DPC POSPERA Purwakarta Pertanyakan Carut Marut Manajemen Penyaluran BPNT di Kabupaten Purwakarta
Jendela Jurnalis Purwakarta –
Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta melakukan audiensi kepada Dinas Sosial perihal Surat Edaran Menteri Sosial tentang pencairan BPNT di wilayah Kabupaten Purwakarta Tahun 2023. Selasa (4/4/2023).
Seperti dalam Surat Edaran di sebutkan Kementrian Sosial akan melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako Tahun Anggaran 2023 dengan tidak melalui Eme-warung, dan KPM akan menerima bantuan sosial program sembako dengan melakukan penarikan uang tunai langsung dari rekening KPM.
Kedatangan Pospera di terima oleh Sekdis, Kabid, dan beberapa staf. Karena Kadis sedang berhalangan ada kegiatan di Inspektorat. Pospera menyampaikan pelaksanaan di lapangan ada sebagian wilayah melakukan pengkondisian pencairan, motif nya bermacam-macam, ada yang mengkordinir ATM penerima KPM, ada juga yang memusatkan pencairan di satu tempat, ujung nya KPM malah membawa pulang sembako yang sudah di siapkan dan bukan berupa uang. Terkait hal tersebut, DPC Pospera Purwakarta mempertanyakan tentang sejauh mana fungsi pengawasan dari Dinas Sosial terhadap kejadian tersebut.
Di terang kan oleh Eka selaku Kabid Limjamsos bahwa Dinsos memang sering menerima aduan tentang penyelewengan bantuan BPNT ataupun PKH, tapi dinas hanya bisa melakukan aduan terhadap kemensos dan bukan terhadap APH.
Lebih lanjut, Kabid menjelaskan lagi bahwa Dinas pernah mendapat aduan di beberapa Desa di Kecamatan Sukatani dan Pasawahan, kemudian setelah tim nya turun ke lapangan, Dinas selanjutnya hanya bisa sebatas melayangkan surat pengaduan terhadap Kementerian terkait.
Dalam audiens tersebut, Ketua DPC Pospera Purwakarta Sutisna Sonjaya meminta untuk difasilitasi oleh Dinas agar bisa bertemu dengan 17 TKSK dari seluruh Kecamatan yang ada di Purwakarta.
Berkaitan dengan TKSK, Ketua Pospera DPC Purwakarta menerangkan kepada Jendela Jurnalis bahwa dalam Audiens tersebut, Sekdis juga mengakui bahwa sebelumnya pun sudah ada aduan tentang Oknum TKSK yang ikut bermain dalam program BPNT.
“Beliau menyebutkan bahwa ada beberapa Kecamatan yang di sinyalir TKSK nya ikut bermain, tapi laporan nya hanya baru sebatas lisan, dan belum di lengkapi dengan data yang valid,” tuturnya.
“Audiens ini bisa menjadi dasar kami untuk diskusi dengan APH agar melakukan penyelidikan terhadap KPM, agar masalah penyelewengan Program BPNT ini lebih terbuka. Dan rencananya kami juga akan menyurati Kementerian terkait,” Pungkas Sutisna Sonjaya Ketua Pospera Purwakarta. (DD)*