Terkait Ketahanan Pangan 20%, LSM KCBI akan Segera Laporkan Oknum Kades Muara Baru ke APH

0
Ilustrasi keterangan program ketahanan pangan

Jendela Jurnalis Karawang, Jabar –
Ketua LSM KCBI Kabupaten Karawang, akan melaporkan atas temuan adanya dugaan tentang realisasi dana desa tahun 2022, terkait ketahanan pangan di Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Dikatakan, Opie Wicaksana sebagai Ketua LSM KCBI Kabupaten Karawang, pihaknya akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas pengelolaan ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa tahun 2022, yang dikelola Pemdes Muara Baru, dengan dugaan telah membuat laporan fiktif.

“Kita sudah kroscek kelokasi pengelolaan ketahanan pangan, dan hasilnyapun sangat signifikan, dengan adanya informasi dari masyarakat, terindikasi memenuhi unsur sarat korupsi,” ungkap Opie kepada Jendela Jurnalis pada Selasa (18/4/2023).

“Hal ini diperkuat nampak ketahanan pangan di kelola oleh perangkat desa dan hasil dari investigasi di lapangan tidak di temukan satu ekor bebek pun yang masuk ke program ketahanan pangan,” terangnya.

Menurutnya, realisasi ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa jelas terindikasi syarat korupsi, pasalnya kelompok yang di bentuk semuanya diduga aparatur desa, sementara pisiknya tidak ada, hal ini tentunya ada dugaan terindikasi syarat korupsi.

“Di Duga hal ini terindikasi akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait, sehingga pelaksana ketahanan pangan dalam kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat itu pembohongan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Opie Wicaksana mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data ketahanan pangan dari keterangan masyarakat, dan Wakil/Kadus.

Opie Wicaksana menambahkan, program ketahanan pangan seharusnya dapat dikembangkan lebih lanjut, tidak hanya dibudidayakan dan dijual, tetapi juga untuk pemenuhan protein hewani bagi keluarga dan diolah menjadi produk lainnya yang memiliki nilai tambah, namun sangat di sayangkan Diduga ketahanan pangan di desa Muara Baru diduga menjadi Bancakan.

“Selanjutnya, kita sudah ada rencana akan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dan kita pun siap untuk uji petik atas dugaan yang kita lontarkan,” pungkasnya. (NN)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *