Jendela Daerah

IMG-20251009-WA0058

Tanggapi Statement Wakil Bupati, Tatang Obet Mengaku Kecewa

Wakil Bupati Karawang (kiri), Tatang Obet (kanan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Aktivis Tatang Obet, yang juga merupakan bagian dari tim pendukung pasangan Bupati H. Aep Saepuloh dan Wakil Bupati H. Maslani pada Pilkada 2024, mengaku sangat kecewa terhadap sikap Wakil Bupati Karawang H. Maslani. Kekecewaan tersebut muncul setelah pernyataan Wakil Bupati di media online yang dinilai tidak menjawab dugaan cawe-cawe terhadap tim Pokja LPSE, melainkan justru menimbulkan dugaan intimidasi dan ancaman hukum terhadap kritik yang disampaikan dirinya.

‎Menurut Tatang Obet, dirinya merasa menyesal atas sikap yang ditunjukkan Wakil Bupati Karawang.

‎“Kalau tidak mau dikritik, jangan mau jadi pejabat, lebih baik jadi pengusaha. Saya dan keluarga kini tahu karakter Wakil Bupati Karawang sangat berbeda dengan Bupati H. Aep Saepuloh,” ujarnya kepada, Kamis (09/10/2025).

‎Obet menjelaskan, dirinya menilai Bupati Aep Saepuloh lebih responsif terhadap keluhan masyarakat.

‎“Ketika ada warga mengeluh soal janji membangun rumah tidak layak huni (rutilahu) yang belum terealisasi, Bupati langsung sigap menindaklanjuti dan rumah tersebut segera dibangun,” katanya.

‎Lebih lanjut, Obet menyesalkan sikap Wakil Bupati yang tersinggung saat dimintai klarifikasi terkait pemanggilan salah satu tim Pokja Barjas.

‎“Alih-alih memberikan penjelasan, Wakil Bupati malah membuat pernyataan di media bahwa dirinya difitnah dan dicemarkan nama baiknya,” ungkapnya.

‎Sebelumnya, kata Obet, ia sudah menyampaikan hal tersebut melalui media Perjuangannews.com dan juga lewat podcast “Titik Temu”. Namun, baru setelah itu Wakil Bupati merasa disudutkan.

‎“Padahal hal itu bisa diselesaikan dengan mudah, cukup memberikan klarifikasi atau hak jawab kepada jurnalis, bukan malah membuat bantahan dan dugaan intimidasi lewat media lain,” tegasnya.

‎Tatang Obet juga mengaku heran dengan sikap Wakil Bupati Karawang yang terkesan alergi terhadap kritik masyarakat.

‎“Seolah-olah beliau mempersiapkan perangkap bagi masyarakat yang salah ucap. Padahal kami hanya menjalankan hak sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 tentang kebebasan berpendapat, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ujarnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024, pejabat publik tidak lagi dapat melaporkan masyarakat atas tuduhan pencemaran nama baik.

‎“Pejabat publik seharusnya terbuka terhadap kritik dan menjawab dengan tindakan nyata, bukan intimidasi,” pungkas Obet. (red)*

IMG-20251009-WA0028

Wakil Bupati Karawang Terkejut, Isu Cawe – Cawe Paket Proyek Seret Namanya

H. Maslani (Wakil Bupati Karawang)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, angkat suara terkait tudingan serius yang dilontarkan oleh seorang aktivis Karawang, Tatang Suryadi alias Tatang Obet, dalam Podcast TitikTemu. Dalam tayangan tersebut, Tatang secara terbuka menuding Maslani terlibat dalam dugaan cawe-cawe di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab Karawang.

‎Tudingan ini langsung mengundang respons keras dari H. Maslani. Saat dikonfirmasi oleh Redaksi Nuansa Metro melalui sambungan telepon, Kamis (9/10), Maslani mengaku terkejut sekaligus kecewa dengan pernyataan yang disampaikan Tatang Obet secara terbuka di ruang publik.

‎“Semalam saya mengetahui tentang pernyataan saudara Tatang Obet di podcast TitikTemu setelah diberitahu oleh Kim,” ujar Maslani dengan nada serius.

‎Wabup Karawang itu mengungkapkan rasa ketidakadilan yang ia rasakan, karena namanya tiba-tiba diseret dalam isu sensitif yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Karawang.

‎“Tentunya saya secara pribadi merasa dirugikan, dan saya juga akan membahas ini secepatnya dengan tim saya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Maslani menegaskan bahwa ia akan segera menentukan langkah hukum atau klarifikasi yang diperlukan guna menjaga nama baiknya. Ia meminta publik untuk menunggu proses selanjutnya.

‎ “Tunggu saja ya, saya akan diskusi dulu, langkah apa nanti yang akan saya ambil,” pungkasnya.

‎Pernyataan Terbuka, Konsekuensi Serius

‎Pernyataan Tatang Obet dalam podcast tersebut dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk keberanian, namun juga bisa menjadi bumerang apabila tidak disertai bukti kuat.

‎Tuduhan terhadap pejabat publik, apalagi disampaikan secara terang-terangan di media sosial, memiliki konsekuensi hukum dan etika yang tidak ringan.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Tatang Obet belum memberikan klarifikasi lebih lanjut atas reaksi Wabup Maslani. Namun, isu ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik Karawang dalam waktu dekat, mengingat pentingnya integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintahan.

‎Redaksi Jendela Jurnalis akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru secara objektif dan mendalam. (red/Pri)*

IMG-20241007-WA0012

Kritik Terkait “Poe Ibu”, Ketua PERADI Karawang Sebut Kebijakan Dedi Mulyadi Cacat Hukum

Asep Agustian, S.H., M.H., (Askun) Ketua PERADI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH. MH ikut angkat bicara, terkait polemik Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengenai gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) atau donasi Rp 1.000 per hari yang diberlakukan bagi ASN, lembaga pendidikan, pemerintahan desa hingga masyarakat umum.

‎Praktisi hukum yang akrab disapa Askun ini menegaskan, bahwa kebijakan Dedi Mulyadi ini cacat hukum, karena tidak memiliki dasar hukum aturan di atasnya. Sehingga ia meminta KDM segera mencabut surat edaran tersebut.

‎"Kebijakan ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga sulit pertanggungjawabannya, ketika nanti ditemukan masalah hukum (penyelewengan, red)," tutur Askun, Selasa (7/10/2025).

‎Askun mengaku memahami psikologis Dedi Mulyadi yang mulai kewalahan didatangi ratusan bahkan ribuan warga setiap harinya ke Lembur Pakuan-Subang untuk meminta bantuan. Namun demikian, jangan sampai solusi atas persoalan di Lembur Pakuan ini kemudian dibebankan kepada masyarakat secara umum.

‎"Ya itu resiko Dedi Mulyadi sebagai gubernur dan youtober yang selama ini selalu tampil dengan performa begitu di hadapan publik. Sehingga konsekuensinya dompet pribadi pun jadi boncos,"

‎"Tapi saya minta Kang Dedi Mulyadi tidak membebani masyarakat di luar pajak dan retribusi. Iya memang nominial donasinya kecil cuma Rp 1.000/hari. Tetapi ketika dikumpulkan dalam satu bulan, ya tetap akan membebani masyarakat kalangan bawah. Meski sifatnya sukarela, tetapi terkesan wajib karena dikoordinir RT/RW atas dasar Surat Edaran gubernur," katanya.

‎"Jangan sampai nanti Jabar Istimewa menjadi Jabar Miskin, karena menghimbau masyarakatnya 'udunan' di luar pajak dan retribusi," sindirnya.

‎Sarankan Rangkul Setiap Kepala Daerah untuk Membuat Posko Aduan Masyarakat

‎Dalam persoalan ini, Askun lebih setuju agar KDM merangkul semua kepala daerah di Jawa Barat untuk membuat posko aduan masyarakat di daerahnya masing-masing. Sehingga jangan sampai masyarakat yang memiliki kesulitan berdatangan langsung ke Lembur Pakuan.

‎Sehingga nantinya, posko aduan masyarakat di setiap daerah ini akan mendata setiap bentuk persoalan keluhan ekonomi warga, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan yang selama ini keluhannya sering disampaikan warga ke Lembur Pakuan.

