Klarifikasi dan Permohonan Maaf Ketua F-Buminu Sarbumusi Provinsi Banten, Nafiz Salim, Terkait Kasus Tasrikiyah

0
Nafiz Salim, Ketua DPW F-Buminu Sarbumusi Provinsi Banten

Jendela Jurnalis BANTEN – Ketua Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu Sarbumusi) Provinsi Banten, Nafiz Salim, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tasrikiyah Binti Sayuni Malik. Dalam pernyataan terbaru ini, ia menegaskan bahwa PT. Putra Timur Mandiri tidak terlibat dalam pemberangkatan korban ke Arab Saudi.

Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa Tasrikiyah diberangkatkan melalui sponsor langsung yang mengatasnamakan PT. Putra Timur Mandiri. Dengan adanya fakta baru ini, Nafiz Salim menyampaikan permohonan maaf kepada PT. Putra Timur Mandiri atas kekeliruan informasi yang telah beredar sebelumnya.

“Kami dengan tulus meminta maaf kepada PT. Putra Timur Mandiri atas penyebutan nama yang tidak sesuai dengan fakta. Kesalahan ini terjadi karena informasi yang kami terima sebelumnya belum diverifikasi secara menyeluruh. Kami menyesalkan ketidaknyamanan yang timbul akibat pernyataan tersebut,” ujar Nafiz Salim.

Meskipun ada kekeliruan dalam penyebutan pihak terkait, F-Buminu Sarbumusi Provinsi Banten tetap berkomitmen untuk mengawal kasus Tasrikiyah hingga tuntas. Organisasi ini akan terus mendorong pemerintah dan pihak berwenang agar segera mengambil langkah konkret dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi Tasrikiyah dan pekerja migran lainnya yang mengalami eksploitasi.

“Kami tetap mendesak agar Tasrikiyah segera dipulangkan ke Indonesia tanpa syarat serta mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja migran. Selain itu, kami juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap mekanisme pemberangkatan PMI agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Nafiz Salim.

F-Buminu Sarbumusi Provinsi Banten berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memastikan keadilan bagi Tasrikiyah serta PMI lainnya yang membutuhkan perlindungan. (ALN)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *