Kondisi pekerjaan dan papan informasi
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Broncaptering / Sumur Dalam Terlindungi di Dusun Jungklang RT/RW 001/003, Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari, diduga tidak sesuai syarat-syarat yang berlaku dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Proyek IPA tersebut dikerjakan oleh CV. KARYA DHITA SARANA dengan No.SP. : 01/SP-DAK/AM.04-01/KPA-PRKP/2023 Tanggal : 26 Juni 2023 dengan biaya sebesar Rp. 734.620.000,00,-.
Dari pantauan Jendralnews.co.id pada Selasa (12/9/2023) dilokasi pekerjaan tidak tercantumnya nama konsultan pengawas maupun konsultan perencanaan, diduga papan proyek hanya menjadi kamuflase dan bersifat membodohi masyarakat awam untuk memperlancar oknum rekanan proyek IPA Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi.
Selain itu, dalam pembesiannya pun bervariatif, ada besi 8 (polos), besi 10 (polos) dan besi 13 (Ulir), serta kedalaman galian pipa hanya sekitar 38-40 CM saja, hal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait apakah sudah sesuai RAB atau tidak.
Hal tersebut pun memicu komentar dari warga sekitar proyek pekerjaan IPA, salah satunya muncul dari warga yang tidak mau disebutkan namanya, dalam komentarnya, dirinya mengaku heran kepada proyek IPA tersebut, lantaran pada papan proyek tidak dicantumkan nama konsultan pengawas dan perencanaan.
“Maaf kang, akang dari mana?” ucap warga yang tidak mau menyebutkan namanya kepada Jendralnews.co.id.
“Itu kok di papan proyeknya gak dicantumkan nama konsultan pengawas dan perencanaannya?” tambahnya. Selasa (12/9/2023).
Lanjutnya, “Bukannya saya sok tau tentang proyek IPA ini kang, kebetulan sehari-hari saya bekerja seperti ini, tapi kalau ditempat saya kerja, di papan proyek itu dicantumkan nama pengawas dan nama perencanaan, ini kok ada yang aneh ya kang disini mah, padahal nilai anggaran nya lumayan besar. Lihat saja kang, pembesiannya juga di oplos kang, emang seperti itu ya?” terangnya keheranan.
Sementara itu, sebelumnya, saat Jendralnews.co.id mengonfirmasikan hal tersebut dan menanyakan siapa pelaksana dan pengawas dalam pekerjaan tersebut, pekerja yang ada dilokasi mengatakan bahwa dirinya tidak tahu punya siapa, dan hanya pekerja saja.
“Maaf kang, saya nggak tau pekerjaan ini punya siapa, saya mah cuman pekerja saja,” singkat nya. Kamis (7/9/2023).
Hingga informasi ini diterbitkan, pihak dinas terkait dan rekanan belum ada yang bisa dikonfirmasi untuk dimintai klarifikasinya, dan akan tayang disegmen berikutnya. (PRI)*
About The Author