SEBUMI KSBSI Desak Jokowi Bersikap Tegas Terhadap Kasus Kriminalisasi Romo Paschal

0
Romo Paschal

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Serikat Buruh Migran dan Informal Indonesia afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SEBUMI KSBSI) mengecam keras atas dugaan kriminalisasi warga, yang menimpa Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus, atau akrab disapa Romo Paschal. Sebagaimana ramai diberitakan, Romo Paschal adalah Tokoh Pejuang Anti Perbudakan dan Perdagangan, yang telah menyelamatkan ratusan warga Indonesia, korban perbudakan dan perdagangan orang.

Saat ini, Romo Paschal sedang dipolisikan oleh Pejabat BIN Daerah Kepri, Bambang Panji Prianggoro, ke Mapolda Kepri, pada 17 Januari 2023. Karena dia membuat laporan terkait aduan masyarakat ke 12 Instansi Pemerintah, termasuk ke Kepala BIN, terkait kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa prosedur. Dimana, dibalik permainan mafia ini, diduga dibackingi Wakabinda Kepri, Bambang Panji.

Laporan Wakabinda Kepri ini tercatat, pada LP No. LP/B/5/1/2023/SPKT/Polda Kepri, pada 17 Januari 2023. Kemudian Ditreskrimum Polda Kepri sedang memproses laporan tersebut, dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor. Pasalnya, Romo Paschal dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Yatini Sulistyowati, Ketum DPP SEBUMI KSBSI, mengatakan rasa prihatin terkait masalah hukum yang menimpa Romo Paschal. Sebab, persoalan ini juga bukan hanya dialami dirinya saja, ketika melawan kejahatan mafia PMI. Karena banyak aktivis PMI yang melakukan advokasi korban perdagangan orang, sering mengalami intimidasi, termasuk kepada keluarganya.

“Pada 2015, ketika saya sedang melakukan advokasi korban perdagangan orang (PMI) di NTT, saya juga pernah mengalami intimidasi. Termasuk ada Polisi yang membantu para korban ini, justru diseret ke meja hijau, karena membela si korban,” ucapnya, saat diwawancarai melalui seluler, Sabtu (18/3/23).

Dia menilai, penegakkan hukum di Indonesia terkait memberantas perdagangan orang, sangat lemah. Karena, banyak Oknum Birokrat dan Gakkum terlibat dalam permainan mafia PMI. Dari calo sampai mafia perdagangan ini, memiliki banyak uang, menyuap para oknum tersebut.

“Tak hanya melakukan bisnis perdagangan orang, para mafia perdagangan orang ini juga terlibat dalam bisnis organ tubuh, narkoba dan perjudian. Jadi, kita memang butuh ketegasan hukum, bukan sekadar wacana dalam memberantas permainan keji ini,” ucap Yatini.

Tegasnya, Yatini meminta Presiden Jokowi, bersikap tegas memberantas mafia perdagangan orang. Pasalnya, UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama ini tidak konsisten dijalankan di tengah masyarakat. Termasuk, SEBUMI KSBSI mendesak Presiden Jokowi, untuk bertindak tegas terhadap para Wasgakkum, yang memanfa’atkan mafia PMI.

“Prosedur yang dibuat Romo Paschal, itu sudah benar. Dia mempunyai kewajiban sebagai Ketua KKPPMP, untuk melaporkan ke 12 Instansi Pemerintah dan Kepala BIN. Karena mendapat aduan masyarakat, terkait dugaan mafia PMI. Anehnya, kok sekarang justru dia dilaporkan ke pihak Kepolisian. Padahal, Romo Paschal berjuang atas nama kemanusiaan,” tegasnya.

Kemudian, kata Yatini, Romo Paschal saat menyurati 12 instansi dan Kepala BIN ini, juga pastinya penuh pertimbangan yang matang, juga memahami alur hukumnya. Termasuk, dirinya sudah melakukan investigasi ke lapangan. Karena itu, SEBUMI KSBSI menyampaikan, sikap tegas Presiden Jokowi untuk segera menyikapi kasus hukum yang menimpa Romo Paschal.

“Rencananya SEBUMI KSBSI bersama kawan-kawan lintas aktivis Serikat Buruh Migran lainnya, untuk menyikapi kasus hukum yang menimpa Romo Paschal dan segera menjumpai Komnas HAM. Kami akan melakukan konsolidasi, untuk menyuarakan secara kritis memerangi mafia perdagangan orang,” tegasnya. (Red/AP)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *