Bulan: September 2024

Tak Ragu Sedikitpun, AJISAKA Pastikan Kemenangan Acep – Gina di Pilkada 2024

Kang Jimmy bersama Acep Jamhuri

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Sudah tidak ada keraguan lagi bagi Relawan Ahmad Jimmy Zamakhsyari untuk Karawang (AJISAKA) dalam memenangkan H. Acep Jamhuri - Hj. Gina Fadlia Swara di Pilkada 2024.

Selain menjadi tanggungjawab moral sebagai kader Partai Gerindra, Jimmy juga menegaskan bahwa mendukung Acep - Gina merupakan bagian dari ikhtiar untuk membawa Karawang ke arah yang lebih baik.

Yaitu dimana hari ini euforia masyarakat lebih dominan menitipkan amanah kepemimpinan Karawang kepada Acep - Gina.

"Saya pastikan AJISAKA akan menjadi salah satu faktor penentu kemenangan Acep - Gina di Pilkada 2024," tutur Kang Jimmy, saat Deklarasi Relawan AJISAKA untuk Acep - Gina, Sabtu (7/9/2024).

Disampaikan Jimmy, AJISAKA juga sedang mempersiapkan kegiatan syukuran dan istighosah qubro dalam rangka menyambut kebahagiaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo - Gibran pada 20 Oktober 2024 mendatang.

"Selain relawan, nanti akan ada ribuan kiyai dan santri yang hadir. Dari Karawang untuk Indonesia, kita sambut suka cita dan kebahagiaan masyarakat di pelantikan Pak Prabowo dan Mas Gibran," katanya.

Diketahui, Partai Gerindra bukan hanya merupakan parpol pemenang pemilu secara nasional. Melainkan juga parpol pemenangan di Jawa Barat dan Kabupaten Karawang.

Dan di Pilkada 2024, Partai Gerindra Karawang memajukan salah satu kader terbaiknya Hj. Gina Fadlia Swara sebagai calon wakil bupati yang berpasangan dengan calon bupati H. Acep Jamhuri.

Dan pasangan Acep - Gina ini didukung Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN dan 9 parpol non parlemen. (red)*

Tuai Kontroversi, LSM Lodaya Sebut Pelantikan Sekda Karawang Labrak Etika

Nace Permana, Ketua LSM Lodaya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh pada Jumat (6/9/2024) melantik Asep Aang Rahmatullah sebagai Sekda Karawang.

Pelantikan sekda yang dilakukan pada saat detik-detik penetapan pasangan calon (paslon) di kontestasi Pilkada Karawang 2024 menuai kontroversi publik.

Ketua LSM Lodaya, Nace Permana, menilai pelantikan sekda definitif melabrak etika.

“Pengangkatan sekda definitif , terlepas aturannya terpenuhi atau tidak, tapi yang jadi sorotan kita adalah etika karena memang momennya yang tidak tepat, semua paham betul bahwa sekarang ini sedang (tahapan) Pilkada dan tidak bisa dipungkiri netralitas seorang Asep Aang ini juga harus dipertanyakan,” kata Nace kepada media, Sabtu (7/9/2024) siang.

Nace menjelaskan, sosok Aang ini dalam banyak hal dikesehariannya banyak bersama dengan salah satu (bakal) calon dan ketika Aang punya kekuasaan sebagai seorang sekda, maka hal itu (Aang) harus diawasi ketat jangan sampai jabatan sekda disalahgunakan untuk menekan para ASN untuk menggiring kepada salah satu calon.

“Yang perlu dipertanyakan ya etika tadi, apakah (Bupati) tidak bisa menunda waktu ketika pengisian jabatan sekda itu dilakukan setelah Pilkada, terlepas siapapun yang menang. Akan lebih elegan dan humanis kalau pengisian jabatan sekda itu dilakukan setelah Pilkada,” ujarnya.

Nace juga menilai, pengisian jabatan sekda saat ini tidak terlalu urgen (mendesak) karena sudah ada pengisian jabatan sekda sementara (Pj Sekda) yang dipegang Eka Sanatha.

Tak hanya itu, lanjut Nace, pengangkatan Aang sebagai sekda dinilai labrak kepangkatan lantaran masih banyak senior di atas Aang yang dilangkahi.