‎"Dalam persoalan ini lebih baik dicari solusi lain. Tolong dong Kang Dedi Mulyadi baik-baik dengan para bupati/walikota, ajak mereka semua,"

‎"Jangan bentar-bentar masyarakat ngadu ke KDM. Pada akhirnya bupati/walikota di setiap daerah di-bully, karena dianggap tidak peduli kepada masyarakatnya. Saya juga tidak mau Bupati Karawang dibegitukan oleh masyarakat," kata Askun.

‎Adat Istiadat dan Budaya Tak Harus Selalu Diatur Pemerintah

‎Terakhir, Askun menegaskan agar KDM segera mencabut Surat Edaran kebijakan Poe Ibu ini. Karena menurutnya, tidak semua adat istiadat, budaya maupun kebiasaan masyarakat harus selalu diatur pemerintah.

‎"Biarlah budaya gotong royong masyarakat mengenai rereongan untuk membantu sesama masyarakat ini berjalan dengan sendirinya, tidak perlu diatur dalam bentuk Surat Edaran gubernur. Karena nanti nilai dan kesannya akan berbeda. Yang awalnya bersifat sukarela, tiba-tiba terkesan wajib karena adanya Surat Edaran gubernur," katanya.

‎"Lagian jika surat edaran ini diberlakukan, saya kira akan membuat peluang perilaku korupsi baru di masyarakat. Lebih baik budaya rereongan ini berjalan normatif saja seperti biasanya. Jangan bebani lagi masyarakat di luar pajak dan retribusi," tandas Askun. (red)*

IMG-20241007-WA0012

Askun Sebut MBG Rawan Korupsi Jika Tak Diawasi, Desak Bupati Aep Buka Layanan Pengaduan

Asep Agustian, S.H., M.H. (Askun), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH. MH ikut menyoroti terkait polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Bukan soal kasus keracunan MBG atau tidak diberdayakannya para pelaku usaha lokal oleh SPPG, melainkan soal realisasi program MBG di lapangan yang rawan praktik korupsi.

‎"Jujur saja, program ini bagus tapi rawan praktik korupsi jika tidak diawasi. Maka saya menghimbau agar masyarakat untuk terus kritis mengawasi program MBG," tutur Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini, Sabtu (4/10/2025).

‎Menurut Askun (sapaan akrab), MBG disinyalir jadi sarang korupsi karena selalu diikuti oleh pernyataan untuk tidak mendokumentasikan, memposting atau mempublikasikan jenis, rasa, atau kondisi makanan yang dikonsumsi.

‎Pola seperti ini ditenggarai sebagai upaya mengintimidasi dan merampas kebebasan masyarakat, terutama pihak penerima manfaat MBG sebagai obyek pembangunan untuk berpendapat, menyampaikan fakta dan data terkait program pemerintah tersebut.

‎"Jika berpendapat saja masyarakat dilarang, maka ini menjadi awal mula kecurigaan kita bahwa MBG memang sarat kepentingan korupsi oleh sebagian oknum yang ingin mencari untuk lebih dari program Pak Prabowo ini," kata Askun.

‎Oleh karenanya, Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk membuka layanan pengaduan MBG yang mudah dan responsif bagi masyarakat umum. Sehingga setiap temuan MBG bisa disikapi dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh Pemkab Karawang.

‎"Saya pikir layanan pengaduan MBG ini sangat penting, agar semua pihak termasuk civil society bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,"

‎"Sekali lagi saya sampaikan, MBG program bagus. Tapi praktik di lapangan rawan korupsi, jika tidak kita awasi secara bersama-sama," tandas Askun. (red)*

IMG-20251003-WA0081

Gegara Setor Lewat Perangkat Desa, Petani Karawang Terjebak Utang PBB

Keluhan petani saat di depan DPRD dan Bapenda

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Jeritan pilu datang dari bilik rapat DPRD Karawang. Bukan soal harga pupuk, melainkan urusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terasa janggal.

‎Sejumlah petani di Karawang mengaku terkejut saat hendak mengurus balik nama tanah,mereka mendapati tagihan PBB yang menumpuk, padahal merasa sudah lunas membayar melalui aparatur desa.

‎Narmi, seorang petani dari Rawamerta, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya di hadapan Komisi II DPRD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Jumat (3/10/25).

‎ "Mungkin bukan saya doang, tapi hampir semua yang bernasib sama," ujarnya pilu. Ini adalah kisah klasik kesetiaan pada kebiasaan lama yang berujung masalah.

‎Usut punya usut, pangkal masalahnya adalah kebiasaan membayar PBB lewat perangkat desa, praktik yang sudah mendarah daging. Padahal, sejak tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengubah total sistemnya.

‎Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menegaskan bahwa pembayaran PBB saat ini wajib dilakukan langsung ke bank atau kanal pembayaran resmi. "Warga bisa membayar langsung ke Bank BJB, kantor pos, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, dan layanan digital lainnya," jelas Sahali.

‎Inilah kuncinya,sistem pembayaran kini terintegrasi langsung dengan kas daerah. Konsekuensinya, kuitansi dari desa tidak lagi sah jika tidak tercatat dalam sistem perbankan. Bukti pembayaran sah hanyalah yang dikeluarkan oleh mitra resmi.

‎Pemerintah berempati, namun tetap teguh. Mereka hanya bisa mengakui pembayaran jika ada bukti resmi dari bank. Bagi petani yang terlanjur membayar lewat desa dan kini ditagih ulang, harus menelan kenyataan pahit, pembayaran itu dianggap tidak tercatat dan tidak berfungsi keabsahannya.

‎Kisah Narmi dan petani lain adalah pelajaran berharga: tradisi boleh, tapi urusan pajak, ikuti sistem baru agar tidak menanggung beban dua kali. (red)*

IMG-20250925-WA0026

Sikapi Terkait Proyek Peningkatan Jalan Pasirmalang-Wadas, Ketum LBH Maskar Indonesia Sebut Keterangan Kabid Masih Abu-Abu

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (Ketum LBH Maskar Indonesia)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menyikapi permasalah pekerjaan Peningkatan Jalan Pasirmalang - Wadas oleh CV. SINAR MULIA yang diduga tidak transparan dan proses pengerjaannya tidak profesional, Tri Winarno selaku Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang akhirnya buka suara. Kamis (25/9/25).

‎Menurutnya, terkait pekerjaan tersebut, dirinya sudah menyampaikan ke PPTK dan Pengawas untuk mengintruksikan kepada pelaksana agar mengerjakan proyek sesuai spesifikasi yang ada.

‎"Apabila ada pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai akan dievaluasi dan diproses sesuai dengan regulasi yang ada didalam proses pengendalian kontrak," tegasnya. (25/9/25).

‎Sementara itu, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis di lokasi pekerjaan, papan proyek masih terpampang seperti semula tanpa ada volume untuk kegiatan penurapannya.

‎Menyikapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia kembali berkomentar. Menurutnya, jawaban dari Kabid masih abu-abu.

‎"Sudah jelas itu volume penurapannya tidak terpampang dalam papan informasi. Tapi, seolah dirinya menganggap ketidaktransparanan nya sebagai hal sepele," singgungnya. (25/9/25).

‎Lebih lanjut, menurutnya sikap Kabid yang memberikan keterangan seperti itu justru hanya seperti memberi angin segar untuk pelaksananya saja.

‎"Sudah jelas ada pelanggaran, tapi Kabid masih bersikap seolah-oleh tidak ada permasalahan disana, dengan dia ngomong seperti itu, seperti sedang memperlihatkan kelemahannya saja yang  seolah tidak berani mengambil tindakan maupun teguran kepada pelaksana, ada apa ya?" pungkasnya dengan nada heran. (NN)*

IMG-20250924-WA0035

Dikonfirmasi Lebih Lanjut Terkait Janggalnya Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasirmalang – Wadas, Kabid dan Pelaksana Seolah Kompak Memilih Bungkam

Kondisi pengerjaan dan papan informasi pengerjaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menyikapi permasalah pekerjaan Peningkatan Jalan Pasirmalang - Wadas oleh CV. SINAR MULIA yang diduga tidak transparan dan proses pengerjaannya tidak profesional, Tri Winarno selaku Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang terkesan cuek dan tak menanggapi. Rabu (24/9/25).

‎Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. SINAR MULIA melalui nomor kontrak 027.2/016/10.2.01.0033.6.14/KPA-JLN/PUPR/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.700.000.000,00,- (dua miliar tujuh ratus juta rupiah) yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun 2025.

