Jendela Berita

IMG-20250911-WA0038

KCD Sebut Konsultan Proyek RKB di SMAN 1 Banyusari Jangan Berikan Keterangan Ambigu

Proyek Pembangunan RKB di SMAN 1 Banyusari

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana penunjang belajar mengajar, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kini tengah menggelontorkan anggaran untuk berbagai pembangunan seperti Ruang Kelas Baru (RKB). Kamis (11/9/25).

‎Salah satunya seperti proyek atau pekerjaan pembangunan RKB yang berlangsung di SMAN 1 Banyusari, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Cahya Pratama Mandiri dengan nominal anggaran sebesar Rp. 1.034.178.245,- (satu miliar tiga puluh empat juta seratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus empat puluh lima rupiah).

‎Atas dasar hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mengkonfirmasi RA (inisial) dari CV. Daya Cipta Mandiri selaku konsultan pengawasan dalam proyek tersebut.

‎Ketika dikonfirmasi, R (inisial) menjawab dan menjabarkan apa yang dipertanyakan dalam konfirmasi tersebut.

‎Namun sayangnya, alih-alih menjawab konfirmasi yang dilayangkan, lebih lanjut R malah mengarahkan Jendela Jurnalis untuk menghubungi E (inisial). Saat dipertanyakan siapa E dan peranannya sebagai apa dalam proyek tersebut, R menjawab bahwa E merupakan wartawan juga yang tidak ada korelasi dan kewenangan apapun dalam proyek tersebut.

‎”Kemarin saya sudah tatap muka dengan banyak media yang datang ke lokasi dan alhamdulilah silaturahmi juga dengan Pak Kades dan Pa Haji Budi sebagai penyedia pasir lainnya. Mungkin anda bisa komunikasi dengan Pak E (inisial-red),” timpalnya dengan menyebutkan nama medianya juga. (11/9/25).

‎Menyikapi hal tersebut, Riesye Silvana selaku Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah lV mengatakan bahwa KCD dilibatkan dalam pembangunan SMA Negeri 1 Banyusari.

‎"Kepala Cabang Dinas sebagai KPA" ucapnya," Jumat (19/9/25)

‎"Hatur nuhun (terimakasih,red) informasinya. Ya secara aturan tidak diperkenankan konsultan pengawas memberikan penjelasan yang ambigu. Harusnya sesuaikan saja dengan regulasi yang ada. Iya tentunya akan kita ingatkan," tegasnya.

‎Disisi lain, jendela jurnalis berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banyusari Hj. Any Sofyani.

‎"Alhamdulillah, pekerjaan sudah sesuai rencana, pemasangan hebel sesuai spek nya," ungkapnya.

‎"Sekolah ikut mengawasi, malah kami buat tim untuk mengontrol, karena kami juga harus membuat laporan seminggu sekali progres dari pembangunan RKB tersebut. Terima kasih Pak atas bantuannya, sekolah sangat terbantu dengan RKB ini, dan kami menyambut dengan gembira dan antusias," sambungnya.

‎Saat disinggung terkait pembangunan Ruang Kelas Baru yang diyakinkan pihak sekolah sesuai spesifikasi, dirinya menyebut bahwa pihak sekolah tidak tahu dan tidak memiliki alat untuk mengukur kesesuaiannya.

‎"Karena kalau sekolah kan tidak punya alat untuk mengukur yang begitu".

‎Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil menghubungi pihak CV. Cahya Pratama Mandiri selaku pelaksana pekerjaan untuk dimintai konfirmasinya. (Pri)*

IMG-20250914-WA0025

F-BUMINU SARBUMUSI: Permen Nomor 17 P2MI/BP2MI Terindikasi sebagai  Penyalahgunaan Wewenang

Aktifitas calon pekerja migran yang tengah mengikuti tahapan pembelajaran dan pelatihan

Jendela Jurnalis JAKARTA - Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin, menilai terbitnya Peraturan Menteri KP2MI/BP2MI No. 17 Tahun 2025 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan sebuah bentuk akrobat hukum yang berbahaya bagi perlindungan PMI. Aturan baru ini mencabut Keputusan Kepala Badan P2MI No. 9 Tahun 2020 yang sebelumnya menegaskan kebijakan pembebasan biaya penempatan PMI.

‎“Kalau dulu PMI tidak bisa dibebani biaya penempatan, sekarang justru sebaliknya, mereka dapat dibebani biaya penempatan oleh P3MI bekerjasama dengan agensi asing di negara penempatan. Ini jelas kebijakan jungkir balik,” tegas Ali Nurdin saat dimintai tanggapan, Minggu.

‎Menurutnya, substansi aturan baru itu bertentangan dengan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI yang menyebutkan secara eksplisit: “Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan.”

‎Ali Nurdin mengkritik keras langkah Kepala KP2MI/BP2MI yang berdalih melaksanakan Pasal 30 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2017. “Dalih itu dijadikan alasan untuk membuka norma baru berupa pengecualian, sehingga PMI justru bisa dibebani biaya penempatan. Artinya, norma hukum tidak dapat tiba-tiba diubah menjadi dapat. Ini akrobat hukum yang nyata-nyata memutarbalikkan undang-undang,” ujarnya.

‎Ia menilai regulasi tersebut bukan hanya cacat secara yuridis, tetapi juga berpotensi melahirkan praktik koruptif. “Ini jelas kebijakan yang sarat kepentingan, bahkan bisa dikategorikan sebagai kebijakan koruptif. Apabila Peraturan ini tidak dicabut kami akan melalukan Judicial review yang paling pas untuk membatalkan aturan itu. Selain itu, pelaporan ke KPK juga memungkinkan, karena ada indikasi penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

‎Ali Nurdin mengaku optimistis bahwa Permen KP2MI/BP2MI No. 17 Tahun 2025 akan dinyatakan bertentangan dengan UU No. 18 Tahun 2017 jika diuji secara hukum. “Saya percaya judicial review akan mengembalikan norma sebagaimana amanat undang-undang, sehingga aturan ini akhirnya dicabut,” ujarnya. Lebih jauh, Ali juga menyebut bahwa akrobat hukum ini adalah produk kebijakan dari Menteri KP2MI/BP2MI sebelumnya, yang kini telah di Reshuffle. “Masih ada peluang untuk melakukan pendekatan kepada menteri yang baru agar aturan ini segera ditinjau ulang,” tambahnya.

‎Ali Nurdin menegaskan bahwa perjuangan untuk mengembalikan kebijakan pembebasan biaya penempatan PMI tidak boleh berhenti. Federasi Buminu Sarbumusi bersama organisasi masyarakat sipil lainnya siap melakukan perlawanan. “Kawan-kawan OMS juga akan bergerak. Kita sedang berjuang agar pembebasan biaya benar-benar diimplementasikan, bukan malah ditarik mundur dengan regulasi seperti ini,” pungkasnya. (Pim)*

IMG-20250912-WA0049(1)

1.940 Butir Eksimer dan Tramadol Diamankan, Pemuda Cibuaya Ditangkap Polisi

Barang bukti dan terduga pelaku yang berhasil diamankan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cibuaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis eksimer dan tramadol, pada Jumat (12/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kegiatan Kring Serse menindaklanjuti adanya informasi masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Cibuaya.

‎Dalam giat tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial FT (25), warga Dusun Cemara 2, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sebanyak 1.940 butir obat terlarang dengan rincian:
‎ • Tramadol: 1.800 butir
‎ • Camlet: 10 butir
‎ • Merci: 10 butir
‎ • Eksimer: 120 butir

‎“Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas.

‎Polres Karawang berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda.

‎Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang dilingkungannya. (red)*

IMG-20250911-WA0062

Pendaftaran Resmi Ditutup, Panitia Muskablub IPSI Karawang kini Siapkan Tahapan Verifikasi dan Pelaporan ke Pengprov IPSI Jabar

Panitia Muskablub IPSI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Setelah secara resmi menutup masa pendaftaran calon Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Karawang pada Rabu malam, 10 September 2025 pukul 21.00 WIB, Panitia Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) kini memasuki tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi administrasi berkas calon dan pelaporan resmi ke Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI Jawa Barat. Kamis (11/9/25).

‎Ketua Panitia Muskablub, Saepudin Lubis, S.Pd., MM menjelaskan bahwa pihaknya akan langsung melakukan pengecekan mendetail terhadap seluruh dokumen persyaratan pencalonan yang telah diserahkan. Verifikasi ini mencakup kelengkapan, keabsahan, serta kesesuaian berkas dengan aturan dan ketentuan organisasi.

‎“Verifikasi berkas adalah bagian penting dari tahapan Muskablub. Meskipun hanya satu bakal calon yang mendaftar, kami tetap wajib melakukan pemeriksaan administratif secara menyeluruh agar semua proses berjalan sah dan profesional,” ujar Saepudin.

‎Bakal calon yang telah menyerahkan berkas adalah Dea Eka Rizaldi, S.H., yang datang langsung ke sekretariat panitia pada malam terakhir pendaftaran, didampingi oleh rombongan perguruan yang memberi dukungan.

‎Laporan Resmi Akan Dikirim ke IPSI Jawa Barat

‎Setelah proses verifikasi rampung, panitia segera menyusun laporan resmi untuk disampaikan kepada Pengprov IPSI Jawa Barat. Laporan ini berisi hasil rekapitulasi tahapan pendaftaran, dokumen pendukung, dan berita acara penutupan.

‎Ketua Steering Committee (SC) Muskablub, Andri Yanto, S.Pd., M.Pd menambahkan bahwa pelaporan ke Pengprov merupakan bentuk akuntabilitas dan penghormatan terhadap struktur organisasi di atasnya.

‎Dengan laporan ini, IPSI Jawa Barat dapat memberikan arahan dan persetujuan atas tahapan Muskablub selanjutnya.

‎“Kami tegaskan, setiap langkah dalam Muskablub ini dijalankan secara terbuka, netral, dan sesuai prosedur. Pelaporan ke Pengprov adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah organisasi,” jelas Andri.

‎Menuju Pleno Penetapan dan Kepemimpinan Baru

‎Apabila seluruh tahapan verifikasi dan pelaporan dinyatakan lengkap dan sah, maka panitia akan melanjutkan ke sidang pleno penetapan Ketua IPSI Karawang terpilih, yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

‎Dengan hanya satu bakal calon yang mendaftar, dan jika seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi, maka kemungkinan besar penetapan akan dilakukan melalui aklamasi, sebagaimana mekanisme yang diatur dalam AD/ART dan tata tertib Muskablub. (ARS)*

IMG-20250911-WA0038

Dikonfirmasi Seputar Proyek RKB di SMAN 1 Banyusari, Konsultan Malah Arahkan Wartawan Konfirmasi ke Oknum Wartawan

Kondisi pekerjaan (insert: papan informasi kegiatan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana penunjang belajar mengajar, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kini tengah menggelontorkan anggaran untuk berbagai pembangunan seperti Ruang Kelas Baru (RKB). Kamis (11/9/25).

‎Salah satunya seperti proyek atau pekerjaan pembangunan RKB yang berlangsung di SMAN 1 Banyusari, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Cahya Pratama Mandiri dengan nominal anggaran sebesar Rp. 1.034.178.245,- (satu miliar tiga puluh empat juta seratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus empat puluh lima rupiah).

‎Namun dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang diduga tidak sesuai perencanaan, seperti adanya penggunaan material bata hebel untuk dinding dilakukan berdasarkan perencanaan ataukah ada perubahan / CCO, penggunaan jenis pasir yang diduga tidak memenuhi standar dan komposisi adukan semen dan pasir yang juga diduga tidak sesuai.

‎Atas dasar hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mengonfirmasi RA (inisial) dari CV. Daya Cipta Mandiri selaku konsultan pengawasan dalam proyek tersebut.

‎Ketika dikonfirmasi, RA menjawab dan menjabarkan apa yang dipertanyakan dalam konfirmasi tersebut.

