Bulan: Juni 2024

IMG-20240601-WA0037

Gelar Festival Karnaval Antar RT, Pemdes Manggungjaya Meriahkan HUT Ponpes Al-Makiyyah Sekaligus Peringati Hari Lahir Pancasila

Foto Peserta Festival Karnaval

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka memperingati HUT (Hari Ulang Tahun) Ponpes (Pondok Pesantren) Al-Makiyyah yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Pemdes (Pemerintahan Desa) Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang mendukung dan memeriahkannya dengan menggelar acara Festival dan Karnaval antar RT pada Sabtu (16/24).

Kegiatan tersebut sangat disambut baik oleh masyarakat Desa Manggungjaya, terlihat dari acara Festival dan Karnaval berbagai kreatifitas warga dari setiap RT, dengan mengusung tema "Pancasila" melalui aneka ragam hiasan maupun atribut / kostum unik.

Didi Sukardi selaku Kepala Desa Manggungjaya menuturkan bahwa dalam rangka memeriahkan acara HUT Ponpes Al-Makkiyah yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tesebut, pihak panitia acara telah mempersiapkan sejumlah hadiah berupa piala serta sejumlah uang untuk juara 1,2 dan 3. Hal tersebut bertujuan untuk lebih menyemangati seluruh peserta karnaval.

Adapun untuk hadiahnya, Kades menjelaskan bahwa untuk Juara 1 nantinya akan mendapatkan Piala dan uang pembinaan sebesar 700 ribu rupiah, Juara 2 mendapatkan Piala dan uang pembinaan sebesar 500 ribu rupiah, dan untuk Juara 3 mendapatkan Piala dan uang pembinaan sebesar 400 ribu rupiah.

Kades Manggungjaya Didi Sukardi (kiri) saat kegiatan karnaval berlangsung

Pada pelaksanaan kegiatan festival karnaval, diawali dengan berkumpul di Depan Masjid Nurul Bayan, untuk kemudian seluruh peserta berjalan berkeliling Desa Manggungjaya sesuai rute yang telah ditentukan panitia dengan titik akhir di Halaman Ponpes Al-Makiyyah, dimana di lokasi Ponpes tersebut telah digelar beberapa rangkaian kegiatan lainnya sejak pagi hari, dan bahkan masih ada rangkaian acara lainnya hingga malam hari.

Dalam kesempatannya, Kades Manggungjaya juga memberikan ucapan selamat ulang tahun untuk Ponpes Al-Makiyyah.

"Saya ucapkan selamat ulang tahun untuk Ponpes Al-Makiyyah," ucapnya.

Disamping itu, selain memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ponpes Al-Makiyyah, Kepala Desa juga berpesan kepada masyarakat Desa Manggungjaya, khususnya bagi generasi muda, agar bisa lebih mengenal dan memahami isi dari Pancasila.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap agar masyarakat terutama kalangan anak muda, bisa lebih mengenal dan memahami isi daripada Pancasila," pungkasnya. #Nunu

IMG-20240601-WA0024

Seret Tiga Nama, Sidang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Segera Digelar

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Jakarta - Baru - baru ini, diketahui bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menyerahkan tersangka berikut barang bukti terkait adanya kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) atau yang pada saat ini dikenal denga istilah PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang terungkap dan terjadi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), kini akan segera dipersidangkan.

Dilansir dari news.detik.com (detiknews) dalam berita berjudul Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Segera Disidangkan," diketahui bahwa tersangka yang disebut adalah RU selaku mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker bersama 2 orang lainnya.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK. Dalam keterangannya Ia menerangkan bahwa Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka berikut barang buktinya.

"Tim Penyidik, (22/5) telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti dengan Tersangka RU dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/5/24). (sumber : detiknews)

Setelah dinyatakan lengkap, Ali menyebut bahwa berkas perkara kasus tersebut akan berlanjut ke proses penuntutan dan selanjutnya akan dibawa ke proses persidangan.

Ali juga mengatakan, penahanan selama 20 hari ke depan adalah wewenang dari tim jaksa. Dimana nanti pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara bersamaan dengan surat dakwaan ke pengadilan tipikor Jakarta.

Sementara itu, terkait adanya perkara tersebut, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK pernah memberikan keterangan bahwa pada kasus tersebut diketahui telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 17,6 miliar, yang dimana berdasarkan pengembangannya, KPK kini telah melakukan penetapan tersangka sebanyak 3 orang.

Adapun diantara 3 orang tersebut, salah satunya adalah Reyna Usman (RU), dimana dirinya pada saat itu masih menduduki posisi penting di Kemnaker pada Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Tahun 2011 hingga 2015, atau lebih tepatnya pada saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Sistem Proteksi TKI pada Tahun 2012. Adapun untuk 2 orang lainnya adalah I Nyoman Darmanta dan seseorang lainnya yang merupakan Direktur PT. Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia.

"Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp 17,6 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 25 Januari 2024 lalu.

Alexander Marwata juga menjelaskan bahwa pada saat penahanan tersangka, saat itu sistem proteksi TKI merupakan tindak lanjut dari rekomendasi tim terpadu perlindungan TKI di luar negeri.

Alex juga mengatakan bahwa Reyna yang saat itu menjabat dirjen pada Tahun 2012, telah mengajukan anggaran untuk membuat sistem proteksi TKI di luar negeri sebesar Rp. 20 miliar.

Editor : Nunu Nugraha

Dilansir dari : detiknews
Baca artikel detiknews, "Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Segera Disidangkan"
Link berita : https://news.detik.com/berita/d-7362275/kasus-dugaan-korupsi-sistem-proteksi-tki-kemnaker-segera-disidangkan.

IMG-20240601-WA0020

Polres Aceh Barat Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Foto saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Polres Aceh Barat

Jendela Jurnalis Aceh Barat, BANDA ACEH - Polres Aceh Barat Polda Aceh gelar Upacara pengibaran bendera merah putih di hari Lahir Pancasila sebagai Irup Wakapolres Kompol Iswahyudi S.H., CPHR., CBA, bertempat di lapangan Apel Mapolres setempat, Senin (01/06/2024) pukul 08.00 WIB.

Wakapolres Sebagai Inspektur Upacara dalam giat tersebut yang di ikuti Para Kabag, Kasat, Kasie, Perwira Staf, seluruh Anggota Polres Aceh Barat dan perwakilan Anggota Polsek Jajaran dengan seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) III.

Kemudian dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih oleh Personel Sat Samapta Polres setempat yang telah di tentukan.

Selain itu, Pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai rangkaian tata upacara resmi peringatan Hari Lahir Pancasila, di Mapolres Aceh Barat oleh Ipda Gunung Mertua Tampubolon.

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila dilaksanakan sesuai dengan susunan Upacara Hari Lahir Pancasila serta membacakan amanat Kapolres Aceh Barat oleh Wakapolres.

Sementara itu, seperti mengutip amana Kapolres yang dibacakan Wakapolres bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 ini mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.

Lanjutnya, Keberadaan Pancasila merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk Bangsa Indonesia dalam Pancasila terkandung nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan Gotong royong. Upacara digelar secara sederhana namun khidmad, Jelas Kasie Humas AKP Mawardi. (Muhibbul)*

IMG-20240601-WA0014

Pj Bupati Aceh Barat Raih Penghargaan Serambi Awards Kategori Sukses Tekan Inflasi Daerah

Foto saat Pj Bupati Aceh Barat menerima piagam penghargaan "Serambi Awards"

Jendela Jurnalis Aceh Barat, BANDA ACEH - Penjabat (Pj) j Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, dianugerahi penghargaan Serambi Awards untuk kategori Sukses menekan inflasi daerah. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilannya dalam mengelola inflasi secara efektif, dan telah berkontribusi signifikan terhadap kemajuan ekonomi daerah. "Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi yang tinggi dalam pengelolaan inflasi, sehingga memperoleh dana insentif fiskal selama tiga kali berturut-turut," ujar Mahdi, Jum'at (31/05/2024) malam, di gedung AAC Dayan Daood, kampus USK.

Mahdi mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan ini dan mengakui bahwa prestasi yang ia raih tidak terlepas dari kerja keras seluruh tim Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat. Dirinya juga menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi pengelolaan dana demi kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.

Menurut nya, Serambi Awards merupakan salah satu penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Harian Serambi Indonesia sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi dan kontribusi individu maupun lembaga dalam berbagai bidang. Penghargaan ini menjadi motivasi baginya dan seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh Barat.

Ia juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan efisiensi pengelolaan dana insentif fiskal, guna memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Aceh Barat.

Menurut Mahdi, keberhasilan menekan inflasi ini adalah hasil dari sinergi antara berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat. Ia pun menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya tersebut.

Selain itu, sebut Mahdi, keberhasilan Aceh Barat dalam menekan inflasi juga mencerminkan komitmen Pemkab untuk menciptakan iklim ekonomi yang stabil dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Aceh Barat. "Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Aceh Barat, tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain dalam upaya mengendalikan inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Dengan terus mempertahankan kerja keras dan kolaborasi lintas sektor, saya optimis Aceh Barat terus meraih prestasi gemilang di masa mendatang,” pungkasnya. (Laporan : Muhibbul Jamil)*