Mediasi Perihal Kejadian Hilangnya Sepeda Motor Siswa SMKN 1 Karawang Berlangsung Alot
Jendela jurnalis Karawang, JABAR –
Rancunya mediasi perihal hilangnya sepeda motor matic jenis Honda Beat yang terjadi dilingkungan sekolah SMK Negeri 1 Karawang yang di lakukan oleh oknum maling yang menyamar sebagai pegawai proyek sangat disesali pihak keluarga korban. Jum’at (08/12/2023).
Miskom, atau yang akrab di panggil Pak Bungsu sebagai pihak dari anak yang motornya raib digondol maling, dirinya sangat menyayangkan kejadian hilangnya motor putranya yang diduga disebabkan oleh kelalaian dan lemahnya standar keamanan pihak sekolah SMKN1 Karawang.
Dirinya membeberkan kronologis kejadiannya pada awak media, bahwa kejadian hilangnya kendaraan itu pada hari Rabu Tanggal 06 Desember 2023, sekitar jam 12:20 WIB, dan terduga pencuriannya adalah seseorang yang mengenakan pakaian pekerja (proyek) seolah pelaku sedang bekerja dilingkungan sekolah, dengan modus meminjam motor dengan secara paksa terhadap anaknya yang bernama Angga dengan dalih akan membeli nasi, karena bertepatan dengan jam istirahat kerja siang hari.
Namun, setelah di tunggu-tunggu sekitar beberapa jam berlalu, orang tersebut tidak ada kembali.
“Sehingga pada akhirnya, Angga memutuskan untuk menelpon saya pada jam 4 sore. Akhirnya saya memutuskan untuk berangkat ke sekolah SMKN 1 pada sekitar jam 4 : 15 WIB, untuk mengetahui kronologisnya seperti apa, sehingga dengan bebasnya pihak luar tanpa keamanan yang ketat bisa dengan leluasa melakukan tindak pidana kriminal pencurian,” ungkapnya.
Bungsu menjelaskan, pertemuan awal bersama para guru dan Wakasek tidak menghasilkan kesepakatan apapun.
“Kata Wakasek, semua keputusan ada di Kepala Sekolah, jadi waktu itu pihak sekolah tidak bisa memutuskan apapun,” keluhnya.
Sementara itu, Abdul Muin selaku pihak perwakilan dari Miskom/Bungsu, yang juga sekaligus sebagai Karang Taruna Djati Kencana Kelurahan Mekarjati, yang dikuasakan sebagai pihak perwakilan dari Bungsu pun sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, sebagai pihak perwakilan, saya datang untuk mempertanyakan sejauh mana pihak sekolah dalam pertanggung jawabannya dan sekaligus status standar SOP keamanan lingkungan sekolah SMKN 1 Karawang.
“Sehingga orang luar bebas keluar masuk, yang mengakibatkan hilangnya satu unit kendaraan motor beat dari Angga atau putranya Pak Bungsu,” ungkapnya.
Namun sangat disayangkan, ditengah mediasi malah ada keributan, sehingga suasana menjadi tidak kondusif dan mengakibatkan pihak Keluarga Angga emosi terhadap pihak Kepala Sekolah, lantaran pihak sekolah dengan tegas dan arogan nya mengatakan bahwa pihaknya menolak untuk memberikan ganti rugi perihal kendaraan yang hilang tersebut.
Saat mediasi, pihak sekolah diwakili Wakasek menolak untuk memberikan ganti rugi dengan dalih lantaran pihaknya mengaku tidak memungut parkiran. Hal tersebut bertolak belakang dengan keterangan pihak keluarga dari Angga yang mengaku bahwa mereka memiliki bukti terkait adanya pungutan uang parkiran.
“Tapi kami punya semua bukti-buktinya, bahkan termasuk videonya juga ada, bahwa adanya pungutan parkir yang di ambil pihak sekolah. Namun seiring berjalannya mediasi, Wakasek berdalih bahwa itu hanya sebatas patungan, tapi disitu juga kami tunjukan bukti adanya pungutan parkir. Dengan seperti itu, sudah jelas pihak sekolah tidak konsisten dengan ucapannya dan selalu berdalih, ada apa dengan pihak sekolah SMKN 1?” cetus Abdul Muin.
Abdul Muin menambahkam, selaku perwakilan dari Pak Bungsu dan masyarakat, menginginkan agar pihak Sekolah SMKN 1 Karawang bisa lebih meningkatkan keamanan di dalam lingkungan sekolah, dan dirinya menghimbau agar ketika ada pekerjaan pembangunan atau proyek, pihak sekolah agar dapat meminta kepada pelaksanaan kerja / Mandor untuk menyerahkan data orang yang bekerja, sehingga hal tersebut dapat meminimalisir akses orang asing yang tidak berkepentingan untuk keluar masuk lingkungan sekolah, dan agar tidak ada lagi kejadian serupa.
“Kami akan membawa kasus ini ke pihak hukum dan akan mengadukan gugatan secara perdata, jadi tidak usah diarahkan oleh Kepsek, karena kami juga bukan anak kecil, apalagi saya juga orang hukum,” pungkasnya dengan tegas. (D’Soekarya)*