‎Namun sayangnya, alih-alih menjawab konfirmasi yang dilayangkan, lebih lanjut RA malah mengarahkan Jendela Jurnalis untuk menghubungi E (inisial). Saat dipertanyakan siapa E dan peranannya sebagai apa dalam proyek tersebut, RA menjawab bahwa E merupakan wartawan juga yang tidak ada korelasi dan kewenangan apapun dalam proyek tersebut.

‎"Kemarin saya sudah tatap muka dengan banyak media yang datang ke lokasi dan alhamdulilah silaturahmi juga dengan Pak Kades dan Pa Haji Budi sebagai penyedia pasir lainnya. Mungkin anda bisa komunikasi dengan Pak E (inisial-red)," timpalnya dengan menyebutkan nama medianya juga. (11/9/25).

‎Atas jawaban dan arahan dari pihak konsultan tersebut, seolah memberikan gambaran bahwa proyek tersebut dibekingi oleh oknum wartawan. Padahal, peranan jurnalis atau wartawan merupakan bagian dari sosial kontrol yang seharusnya memastikan dan mengawasi agar proses pembangunan berjalan dengan baik dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), agar hasil dari pembangunannya sesuai spesifikasi.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil menghubungi pihak CV. Cahya Pratama Mandiri selaku pelaksana pekerjaan untuk dimintai konfirmasinya. (Pri)*

IMG-20250830-WA0003

Mewakili Pendidikan Kesetaraan Komisariat 4, Satya PKBM Tunas Makrifat Ikuti Perkemahan Besar di Kecamatan Batujaya

Kontingen PKBM Tunas Makrifat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - PKBM Tunas Makrifat Kecamatan Batujaya Karawang mengutus kontingen Pramuka untuk mengikuti Perkemahan Besar yang diselenggarakan di Lapangan Bola Kecamatan Batujaya, Jumat  (29/8/2025).

‎Kontingen yang berjumlah sekitar 20 anggota tersebut mewakili Pendidikan Kesetaraan komisariat  4 di wilayah Batujaya. Dengan komposisi 2 orang pembina, yakni Kak Jafar dan Kak Darsih, serta 18 anggota lainnya yang berstatus sebagai warga belajar program paket B setara SLTP dan program paket C setara SLTA.

Kegiatan Perkemahan Besar di Kecamatan Batujaya

Saat melepas kontingan di depan sekolah, Kepala Satuan Pendidikan Kesetaraan (SPK) Ira Novita Fitriani yang  juga sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus (Kamabigus) PKBM Tunas Makrifat  berpesan, agar kontingen dapat menunjukkan keseriusan, kesungguhan, dan semangat serta motivasi yang tinggi dalam mengikuti rangkaian kegiatan saat perkemahan di Lapangan Batujaya tersebut.

‎"Kakak-kakak adalah duta PKBM Tunas Makrifat, yang mewakili Pendidikan Kesetaraan terbaik  di kecamatan Batujaya. Maka tunjukan prestasi dan kemampuan kalian di ajang pramuka tersebut," kata Kak Ira usai  melepas utusan Pramuka PKBM Tunas Makrifat,  Jumat ( 29/05).

‎Menurut Ira, kegiatan yang diikuti anggota Pramuka PKBM Tunas Makrifat itu, selain wadah generasi muda dalam menciptakan persatuan dan kesatuan juga menjadi wadah promosi kegiatan Satdik di wilayah Batujaya.

‎Kak Ira juga menambahkan, Perkemahan Besar tersebut akan berlangsung 3 Hari, yaitu dari mulai tanggal 29 hingga 31 Agustus 2025.

‎"Mohon doa dan kerja keras semua. Semoga anggota Pramuka Tunas Makrifat dapat memberikan yang terbaik dalam event berharga itu," pungkasnya. (red)*

IMG-20250829-WA0068

Pasca Insiden Tragis di Jakarta, Aksi Demo Meluas ke Mapolres Karawang dan Berakhir Ricuh

Kondisi kericuhan demonstrasi di Depan Mapolres Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Aksi demonstrasi besar-besaran yang dipicu oleh kematian seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) terus meluas dan memanas. Setelah sebelumnya kerusuhan pecah di depan Gedung DPR RI Jakarta, kini aksi solidaritas bergelombang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Karawang, Jawa Barat.

