Jendela Berita

IMG-20231108-WA0028(1)

Amblasnya Pekerjaan Jembatan di Kecamatan Cibuaya Diduga Terjadi Akibat Struktur Tanah Dasar Sungai Yang Labil dan Adanya Palung Yang Tak Terdeteksi

Kondisi pekerjaan sebelum amblas (insert: foto pelaksana)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Baru-baru ini, masyarakat di Dusun Neglasari RT/RW 02/04, Desa Sadari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang dihebohkan dengan adanya pekerjaan pembangunan jembatan yang ambruk sebelum pekerjaan tersebut selesai. Senin (6/11/2023).

Berdasar keterangan Hendra selaku pihak pelaksana dari CV. Jaya Alfa Rizky, dirinya menyebutkan bahwa hal tersebut terjadi diluar kendali dan bersifat "force majeure" dikarenakan kemungkinan adanya palung yang cukup dalam dan diduga tidak terdeteksi yang secara kebetulan berada tepat di posisi tiang, hingga menyebabkan amblasnya tiang penyangga jembatan secara tidak terduga. Selain itu, diduga juga terjadi akibat kondisi struktur tanah yang labil dipermukaan dasar sungai.

Selain itu, ketika disinggung terkait mekanisme dalam pengerjaannya, Hendra menerangkan bahwa dirinya sudah mengikuti RAB yang dikeluarkan oleh pihak Dinas dan selalu berkoordinasi dengan pihak bagian pengawasan selama berjalannya pekerjaan tersebut.

"Kalo dalam teknis pekerjaan, selama ini kita sudah ikuti sesuai dengan RAB dan selalu intens berkomunikasi dengan pihak pengawas selama proses pengerjaannya. Tapi, yang namanya musibah kan kita gak ada yang tahu. Untung saja ini masih tahap pengerjaan, kalo ambruknya setelah digunakan masyarakat kan kasihan, takut malah membahayakan masyarakat nantinya," terangnya kepada Jendela Jurnalis. Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut, dirinya mengaku bahwa ambruknya pekerjaan jembatan tersebut sepenuhnya telah menjadi tanggungjawab pihak pelaksana. Terlebih, selama ini belum ada pembayaran yang ia terima dengan ketentuan bahwa dalam hal tersebut tidak ada kerugian negara.

Sementara itu, pihak pengawas Dinas PUPR yang berinisial S saat dimintai keterangan seputar adanya kejadian tersebut, dirinya menjelaskan bahwa semua pihak terkait pembangunan jembatan tersebut sudah bekerja sesuai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Semua sudah berbuat semaksimal mungkin dan bertugas sesuai fungsinya masing-masing. Ini musibah, tapi alhamdulillah pihak pelaksana siap bertanggungjawab untuk menyelesaikan jembatan yg diinginkan oleh masyarakat sekitar tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi Jendela Jurnalis melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Rabu (8/11/2023).

Atas kejadian tersebut, S juga berharap agar dengan adanya kejadian tersebut dapat segera tertangani dengan baik dan dijadikan bahan evaluasi agar kedepannya tidak terulang lagi kejadian serupa. (NN)*

IMG-20231105-WA0035

Dukung Palestina Lawan Agresi Israel, KSPK Lakukan Penggalangan Satu Juta Tanda Tangan

Foto aksi penggalangan tanda tangan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Sejumlah puluhan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Solidaritas Palestina Karawang (KSPK) melakukan aksi satu juta tanda tangan peduli mendukung Palestina melawan agresi (penjajahan) Israel di bunderan Galuhmas Karawang, Minggu (5/11/2023).

Dalam momen bertepatan dengan adara Car Free Day itu, mereka menyapa dengan ramah kepada setiap warga yang melintasinya untuk turut serta partisipasi membubuhkan tanda tangan di atas kain putih.

“Kalau kita tidak bisa bantu Palestina dalam bentuk tenaga dan materi, setidaknya kita dukung Palestina dengan dukungan moril melalui tanda tangan sebagai bentuk solidaritas atas nama kemanusiaan,” kata Ketua KSPK, Junaedi.

Tempat yang sama, Korlap Aksi Arif Budiman, mengatakan, untuk peduli Palestina seseorang tidak perlu menjadi muslim, bahkan tak perlu menjadi apapun, cukup menjadi manusia Indonesia seutuhnya pastilah akan terpanggil untuk mendukung kemerdekaan Palestina atas penjajahan Israel.

“Sekecil apapun dukungan kita, insyaAllah tidak akan sia-sia. Kenap cukup jadi manusia Indonesia, karena dalam Pembukaan UUD1945 secara tegas dinyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. Gerakan kecil ini dimaksudkan dalam kerangka itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, aksi ini merupakan bentuk penentangan keras penjajahan Israel atas Palestina dan mengecam keras politik apartheid, genosida dan holocaust serta terorisme yang terus dilakukan Israel.

“Hal ini adalah demi kemanusiaan perdamaian dan keadilan seutuhnya. Semoga Palestina segera mendapat haknya atas bangsa dan negara yang berdaulat seutuhnya,” tutupnya. (red)*

IMG-20231103-WA0016

Mobil Operasional Relawan Partai Berlambang Mercy, Diduga Digunakan Oknum Relawan Untuk Kencani Istri Orang

Mobil yang ditinggalkan oleh Oknum relawan yang diduga mengencani istri orang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR-
Caleg (Calon Legsilatif) yang akan berkontestasi dalam pemilu 2024 mendatang, terus mematangkan strategi demi meraih hati rakyat. Salah satunya yaitu dengan menyediakan mobil operasional dengan dalih demi kepentingan masyarakat.

Namun, aktual fungsinya tidak seindah dan sebaik yang dipikirkan. Pasalnya, salah satu mobil operasional hibah dari Caleg DPR RI, patut diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bernama Ujang alias Detol.

Ujang alias Detol, warga Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tersebut, diduga menggunakan mobil operasional tersebut untuk perbuatan yang sangat tidak terpuji. Yaitu, diduga kuat untuk memenuhi nafsu bejatnya dengan mengencani seorang perempuan (sebut saja Melati) yang diketahui merupakan masih istri syah dari Encep.

Melati, teman kencan Ujang alias Detol, diketahui berdomisili di Dusun Banir Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam hal ini, antara, Melati dan Ujang alias Detol, sama-sama masih berdomisili satu Desa, namun berbeda Dusun.

Hal itu terungkap, ketika, Encep, yang merupakan suami sah dari Melati, menceritakan kejadian yang sangat memukul perasaannya tersebut kepada awak media pada Kamis (2/11), saat berada di tempat kejadian. Yakni dikediaman Melati dan Encep.

"Tadi malam (Rabu, 1/11) sekira pukul 23.30 WIB, saya memergoki, Ujang alias Detol, duduk berduaan dengan istri saya di depan rumah, jaraknya berdekatan sekali. Ujang alias Detol, hanya mengenakan kaos dalam saja. Anehnya, pas saya samperin, Ujang alias Detol, itu langsung lari kencang banget, sampai tidak bisa terkejar oleh temen saya. Kalau memang, Ujang alias Detol, tidak merasa bersalah dan tidak ada hubungan apa-apa dengan istri saya, kenapa dia harus lari ketakutan?," ungkapnya.

Encep, menyebutkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kejadian serupa tersebut pernah terjadi sebelumnya. Ujang alias Detol, diduga mengencani Melati.

"Ini kejadian yang kedua kali. Kalau tidak salah kejadiannya itu setelah Lebaran. Dulu sempat saya maafkan itu si Ujang alias Detol dan istri saya. Karena, saya melihat masa depan anak-anak saya, jika saya harus sampai bercerai. Walaupun hati saya sakit dengan kelakuan istri saya dan Ujang alias Detol, namun saya bertahan demi buah hati saya," urainya.

Hal Senada di ucapkan Kuswita, dan Catim, yang merupakan kerabat dari Encep, yang sekaligus ikut memergoki, Ujang alias Detol, sedang duduk berduaan dengan Melati. Kuswita dan Catim, menceritakan awal kecurigaan adanya dugaan perbuatan tidak senonoh yang telah dilakukan oleh Ujang alias Detol dengan Melati.

"Awalnya, Ujang alias Detol, masuk ke dalam rumah, Melati, sekitar habis Isya. Setelah itu lampunya dimatiin. Kan, jadi gelap. Entah apa yang mereka berdua lakukan di dalam rumah? Namun, saya curiga, mereka diduga melakukan hubungan suami istri. Karena, menurut pengakuan anak Melati, bahwa anaknya itu disuruh tidur duluan," ungkapnya.

