Jendela Daerah

IMG-20251206-WA0025

Masyarakat Wajib Tahu! Berikut Rincian Kucuran Dana Desa Tahun 2024 di Cikarang Cilamaya Wetan

Foto Kantor Desa Cikarang Cilamaya Wetan

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Dalam sistem pemerintahan desa, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa merupakan hal yang sangat penting. Berdasarkan Undang-Undang Desa, setiap warga desa memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran desa. Hak ini mencakup akses terhadap berbagai dokumen perencanaan dan laporan keuangan desa.

Hak masyarakat untuk mengetahui alokasi dana desa diatur dalam Pasal 68 Undang-Undang Desa. Pasal ini menegaskan bahwa warga desa berhak memperoleh informasi terkait rencana pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan bahwa dana desa dikelola secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Seperti diketahui, Desa Cikarang kecamatan Cilamaya wetan kabupaten Karawang menerima Dana Desa (DD) tahun 2024 sebesar Rp.1.151.637.000

Tahap Penyaluran 

Rp.470.933.400 (tahap 1)

Rp.680.703.600 (tahap 2)

Detail Data Penyaluran

•Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 13.763.000

•Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.000.000

•Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.450.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 120.855.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 85.516.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 105.755.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 29.000.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 69.285.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 69.285.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 82.035.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 89.742.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 161.661.600

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 42.859.000

•Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Rp 15.860.400

•Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Rp 28.400.000

•Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 2.600.000

•Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.000.000

•Keadaan Mendesak Rp 108.000.000

•Keadaan Darurat Rp 27.000.000

•Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 80.570.000

Transparansi Dana Desa 

Transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana. Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga desa.

Setiap warga desa memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa. Dengan adanya transparansi dan keterbukaan informasi, masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan desa serta mencegah adanya penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, pemerintah desa wajib memberikan akses informasi yang jelas dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.

Bila ada perbedaan antara data di Redaksi dan data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.Untuk data lebih lengkap bisa cek pada halaman website.(Red)

IMG-20251206-WA0012

Masyarakat Wajib Tahu! Berikut Rincian Kucuran Dana Desa Tahun 2024 di Pasirjaya Cilamaya Kulon

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Dalam sistem pemerintahan desa, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa merupakan hal yang sangat penting. Berdasarkan Undang-Undang Desa, setiap warga desa memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran desa. Hak ini mencakup akses terhadap berbagai dokumen perencanaan dan laporan keuangan desa.

Hak masyarakat untuk mengetahui alokasi dana desa diatur dalam Pasal 68 Undang-Undang Desa. Pasal ini menegaskan bahwa warga desa berhak memperoleh informasi terkait rencana pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan bahwa dana desa dikelola secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Seperti diketahui, Desa Pasirjaya kecamatan Cilamaya kulon kabupaten Karawang menerima Dana Desa (DD) tahun 2024 sebesar Rp.1.390.229.000

Tahap Penyaluran 

Rp.693.618.600 (tahap 1)

Rp.696.610.400 (tahap 2)

Detail data penyaluran

•Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 21.723.000

•Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 14.250.000

•Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.620.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 56.318.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 179.954.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 93.205.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 28.754.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 81.138.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 65.225.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 83.105.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 83.299.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 47.050.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 83.190.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 68.820.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 86.550.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 41.820.000

•Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 9.000.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 35.000.000

•Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 5.400.000

•Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 11.520.000

•Keadaan Mendesak Rp 187.200.000

•Penyertaan Modal Rp 5.000.000

•Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 35.000.000

•Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 62.088.000

Transparansi dana desa 

Transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana. Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga desa.

Setiap warga desa memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa. Dengan adanya transparansi dan keterbukaan informasi, masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan desa serta mencegah adanya penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, pemerintah desa wajib memberikan akses informasi yang jelas dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.

Bila ada perbedaan antara data di Redaksi dan data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.untuk data lebih lengkap bisa cek pada halaman website.(Red)

IMG-20251206-WA0009

Banjir Rob Rendam Rumah Nelayan, Warga Tetap Perbaiki Jaring di Tengah Genangan Air

Foto Istimewa Warga Memperbaiki Jaring

Jendela Jurnalis Bekasi Fenomena banjir rob kembali merendam kawasan pesisir dan permukiman warga di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Meski air laut naik hingga memasuki halaman dan teras rumah, nelayan tetap melanjutkan aktivitas sehari-hari, khususnya memperbaiki jaring sebagai perlengkapan utama untuk melaut.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah warga terlihat duduk di teras rumah yang terendam air sambil menjahit ulang jaring tangkapannya. Aktivitas ini dilakukan meski sebagian peralatan basah terkena air rob yang semakin sering terjadi belakangan ini.

“Kalau jaring rusak gak diperbaiki, ya gak bisa melaut. Mau gimana lagi, air naik kita tetap kerja,” ujar salah seorang warga yang sedang memperbaiki jaring di pinggir rumahnya.

Rob yang belakangan makin sering terjadi ini disebut warga menjadi ancaman serius. Selain merendam rumah, rob juga berdampak pada aktivitas ekonomi nelayan. Namun hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pihak terkait untuk mengatasi persoalan rob dan abrasi di wilayah pesisir.

Meski dalam kondisi sulit, masyarakat tetap berusaha mempertahankan aktivitasnya. Nelayan menegaskan bahwa perbaikan jaring merupakan persiapan penting agar tetap bisa melaut ketika kondisi laut memungkinkan. Tanpa hal tersebut, pendapatan mereka semakin terancam karena laut merupakan sumber penghidupan utama bagi warga pesisir.(Red)

IMG-20251204-WA0040

Jalin Sinergitas, AMKI Karawang Bertemu Plt. Kadis PRKP dan Asda ll

Foto Istimewa Jajaran AMKI Karawang dan Asda ll sekaligus Plt.Kadis PRKP

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Karawang bertemu dengan Asisten Daerah (Asda) II sekaligus juga Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Asep Hazar, di San'k Cafe, Kamis (4/12/2025).

Sekretaris AMKI Karawang, Rd. Cholil Arief, dalam kesempatan itu memperkenalkan AMKI sebagai organisasi yang menaungi para pengelola media di era konvergensi. Ia menyampaikan bahwa AMKI setiap hari berhadapan dengan dinamika informasi, membentuk persepsi publik, dan menjaga ekosistem pemberitaan yang sehat.

"Kalau PRKP mengukur tata kawasan memakai aturan teknis, kami mengukur dampak pemberitaan dengan alat ukur opini yang kadang jangkauannya lebih panjang dari site plan perumahan," ujarnya sembari berkelakar dalam suasana santai.

Sementara itu, Asep Hazar memberikan sejumlah masukan kepada AMKI agar dapat berkembang lebih luas, tidak hanya pada aspek jurnalistik, tetapi juga dalam sektor usaha.

"AMKI harus lebih berkembang lagi, tidak hanya dari sisi jurnalistik tapi juga dalam dunia usaha," kata Asep.

Ia menilai AMKI memiliki sumber daya manusia berkualitas yang berpotensi memberikan kontribusi lebih besar kepada masyarakat. Menurutnya, sektor pangan menjadi salah satu peluang bisnis yang menjanjikan.

"Pengusaha besar dunia sekarang melirik sektor pangan. AMKI harus mengambil bagian dari ekosistem ekonomi," tutupnya.

Ketua AMKI Karawang, Endang Nupo, menyambut baik masukan dari Asda II tersebut.

"Masukan dari Pak Asep Hazar sangat inspiratif. Mudah-mudahan kita dapat diimplementasikan untuk kemajuan AMKI Karawang kedepan," ungkap Endang Nupo.

Ia juga mengapresiasi dorongan yang diberikan Asep Hazar kepada AMKI.

"Masukan dari Pak Asep Hazar isinya daging semua. Kalau bisa dijalankan, AMKI Karawang bisa lebih jauh lebih berkembang," tambahnya.

Diskusi berlangsung santai dan menjadi langkah awal kolaborasi antara AMKI dan Pemerintah Daerah. Pertemuan tersebut ditutup dengan diskusi penguatan ekosistem ekonomi untuk mendukung program swasembada pangan. (Red)

IMG-20251204-WA0016

Banjir ROB Tak Menghalangi,Warga Tetap Ngoprek Jaring Seperti Lagi di “KOLAM RENANG” Pribadi

Foto Istimewa Warga Muara Gembong

Jendela Jurnalis Muara Gembong Meski banjir rob kembali mampir tanpa izin, warga setempat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa bahkan dengan gaya yang bikin senyum.

Dalam sebuah momen unik, terlihat seorang warga duduk santai di halaman rumah yang sudah berubah fungsi jadi “kolam renang musiman”, sambil serius memperbaiki jaring ikan. Tanpa alas, tanpa panggung, hanya air rob yang tenang dan kesabaran tingkat dewa.

“Santai aja, yang penting jaring beres. Air mah bonus,” ujar warga yang seolah menikmati spa air asin gratis ini.

Sementara sebagian orang mungkin akan panik kalau rumahnya kebanjiran, masyarakat pesisir justru tampak sudah menyatu dengan kondisi. Ada yang tetap nyuci, ada yang tetap masak, dan ada juga yang memperbaiki jaring sambil seperti menikmati pemandangan air yang mengalir pelan kaya suasana vila tepi danau versi rob.

Fenomena ini menjadi bukti bahwa warga pesisir bukan hanya tangguh, tapi juga punya selera humor alami menghadapi keadaan. Karena kalau banjir datang tiap hari, mau marah capek sendiri mending dibawa santai sambil kerja.

Banjir rob boleh datang, tapi semangat hidup warga tetap mengapung. Bahkan kadang, lebih mengapung daripada barang-barang di halaman rumah mereka.(Red)

IMG-20251204-WA0008

Pasca Dilaporkan ke KPK oleh Presidium KAMI Karawang,Ketua Tim Jabar Istimewa Siap Bela KDM

Foto Istimewa Askun (Asep Kuncir)

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Asep Agustian SH. MH - Koordinator atau Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) - Kabupaten Karawang memastikan akan membela Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) habis-habisan, pasca dilaporkan ke KPK.

Sebelumnya diberitakan, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto SH. MH telah melaporkan KDM ke KPK atas tuduhan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek normalisasi dan dugaan Abuse of Power atas pembongkaran bangunan liar (bangli) di Karawang Barat.

Asep Agustian mengakui, jika sebenarnya Elyasa Budianto merupakan salah seorang advokat senior di Karawang yang selama ini ia hormati. Namun demikian, hal tersebut tidak akan mempengaruhi Jabis Karawang di dalam perkara membela KDM yang telah dilaporkan ke KPK.

"Pak Elyasa lapor ke KPK, ya silahkan itu haknya. Tetapi Tim Jabis Karawang tidak akan tinggal diam. Saya pastikan Jabis Karawang akan bela habis-habisan KDM. Kita akan dampingi sampai titik darah penghabisan," tutur Asep Agustian, saat ditemui di kantornya, Rabu (3/12/2025) siang.

"Perangkat Jabis Karawang akan terus jalan. Tidak akan mengenal lelah dan waktu, seperti KDM yang siang malam keliling di masyarakat," timpal praktisi hukum 'nyentrik' yang kerap akrab disapa Askun (Asep Kuncir) ini.

Siapa saja Anggota Tim Hukum Jabis Karawang?

Sesuai dengan SK Tim Hukum Jabar Istimewa Nomor : 012/YTHJI/KPTS/V/2025, Askun mengungkapkan jika advokat yang tergabung dalam Jabis Karawang ada 12 orang yang dibagi menjadi empat tim.

Dan yang sering muncul dipublik khususnya mendampingi KDM di lapangan, yaitu Syarifudin SH. MH sebagai Koordinator Lapangan, serta anggotanya Ujang Suhana SH, Pontas Hutahaen SH dan Iwan Kurniawan SH. MH.

"Sengaja saya bagi menjadi empat tim, supaya fokus dalam penanganan perkaranya. Karena kan perkara hukum yang ditangani Jabis Karawang ini tidak hanya satu-dua perkara. Dan semuanya merupakan anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang yang saya pimpin sendiri," terang Askun.

Alasan Askun Jarang Tampil di Publik

Askun juga mengungkapkan alasan dirinya jarang tampil di publik, khususnya saat mengawal langsung KDM di lapangan.

Askun menyatakan bahwa ia ingin memberikan kesempatan kepada advokat lain yang sudah ia percaya untuk berbuat di masyarakat.

"Saya sama sekali belum pernah bertemu dengan KDM, apalagi deket. Biarkan temen-temen yang lain saja yang berkontribusi terhadap pembangunan melalui program dan kebijakan KDM. Biarkan temen-teman yang lain tampil dalam membela perkara hukum masyarakat kecil," katanya.

"Dan saya cukup mem-back up dari belakang, sambil mendorong program dan kebijakan pembangunan lain dari kaca mata hukum PERADI. Yang penting kan koordinasi dengan Ketua Tim Jabis Jawa Barat berjalan," timpal Askun.

Askun Yakin KPK akan Objektif

Kembali terkait laporan KAMI ke KPK, Askun meyakini jika KPK akan bersifat objektif di dalam menerima dan menyelidiki atas laporan KAMI.

"Namanya juga baru laporan, ya pasti diterima kan!. Tapi kan nanti KPK juga akan mengkaji dulu laporannya seperti apa. Apakah benar status tanah yang dipersoalkan adalah tanah hak milik atau tanah negara," katanya.

"Terus soal Abuse of Power, apakah benar KDM 'one men show'. Karena yang kita tahui langkah KDM di Karawang Barat itu sudah ada MoU dengan PJT II, Jasa Marga dan BBWS," timpal Askun.

"Kami menilai apa yang dilakukan KDM di Karawang Barat itu sudah sangat luar biasa. Harusnya kita mendukung dan berterima kasih kepada KDM," timpal Askun lagi.

Jabis Karawang Pastikan Lapor Balik

Adapun perkara laporan Elyasa Budianto ke Polres Karawang yang melaporkan Kades Wadas, H. Junaedi yang dituduh melakukan dugaan penyerobotan lahan hak milik warga dalam proyek normalisasi Pemprov Jabar, Askun juga menegaskan jika Jabis Karawang telah menyiapkan 20 pengacara.

Dan ia memastikan bahwa Jabis Karawang akan melaporkan balik Elyasa Budianto,"Akhirnya sama-sama saling melaporkan. Ya, tinggal nanti diuji oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai siapa yang salah dan siapa yang keliru," tandas Askun.(Red)

IMG-20251204-WA0007

Rob Telan Kampung Bungin, Pemerintah Masih Sibuk Menutup Mata: Warga Sudah Lelah Menunggu Kepedulian yang Tak Pernah Datang

Kondisi Banjir Rob di Kampung Bungin

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Di atas sebilah bambu basah, seorang warga pesisir hanya bisa duduk memandangi kampungnya yang kembali terendam. Air rob mengalir pelan namun pasti, sementara harapan masyarakat tenggelam jauh lebih cepat daripada rumah-rumah mereka yang kini semakin rusak.

‎Pemandangan ini bukan lagi bencana, tapi bukti kegagalan bertahun-tahun.
‎Gagal melindungi, gagal hadir, gagal peduli.

‎Warga pesisir tidak menuntut kemewahan—mereka hanya ingin bisa tinggal di kampung mereka tanpa harus bertarung melawan air laut setiap hari. Tetapi pemerintah yang seharusnya berdiri di barisan depan justru paling dulu menghilang.

‎“Kami bukan minta istana, kami cuma minta jangan dibiarkan tenggelam,” ujar salah satu warga dengan suara bergetar, menahan kecewa yang sudah terlalu lama dipendam.

‎Rob terus naik. Abrasi semakin menggigit daratan.
‎Namun pemerintah masih asik dengan alasan lama yang terus diulang seperti kaset rusak: menunggu anggaran, menunggu program, menunggu laporan, menunggu persetujuan…
‎Sementara warga tak tahu lagi apa yang harus ditunggu selain kampung ini benar-benar habis digerogoti laut.

‎Dari dulu pemerintah datang kalau ada kamera, pergi kalau warga butuh.
‎Datang kalau mau pencitraan, menghilang ketika masyarakat meminta keadilan.
‎Pesisir seperti hanya menjadi tempat untuk dikunjungi — bukan untuk diselamatkan.

‎Kampung yang terendam ini seolah berkata keras:
‎“Bukan laut yang paling kejam, tapi ketidakpedulian.”

‎Setiap hari warga dihantam kenyataan pahit:

‎Rumah retak dan terendam

‎Jalan berubah jadi sungai asin

‎Aktivitas lumpuh

‎Nelayan kesulitan berangkat melaut

‎Anak-anak tumbuh di lingkungan yang semakin berbahaya


‎Dan pemerintah?
‎Masih sibuk rapat.
‎Masih sibuk janji.
‎Masih sibuk diam.

‎Sementara itu warga pesisir hanya bisa menyaksikan kampung mereka perlahan lenyap, bukan karena mereka tidak berjuang—tetapi karena perjuangan mereka tidak pernah didengar.

‎Jika keadaan ini terus dibiarkan, nanti sejarah akan mencatat, yang pertama kali merusak pesisir bukanlah gelombang besar, tetapi pengabaian yang dibiarkan menjadi kebiasaan.

‎Dan ketika kampung ini benar-benar hilang, pertanyaan yang paling pedas akan tetap menggantung, “Di mana pemerintah ketika kami masih punya kesempatan untuk diselamatkan?” pungkasnya. (RCF)*

IMG-20251204-WA0008

Bakal Calon Kepala Desa Pantai Bakti dari Kampung Bungin Siap Perjuangkan Penyelesaian Penderitaan Warga Pesisir

Tokoh Masyarakat Kampung Bungin

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat Kampung Bungin kembali menaruh harapan besar pada salah satu putra daerah yang kini maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Pantai Bakti. Sosok yang lahir dan besar di lingkungan pesisir itu menyatakan tekadnya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini membelit kehidupan warga, khususnya di Kampung Bungin.

‎Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa penderitaan warga tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut. Mulai dari abrasi yang mengikis daratan, banjir rob yang terus merendam rumah-rumah penduduk, persoalan infrastruktur yang tak kunjung tuntas, hingga lemahnya perhatian terhadap nelayan tradisional, semua menjadi fokus utama yang ingin ia benahi bila diberi amanah memimpin.

‎“Saya besar di Bungin, dan saya melihat sendiri bagaimana masyarakat menderita setiap hari. Sudah saatnya ada perubahan nyata, bukan janji. Kita tidak bisa lagi menunggu, kita harus bergerak untuk menyelamatkan Kampung Bungin dan pesisir Pantai Bakti,” ujarnya.

‎Warga menilai kehadiran bakal calon dari Kampung Bungin ini membawa angin segar. Banyak yang berharap sosok tersebut menjadi pemimpin yang benar-benar mengerti kondisi lapangan dan mau turun tangan dalam menyelesaikan masalah yang selama ini terkesan diabaikan.

‎“Sudah terlalu lama kami menghadapi abrasi, banjir rob, dan ketidakpastian. Kami butuh pemimpin yang hatinya ada untuk masyarakat pesisir,” ujar salah satu tokoh warga.

‎Dengan mengusung semangat perubahan dan keberpihakan kepada rakyat, bakal calon ini menegaskan bahwa fokus utamanya adalah pemulihan wilayah pesisir, penanganan bencana, penguatan ekonomi nelayan, serta peningkatan pelayanan desa agar masyarakat Muara Gembong bisa hidup lebih layak dan aman.

‎Pencalonan ini mendapat respons positif di berbagai kalangan, terutama karena latar belakangnya yang berasal langsung dari kampung yang paling terdampak bencana. Warga Bungin menyebut bahwa inilah saatnya suara pesisir benar-benar didengar dan diperjuangkan.

‎Pemilihan Kepala Desa Pantai Bakti diprediksi akan berlangsung ketat, namun harapan masyarakat jelas: mereka ingin pemimpin yang berani, jujur, dan memahami penderitaan kampung pesisir secara nyata. (RCF)*

IMG-20251203-WA0032

Presidium KAMI Karawang Bereaksi Keras atas Statement Salah Satu Tim Jabar Istimewa

Foto istimewa H.Elyasa Budianto Presidium KAMI

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, H. Elyasa Budianto, SH.MH, bereaksi keras terkait adanya statement dari salah satu tim pengacara Jabar Istimewa, Ujang Suhana yang menyatakan proyek normalisasi sudah tepat untuk kepentingan masyarakat dalam mencegah banjir tahunan.

Menurut Elyasa, sebelum menyampaikan pendapatnya, seharusnya beliau turun ke lokasi normalisasi, bedah lokasi darimana di mulainya normalisasi tersebut dan bermuara dimana aliran air nya, harus di kaji terlebih dahulu dari hulu ke hilir.

"Dimana logikanya normalisasi tersebut untuk mencegah banjir di masyarakat, KAMI berpijak pada lahan milik ahli waris Data bin Adon yang dimana lokasi tersebut hanya ada aliran air tersier yang memiliki lebar hanya 50-60 CM lalu tiba tiba membesar, di lokasi tersebut tidak ada potensi air besar di aliran tersebut, malah normalisasi tersebut dapat berpotensi menimbulkan banjir lebih besar di wilayah Sumedangan desa Purwadana dimana menjadi titik pertemuan aliran sungai Citarum dan sungai Cibeet," ungkapnya, Rabu (3/12/2025)

Di kesempatan ini, Elyasa menanggapi adanya wacana pihaknya akan dilaporkan balik ke Polda Jawa Barat oleh tim pengacara Jabar Istimewa atas dugaan pencairan baik dan tuduhan tidak mendasar.

Elyasa mengatakan, sah sah saja pelaporan tersebut, saya tidak berdiri di atas hak imunitas saya sebagai Lawyer, saya berpedoman pada Undang-Undang KPK tentang perlindungan saksi dan pelapor, silahkan saja laporkan, nanti pihak Polda Jawa Barat akan menilai dimana awal titik persoalan ini.

"KAMI tetap berpedoman pada kebenaran, apa pun halang rintangnya, biar pun kami di bully di caci maki oleh Buzzer di media sosial, KAMI akan tetap fight di jalur hukum, agar permasalahan normalisasi ini dapat menemui titik terang," tandasnya.(Red)

IMG-20251203-WA0026

Gelar Silaturahmi, AMKI dan Dishub Karawang Bahas Informasi Transportasi Daerah

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang dalam rangka memperkuat komunikasi serta membangun kolaborasi penyebaran informasi publik, Rabu (3/12/2025).

Silaturahmi tersebut dibuka oleh Sekretaris AMKI Karawang, Rd. Cholil Arief. Ia menyampaikan bahwa AMKI dan Dishub memiliki peran yang saling melengkapi dalam pelayanan publik, khususnya terkait penyampaian informasi transportasi di daerah.

"Jika Dishub mengatur arus kendaraan, maka AMKI mengatur arus pemberitaan di internal organisasi dan dalam ruang informasi publik. Karena itu, kolaborasi keduanya menjadi penting agar pesan yang disampaikan ke masyarakat dapat berjalan lancar, tertib dan jelas," ujar Cholil.

Lebih lanjut Ketua AMKI Karawang, Endang Nupo, dalam kesempatan tersebut turut memperkenalkan AMKI sebagai organisasi media berbasis konvergensi yang menaungi berbagai platform digital.

"AMKI Karawang hadir sebagai wadah media profesional yang siap bersinergi dengan pemerintah daerah. Kami ingin berperan dalam mendukung program-program pembangunan melalui penyampaian informasi yang akurat, konstruktif dan mengedepankan edukasi," katanya.

Kunjungan AMKI Karawang diterima oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang, Ade Safrudin, yang menyambut baik inisiatif silaturahmi tersebut.

"Kami mengapresiasi kedatangan AMKI. Informasi transportasi, keselamatan berkendara dan edukasi publik sangat memerlukan dukungan media. Dishub tentu terbuka untuk bekerjasama agar informasi yang kami sampaikan dapat diterima masyarakat secara luas," ungkap Ade.

Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dan ditutup dengan pembahasan rencana kerjasama publikasi serta dukungan informasi terkait program Dishub dalam peningkatan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Karawang. (Red)