‎Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa demo di depan Markas Polres Karawang pada Jumat (29/8/2024) berlangsung ricuh. Massa yang didominasi oleh pelajar dan mahasiswa awalnya melakukan aksi damai, namun situasi memanas setelah orasi-orasi bernada tinggi bergema di halaman Mapolres.

‎Sejumlah pelajar terlihat membawa poster bertuliskan "Keadilan untuk Affan" dan "Jangan Biarkan Aparat Membunuh Rakyat". Ketegangan meningkat saat sebagian massa mulai melempari petugas dengan botol plastik dan batu. Polisi pun bertindak cepat, mengamankan beberapa pelajar yang dianggap memprovokasi kerumunan.

‎Aksi di Karawang merupakan bagian dari gelombang protes nasional yang meletus setelah insiden tragis di Jakarta. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol muda, dilaporkan meninggal dunia akibat ditabrak oleh kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat kericuhan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2024).

‎Peristiwa ini memicu kemarahan publik. Di Jakarta, demonstrasi hari kedua berlangsung lebih panas. Titik konsentrasi massa berpindah ke Markas Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat. Sekitar pukul 14.50 WIB, polisi mulai mendorong mundur massa yang marah dan melemparkan petasan serta benda-benda ke dalam kompleks Markas Brimob.

‎Gas air mata ditembakkan untuk membubarkan kerumunan yang mulai anarkis. Suara dentuman gas air mata dan jeritan massa mewarnai suasana. Banyak dari pengunjuk rasa tampak berlarian sambil menutup mata dan hidung mereka, sementara beberapa lainnya mengevakuasi teman-teman mereka yang pingsan akibat paparan gas.

‎Pihak keluarga Affan Kurniawan dan berbagai organisasi masyarakat sipil kini mendesak transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka menuntut adanya investigasi independen terkait tindakan aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang warga sipil.

‎"Ini bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah bentuk kekerasan negara terhadap rakyatnya sendiri," ujar Farhan, salah satu orator di aksi Karawang. "Kami tidak akan diam sampai keadilan ditegakkan."

‎Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga telah menyatakan sikap resmi. Dalam pernyataannya, mereka mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat saat mengendalikan massa aksi, dan menyerukan pembentukan tim pencari fakta independen.

‎Sementara itu, pihak Kepolisian melalui Kadiv Humas Polri menyampaikan bahwa mereka akan menyelidiki insiden yang menewaskan Affan. "Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Proses investigasi internal telah dilakukan dan kami berkomitmen untuk transparan," ujarnya dalam konferensi pers singkat.

‎Namun, pernyataan itu belum cukup meredam kemarahan publik. Gelombang protes masih terus berlangsung dan diperkirakan akan meluas ke berbagai daerah lain dalam beberapa hari ke depan. (red)*

IMG-20250828-WA0108

PSI Kabupaten Kuningan: Dewan Sibuk Buka Dapur MBG, Abaikan Fungsi Utama Sebagai Wakil Rakyat

Asep Susan Sonjaya (Ketua DPD PSI Kuningan)

Jendela Jurnalis Kuningan, JABAR – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan menyoroti fenomena sejumlah anggota DPRD yang belakangan lebih sibuk mengelola usaha kuliner, khususnya membuka dapur “Makan Bergizi Gratis” (MBG), ketimbang menjalankan fungsi utamanya sebagai wakil rakyat.

‎Ketua DPD PSI Kuningan, Asep Susan Sonjaya Suparman biasa disapa Asep Papay, menegaskan bahwa mandat anggota DPRD adalah menyuarakan aspirasi masyarakat, mengawasi kebijakan, dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal, bukan malah mengalihkan perhatian ke bisnis pribadi.

‎"Kami tidak anti anggota dewan berwirausaha, tetapi jangan sampai aktivitas bisnis membuat mereka lalai terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting. Saat rakyat menunggu solusi atas berbagai masalah, jangan sampai dewan sibuk memoles dapur usaha mereka,” tegas Asep Papay.

