Kasus Korupsi Fasilkom Unsika Rugikan Negara Capai 6 Miliar.

0
Kejari Karawang Martha Parulina Berliana.

Jendela Jurnalis Karawang –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akhirnya telah berhasil mendapatkan nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi gedung Fasilkom Unsika.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, di hadapan awak media yang tergabung dalam DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang pada Selasa (12/7/2022).

Kemarin kita sudah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara sekitar Rp. 6 miliar, insya Allah bila tidak ada halangan segera berlangsung tahap kedua serahkan kepada penuntut untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, kepada Media, Selasa (12/7/2022).

Ketika disinggung adanya kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut, Martha secara diplomasi menyerahkan hal itu dalam perkembangan selanjutnya.

“(saat ini) baru satu tersangka, nanti bisa lihat perkembangannya,” ujarnya.

Ia membeberkan, saat ini penyidik sedang melengkapi pemberkasan, setellah lengkap diserahkan ke penuntutan.

“Nanti penuntut juga akan memeriksa apakah berkas sudah lengkap, sesudah berkas dinyatakan lengkap barulah penyerahan tersangka dan barang bukti dan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti barulah dilimpahkan ke pengadilan,” tutupnya. (red).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *