Bulan: April 2023

SMK TKM Tempuran Gelar Kegiatan Istighosah dan Buka Puasa Bersama

Foto Siswa dan Siswi SMK TKM Tempuran dalam kegiatan Istighosah dan buka bersam

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka mengisi kegiatan dibulan suci Ramadhan, tentunya menjadi moment yang paling tepat dalam memperbaiki kualitas keimanan dan ketaqwaan, terlebih untuk menambah semangat dalam menjalankan ibadah puasa melalui rangkaian kegiatan yang positif.

Seperti kegiatan yang digelar di Sekolah Menengah Pertama Taruna Karya Mandiri Tempuran (SMK TKM Tempuran) yang dimana seluruh siswanya berkumpul dihalaman untuk mengikuti kegiatan Istighosah yang dilanjutkan dengan buka bersama. Sabtu sore (8/4/2023).

Menurut beberapa ahli Nawu, Istighosah adalah menyeru orang yang dapat melenyapkan kesulitan dan menolong manusia agar terhindar dari marabahaya. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan pada buku Surat Yaasin Tahlil dan Istighosah.

Tak hanya Siswa dan Siswinya saja, seluruh tenaga pengajar serta staff SMK TKM Tempuran turut berbaur dan bersama mengikuti kegiatan tersebut, sehingga terjalin suasana penuh keakraban dalam menjalani seluruh rangkaian kegiatan.

Selain itu, di SMK TKM Tempuran pada Bulan Ramadhan juga menggelar SMK Tren, yang dimana dalam 1 Minggu para siswanya mengikuti kegiatan pesantren kilat yang diselenggarakan oleh sekolah. Dan pada acara sore hari ini adalah puncak dari Kegiatan SMK Tren tersebut.

Usai menggelar Istighosah, kemudian kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama yang dilanjutkan dengan shalat magrib berjamaah.

Usai kegiatan tersebut, seluruh siswa membubarkan diri untuk pulang kerumahnya masing-masing dengan mengikuti himbauan dari seluruh guru-gurunya agar tetap tertib selama perjalanan pulang untuk melanjutkan shalat tarawih dilingkungannya masing-masing. (NN)*

Puncak Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jamie Miftahussa’adah Tegalurung Ditutup dengan Santunan dan Buka Bersama

Foto saat penyerahan piala pemenang lomba adzan

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam bulan yang suci Ramadhan, terdapat momen istimewa, di antaranya adalah Nuzulul Qur'an. Peristiwa Nuzulul Qur'an adalah turunnya Al-Quran sebagai wahyu kepada Nabi Muhammad SAW yang terjadi pada malam ke-17 bulan Ramadhan.

Berkaitan dengan hal tersebut, DKM Masjid Jamie Miftahussa'adah Desa Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang menggelar rangkaian peringatan Nuzulul Qur'an dengan disertai kegiatan lomba adzan, santunan dan ditutup dengan acara buka puasa bersama. Sabtu sore (8/4/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Toto Nur Anwari selaku Kepala Desa Tegalurung, Kapolsek Cilamaya, serta seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama didesa Tegalurung.

Suasana silaturahmi penuh keakraban mewarnai acara tersebut, dimana usai menggelar santunan kepada 110 yatim piatu dan kaum dhuafa, dilanjutkan dengan mendengarkan Kultum dari KH. Ubang, lalu kemudian ditutup dengan acara buka bersama dengan ratusan masyarakat Tegalurung.

Disela kegiatan, Toto Nur Anwari selaku Kades Tegalurung menuturkan bahwa kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja keras DKM dengan dibantu oleh beberapa aparatur desanya.

"Alhamdulilah, kegiatan ini bisa terselenggara berkat kerja keras DKM juga aparatur desa, sehingga bisa menyelenggarakan kegiatan yang sangat besar pahala dan nilai kebersamaannya," tuturnya.

Lebih lanjut, Toto juga berharap agar moment-moment kebersamaan selalu terjalin, tidak hanya melalui kegiatan seperti itu saja.

"Moment kebersamaan seperti ini sangatlah menyejukkan hati, diluar kegiatan seperti ini, saya berharap agar masyarakat selalu rukun dalam menjaga silaturahmi dan kekompakan antar warga," tutupnya. (NN)*

Diduga Telah Bocor, Penggerebekan Sabung Ayam di Pemalang Berakhir Nihil

Foto saat jajaran Polsek Comal dilokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam

Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng -
Masih adanya laporan dari Masyakarat Desa Kandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawatengah, tentang adanya permainan Sabung Ayam di Desa setempat, membuat jajaran Polsek Comal bertindak cepat. Rabu (5/4/2023)

Arena judi Sabung Ayam berdasar laporan warga terletak tidak jauh dari Pemukiman Warga di Desa Kandang langsung digerebek Jajaran Polsek Comal. Akan tetapi, sayangnya setelah sampai di lokasi pihak kepolisian tidak mendapatkan adanya kegiatan judi Sabung Ayam, diduga kuat bahwa informasinya sudah bocor terlebih dahulu sebelum Polisi datang.

Kapolsek Comal AKP Heru irawan, menuturkan kepada awak media bahwa anggota tidak menemukan orang yang lagi melakukan adu Ayam, dan hanya menemukan barang bukti beberapa kurungan Ayam.

"Kami ke lokasi sudah tidak ada orang, kosong," jelas Kapolsek.

Lebih jauh Dirinya berharap walaupun tidak mendapati kegiatan orang bermain judi sabung Ayam, dihimbau kepada Masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan Judi sabung Ayam.

"Sudahlah, jangan bermain adu Ayam, mendingan buat nanti Lebaran ayamnya dibikin buat opor," candanya sambil tersenyum. (Ragil74)*

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Rutan Pemalang Gelar Upacara Tabur Bunga

Foto saat digelarnya prosesi tabur bunga

Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng -
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang menggelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jayana Sureng Yudha Penggarit pada Kamis (06/04/2023).

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pemalang, Sumaryo. Upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah pahlawan kemudian diikuti Mengheningkan Cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara. Karangan bunga kemudian diletakkan di depan monumen, yang selanjutnya ditutup dengan penghormatan sebelum meninggalkan lapangan upacara.

Upacara yang berlangsung secara khidmat ini bertujuan untuk mengenang sekaligus menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan. Sebagai ASN tentunya kita harus bisa mengenang dan menghargai jasa-jasa pahlawan yang salah satunya dengan upacara Tabur Bunga ini. Kemudian semangat juang pahlawan kita implementasikan dalam melaksanakan tugas kedinasan dengan mengedepankan nilai integritas dan tanggung jawab," ujar Sumaryo saat ditemui usai upacara.

Dalam upacara tersebut turut hadir Ibu-Ibu dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pemalang. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan. (Ragil74)*

Polres Pekalongan Amankan Puluhan Dus Berisi Minuman Keras

Foto saat Anggota Polisi mengangkut puluhan dus berisi minuman keras untuk diamankan

Jendela Jurnalis Pekalongan, Jateng -
Sebuah gudang yang terletak di Kecamatan Karanganyar yang di duga sebagai Gudang penyimpanan Minuman Keras di razia Sat Samapta Polres Pekalongan. Hasilnya 20 dus berisi miras berhasil diamankan, Kamis (6/4/2023).

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, mengatakan jika razia yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

“Operasi pekat cipta kondisi kita lakukan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan,” ujarnya.

Masih Menurut AKP Edi Yuliantoro bahwa hasil dari operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 20 dus miras. “20 dus miras jenis bir Prost berhasil kita amankan,” imbuhnya, Jumat ( 7/4/2023 )

Kasat Samapta mengungkapkan, operasi tersebut akan terus digelar guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pekalongan.

“Razia ini akan rutin kita laksanakan guna menekan peredaran miras, juga untuk menekan angka kriminalitas,” ungkapnya.

“Hal ini karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” tambah AKP Edi. (Ragil74)*

Warga Pemalang Digegerkan dengan Penemuan Tengkorak dan Tulang Belulang

Foto tulang belulang yang ditemukan warga

Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng -
Penemuan tulang belulang manusia di sebuah sela - sela rumah kontrakan, RT 04 RW 06 Kelurahan Wanareja, Kecamatan Taman, Pemalang, Jawatengah,membuat geger warga setempat. Jumat ( 7/4 /2023.).

Danawi (37) Seorang Tukang bersih- bersih rumah yang biasa disuruh Warga sekitar, merasa kaget ketika dirinya di minta oleh Nani ( 54 ) untuk membersihkan rumah kontrakannya tanpa sengaja menemukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia.

Diketahui diminta Nani (54) pria yang mengontrak rumah tersebut, untuk membersihkan saluran air di sela rumah.

“Tadi waktu saya lagi mau bersihin saluran air di sompang (sela - sela) samping rumah kaget ada itu tulang belulang,” tutur Danawi.

“Posisinya tengkorak kepala di sebelah selatan, mungkin mau bangun enggak kuat. Itu sempit juga, mengerucut, di belakang lebar makin ke depan makin sempit,” imbuhnya.

Diduga tulang belulang tersebut merupakan jasad sang pemilik rumah, Rumini (71). Warga menyebut, nenek Rumini menghilang sejak 14 bulan yang lalu. Pihak keluarga pun sudah sempat mencari-cari keberadaannya.

Lantaran lama tak dihuni, rumah tersebut akhirnya dikontrak Nani, warga Desa Wanarejan Utara. Terhitung sudah satu bulan ini Nani menghuni rumah tersebut. Ia mengaku, selama ini tak merasa curig ataupun mencium bau tak sedap.

“Warga sini juga dari dulu kehilangan nenek Rumini,” tuturnya.

Kejadian menggemparkan ini kemudian ditangani pihak Kepolisian. Kapolsek Taman, AKP Totok Purwantoro, menyebut, pihaknya sudah melakukan identifikasi dan dipastikan bahwa tulang belulang tersebut merupakan jasad Nenek Rumini.

“Iya, itu Nenek Rumini 71 tahun tadi sudah diidentifikasi dan diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” terangnya. (Ragil74)*

Ormas GRIB PAC Banyusari Ingatkan Kades Harus Lebih Transparan dan Akuntabel dalam Mengelola Keuangan Desa

Bang Joy, Ketua Ormas GRIB PAC Banyusari

Jendela Jurnalis Karawang -
Program bantuan dari pemerintah pusat yang merupakan program dari Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo. Salah satunya adalah Dana Desa, yang dimana adalah program yang diperuntukkan bagi setiap desa di seluruh Indonesia, dalam rangka peningkatan roda perekonomian masyarakat pedesaan, khususnya di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa barat. Jum'at (7/4/2023).

Bantuan dana desa sangat dirasakan oleh masyarakat pedesaan, dimana bantuan tersebut disediakan oleh masyarakat pedesaan dan dikelola oleh pemerintah desa.

Maka dari itu, pada tahun anggaran 2023 ini, penggunaan dan pengelolaan anggaran dana desa mendapatkan perhatian dari Organisasi Kemasyarakat GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) PAC Banyusari.

Ketua GRIB PAC Banyusari yang sering disapa Bang Joy mengajak warga masyarakat untuk ikut serta mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa, karena masyarakat diharapkan terlibat dalam pengelolaan dana desa, karena anggaran dana desa dimaksudkan atau ditujukan untuk peningkatan roda perekonomian masyarakat pedesaan, yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.

Bang Joy mengingatkan, Kepala Desa untuk hati-hati dan transparan dalam mengelola Dana Desa. Apalagi, pelaksanaan Undang-Undang Desa, alokasi anggaran Dana Desa terus mengalami peningkatan.

Rata-rata APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) mencapai sekitar Rp. 1 Miliar lebih. Artinya, uang miliaran rupiah ini terus digelontorkan untuk mempercepat kemajuan dan pembangunan desa.

“Makanya, kami Ormas GRIB PAC Banyusari mengingatkan kepala desa, khususnya di kecamatan Banyusari agar dikelola sangat hati-hati dan bertanggung jawab. Untuk itu, Bapak/Ibu jangan sampai tergoda menyelewengkan dana ini, karena nantinya akan berurusan langsung dengan BPK dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Bang Joy menambahkan, agar kepala desa harus lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa, masyarakat pula harus dilibatkan dalam pengelolaan dana desa agar manfaat dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri, bukan hanya sekelompok orang.

Ormas GRIB PAC Banyusari tentunya akan terus mengawal setiap aliran dana desa dan penggunaannya harus tepat sasaran, agar benar-benar bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat desa, kepala desa khusus nya di kecamatan Banyusari agar jangan melakukan perbuatan-perbuatan melanggar aturan dan hukum, yang pasti ada konsekuensinya. (Pri)

Berkah Ramadhan, DPC IKADIN Karawang Bagikan Ratusan Takjil

Foto Jajaran Pengurus dan Anggota DPC IKADIN Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Dibulan yang penuh berkah, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Kabupaten Karawang membagikan Takjil Gratis kepada para pengguna jalan yang berlokasi didepan Kantor Pengadilan Negeri Karawang, Jl Jenderal Ahmad Yani. Jum'at sore (7/4/2023).

Dalam kegiatan tersebut, diikuti oleh jajaran pengurus dari IKADIN DPC Karawang, dan disambut antusiasme pengguna jalan serta warga sekitar, tak butuh waktu lama, kurang dari setengah jam saja sekitar 300 paket takjil habis tak tersisa.

Melalui kegiatan tersebut, Endang Suharta, S.H, M.H. selaku Ketua IKADIN DPC Karawang mengungkapkan bahwa dirinya merasa bahagia, karena pada agenda pembagian takjil tersebut disambut dengan antusias.

Ketua DPC IKADIN Karawang Endang Suharta, S.H, M.H (kemeja merah) saat turun langsung membagikan takjil

"Alhamdulilah kami dari DPC IKADIN Karawang bisa melaksanakan pembagian takjil pada hari ini, kurang lebih sekitar 300 takjil habis. Bahkan disambut antusias warga sekitar. Selain itu, kita juga bagikan ke pengendara yang lewat disekitar jalan ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Advokat berbadan tinggi tegap tersebut mengatakan bahwa kegiatan pembagian takjil tersebut bisa terselenggara berkat kerjasama antar anggota, dimana takjil tersebut disediakan oleh beberapa anggotanya.

"Alhamdulilah juga, saya sangat berterimakasih kepada jajaran pengurus dan anggota, karena kegiatan ini bisa terselenggara berkat kerjasama dengan rekan-rekan semua, yang dimana takjil dalam kegiatan ini disediakan oleh beberapa anggota IKADIN Karawang," tambahnya.

Selain itu, dirinya juga berharap agar kedepannya IKADIN Karawang bisa menjadikan kegiatan pembagian takjil tersebut sebagai kegiatan rutin tahunan.

"Mudah-mudahan kedepannya kita bisa terus melaksanakan kegiatan seperti ini, bahkan bisa lebih banyak lagi yang bisa kita bagikan ke lingkungan masyarakat Karawang," pungkasnya. (NN)*

Diduga Terkesan Asal Jadi, Pembangunan Drainase Desa Lemah Karya Butuh Pengawasan Semua Pihak

Lokasi pekerjaan drainase di Desa Lemahkarya yang diduga dikerjakan asal jadi

Jendela Jurnalis Karawang -
Pembangunan kegiatan proyek drainase yang berlokasi di Desa Lemah Karya, Dusun Cigo'ong RT/RW 002/006 Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, menuai kritikan dari kalangan masyarakat. Jum'at (7/4/2023).

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi pekerjaan, di duga banyak kejanggalan. Pasalnya, proyek drainase tersebut menggunakan anggaran pemerintah yang terdapat dari pajak masyarakat melalui anggaran Dana Desa tahap 1 (satu) Tahun 2023, dan terlihat kegiatan tersebut diduga asal jadi.

Saat awak media lakukan investigasi di lokasi kegiatan, papan proyek yang dipasang tidak akurat dengan yang di sampaikan oleh tenaga kerja.

Hal ini di katakan AD (inisal-red) warga Dusun Cigoong, merasa tidak beres dengan kegiatan pembangunan drainase yang berada di Dusun Cigoong Desa Lemah Karya, Kecamatan Tempuran ini.

"Kegiatan macam apa ini, kok pengerjaannya asal jadi aja, untuk pemasangan batu nya tidak di gali, kemudian batu kalinya hanya di tumpuk tumpuk,untuk dasar bawah tidak di berikan adukan pasir dan semen, di duga untuk mengurangi material semen, dengan tujuan mempercepat kegiatan,” ujarnya.

AD menambahkan, "Kami sebagai masyarakat serta putra daerah Kecamatan Tempuran, sudah jelas pihak pelaksana diduga telah membodohi masyarakat, karena kegiatan ini sudah jelas tujuannya untuk meraup keuntungan dari pada mementingkan kualitas dan kuantitas dan mutunya," jelas AD

Saat dikonfirmasi secara langsung oleh awak media, salah satu pekerja mengatakan bahwa tinggi pekerjaan 80 cm, sedangkan panjang dan lebar saya tidak tahu pak, dan untuk lebar dasar bawah kami tidak tahu,tanya saja ke Jaja selaku kepala tukang alias mandor, ujar salah pekerja yang tidak mau disebutkan namanya.

Sedangkan di papan proyek tertera panjang 254 M, Tinggi 0,5 M dan lebar 0,25 M.

Lebih Lanjut AD menambahkan, di duga ada kelalaian mungkin juga pembiaran dari pihak terkait di mana masih adanya kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Karawang yang masih kurang transparan dalam memberikan informasi terkait pembangunan drainase dan juga kegiatan lainnya.

