Foto pekerjaan pembangunan MCK (insert : Papan Informasi Kegiatan)
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Demi meningkatkan pembangunan infrastruktur, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas PRKP) Kabupaten Karawang belakangan ini menyelenggarakan beberapa kegiatan pembangunan.
Seperti salah satu pekerjaan pembangunan MCK Lapangan Sepakbola Dusun Krajan l RT. 010 RW. 005, Desa Lemahmukti, Kecamatan Lemahabang, dengan judul kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten / Kota yang terpantau tengah dalam proses pengerjaan oleh CV. Cakra Buana Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp. 156.940.000,- yang bersumber dari APBD TA 2024.
Namun dalam pelaksanaannya, ketika Jendela Jurnalis mendatangi lokasi pekerjaan, terlihat besi yang dipakai menggunakan ukuran 10 mm, dan diduga pemakaian besi tersebut tidak sesuai RAB.
Lebih lanjut, ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada salah satu pekerja yang ada dilokasi, dengan bahasa sunda, dirinya mengungkapkan bahwa terkait pembesian tidak mengetahui harus menggunakan besi ukuran berapa, dan besi yang digunakan adalah besi yang dikirim oleh kontraktor.
“Nya make besi mah teu apal kang ukuran baraha-barahana, da make besi nu dikirim ku kontraktorna langsung,” timpalnya dalam bahasa sunda. Senin (15/4/24).
Sementara itu, ADN (inisial) selaku pelaksana pekerjaan, saat dikinformasi mengenai pembesian melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp menyatakan bahwa memang menggunakan besi ukuran 10 mm, dan menggunakan besi ukuran 12 mm untuk kolom utama.
“Emang besi 10 pa bos, Besi 12 mah kolom utama doang,” timpalnya. Selasa (16/4/24).
Sementara, di lokasi pekerjaan, awak media tidak melihat adanya penggunaan besi 12 yang sudah digunakan ataupun sisa potongan, karena kebanyakan dari sisa potongan yang terlihat pun, semuanya besi berukuran 10 mm.
Lebih lanjut, saat ditanyakan terkait siapa pengawas yang ditugaskan oleh Dinas PRKP dalam mengawasi pekerjaan tersebut, ADN lebih memilih bungkam tak menanggapi.
Demi mendapatkan informasi yang lebih dalam, Jendela Jurnalis mencoba mengonfirmasi SGO (inisial) selaku bagian Subkoordinator Bidang Sanitasi pada Dinas PRKP Kabupaten Karawang terkait adanya kejanggalan pada penggunaan pembesian dalam pekerjaan tersebut, namun SGO seolah kebingungan dan malah bertanya balik
“Kenapa dengan MCK nya?,” timpalnya. (16/4/24).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan secara detail tentang pembesian yang menggunakan besi berukuran 10 mm, dirinya menjawab dengan nada kurang meyakinkan.
“Mungkin iya 10,” tutupnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pengawas yang ditugaskan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang dalam pekerjaan tersebut, maupun dari Kepala Bidang Sanitasi, belum ada yang bisa dikonfirmasi. (Nu/Pri/Yan)*
About The Author