Anggaran 2,7 Miliar, CV. KARYA MANDIRI Diduga Korupsi Anggaran Direksi Keet

0
Papan Informasi Pekerjaan Pelebaran Jalan Ciranggon – Kutagandok

JENDELA JURNALIS Karawang, JABAR – Pelaksana pekerjaan pelebaran jalan Ciranggon – Kutagandok, Kabupaten Karawang dengan anggaran Rp. 2.700.000.000 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga tidak menyediakan direksi keet.

Pantauan jendralnews.co.id dilapangan, Jumat,18/10/2024 tidak ditemukan direksi keet. Bahkan, kontraktor pelaksana dan pengawas pun tidak ada di lokasi.

Untuk diketahui, bahwa keberadaan kantor lapangan atau yang di sebut direksi keet itu sifatnya mutlak harus ada. Bahkan, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) itu ada, dan umumnya anggaran direksi keet dari anggaran yang tercantum di dalam kontrak.

Dengan nilai kontrak 2,7 Miliar, setidaknya bukan jumlah yang kecil dan bisa mencapai ratusan juta untuk anggaran direksi keet pada proyek pembangunan yang harus disediakan oleh kontraktor untuk proses berjalannya pekerjaan selama 85 hari kalender tersebut, dan tidak bisa mengerjakan pembangunan jika belum menyelesaikan pembuatan kantor direksi keet.

Saat ditemui dilokasi pekerjaan, salah satu pekerja dari proyek pelebaran jalan Ciranggon – Kutagandok saat dikonfirmasi terkait keberadaan direksi keet mengatakan bahwa dirinya mengaku tidak tahu apa – apa, dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak pelaksana.

“Maaf pak, saya cuman pekerja, silahkan tanya saja ke pelaksana,” timpalnya singkat.

Sementara itu, Pelaksana HRN (inisal) saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait pekerjaan pelebaran Ciranggon – Kutagandok, dirinya hanya membuka pesan konfirmasi jendralnews co.id tanpa membalas apapun alias ‘Bungkam’.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas yang ditugaskan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang untuk mengawasi pekerjaan tersebut belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. (P)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *