Diduga Berbau Penyimpangan, Program Ketahanan Pangan di Desa Telukbango Terancam Dilaporkan ke APH

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Alokasi Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan di Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, diduga berbau penyimpangan dan diduga dijadikan program bancakan dan tidak dilelola sesuai regulasi. Kamis (13/3/25).
Berdasarkan data, terdapat anggaran sebesar Rp. 125 juta pada tahun 2023 dan Rp. 120 juta pada Tahun 2024 untuk Peningkatan Produksi Peternakan, yang merupakan penyaluran sebesar 20% dari total anggaran Dana Desa (DD).
Atas adanya dugaan tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mengonfirmasi Bendahara Desa untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang penggunaan anggaran yang dikelolanya. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak desa belum ada yang bisa memberikan keterangan apapun dan terkesan bungkam.
Padahal, konfirmasi dilakukan dengan tujuan agar dapat diketahui besaran anggaran tersebut dipergunakan untuk peningkatan produksi hewan apa dan siapa saja warga selaku penerima manfaat dalam program tersebut
Menyoroti hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia menyangkan sikap dari bendahara desa yang seolah bungkam tersebut. Padahal, munculnya dugaan-dugaan itu sendiri berawal dari keterangan warga setempat yang mencurigai bahwa dalam proses penggunaannya diduga banyak penyimpangan.
“Ya kalo sikap bendaharanya terkesan diam dan menutupi seperti itu, patut dicurigai juga tentang penggunaannya. Padahal kan tinggal dijawab saja dipergunakan untuk pembelian hewan apa dan siapa saja warga yang menjadi penerima manfaatnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya juga akan segera membuat laporan dan mendesak APH (Aparatur Penegak Hukum) serta Inspektorat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Telukbango tersebut, agar semuanya terang benderang dan tercipta asas transparansi publik sebagai bentuk implementasi keterbukaan.
“Data sudah saya kantongi, termasuk keterangan-keterangan dari beberapa narasumber. Selanjutnya tinggal saya serahkan ke APH, biarkan nanti APH yang melaksakan tugasnya, kita tinggal mengawal dan menunggu hasil dari auditnya saja,” pungkasnya. (Pri)*