‎PSI Kuningan menilai kondisi ini ironis, mengingat banyak persoalan mendesak di Kuningan, seperti pengelolaan BUMD, peningkatan kualitas layanan publik, serta transparansi anggaran.

‎"Jangan sampai jabatan wakil rakyat hanya jadi stempel, sementara energi mereka habis untuk mengurus branding usaha pribadi. Kami
‎dorong semua anggota dewan untuk kembali fokus ke kerja-kerja substantif,” tambahnya.

‎PSI Kuningan menyerukan agar DPRD memperkuat kinerja melalui rapat produktif, pengawasan yang tajam, dan keterlibatan aktif dalam mendorong kebijakan pro-rakyat. (Wan)*

IMG-20250827-WA0124

Timbulkan Polemik dan Protes, Pembangunan Dapur Umum MBG di Desa Wadas Disebut Cemari Lahan Pertanian Warga‎

Audiensi antara Kades Wadas dengan DLHK

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Program unggulan nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI dengan tujuan mulia meningkatkan kualitas gizi masyarakat, justru menimbulkan polemik serius di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

‎Proyek pembangunan dapur umum yang menjadi tulang punggung distribusi makanan dalam program tersebut kini menuai kritik keras dan kekecewaan dari kepala desa setempat, H. Junaedi atau yang akrab disapa Lurah Jujun.

‎Dalam pernyataan tegas yang disampaikan di hadapan awak media, Rabu (27/8/2025) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Lurah Jujun mengungkapkan bahwa pembangunan dapur umum MBG dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah desa, bahkan dituding telah menyerobot lahan milik warga.

‎“Ini program Bapak Presiden, saya dukung penuh. Tapi jangan sampai ada yang dirugikan, terutama masyarakat saya yang tanahnya dipakai tanpa izin,” ujar Jujun penuh nada kecewa.

‎Bangunan Berdiri di Lahan Pemerintah, Tapi Diduga Menyerobot Milik Petani

‎Dapur umum MBG diketahui dibangun di atas lahan milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan sebagian bahu jalan yang masuk dalam kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.

‎Namun, Jujun menyebut, pembangunan itu melampaui batas resmi dan telah mencemari lahan pertanian milik warga.

‎ “Bahu jalan itu lebarnya hanya 1,5 meter, tapi bangunannya lebih dari itu. Bahkan limbahnya sudah mengalir ke sawah petani. Ini bukan hanya soal izin, tapi soal keadilan bagi warga saya,” tegasnya lantang.

‎Menurutnya, pembangunan yang dilakukan secara sepihak ini menunjukkan kurangnya etika birokrasi dan penghormatan terhadap struktur pemerintahan di tingkat desa.

‎Ia menyayangkan tidak adanya pemberitahuan atau tembusan surat resmi terkait penggunaan lahan yang berada di wilayah administratif Desa Wadas.

‎Minimnya Transparansi dan Dugaan Permainan Oknum

‎Tak hanya soal lahan, Jujun juga mengkritik keras tertutupnya pelaksanaan program MBG, khususnya dalam hal pengawasan distribusi makanan yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah desa.

‎“Kami ini perangkat pemerintahan di level paling bawah, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Tapi kami tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, tidak ada informasi. Kalau begini, bagaimana kami bisa mengawasi bantuan agar tepat sasaran?” katanya dengan nada tinggi.

‎Kecurigaan semakin menguat ketika secara tiba-tiba bangunan dapur umum berdiri tanpa sosialisasi. Jujun bahkan menduga adanya permainan sejumlah oknum di balik proyek ini.

‎“Tiba-tiba ada bangunan berdiri. Katanya ada sewa menyewa lahan dengan Disparbud. Tapi saya, sebagai kepala desa, tidak pernah menerima salinannya. Ini bukan prosedur yang benar. Pemerintah seharusnya memberi contoh, bukan malah melanggar aturan,” tegasnya.

‎Desakan Klarifikasi dan Ancaman Gelombang Protes

‎Pernyataan keras Lurah Jujun diyakini akan menjadi pemantik munculnya gelombang protes dari masyarakat Desa Wadas, terutama para petani yang merasa dirugikan akibat pembangunan tersebut.

‎"Banyak warga mulai mempertanyakan transparansi penggunaan lahan publik dan potensi dampak jangka panjang terhadap lingkungan sekitar," tuturnya.

‎Situasi ini menempatkan Disparbud dan Dinas PUPR Karawang di bawah sorotan tajam publik. Desakan agar kedua instansi segera memberikan klarifikasi dan membuka data perizinan pembangunan dapur umum MBG di Desa Wadas kini semakin kuat.

‎Antara Niat Baik dan Pelaksanaan Buruk

‎Program Makanan Bergizi Gratis sejatinya bertujuan mulia mengentaskan gizi buruk, meningkatkan kesehatan anak-anak, dan mempercepat pembangunan sumber daya manusia.

‎Namun, jika pelaksanaannya cacat prosedur dan melanggar hak warga, maka niat baik tersebut dapat tercoreng oleh praktik lapangan yang amburadul.

‎Polemik di Desa Wadas menjadi cermin penting bagi pemerintah pusat dan daerah agar lebih cermat, adil, dan transparan dalam melaksanakan program nasional.

‎Tanpa koordinasi lintas sektoral yang baik dan penghormatan terhadap struktur pemerintahan lokal, program sebaik apapun bisa menjadi bumerang sosial.

‎Redaksi akan terus mengawal perkembangan isu ini, termasuk upaya klarifikasi dari pihak-pihak terkait dan potensi mediasi yang mungkin ditempuh untuk menyelesaikan konflik secara adil. (red)*

IMG-20250826-WA0161

Gelar Pra Musancab, DPC PKB Karawang Siapkan 450 Calon Pengurus DPAC dengan Seleksi Ketat

Kegiatan Pra Musancab DPC PKB Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang sukses menggelar Pra Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Gedung Aula Al-Jihad, Karawang, pada 10 Agustus 2025. Acara ini merupakan langkah strategis dalam restrukturisasi pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang.

‎Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB ini dihadiri 450 calon pengurus DPAC, 50 pengurus DPC, dan tim asesor. Kehadiran mencapai 92% meskipun beberapa calon berhalangan hadir.

‎Seleksi Menyeluruh dan Mendalam

‎Menurut Adam Maulana, anggota tim Ad Hoc DPW PKB Jawa Barat, Pra Musancab bukan sekadar acara formal, melainkan tahapan seleksi yang ketat. Calon pengurus menjalani verifikasi administratif dan wawancara mendalam oleh tim asesor yang terdiri dari pengurus DPC dan profesional.

‎"Kami ingin memastikan calon pengurus memiliki pengalaman berorganisasi, pergaulan yang baik di masyarakat, dan keseriusan untuk mengemban amanah," ujar Adam.

‎Setelah proses ini, berkas calon akan diserahkan ke DPW PKB Jawa Barat untuk dianalisis sebelum penentuan struktur pengurus DPAC.

‎Apresiasi untuk Seluruh Pihak yang Terlibat

‎Ketua DPC PKB Karawang, H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP, mengungkapkan bahwa persiapan Pra Musancab telah melalui sembilan kali rapat, baik di kantor DPC maupun di setiap daerah pemilihan bersama anggota DPRD PKB Karawang.

‎Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD PKB Karawang yang telah berkorban waktu, tenaga, pikiran, dan biaya. "Dukungan penuh dari anggota dewan sangat krusial dalam menyukseskan acara ini," imbuhnya.

‎Lima anggota DPRD Karawang yang turut hadir adalah Ketua Fraksi Mulyana, S.H.I., Lili Mahali, S.Sos.I., Didin Sirojudin S.Pdi., Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md., dan Umar Al Faruq, S.Ag. Satu anggota, H. Asep Dasuki, berhalangan hadir karena sakit.

‎Ketua Pelaksana, Iim Fahmi, menambahkan bahwa acara berjalan lancar dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari registrasi, sambutan, sesi wawancara, hingga foto bersama di photobooth per kecamatan. (red)*