“Bukan berarti kita tidak suka terhadap seseorang, tapi ya tadi dikembalikan kepada bagaimana menerapkan pengelolaan ASN itu secara bijak dan beretika,” tegasnya.

Bila ada sekelompok orang yang mengklaim pengangkatan sekda itu sudah dapat izin dari Kemendagri, Nace mengingatkan bahwa petahana ini sudah terdaftar sebagai (bakal) pasangan calon di KPU Kabupaten Karawang.

“Nah ini yang rentan akan disalahgunakan oleh pihak tertentu dan saya sangat berkeyakinan sekda yang baru diangkat ini netralitasnya akan diragukan karena selama ini toh semua bukan rahasia lagi kok,” tutupnya. (red)*

Jelang Pilkada, Ketum F-BUMINU Harapkan Upaya Perlindungan PMI Harus Jadi Program Wajib Kepala Daerah

Ali Nurdin Abdurahman, Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi (F-BUMINU)

Jendela Jurnalis Jakarta – Ali Nurdin Abdurahman, Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi (F-BUMINU), menyoroti peran vital Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam perekonomian nasional. Menurut data Bank Dunia, PMI menyumbangkan devisa negara terbesar kedua setelah sektor Migas, dengan nilai mencapai sekitar 200 triliun rupiah per tahun. Angka ini menunjukkan betapa besar kontribusi PMI tidak hanya terhadap ekonomi nasional, tetapi juga dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah asal mereka.

Namun, Ali Nurdin mengungkapkan keprihatinannya terhadap perlindungan yang masih minim bagi para pekerja migran.

"Sampai saat ini, perlindungan terhadap PMI belum mendapatkan perhatian yang serius. Undang-undang nomor 18 tahun 2017 yang seharusnya melindungi PMI belum terimplementasi dengan baik, terutama di daerah-daerah kantong PMI itu sendiri," ujarnya.

Dalam menghadapi Pilkada Serentak se-Indonesia, Ali Nurdin berharap agar perlindungan dan perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran menjadi program wajib para calon kepala daerah, terutama di daerah-daerah yang menjadi kantong PMI. Ia menekankan pentingnya para calon pemimpin daerah untuk memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan PMI, yang menjadi tulang punggung devisa negara.

Selain itu, Ali Nurdin juga menyoroti peluang besar yang dimiliki Indonesia dalam menghadapi era Bonus Demografi. "Indonesia saat ini sedang berada dalam era Bonus Demografi, di mana proporsi penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan dengan penduduk non-produktif. Ini adalah peluang besar bagi sektor pekerja migran untuk meningkatkan produktivitas ekonomi serta menjadi solusi dalam mengurai tingginya angka pengangguran di Indonesia," tambahnya.

Menurutnya, pengelolaan yang baik dan perlindungan yang memadai bagi PMI akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional. Oleh karena itu, Ali Nurdin mendorong agar isu ini tidak hanya menjadi perhatian pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, terutama dalam konteks Pilkada 2024.

Dengan komitmen yang kuat dari para pemimpin daerah, diharapkan perlindungan terhadap PMI dapat semakin ditingkatkan, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan produktif, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan Indonesia. (red)*

Editor : Nunu Nugraha

Soroti Pelantikan Sekda Karawang, Praktisi Hukum Menduga Ada Unsur Kepentingan Politik

Ujang Suhana, Praktisi Hukum Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Detik-detik jelang penetapan pasangan calon (paslon) kontestasi Pilkada Karawang 2024, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang juga bakal calon bupati di Pilkada Karawang melantik Asep Aang Rahmatullah menjadi sekretaris daerah (Sekda) pada Jumat (6/9/2024) siang sekira pukul 13.00 WIB.

Namun pelantikan sekda tersebut menuai kritikan tajam dari praktisi hukum Karawang, Ujang Suhana.

Menurut Ujang, wajib hukumnya bagi bupati apalagi yang bersangkutan kembali menyalonkan diri di Pilkada Karawang untuk mengikuti aturan UU RI yang berlaku dan jangan bertindak di luar UU demi Kepentingan politik PILKADA dengan menggunakan Abuse Of Power (penyalahgunaan kekuasaan), namun semestinya harus berdasarkan pada peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.

Ia membeberkan sejumlah regulasi di antaranya seperti Pasal 132 A Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Bahwa menurut saya dengan berdasarkan uraian diatas, maka jelas pasti akan menjadi obyek sengketa bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang berlaku yang telah di atur dengan ketentuan Pasal 71 ayat (1) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” ucapnya.

Ujang menegaskan, dalam aturan itu dalam Pasal 71 ayat (1) Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Ujang kembali menjelaskan, oleh karena itu maka di pasal 71, ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang Pasal 71, ayat (2) berbunyi ‘Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Lalu ayat (4) bahwa Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3) berlaku juga untuk penjabat (Pj.) Gubernur atau Penjabat (Pj) Bupati/Walikota.

“Saya menyatakan secara tegas. Obyek sengketa bertentangan dengan Surat Imbauan Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) Nomor. 438/ PM/K1/03/2024, atau bertentangan peraturan perundangan yang berlaku , maka sejak tanggal 22 Maret 2024, Gubernur/Kepala Daerah dilarang mengganti pejabat/PNS, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelantikan Sekda Karawang potensi mengakibatkan sengketa karena diduga dilakukan demi kepentingan politik dalam Pilakda Karawang 2024 dengan menggunakan Abuse Of Power.

“Bagi pejabat, Gubernur, Bupati/ Walikota yang melakukan pelanggaran UU NO 10 tahun 2016 pasal 71 (2) dan pasal 162 {3} bisa di pidana penjara dan denda dan larang secara UU 6 bulan sebelum penetapan calon yaitu terhitung sejak tanggal 22 Maret 2024 tidak boleh Bupati dan Walikota melaksanakannya,” tutupnya. (red)*

Terkuak! Pekerjaan Emplacement yang Amburadul di SDN Manggungjaya I Berjalan Tanpa Pengawasan, Ketum LBH Maskar akan Lapor ke Kejari Karawang

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., Ketua Umum LBH Maskar Indonesia

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya, tentang hasil pelaksanaan proyek emplacement di SDN Manggungjaya I yang amburadul bermotif batik akibat dari banyaknya retakan-retakan, Jendela Jurnalis kemudian menghubungi pihak konsultan yang mengawasi pekerjaan tersebut atas arahan dari Kabid Pendas (Pendidikan Dasar) pada Disdikpora (Dinas Pendidikan dan Olahraga).

Akan tetapi, setelah Jendela Jurnalis berkomunikasi dan bertemu dengan Jay selaku pihak konsultan yang di maksud, akhirnya terungkap bahwa dirinya beserta tim konsultan CV. Gama bukanlah pihak yang merencanakan dan mengawasi pekerjaan tersebut.

Dibalik itu, Jay menjelaskan bahwa sebelumnya ada mandor yang mengabari terkait akan dimulainya pekerjaan emplacement di SDN Manggungjaya I. Namun setelah pihaknya melakukan pengecekan data, diketahui bahwa tidak kontrak untuk CV. Gama atas pekerjaan di lokasi tersebut.

"Hanya memang, sebelum pekerjaan dimulai, Mandor Ebod ada kirim WA (pesan WhatsApp) ke saya, memberitahukan bahwa pekerjaan akan dimulai. Serta Ebod pun mengirimkan gambar-gambar lokasi yang telah dipasangi begisting. Akan tetapi, ketika saya cek di data, ternyata untuk sekolah SDN Manggungjaya I tidak ada dalam kontrak kami," papar Jay. Rabu (4/9/24).

Sementara itu, berdasar keterangan dari Jay, setelah pihaknya memeriksa data, belakangan diketahui bahwa ternyata yang merencanakan proyek tersebut adalah pihak dari CV. Mitra Graha Konsultan. Sehingga, Jay menegaskan bahwa seharusnya yang mengawasi pekerjaan tersebut pun adalah pihak dari CV. Mitra Graha.

Dengan adanya kejadian tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kabid Pendas selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), ternyata tidak mengetahui dengan jelas siapa konsultan yang mengawasi pekerjaan tersebut. Artinya, pekerjaan tersebut akhirnya berjalan tanpa pengawasan dari pihak dinas maupun konsultan, sehingga besar dugaan bahwa pemborong dapat dengan leluasa dan bekerja seenaknya untuk mencari keuntungan tanpa memikirkan kualitas dari hasil pekerjaan tersebut.

Akibatnya, baru 2 hari selesai dikerjakan saja emplacement tersebut telihat banyak retakan. Bahkan, yang paling mencolok adalah penampakan betonnya yang berwarna putih berbalut serbuk seperti terigu, dan bisa terbang ketika tertiup angin layaknya debu halus diatas permukaan emplacemet.

Untuk konfirmasi lanjutan, Jendela Jurnalis kemudian kembali mencoba menghubungi Yanto selaku Kabid Pendas sekaligus KPA dalam proyek tersebut. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, dirinya belum bisa dihubungi serta tidak mengangkat saat ditelepon.

Atas adanya kejadian tersebut, akhirnya menuai sorotan dan kritik dari H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia. Dalam komentarnya, Ia menduga adanya unsur kongkalikong antara pihak dinas dengan pemborong, Selain itu, Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan adanya temuan tersebut kepada pihak APH (Aparatur Penegak Hukum).

"Kalau itu tidak diperbaiki tapi dibayar oleh dinas ke pemborong, besar kemungkinan telah terjadi kongkalikong ataupun kolusi yang mengakibatkan adanya kerugian uang negara. Sebagai warga negara, kami siap melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Karawang," tegasnya.

Lebih lanjut, Ia juga meminta agar Kabid Pendas selaku KPA, wajib untuk turun melakukan sidak kelapangan atas hasil pekerjaan tersebut.

"Kabid Pendas harus mengambil sikap, karena pekerjaan tanpa pengawasan tidak boleh dicairkan. Apalagi hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera di RAB," pungkasnya. (Team)*

Romantis, Mantan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Bersatu Dukung Acep – Gina di Pilkada 2024

Cellica - Jimmy (Mantan Bupati dan Wakil Bupati Karawang)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Mantan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Periode 2015 - 2020, Cellica Nurrachadiana - Ahmad Zamakhsyari kembali turun gunung berduet di Pilkada Karawang 2024.

Kali ini keduanya bukan berperan sebagai kandidat pilkada, melainkan sebagai timses pasangan Acep Jamhuri - Gina Fadlia Swara.

Selain Cellica - Jimmy, ada juga mantan Bupati Karawang, Dadang S Muchtar dan H. Ade Swara yang ikut mendukung pencalonan Acep - Gina.

Diketahui, Cellica merupakan Anggota DPR RI Dapil Jabar 7 dari Partai Demokrat yang mendukung pencalonan Acep - Gina. Bahkan Cellica dipercaya langsung parpol koalisi untuk menjadi Ketua Tim Pemenangan Acep - Gina.

Cellica dikabarkan memiliki hubungan emosional baik dengan Acep Jamhuri sejak ia masih menjabat sebagai Bupati Karawang 2 periode.

Di masa pemerintahan Cellica, sosok Acep dikenal sebagai ASN yang handal hingga akhirnya menjabat sebagai Sekda.

Sementara Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) merupakan kader Partai Gerindra yang ikut berkontribusi besar memenangkan Prabowo - Gibran di Karawang pada Pilpres 2024 kemarin.

Partai Gerindra yang mengusung kader terbaiknya Gina Fadlia Swara di Pilkada Karawang 2024, akhirnya mengharuskan Kang Jimmy kembali turun gunung untuk memenangkan pasangan Acep - Gina.

"Yang paling penting dalam hidup adalah menjalin hubungan, menjadi seorang manusia yang baik, dan memberikan arti dalam kehidupan orang lain,"

"Hatur nuhun Kang ahmadzamakhsyari atas silaturahminya siang tadi," tulis Cellica, dalan akun instagram pribadinya saat bertemu dengan Kang Jimmy.

Sementara saat bertemu dengan Acep Jamhuri pada Rabu (4/9/2024), Kang Jimmy menegaskan bahwa ia sudah berijtihad untuk memenangkan pasangan Acep - Gina di Pilkada Karawang 2024.

"Untuk dan atas nama Partai Gerindra, saya sudah berijtihad untuk berjuang maksimal memenangkan sahabat Acep Jamhuri dan Teh Gina menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2024 - 2029,"

"Bismillah Kang jadi Bupati Karawang. Bismillah-keun, gaskeun, abringkeun, jadikeun!," kata Kang Jimmy kepada Acep Jamhuri. (red)*

Visi Besar Acep – Gina, Mau Sulap Citarum Jadi Jalur Transportasi dan Wisata

Nana Kustara

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Adu ide dan gagasan yang akan termuat dalam visi misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang akan menentukan kemana masyarakat memilih di Pilkada Karawang 2024.

Khusus di kubu Acep Jamhuri - Gina Fadlia Swara, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati ini memiliki visi besar untuk 'menyulap' Sungai Citarum menjadi alat transportasi air.

Sekretaris Tim Pemenangan Acep - Gina, yaitu Nana Kustara menyampaikan, menilik sejarah Sungai Citarum yang menjadi jalur transportasi utama pada zamannya saat itu, maka berbagai persoalan yang muncul di sekitaran Sungai Citarum hari ini hanya bisa diselesaikan dengan mengembalikan fungsi Citarum seperti dalam sejarah awalnya.

Harus diakui, Sungai Citarum hari ini bukanlah Sungai Citarum seperti dulu. Berbagai persoalan seperti pencemaran oleh limbah industri hingga Banjir di Karangligar tentu akan menjadi salah satu agenda dan visi besar bagi Acep - Gina.

"Jika Citarum menjadi jalur transportasi, kita yakin persoalan pencemaran dan banjir di sekitar Citarum bisa teratasi, khususnya banjir Karangligar. Karena ketika Citarum menjadi jalur transportasi, maka semua pihak akan bertanggungjawab untuk ikut menjaga dan merawat kebersihan Citarum," paparnya.

"Belum lagi nanti akan muncul potensi-potensi ekonomi kerakyatan yang baru di sepanjang Sungai Citarum dari Karawang Barat hingga Pakisjaya. Artinya, Citarum bukan hanya akan kembali menjadi jalur transportasi. Tapi juga bisa menjadi tempat wisata yang bisa dijadikan ekonomi kerakyatan," imbuh Nana Kustara.

Visi besar ini, tentu tidak bisa dilakukan oleh Karawang sendiri dengan hanya mengandalkan APBD. Melainkan harus ada campur tangan Pempro dan pemerintah pusat.

Dijelaskan Nana, visi besar ini mungkin tidak akan 100% bisa terwujud dalam jangka pendek (5-10 tahun ke depan). Tetapi pertanyaannya kapan akan dimulai.

"Visi besar ini akan kita mulai, jika Acep - Gina ditakdirkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karwang 2024 - 2029," katanya.

Ditegaskan Nana, visi besar Acep - Gina ini bukan mimpi, karena semuanya akan terwujud jika kita berani memulainya dan ada variabel pendukung dari pemprov dan pemerintah pusat.

Semisal saja Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur dan proyek strategis nasional kereta cepat. Jika semua mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, maka visi besar mengembalikan Sungai Citarum sebagai jalur transportasi akan terwujud.

"Mungkin nanti visi besar ini tidak akan selesai di kepemimpinan Acep - Gina, tapi kan bisa dilanjutkan kepemimpinan selanjutnya. Yang terpenting kapan visi ini akan dimulai, mengembalikan fungsi Citarum seperti di awal sejarahnya," ungkapnya.

"Insha Allah, visi besar ini akan dimulai di masa pemerintahan Acep - Gina nanti," tutup Nana Kustara. (red).

Hadapi Pilkada Karawang 2024, Tim Pemenangan Ajam – Gina Gelar Konsolidasi Akbar

Tim Pemenangan Acep Jamhuri - Gina Fadlia Swara

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dengan semakin dekatnya waktu pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karawang periode 2024 - 2029 maka pergerakan tim sukses semakin memantapkan kepada masing masing tim. Baik lintas partai maupun non partai parlemen serta relawan.

Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh tim dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara, atau yang terkenal dengan sebutan Ajam- Gina. Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2024 menggelar Rapat Konsolidasi bersama pengusung lintas partai yang terwakili anggota Dewan dan juga mewakili partainya. bertempat di kantor DPC Golkar jalan By Pass Karawang.. Rabu (4/9/24).