"Setelah itu, Ujang alias Detol, bersama, Melati, keluar dari dalam rumah dan lampunya dinyalain lagi. Mereka berdua duduk di bangku teras rumah, jaraknya berdekatan sekali. Ujang alias Detol, hanya memakai kaos dalam saja dan kelihatan seperti orang kegerahan sambil ngipasin badannya dengan bajunya. Pas saya datang dengan Encep, Ujang alias Detol, langsung lari ketakutan. Saya mengejarnya, namun tidak terkejar oleh saya. Sedangkan mobil Relawan JIBAS yang awalnya dibawa oleh dia, ditinggal begitu saja," bebernya.

Sementara itu, Tata, yang merupakan ketua pengurus Partai Demokrat Kecamatan Tempuran, sangat menyesalkan atas adanya kejadian tersebut.

"Si Ujang, ngakunya ke saya pinjam mobil itu mau bawa warga yang sakit. Eh, ternyata kelakuan si Ujang, sangat kurang ajar. Pinjam mobil operasional Relawan JIBAS untuk mengencani istri orang. Coba nanti saya tegur itu si Ujang. Si Ujang, harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah merugikan suami Melati, dan nama baik keluarga Melati," ucap Tata. (Pri)*

IMG-20231018-WA0052

Juarai Lomba Tingkat Kabupaten, Tim Marawis Laskar Habibi di Apresiasi Kaemin Komarudin

Tim Marawis Laskar Habibi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Tim Marawis Laskar Habibi asal Dusun Kosambijaya, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang berhasil menjuarai lomba marawis tingkat kabupaten yang selenggarakan oleh Keluarga Besar Marawis Karawang (KBMK) yang dilaksanakan di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Minggu (15/10/2023).

Atas didapatnya predikat juara tersebut, tim marawis Laskar Habibi berhasil memboyong trofi juara ke 1 dan piagam penghargaan.

Ketua tim marawis Laskar Habibi Abdul Mu'is Nuroni saat di temui awak media usai acara lomba marawis tingkat Kabupaten tersebut mengungkapkan rasa bangganya atas keberhasilan tim yang selama ini sudah berlatih dengan gigih.

"Alhamdulilah, kami tim marawis Laskar Habibi berhasil menjadi juara ke-1 lomba marawis tingkat kabupaten Karawang yang di gelar di Cibalongsari. Perlombaan ini diselenggarakan oleh Keluarga Besar Marawis Karawang (KBMK) yang di laksanakan tanggal 15 Oktober 2023 kemarin," ucapnya kepada awak media, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut, Abdul menceritakan bahwa anak-anak marawis sebelumnya sudah vakum selama 5 tahun, kemudian belakangan ini dirinya kembali membentuk tim, karena menurutnya daripada mereka melakukan kegiatan yang tak jelas, lebih baik menggunakan waktu luang mereka untuk berlatih musik.

"Namun memang musik yang kami dalami ini adalah musik islami, jadi biar anak-anak muda biar tetap semangat dalam bermusik kembangkan kreatifitas dengan musik, tapi di sini musiknya religi," ungkapnya.

"Dan Alhamdulilah, Pak dewan Kaemin Komarudin telah mendukung penuh kegiatan-kegiatan anak muda Mekarjati khususnya untuk selalu berkreasi dan berkreatifitas. Dengan didorong semangat oleh Pak Dewan sehingga membuat rasa semangat untuk belajar dan berlatih kami menjadi semakin kuat," tambahnya.

"Terima kasih kami ucapkan kepada pak dewan Kaemin Komarudin yang sudah mendukung penuh serta memberikan support kepada kami, sehingga hari ini kami bisa meraih juara ke 1 di lomba marawis tingkat Kabupaten Karawang, terima kasih," pungkasnya.

Sementara itu, Kaemin Komarudin selaku anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil I dari Fraksi partai Gerindra sangat mengapresiasi atas keberhasilan yang di raih oleh sekelompok anak muda asal Dusun Kosambijaya yang tergabung dalam tim musik religi Laskar Habibi tersebut.

"Alhamdulillah Tim Marawis Kelurahan Mekarjati berhasil menjuarai lomba marawis tingkat Kabupaten Karawang. Kami secara pribadi jelas merasa bangga dan sangat mengapresiasi atas kerjasama tim yang sudah kompak sehingga berhasil menjuarai lomba marawis ini," ungkapnya.

"Kedepannya, tim harus lebih kompak lagi dan lebih giat lagi dalam latihan bersama sehingga prestasi yang didapat tidak hanya sampai disini saja.
Kita berharap kedepannya masih banyak perlombaan-perlombaan yang masih harus di ikuti, jangan patah semangat, teruslah berkreasi tunjukan bahwa kita mampu menjadi anak muda yang berprestasi," pungkasnya. (D'Sukarya)*

IMG-20231017-WA0047

Aneh, Jenis Pekerjaan Swakelola di SMP Negeri 8 Karawang Barat Realisasinya Berbeda dengan Keterangan dalam Papan Informasi

Foto pekerjaan pembangunan di SMPN 8 Karawang Barat (insert : papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tengah merealisasikan pekerjaan pembangunan 3 ruang toilet beserta sanitasinya yang berlokasi di SMP Negeri 8 Karawang Barat selaku penerima manfaat. Selasa (17/10/2023).

Diketahui, berdasarkan Surat Perintah Kerja yang tercantum dalam papan informasi pekerjaan, proyek tersebut dikerjakan oleh Swakelola Kelompok Masyarakat (Pokmas) DELMAN dengan Nomor SPK : 425/124.1/DAK-SMP/Bid.pendas/Disdikpora/VI/2023 dengan nilai SPK sebesar Rp. 373.230.000,- (tiga ratus tujuh puluh tiga juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) yang bersumber dari APBN Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2023, dengan proses masa pengerjaan 3 bulan terhitung dari September hingga Desember 2023.

Dalam proses pengerjaannya, justru malah menuai polemik dari adanya keterangan pihak Humas yang mengatakan tidak tahu menahu tentang apa yang akan dibuatkan dari pekerjaan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan MA (Inisial) selaku Humas SMP Negeri 8 Karawang saat dimintai keterangannya oleh Jendela Jurnalis.

"Saya selaku Humas justru tidak mengetahui apa-apa. Pasalnya, disini kami selaku penerima manfaat sama sekali tidak dilibatkan. Bahkan kebetulan rekan-rekan yang lain juga sempat bertanya perihal pembangunan ini, namun saya jelaskan ya apa adanya tidak mengetahui. Ya memang seharusnya ini kan program humas, seharusnya dilibatkan," terangnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, keterangan berbeda justru muncul dari pekerja proyek berinisial AD, saat dikonfirmasi Jendela Jurnalis dirinya menyebutkan bahwa pekerjaan sudah berjalan sekitar dua minggu, namun dari keterangannya ada yang janggal, yaitu menyebutkan bahwa untuk pembangunan toilet hanya 2 unit, sementara 1 unit lainnya dibangunkan untuk perpustakaan.

"Perihal pekerjaan sudah berjalan sekitar dua minggu yang lalu. Untuk pihak mandornua Pak Oja, kebetulan tadi pagi ada Pak, untuk spek pembangunan 2 unit MCK dan 1 unit ruang perpustakaan," ucapnya.

Padahal, dalam papan informasi jelas tertulis bahwa berdasarkan SPK yang tercantum adalah pembangunan 3 bangunan toilet beserta sanitasinya. Hal tersebut justru malah membingungkan dan dirasa janggal. Mulai dari ketidak tahuan pihak Humas hingga ketidak sesuaian informasi dalam papan proyek yang berbeda dengan realisasinya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak pelaksana maupun mandor dari pekerjaan tersebut. (D'Sukarya)*

IMG-20231017-WA00091

Heboh Kabar Program PIP di Karawang Jadi Ajang Kampanye, Kini Tuai Polemik

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan pemerintah pusat melalui dinas terkait yang disalurkan ke setiasekolah tingkat dasar hingga menengah bagi siswa yang kurang mampu.

Tetapi Ironisnya di Kabupaten Karawang justru program bantuan sosial PIP itu disebutkan bahwasanya bantuan ini merupakan bantuan salah satu aspirasi dari anggota DPR RI asal salah satu partai yang secara langsung mensosialisasikan kepada masyarakat dan diklaim salah satu partai politik.

Hasil pantauan awak media dilapangan, menemukan bahwa ada salah satu partai yang diduga mensosialisasikan program bantuan tersebut kepada puluhan warga, tepatnya di wilayah Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Senin (16/10/2023).

DF (Inisial) salah satu Bacaleg Dapil I dari Partai Nasdem dalam sambutanya menyampaikan bahwa program PIP atau BSPS tersebut merupakan bantuan dari pemerintah melalui salah satu Anggota DPRD RI dari partai Nasdem.

"Alhamdulilah, hari ini kita bisa menyerahkan langsung Program Indonesia Pintar (PIP) dan BSPS atau program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu)," Ucapnya.

Masih menurutnya, "Dulu, di Kelurahan Mekarjati ada 900 rumah tidak layak huni, dan dalam setahun bantuan dari Pemda dan dari Dana Kelurahan (Dakel) hanya 2 unit dalam satu tahun. Jadi kalau 900 rumah di bagi dua, berapa puluh tahun bisa beres. Alhamdulillah, kini kita dapat bantuan dari Kang Saan, dalam satu tahun kita sudah mendapatkan 20 rumah, sekarang sudah dua tahun menjadi 45 unit rumah, di tambah pada tahun ini di beri Program Indonesia Pintar (PIP)," terangnya.

Lebih lanjut, DF memaparkan bahwa menurutnya, dulu satu sekolah SD mendapat program PIP tersebut hanya 25 siswa. Namun waktu dirinya mengumpulkan 25 penerima manfaat tersebut ternyata di tolak.

Terlepas daripada itu, pihaknya juga menjelaskan perihal program bantuan PIP kepada masyarakat tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui salah seorang petinggi partai.

"Kenapa hari ini di kumpulkan? supaya tau mekanismenya dan bagaimana cara mencairkannya. Memang ini bantuan dari pemerintah pusat melalui Kang Saan," ungkapnya menegaskan.

Menanggapi adanya hal tersebut, kini menjadi polemik dan menuai menuai sorotan beberapa pihak, salah satunya dari H. Toto Suripto yang merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan membenarkan terkait adanya penggunaan program PIP tersebut yang diduga jadi ajang kampanye partai politik tertentu.

''Betul sekali, Program Indonesia pintar digunakan alat kampanye. Bahkan ada bahasa kalau bukan pendukungnya tidak didata,'' ungkapnya yang mengaku memperoleh informasi ini secara langsung dari masyarakat.

Toto menjelaskan, bahwa PIP adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Sementara itu, Sekretrais DPC PDI Perjuangan Natala Sumedha pun turut angkat bicara mengenai praktik yang diduga jadi ajang kampanye salah satu partai tersebut dengan melakukan sosialisasi door to door ke rumah warga atau di depan masyarakat dengan menawarkan bantuan PIP yang kemudian para kader partai juga membagikan stiker calon anggota legislatif partai tersebut membuatnya merasa kecewa sekaligus merasa geram, bahkan menurutnya hal tersebut terlalu jor-joran, apalagi dengan mengklaim bahwa bantuan PIP tersebut sebagai salah satu bantuan aspirasi.

"Kami sangat menyesalkan atas adanya tindakan tersebut yang diduga terlalu jor-joran dengan mengklaim bantuan PIP sebagai salah satu bantuan aspirasinya.
Bantuan PIP ini kan merupakan program bantuan sosial kesepakatan tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Sosial," cetusnya.

"PIP adalah program pemerintah. PDI Perjuangan saja tidak mengklaim kalau itu program kita, karena itu program pemerintah," tegasnya.

Di tempat terpisah, menanggapi banyaknya bantuan PIP yang diduga di manfaatkan untuk kampanye, salah seorang Kepala Sekolah ketika dihubungi awak media melalu jaringan selulernya menyampaikan bahwa

"Sesuai dengan perintah dari Pak Kadisdikpora dan Kabid, pembagian PIP itu tidak boleh dibagikan di rumah caleg tertentu, tetapi pembagian PIP itu harus di sekolah yang di laksanakan oleh guru-guru dan Kepala Sekolah," tandasnya. (D'Sukarya)*

IMG-20231004-WA0022

Kawan PMI Karawang Menerima Kunjungan BP2MI dan Bapennas Dalam Rangka Pembinaan Optimalisasi Pendampingan dan Pemberdayaan

Foto bersama sebelum acara pembubaran

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka Pembinaan Optimalisasi dalam melakukan pendampingan terhadap PMI bermasalah, perwakilan BP2MI Pusat, BP3MI Provinsi Jawa Barat bersama Bappenas melakukan kunjungan ke Koperasi Purna TKI Sahabat Bersama yang berlokasi di Dusun Ceah, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, yang dimana koperasi tersebut dikelola langsung oleh H. Ahmad Fanani, S.Pd yang juga sekaligus merupakan Ketua Kawan PMI Kabupaten Karawang. Selasa (3/10/2023).