‎Namun sangat disayangkan, sebelumnya saat dikonfirmasi perihal proyek tersebut, Kabid hanya memberikan secuil keterangan dengan memberikan nama pengawasnya saja yang berinisial HS.

‎Sementara itu, saat dimintai kontaknya untuk dihubungi, Kabid malah terkesan cuek dan seolah enggan menanggapi kembali pertanyaan pertanyaan Jendela Jurnalis. Bahkan, saat ditanyakan lebih lanjut perihal langkah apa yang telah ditempuh pihak dinas atas adanya dugaan transparansi dan permasalahan pekerjaannya, dirinya bersikap seolah tak mau tahu dan lebih memilih bungkam.

‎Begitupun dengan pihak pelaksana CV. SINAR MULIA yang berinisial A, dirinya bersikap sama dengan tak menanggapi lebih lanjut apa yang dikonfirmasikan. Padahal, terkait transparansi tidak tercantumnya volume penurapan dirinya mengaku akan memeriksa kembali RAB. Namun, hingga saat ini, tak kunjung ada kejelasan terkait hal tersebut. Bahkan informasi hasil dirinya memanggil mandor pekerja pun tak diinformasikan lebih lanjut.

‎Menyikapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia kembali berkomentar. Menurutnya, sikap Kabid sangat mencerminkan lemahnya pihak dinas seolah enggan menindaklanjuti permasalahan seputar pekerjaan.

‎"Padahal, agar tidak menimbulkan kerugian, peran serta pihak dinas sangatlah penting, khususnya peran serta pengawas yang seharusnya lebih intens mengawasi dan memberikan pengarahan, agar dapat menghasilkan pekerjaan berkualitas baik," ungkapnya.

‎Lebih lanjut, H. Nanang menduga adanya kongkalikong antara pihak pelaksana dengan pihak dinas, sehingga hal tersebut seolah tidak berpengaruh apapun terhadap keduanya.

‎"Jika memang terjadi hal seperti itu, kita sebagai masyarakat saja yang maju sebagai sosial kontrol, kita kumpulkan saja bahan-bahan pelaporan seputar proyek tersebut, biar nanti APH yang bertindak untuk mengonfirmasikan lebih lanjut kepada pelaksana maupun pihak dinasnya. Semoga saja nanti akan terkuak terkait siapa yang lalai dan siapa yang abai akan tugasnya," tegasnya.

‎"Minimal berikan kejelasan, agar semuanya terbuka dan masyarakat tak perlu mempertanyakannya," imbuhnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Pengawas dalam pekerjaan tersebut berhasil dikonfirmasi. Dan mengenani pelaksana dan Kabid yang seolah membungkam, seolah keduanya bekerjasama untuk mengaburkan pembenaran. (NN)*

IMG-20250924-WA0030

Usai Disorot, Papan Informasi Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Pasirukem-Langgensari Baru Muncul dan Dipasang

Papan informasi pekerjaan yang mendadak muncul terpasang di sekitar lokasi pekerjaan

Jendela Jurnalis, KARAWANG - Usai ramai diberitakan media online, pekerjaan peningkatan jalan Pasirukem-Langensari diduga tidak transparan. Dan sebelumnya juga sempat diberitakan Jendela Jurnalis dengan judul, "Tak Ada Papan Informasi, Proyek Peningkatan Jalan Pasirukem-Langensari Tuai Kritikan dan Sorotan."

‎Sehari kemudian, tiba-tiba papan informasi pekerjaan atau papan proyek terlihat telah terpasang. Diketahui, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. CIWULAN BANGKIT melalui Nomor SPK 027.2.026/10.2.01.0033.9.79.ADD1/KPA-JLN/PUPR/2025 Tanggal 08 September 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp.639.476.535,- (enam ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus tiga puluh lima rupiah) yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Karawang tahun 2025.

‎Melihat baru terpasangnya papan proyek usai ramai diberitakan, Ketua umum lembaga bantuan hukum massa keadilan rakyat (LBH Maskar) indonesia, H.Nanang Komarudin, S.H., M.H mengatakan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Karawang dan pihak pelaksana diduga kebakaran jenggot dan kelabakan langsung melakukan pemasangan papan proyek di lokasi pekerjaan.

