati. (Nunu)*