“Karena dugaan untuk menutupi anggaran kegiatan tersebut agar masyarakat sebagai sosial kontrol,diduga bisa di kelabui alias di bohongi," ujarnya.

Di tempat terpisah, melalui sambungan telpon via WhatsApp, Lembaga Badan Pengawas Desa (BPD) Tatang membenarkan ada nya informasi di medsos, "Perihal ada nya kejanggalan dalam proses kegiatan pembangunan drainase Desa Lemah Karya, untuk itu kami sebagai pengawas Desa, akan menyampaikan dan memberi teguran kepada pelaksana di lapangan agar cepat di perbaiki," ucap nya.

Kepala Desa Lemah Karya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak ada respon hingga Ditemui di Kantor Desa pun tidak ada di tempat.(Tim)

Oknum Sponsor Nakal Pemeroses PMI Ilegal ke Timur Tengah Bisa Dijerat dengan Sanksi Pidana

Ilustrasi Human Trafficking

Jendela Jurnalis Karawang -
Terkait maraknya kasus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Unprosedural atau ilegal, tentunya hal tersebut harus menjadi acuan dalam mengambil langkah yang bisa memberikan solusi maupun pencegahan terhadap maraknya kasus tersebut.

Kasus terjadinya pemberangkatan PMI Unprosedural biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah minimnya pengetahuan dari masyarakat tentang aturan maupun ketentuan tentang bagaimana cara untuk bisa bekerja keluar negeri dengan proses yang legal dan aman.

Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kepmenaker) Nomor 260 Tahun 2015, yang dimana dalam aturan tersebut mengatur tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah diantaranya yang tertulis adalah 19 Negara, yaitu Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Sudan, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman dan Yordania.

Namun, iming-iming gaji dan "Uang Fee" yang menggiurkan terkadang menjadi tipu daya dan upaya bagi para "Oknum Sponsor Nakal" dalam hal mendapatkan calon-calon pekerja untuk dikirim keluar negeri dan mirisnya malah ditempatkan di Negara yang jelas secara aturan sudah dilarang.

Terlebih, proses pemberangkatan PMI secara legal kurang begitu diminati lantaran prosesnya pun dinilai sangat berbelit-belit, sehingga para "Oknum Sponsor Nakal" lebih memilih jalur proses Unprosedural dalam menjalankan usahanya. Seakan tak peduli terhadap aturan-aturan yang berlaku pun mereka tabrak.

Padahal sangat jelas konsekuensinya jika ada Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja terbukti melakukan pelanggaran tersebut, Pemerintah bisa saja mencabut Izin dan menutup Perusahaan tersebut.

Seperti yang diterangkan H. Ijum Junaedi selaku Kasie Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri PTSP Disnakertrans Kabupaten Karawang, bahwa berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2017, pemeroses PMI Unprosedural bisa saja dilaporkan ke APH. Jum'at (7/4/2023).

"Dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, bilamana melakukan pelanggaran, keluarga bisa melaporkan ke Aparat Penegak Hukum," terangnya.

"Dan P3MI melakukan tindakan, aturan di tindak oleh pengawasan ketenagakerjaan," tambahnya.

Ketika dibahas terkait kasus PMI Unprosedural yang belakangan ini marak terjadi, seperti kasus PMI Dede Asiah yang dikirim ke Suriah hingga kasusnya viral. Lalu disusul kasus PMI Yuyun asal Desa Sukamulya, Cilamaya Kulon yang diduga diberangkatkan oleh Pardi melalui Hj. Yesi Banyusari, dan beberapa kasus lainnya yang sudah terexpose oleh pemberitaan di beberapa Media. H. Ijum menjawab bahwa jika memang ada pelanggaran, hal tersebut bisa dilaporkan ke APH.

"Bisa, dan ada Kepmen 260 Tahun 2015 tentang Penghentian Pemberangkatan ke Timur Tengah," pungkasnya.

Lebih lanjut, dalam upaya pencegahan dan meminimalisir pemberangkatan PMI Unprosedural, pihaknya sudah melakukan upaya sosialisasi, dan di Kabupaten Karawang sendiri sudah 5 titik yang sudah dilaksanakan sosialisasi.

"Kita dari Dinas sering melakukan sosialisasi, baru 5 titik dilakukan sosialisasi pencegahan PMI Unprosedural di Karawang," tutupnya.

Sementara Itu, terkait kasus PMI Unprosedural, baik dengan jalur Perusahaan maupun Perorangan, pelakunya juga bisa saja dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking-red) dengan jeratan Hukuman Pidana dan juga Denda. (NN)*