‎"Setelah diberitakan sosok papan proyek baru dipasang dan tentunya ini menjadi catatan baru buat masyarakat, ketika ada kegiatan proyek dari Pemerintah diduga masyarakat selalu dibohongi. Padahal, masyarakat wajib mengetahui anggaran nya dari mana," ungkap H.Nanang.

‎Lanjut H.Nanang, kebohongan dari Dinas PUPR dan oknum pelaksana CV. CIWULAN BANGKIT sosok papan proyek muncul, seharusnya sebelum kegiatan papan proyek harus di wajibkan terlebih dahulu dipasang sebelum proyek dimulai.

‎"Dan masyarakat supaya tau proyek dari mana dan anggaran berapa? Padahal, uang yang digunakan untuk membangun peningkatan jalan Pasirukem-Langensari memakai uang rakyat," kesalnya.

‎Mirisnya lagi, jika tidak disorot, kemungkinan besar papan proyek peningkatan jalan Pasirukem-Langensari tidak akan dipasang. Menurutnya, pada setiap proyek yang dikerjakan kecil maupun besar anggarannya, harus memasang nama papan proyek. Jika tidak, proyek tersebut diduga terindikasi korupsi.

‎"Karena,menyembunyikan nilai kontrak. Padahal, setiap anggaran proyek yang dikerjakan oleh pelaksana harus dilakukan secara transparan," singgungnya.

‎Masih dikatakan H.Nanang, setelah dipasangnya papan proyek baru diketahui bahwa proyek tersebut bersumber dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun anggaran 2025.

‎Disisi lain, pengawas yang ditugaskan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Karawang, AM (inisal) saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp masih bungkam.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan atau pihak ketiga masih belum bisa dikonfirmasi. (Pri)*

IMG-20250923-WA0067

Tak Ada Papan Informasi, Proyek Peningkatan Jalan Pasirukem – Langgensari Tuai Kritikan dan Sorotan

Kondisi pekerjaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang kini tengah merealisasikan pekerjaan peningkatan jalan. Salah satunya seperti yang tengah direalisasikan untuk jalur Pasirukem-Langensari yang merupakan akses Jalan Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon.

‎Namun sayangnya masih ada pembangunan yang dalam pelaksanaannya tidak menerapkan papan informasi publik, sehingga membuat warga bertanya-tanya terkait anggaran dan spesifikasinya dan seolah diduga tidak transparan.

‎Salah satu warga yang melintasi jalan Pasirukem-Langensari, P (inisial) 32 tahun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kurangnya informasi mengenai proyek tersebut.

‎"Pandangan saya pribadi melihat pekerjaan peningkatan jalan Pasirukem-Langensari nilai anggaran nya cukup besar, perkiraan saya itu di anggaran 500 juta kurang lebih,tapi sayangnya tidak ada papan proyek yang menjelaskan proyek apa ini dan berapa anggarannya.Tentu saja ini mengundang tanda tanya," pungkasnya.

‎Menyikapi hal tersebut, H.Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia dirinya menyebut bahwa keberadaan papan informasi ataupun papan proyek adalah sebuah papan yang berisikan peringatan atau pemberitahuan yang berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat yang melintas, jika di daerah atau lokasi tersebut sedang berlangsung sebuah proyek, yang dikerjakan oleh rekanan dinas setempat.Apalagi sudah mulai tahap screening.

‎"Papan nama proyek itu penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan, perawatan dan transparansi pembangunan," singgungnya.

‎Lebih lanjut, H. Nanang juga mengatakan bahwa jika pembangunan yang bersumber dari Anggaran Negara tidak pasang papan nama proyek jelas menyalahi peraturan tentang barang dan jasa karena papan proyek, prasasti sudah masuk di RAB (Rencana Anggaran biaya).

‎"Harus dipasang sudah masuk RAB pekerjaan Proyek, karena yang di pakai anggaran Negara, uang rakyat, harus transparan. Mau itu proyek PL (Penunjukan Langsung) di bidang pembangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga ataupun tender, tetap sama harus memasang papan informasi proyek,” tegasnya.