Adapun yang hadir diantaranya adalah Sri Mulyani selaku perencana Ahli Madya, Eka Budiman dari Perencana Ahli Pertama, Putri Malahayati selaku Analis Perlindungan dan Pemberdayaan TKI, serta Sekat Titisan Setiadi selaku Analisis Tenaga Kerja di BP3MI Jawa Barat, berapa beberapa orang perwakilan pihak dari Bapennas.

Kedatangan beberapa perwakilan tersebut sangat disambut baik oleh Kawan PMI Karawang, dimana hal tersebut diungkapkan oleh H. Ahmad Fanani, S.Pd., kepada Jendela Jurnalis, bahwa kunjungan tersebut merupakan sebuah kehormatan baginya.

"Terimakasih, karena ini merupakan kunjungan penghormatan bagi kami, dalam artian ibaratnya seorang anak yang dikunjungi orang tua udah merupakan bukti bahwa kita ini masih diakui dan diperhatikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pria yang sering akrab disapa Kang Afan tersebut juga berharap agar kedepannya BP2MI benar-benar lebih memperhatikan Kawan PMI yang dimana merupakan ujung tombak serta terlibat secara langsung dengan masyarakat.

"Harapannya, mudah2an BP2MI lebih memperhatikan Kawan PMI, serta memberikan solusi-solusi terbaik bagi Kawan PMI dalam perjalanannya membantu PMI," harapnya.

Dalam kunjungan tersebut, pihak perwakilan dari BP2MI Pusat yang datang beserta jajarannya meninjau secara langsung kegiatan dari Koperasi PKTI Sahabat Bersama sekaligus melakukan pembahasan terkait seputar permasalahan Pekerja Migran yang ada di Karawang.

Foto bersama didepan rumah produksi UKM PMI Sahabat Bersama

Selain itu, mereka juga berpesan kepada Kawan PMI Karawang untuk tetap semangat dalam tugas memberikan perlindungan terhadap PMI.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada teman-teman Kawan PMI Karawang atas sambutannya, jangan pernah putus koordinasi dengan BP3MI, tetap semangat dalam tugas memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia," ucap salah satu perwakilan BP2MI

Foto Petugas BP3MI Jawa Barat bersama Kawan PMI Karawang Divisi Pendampingan dan Pencegahan TPPO

Sementara itu, Pihak Bappennas dalam kunjungannya meninjau seputar kegiatan Koperasi dari mulai aspek pengelolaan rumah produksi hingga lingkup cakupan pemasaran dan pencapaian yang telah dilakukan.

Usai kunjungan yang dilakukan dengan kegiatan ramah tamah tersebut, akhirnya ditutup dengan makan bersama, sehingga menjadikan suasana yang hangat dan penuh keakraban. (NN)*

IMG-20231004-WA0000

Dikonfirmasi Seputar Dugaan Adanya Praktik Pinjam Meminjam CV, Kepala Dinas PRKP Memilih Bungkam

Ilistrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait adanya pekerjaan pembangunan tangki septik skala individual di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya beberapa waktu yang menuai polemik akibat dari dugaan pekerjaan yang mangkrak, hingga akhirnya membuka fakta baru seputar dugaan adanya praktik pinjam meminjam CV.

Fakta tentang adanya praktik pinjam meminjam CV yang dilakukan oleh oknum pelaksana dalam mengerjakan proyek yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) tersebut tercetus berdasar keterangan dari HD (inisial) selaku pemilik CV. Sinar Sakti dalam pekerjaan pembangunan tangki septic skala individual yang dikabarkan mangkrak.

Saat dikonfirmasi, HD mengaku bahwa dalam pekerjaan tersebut CV nya dipinjam oleh temannya yang berinisial IN.

"Si IN (inisial) mas nginjem perusahaan. Anu saya mah eta tea nu talun jaya tea harita," timpal H.D (Inisal) melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Rabu (27/9/2023).

"Itu IN (inisial) mas yang pinjam perusahaan saya, kalau pekerjaan saya yang dulu di Desa Talunjaya"

Menyikapi adanya kabar tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mendapatkan keterangan dari Asip Suhendar selaku Kepala Dinas PRKP dengan menghubunginya melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, namun dirinya sama sekali tak menanggapi alias bungkam. Sabtu (30/9/2023).

Sementara itu, menyikapi tentang bungkamnya Kepala Dinas PRKP, membuat H. Nanang Komarudin, SH., MH., selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar) angkat bicara, dirinya menegaskan bahwa hal tersebut telah melanggar prinsip atau etika serta norma hukum dalam pengadaan jasa pemerintah, dimana hal tersebut mencakup 3 point pelanggaran.

"Peminjaman bendera sejatinya melanggar prinsip atau etika serta norma hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pertama, melanggar prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa (PBJ) dimana mengharuskan semua pihak yang terlibat PBJ mematuhi etika, termasuk mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara. Kedua, melanggar larangan membuat dan memberikan pernyataan tidak benar atau memberikan keterangan palsu. Ketiga, menabrak larangan mengalihkan seluruh atau sebagian pekerjaan kepada pihak lain, dalam Pengadaan Barang/Jasa pemerintah," tegasnya. Selasa (3/10/2023).

Lebih lanjut, perihal praktik pinjam meminjam CV, dirinya juga menyebut bahwa hal seperti itu biasanya dapat juga terjadi karena peserta tender tak memenuhi syarat jumlah, sehingga dipakailah nama perusahaan lain untuk sekedar memenuhi persyaratan. Atau ada jaminan oleh Pokja, PPK, maupun pengguna anggaran kepada perusahaan empunya bendera yang akan mendapatkan sebuah proyek.

"Dibalik itu, bisa saja ada imbalan dalam bentuk gratifikasi, fee dan lain- lain dengan jaminan mendapatkan sebuah proyek yang menjurus adanya indikasi KKN," ungkapnya.

Diluar itu, jika memang ada praktik pinjam-meminjam CV, harusnya dilampirkan sebuah perjanjian yang telah dinotarilkan melalui notaris antara peminjam dan pemik CV sebelum diberikannya tender tersebut kepada CV yang dipinjamkan.

"Patut dipertanyakan, apakah peminjaman CV tersebut diketahui oleh pihak dinas dengan menerima sebuah lampiran keterangan dari notaris dalam bentuk perjanjian peminjaman CV secara legal? kalau tidak, artinya pihak dinas terkait telah lalai dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.

Dungkamnya Kepala Dinas PRKP, dirinya sangat menyayangkan. Menurutnya, sebagai pejabat publik tentunya bisa memberikan keterangan sesuai kapasitasnya, agar bisa memberikan keterbukaan juga untuk masyrakat, bukan dengan diam seribu bahasa hingga menimbulkan spekulasi dugaan yang negatif terhadapnya.

"Sangat disayangkan, pewarta itu sejatinya sedang mencari bahan tulisan dan memberikan hak jawab melalui sebuah keterangan dari pihak terkait, atau dalam hal ini pihak PRKP tinggal menunjukan surat perjanjian peminjaman CV itu jika memang ada. Kalo Kadisnya diam membisu ya nantinya kan ujung-ujungnya bisa jadi ada spekulasi dugaan yang negatif terhadap beliau," pungkasnya. (Team)*

IMG-20231003-WA0018

Pastikan Tak Ada Penyimpangan, Kabag Ops Polres Aceh Barat Lakukan Koordinasi dengan Perum Bulog Sub Divre Meulaboh

Foto saat koordinasi

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Kabag OPS Polres Aceh Barat AKP M. NASIR , S.H., M.S.M dengan didampingi oleh Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Aceh Barat melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Perum Bulog Sub Divre Meulaboh terkait gejolak kenaikan harga beras di Kab. Aceh Barat, senin (02/10/2023) Pukul 15.30 WIB.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kabag Ops AKP M. Nasir, S.H., M.S.M mengatakan dari hasil koordinasi bersama Sdr. Mahmonda Prahardi (Asisten Manager SCPP) bahwa pasokan beras bulog dari daerah Nagan Raya dan Luar Negeri untuk dijadikan sebagai stock di gudang Perum Bulog.

Lanjut Kabag, Bulog melakukan penjualan ke toko berdasarkan harga HET sebagai Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) medium dalam kemasan 5 Kg dengan harga toko tebus ke Bulog sebesar Rp.10.250,- sedangkan harga jual toko ke konsumen sebesar Rp. 11.500,- dalam perkilonya.

"Dasar toko untuk mendapatkan tebusan ke Bulog harus melengkapi nomor izin berusaha atau (NIB), surat keterangan kepemilikan toko dari kepala Desa dan di lengkapi dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) kemudian baru di daftarkan ke Perum Bulog Meulaboh untuk mendapatkan pembelian beras
medium dalam kemasan 5 Kg," pungkas Kabag.

"Penjualan beras dari Bulog ke toko dalam perminggu sebanyak 2000 Kg, dilakukan pengantaran secara bertahap sebanyak 500 Kg adapun wilayah tempat stock penyimpanan Bulog berada di 4 wilayah yaitu. "Kab. Nagan Raya, Kab. Aceh Jaya, Kab. Siumeulue dan Kab. Aceh Barat, harga HET Bulog di tentukan oleh Badan Pangan Nasional (BAPANAS), ujarnya

Dalam koordinasi tersebut Kabag OPS Polres Aceh Barat AKP M. NASIR , S.H., M.S.M, menyampaikan kepihak Perum Bulog bahwa dengan terjadinya kenaikan harga beras agar perum Bulog dapat melakukan pengecekan.

"Dan pengawasan terhadap toko - toko yang menjadi rekanannya agar tidak terjadi penyimpangan dalam penjualan harga beras. sehingga dapat merugikan konsumen serta masyarakat Kab. Aceh Barat," tutup Kabag Ops Polres Aceh Barat AKP M. Nasir SH, MSM. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20230611-WA0056

Sudah Dalam Tahap Penyidikan, Gary Gagarin Desak Kejari Karawang Ungkap Tuntas Kasus PJU Gate

Dr. Gary Gagarin Akbar

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerangan jalan umum (JPU) di Dishub Karawang yang sempat molor kini memasuki babak baru.

Perkara tersebut kini telah disidik (penyidikan) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Akademisi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Dr. Gary Gagarin Akbar, angkat bicara.

Menurutnya, jika perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan, tentunya Kejari Karawang harus melakukan ekspose untuk melihat sejauh mana perkembangan perkara tersebut dan sebagai bentuk transparansi ke publik.

“Kalau sudah masuk sidik berarti penyidik atau penegak hukum sudah menemukan adanya unsur pidana, tinggal menetapkan adanya tersangka dengan syarat minimal 2 alat bukti yang sah,” kata Gary ketika dimintai pendapatnya soal penanganan kasus tersebut oleh media. Senin (2/10/2023).

Gary mendesak agar Kejari Karawang harus berani mengungkap fakta hukum dalam perkara tersebut. Karena bagaimanapun ini adalah perkara tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Selain itu, kasus ini sudah menjadi atensi publik.

“Terkait kasus tindak pidana korupsi sebenarnya yang menjadi titik fokusnya ada pada penegakan hukum (law enforcement). Sebanyak apapun laporan dari masyarakat kalau tidak ada pengungkapan secara tuntas berarti kita punya masalah dengan itu. Artinya kejaksaan negeri karawang harus mampu bersikap secara profesional dan berintegritas untuk berani membongkar dan mengungkap persoalan dugaan korupsi PJU,” ulasnya.

Dalam penanganan perkara hukum, lanjutnya, tidak boleh ada intervensi dari pejabat eksekutif atau legislatif karena dihadapan hukum semua sama.

“Jika ada intervensi secara politik dari pejabat harapan saya untuk diabaikan, hukum tidak boleh kalah hanya karena intervensi politik,” ucapnya.

Ia kembali menegaskan, Jika ada pejabat atau pihak lain yang coba mengamankan perkara agar perkara ini dihentikan atau didiamkan, maka bisa dikategorikan sebagai menghalangi upaya penegakan hukum dan ikut serta melakukan tindak kejahatan.

“Korupsi adalah musuh bersama, sehingga tidak boleh dimaklumi atau diberikan maaf begitu saja. Kami sebagai masyarakat akan mengawasi kinerja dari aparat penegak hukum khususnya kejaksaan negeri karawang yang saat ini menangani perkara dugaan korupsi PJU yang dinilai telah merugikan keuangan negara/daerah,” pungkasnya. (red)*