"Hari ini, kami bersama Tim Sukses Paslon Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara melakukan rapat konsolidasi untuk memenangkan paslon, beberapa partai hadir dalam rapat diantaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai PAN dan sembilan Partai Non Parlemen yang ikut bergabung dalam Tim pemenangan," ungkap Juru bicara Abdul Azis saat jumpa pers dengan awak media.

"Agenda dalam Konsolidasi, kami membahas dan mempertegas kepada pengurus partai dari tingkat DPC, PAC, dan Kordes untuk terus mengkampanyekan paslon kami Acep Jamhuri - Gina Fadlia Swara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang pada 27 November 2024 yang sudah berjalan sekarang sampai nanti," imbuhnya.

Selain melakukan konsolidasi, Tim juga melakukan survey yang cukup menggembirakan hasilnya, bahwa Paslon yang mereka usung berada diatas berdasarkan hasil survey, dan diperkirakan posisi tersebut akan terus bertahan hingga pemilihan diselenggarakan.

Sementara itu, untuk segala persiapan kebutuhan dalam pemenangan Paslon, sudah pula disiapkan oleh Tim pengusung dari lintas partai hingga pelosok sekalipun.

Dengan adanya Konsolidasi pemenangan Paslon, kami berharap kekuatan Tim akan semakin Solid dan percaya diri menuju kemenangan Paslon usungannya.

"Selanjutnya kami mengajak kepada seluruh komponen elemen partai juga seluruh masyarakat Karawang untuk mendukung Paslon Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara menjadi pemimpin di kabupaten Karawang," pungkas Abdul Aziz. (red)*

Gelar Konsolidasi, FSPMI Karawang Intruksikan Puluhan Ribu Anggotanya Menangkan Acep – Gina di Pilkada 2024

FSPMI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) telah mengeluarkan instruksi agar seluruh anggota untuk membantu pemenangan pasangan Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara di Pilkada Kabupaten Karawang 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Karawang Asmat Serum, S.H saat menghadiri konsolidasi akbar FSPMI digelar Rumah Makan Alamsari, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur. Selasa (3/9/24).

"Kami dengan teman-teman aliansi buruh sudah sepakat mendukung Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara. Secara federasi sudah diinstruksikan setiap kegiatan organisasi anggota, pilar maupun apapun unsur FSPMI wajib mensosialisasikan Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang," kata Asmat.

Dengan total sekitar 30 ribu anggota di Karawang, FSPMI akan bergerak masif melakukan sosialisasi ke masyarakat hingga ke pabrik-pabrik.

"Ada Garda Metal, Jamkeswatch, Media Perjuangan, Pekerja Muda, Perempuan Karawang dan juga unsur-unsur di serikat pekerja sendiri, masing-masing SPA akan meminta PUK untuk bareng-bareng," kata dia.

"Yang utama, kita akan gerakkan di pabrik-pabrik, pulang kerja kita akan sosialisasi pasangan Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara," paparnya.

Sementara itu Acep Jamhuri mengaku dirinya sebagai tamu undangan bahkan Presiden Partai Buruh, Said Ikbal pun mengajak diskusi dan wejangan lalu suport atas niat Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara maju di Pilkada Karawang 2024.

“Alhamdulillah, saya berkesempatan hadir di acara konsolidasi dan kawan-kawan dari FSPMI pun menyambut baik kehadiran saya, dan sekaligus memohon doa restu dari presiden Partai Buruh pak Said Ikbal, saya dan teh Gina maju di kontestasi Pilkada Karawang 2024 yang akan datang," ucap Acep Jamhuri.

Acep pun merasa bangga menjadi tamu kehormatan di acara tersebut.Ia pun mengatakan bahwa banyak masukan dan pesan baik dari presiden Partai Buruh dan rekan-rekan dari FSPMI tentang gambaran jelas perihal buruh di Kabupaten Karawang.

“Mudah-mudahan saya mendapatkan amanah dari masyarakat kabupaten Karawang dan Insya Alloh, kami akan bersama-sama mencari solusi serius tentang kualitas Buruh di kabupaten Karawang," tutup Acep.

Konsolidasi itu juga turut dihadiri Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Ketua Exco Partai Buruh Jawa Barat Suparno dan Bakal Calon Bupati Karawang Drs. Acep Jamhuri, M.Si, Parpol Non Parlemen yang tergabung didalam Go Kar, Sekretaris Jenderal DPP FSPMI Sabilar Rosyad. (red)*

Mendapat Penghargaan Kinerja Tahun 2024, Aceh Barat Diguyur Dana Insentif Rp 11, 93 M

Pj. Bupati Aceh Barat

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat terus menuai trend positif dalam kaitan kinerja tahun berjalan di Kategori Kesejahteraan Masyarakat. Setelah di tahun 2023 Aceh Barat juga menuai prestasi yang sama, termasuk dengan kemampuan pengendalian inflasi yang menjadi salah satu terbaik secara nasional. Serta atas sukses tahun 2023 itu Aceh Barat meraih dana insentif sebanyak tiga kali secara beruntun.

Trend positif kinerja tahun berjalan itu kembali berlanjut tahun ini, ketika Pemkab Aceh Barat mendapatkan guyuran dana insentif 2024 atas prestasi kinerja tahun berjalan kategori Kesejahteraan Masyarakat. Prestasi itu membuat Aceh Barat meraih insentif Fiskal sebanyak Rp 11,93 miliar.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja kolektif semua jajaran di Pemkab Aceh Barat. Dana ini menjadi modal tersendiri untuk lebih meningkatkan kinerja untuk terus mensejahterakan rakyat serta hal hal lain yang sesuai dengan regulasi penggunaan dana itu sendiri,” kata Penjabat (Pj) Bupati Mahdi Efendi kepada awak media, Senin (0/09/24) malam.

Menurut Mahdi, sukses kinerja itu bukanlah hasil kerja personal, akan tetapi adalah buah dari kerja kolektif dalam bentuk kolaborasi dan sinergi yang saling mendukung. Hingga mewujudkan prestasi atas nama daerah.

“Jadi ini bukan hasil kerja personal, termasuk bupati sekalipun. Karena ini benar benar hasil kerja bersama dalam sebuah team work yang saling mengisi dan saling mendukung untuk meraih hasil maksimal yang bisa dipersembahkan bagi rakyat Aceh Barat,” kata Mahdi.

Karena itu pula, Mahdi secara terbuka menyatakan, penghargaan tersebut didedikasikan kepada seluruh ASN dan Tekon di Pemkab Aceh Barat yang menjadi bagian sentral atas torehan prestasi secara beruntun sejak tahun 2023 lalu itu.

SK Menkeu RI Sri Mulyani Indarwati Nomor 353 tahun 2024 tertanggal 1 September 2024 itu, menyebutkan, dana insentif tersebut terbagi atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstreem, kategori kinerja penurunan stunting, kategori penggunaan produk dalam negeri, serta kategori Percepatan Belanja Daerah.

Selain itu pada daftar Lampiran terlihat penerima dana insentif fiskal itu termasuk Pemerintah Aceh senilai Rp 10,639 miliar, Aceh Barat Rp 11,931 miliar dan yang terbanyak diraih oleh Kota Langsa Rp 17,480 miliar. Secara keseluruhan sebanyak 18 Pemkab dan Pemkot di Aceh meraih dana insentif tersebut, selain Pemerintah Aceh tentunya.

Pemkab Pidie menjadi daerah yang terkecil mendapatkan insentif fiskal karena hanya 5,21 miliar. Jadi kita perlu bersyukur atas penghargaan tersebut, karena jumlahnya juga di atas sebagian daerah lain di Aceh, termasuk jumlah yang diterima Pemerintah Aceh.

Pada sisi lain, Pj Bupati Mahdi juga menyebutkan dirinya juga mendapat undangan untuk mengikuti Rakor Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Undangan itu dilayangkan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan berlangsung tangal 3-6 September 2024 dengan lokasi acara Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

“Kita ingin membawa oleh oleh khusus untuk Aceh Barat melalui forum itu, terutama terkait penangnan stunting secara taktis dan terukur,” kata Pj Bupati Mahdi. (Muhibbul Jamil)*