‎"Kalau pekerjaan itu tidak memakai papan informasi proyek harus di pertanyakan. Ada apa dengan proyek itu.
‎Semua pekerjaan pembangunan harus ada papan informasi proyek, agar transparan, berapa Anggarannya, sumber Anggaran dari mana, siapa yang mengerjakan rekanan dinasnya, berapa lama waktu pekerjaan, nomor kontrak kerjanya berapa, apapun alasannya harus transparan menggunakan uang rakyat,” imbuhnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas yang ditugaskan oleh Dinas PUPR Karawang dan pihak rekanan belum bisa dikonfirmasi. (Pri)*

IMG-20250923-WA0025

Gelar Kunjungan ke BBWS Citarum, AMKI Jabar Siap Perkuat Kolaborasi dan Jalin Sinergitas

Ketua dan Sekretaris AMKI Jabar bersama Kepala BBWS Citarum

Jendela Jurnalis Bandung, JABAR - Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jabar melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor BBWS CITARUM, di Cipamokolan - Kota Bandung,  pada Selasa (23/9/2025) pagi.

‎Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan menjalin sinergitas antara Pengurus AMKI Jabar dengan BBWS Citarum.

‎Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua AMKI Jabar, Catur Azi, didampingi Sekretaris Jenderal Eko Junanto. Mereka disambut hangat oleh Kepala BBWS Citarum.

‎Pada kesempatan itu, Kepala BBWS Citarum, Marasi Deon Joubert, S.T., MPSDA, di sela-sela diskusi dengan Pengurus AMKI Jabar menyampaikan terkait dengan Program-program BBWS Citarum tahun 2025, berfokus pada dukungan terhadap ketahanan pangan nasional melalui peningkatan infrastruktur irigasi, khususnya melalui Program P3-TGAI (Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) dan proyek SIMURP.

‎Selain itu, BBWS Citarum juga sedang mensosialisasikan dan menjalankan berbagai pekerjaan fisi 21k di lapangan sesuai arahan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. 

‎Program Utama

‎• Program P3-TGAI (Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) : Program ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan manfaat jaringan irigasi, serta menambah luasan areal pertanian dengan melibatkan petani pemakai air dalam pelaksanaan swakelola. 

‎• Proyek SIMURP (Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project) : Proyek yang didanai oleh Bank Dunia ini bertujuan memodernisasi dan merehabilitasi sistem irigasi yang ada di daerah irigasi terpilih, seperti di D.I. Jatiluhur. 

‎Program dan Kegiatan Lainnya

‎• Implementasi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2025 :  Terkait dengan Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
‎ 
‎• Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Air : Meliputi pembangunan siphon dan kantong lumpur untuk meningkatkan pasokan air irigasi di wilayah sungai. 

‎• Monitoring dan Evaluasi Progres : BBWS Citarum secara rutin memantau dan mengevaluasi kemajuan program-program di Tahun Anggaran 2025 untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai target. 
‎Tujuan dan Arah Program 2025.

‎• Memperkuat Ketahanan Pangan : Semua program diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan dan kecukupan pangan melalui pengelolaan air yang optimal. 

‎• Meningkatkan Perekonomian : Perbaikan infrastruktur irigasi diharapkan mendukung aktivitas ekonomi dan mendorong pemerataan pembangunan. 

‎• Menjaga Kesejahteraan Masyarakat : Kesejahteraan masyarakat terus menjadi fokus utama, seiring dengan upaya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Pungkas Kepala BBWS CITARUM.

‎Sementara itu, Ketua AMKI Jabar, Catur Azi, menyampaikan ucapan  terimakasih kepada Kepala BBWS Citarum yang telah menyempatkan waktunya untuk berdiskusi dengan Pengurus AMKI Jabar, silaturahmi ini bukan sekadar temu kangen, bahwa pertemuan ini menjadi pijakan penting bagi pengembangan program kolaboratif di masa mendatang.

‎AMKI siap bersinergi dan memberikan kontribusi positif serta mendukung dan mensupport program-program Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

‎“Kami berharap, dari silaturahmi ini lahir berbagai inisiatif yang mampu memperkuat peran media konvergensi sebagai pilar informasi yang kredibel dan inovatif,” pungkasnya. (red)*