Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana (kiri) Ketua DPRD Karawang H. Budianto, SH (kanan)
Jendela Jurnalis Karawang –
Terkesan menghindar untuk menemui masa aksi Sentral Gerakan Rakyat Karawang (SEGRAK), sampai saat ini Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana belum memberikan penjelasan kepada publik mengenai “urgensi” Pemkab Karawang memberikan dana hibah 10 miliar kepada lembaga vertikal di Jawa Barat.
Termasuk saat SEGRAK melakukan sidang terbuka di ruang rapat paripurna DPRD Karawang pada Kamis (23/2/2023) kemarin, Bupati Cellica juga enggan untuk mengangkat telpon dari Ketua DPRD Karawang, H. Budianto yang mencoba melakukan komunikasi.
Hal ini tentu menyusul pernyataan Anggota Banggar DPRD Karawang yang mengaku tidak pernah tahu-menahu mengenai pemberian dana hibah 10 miliar Pemkab Karawang kepada lembaga vertikal di Jawa Barat.
Disinggung mengenai persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Pemerintahan, Asep Agustian SH. MH menilai, jika Ketua DPRD dan Bupati disinyalir sedang “main lenong” dalam persoalan ini. Yaitu untuk menghindari tuntutan masa aksi yang meminta penjelasan kepada Bupati, mengenai “urgensi” dana hibah yang sedang hangat diperbincangkan publik.
Dugaan ini, kata Askun, bisa dilihat karena Ketua DPRD dan Bupati merupakan dua orang yang bersama dalam satu partai politik. Kedua, Bupati disinyalir memerintahkan Sekda untuk berbicara di media masa mengenai persoalan ini.
“Ya, pada akhirnya Ketua DPRD dan Sekda yang jadi bemper untuk dihadapkan dengan publik. Bupati Cellica diduga lari dari tanggungjawab atas kebijakan dan politik anggaran dana hibah yang ia putuskan,” tutur Asep Agustian SH. MH pada Minggu (26/02/2023).
Menurut Askun, karakter asli kepemimpinan Bupati Cellica mulai tercium publik di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Karawang. Yaitu dimana Bupati Cellica merupakan pemimpin yang tidak responsif terhadap keinginan masyarakatnya.
Yaitu dimana Bupati Cellica disinyalir hanya akan berhadapan dengan rakyat secara langsung, ketika ia membawa interest pribadinya. Terlebih saat ini, Bupati Cellica dikabarkan akan Nyaleg DPR RI, setelah ia tidak bisa lagi mencalonkan sebagai Bupati Karawang di Pilkada 2024.
“Emang sejak kapan Bupati Cellica menemui masa pendemo?. Ada dulu pernah satu kali, tapi itu pun pendemo katanya malah dibohongi dengan ucapan dan janji manisnya,” kata Askun.
“Makanya, kalau masyarakat mau bertemu dengan Bupati Cellica, maka harus di acara atau kegiatan-kegiatan pemerintah yang bersifat seremonial atau gunting pita,” sindirnya.
Atas persoalan ini, Askun meminta Bupati Cellica untuk bersikap ‘gentel’ sebagai pemimpin masyarakat. Yaitu dimana Bupati Cellica harus segera menemui Presidium SEGRAK untuk memberikan penjelasan mengenai ‘urgensi’ dana hibah 10 miliar.
“Iya dong, jangan sampai Bupati Cellica menemui masyarakat saat ada kepentingan politiknya saja. Jangan sampai pas mau nyaleg DPR RI nanti, baru deh Bupati Cellica gampang ditemui rakyat,” tutup Askun.
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, kabarnya Presidium SEGRAK akan berkeliling ke setiap Fraksi di DPRD Karawang untuk berdiskusi dan meminta dukungan, menyusul janji Ketua DPRD Karawang, H. Budianto yang akan mengeluarkan ‘Surat Rekomendasi’ pembatalan dana hibah 10 miliar kepada eksekutif, namun informasi yang terakhir didapatkan redaksi dari salah satu orang dari Presidium SEGRAK pada Selasa (28/02/2023), dirinya menerangkan bahwa surat rekomendasi tersebut belum terbit. (Red/NN).
About The Author