admin

IMG-20251009-WA0058

Tanggapi Statement Wakil Bupati, Tatang Obet Mengaku Kecewa

Wakil Bupati Karawang (kiri), Tatang Obet (kanan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Aktivis Tatang Obet, yang juga merupakan bagian dari tim pendukung pasangan Bupati H. Aep Saepuloh dan Wakil Bupati H. Maslani pada Pilkada 2024, mengaku sangat kecewa terhadap sikap Wakil Bupati Karawang H. Maslani. Kekecewaan tersebut muncul setelah pernyataan Wakil Bupati di media online yang dinilai tidak menjawab dugaan cawe-cawe terhadap tim Pokja LPSE, melainkan justru menimbulkan dugaan intimidasi dan ancaman hukum terhadap kritik yang disampaikan dirinya.

‎Menurut Tatang Obet, dirinya merasa menyesal atas sikap yang ditunjukkan Wakil Bupati Karawang.

‎“Kalau tidak mau dikritik, jangan mau jadi pejabat, lebih baik jadi pengusaha. Saya dan keluarga kini tahu karakter Wakil Bupati Karawang sangat berbeda dengan Bupati H. Aep Saepuloh,” ujarnya kepada, Kamis (09/10/2025).

‎Obet menjelaskan, dirinya menilai Bupati Aep Saepuloh lebih responsif terhadap keluhan masyarakat.

‎“Ketika ada warga mengeluh soal janji membangun rumah tidak layak huni (rutilahu) yang belum terealisasi, Bupati langsung sigap menindaklanjuti dan rumah tersebut segera dibangun,” katanya.

‎Lebih lanjut, Obet menyesalkan sikap Wakil Bupati yang tersinggung saat dimintai klarifikasi terkait pemanggilan salah satu tim Pokja Barjas.

‎“Alih-alih memberikan penjelasan, Wakil Bupati malah membuat pernyataan di media bahwa dirinya difitnah dan dicemarkan nama baiknya,” ungkapnya.

‎Sebelumnya, kata Obet, ia sudah menyampaikan hal tersebut melalui media Perjuangannews.com dan juga lewat podcast “Titik Temu”. Namun, baru setelah itu Wakil Bupati merasa disudutkan.

‎“Padahal hal itu bisa diselesaikan dengan mudah, cukup memberikan klarifikasi atau hak jawab kepada jurnalis, bukan malah membuat bantahan dan dugaan intimidasi lewat media lain,” tegasnya.

‎Tatang Obet juga mengaku heran dengan sikap Wakil Bupati Karawang yang terkesan alergi terhadap kritik masyarakat.

‎“Seolah-olah beliau mempersiapkan perangkap bagi masyarakat yang salah ucap. Padahal kami hanya menjalankan hak sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 tentang kebebasan berpendapat, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ujarnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024, pejabat publik tidak lagi dapat melaporkan masyarakat atas tuduhan pencemaran nama baik.

‎“Pejabat publik seharusnya terbuka terhadap kritik dan menjawab dengan tindakan nyata, bukan intimidasi,” pungkas Obet. (red)*

IMG-20251009-WA0029

Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Karawang Gelar Diklatsar Anggota Satlinmas Inti Desa/Kelurahan Kabupaten Karawang Tahun 2025

Foto bersama dalam kegiatan Diklatsar

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Anggota Satlinmas Inti Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 angkatan ke-2 (dua) yang diselenggarakan selama 3 hari, yaitu dari Tanggal 8 hingga 10 Oktober 2025 mendatang di Lokasi Wisata Kampung Turis, Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru.

‎Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 60 peserta yang meliputi dari unsur Linmas TRC sebanyak 36 orang dan 24 Orang Linmas Inti Desa/Kelurahan.

‎Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H., selaku Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Karawang memaparkan bahwa dasar dari digelarnya Diklatsar tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan masyarakat.

‎Selain itu, juga merujuk pada Perbup Karawang Nomor 65 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Di Daerah dan Program Kerja Bidang Linmas pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 tentang Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Anggota Satlinmas Inti Desa/Kelurahan.

‎Lebih lanjut, Acep mengungkapkan bahwa maksud dari digelarnya Diklatsar tersebut adalah untuk memberikan wawasan dan kebersamaan antar Anggota Satlinmas.

‎"Adapun tujuan dari digelarnya Diklatsar ini adalah untuk membentuk anggota linmas yang terlatih dan paham akan tugas pokok dan fungsinya, memupuk rasa persaudaraan di kalangan sesama anggota linmas dan melatih jiwa sportif dan bertanggungjawab," ungkapnya kepada Jendela Jurnalis.

Rangkaian kegiatan Diklatsar

‎Dalam pelaksanaannya, dilakukan terlebih dahulu upacara pelepasan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rahmat, S.E., dan Pembukaan Diklatsar Linmas oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang Dudi Rahmat Hidayat, S.T., M.M.

‎Adapun untuk mengisi kegiatan Diklatsar itu sendiri, didatangkan berbagai narasumber dari berbagai unsur yang terdiri dari :

‎1. Puskesmas Tegalwaru: Materi P3K, Penanggulangan Kondisi Kedaruratan Medis dan Cek Kesehatan.

‎2. Polsek Tegalwaru: Materi Urgensi Siskamling dan Kewenangan Satlinmas.

‎3. Koramil Pangkalan: Materi PBB, Kesamaptaan dan Tata Upacara Sipil (TUS).

‎4. BKPSDM: Dinamika Kelompok dan Emostional Spiritual Quotient / ESQ.

‎5. SAR SAGARA: Materi Deteksidini dan Tanggap Bencana.

‎6. Dojo Alami: Materi Pengenalan Beladiri Praktis.

Basuki Rahmat, S.E., (Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang)

‎Dengan digelarnya kegiatan tersebut, Basuki Rahmat, S.E., selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang berharap agar kegiatan tersebut bisa menjadi ajang penambah pengetahuan bagi Linmas.

‎"Harapan kami, dengan Diklatsar ini dapat menambah pengetahuan untuk Linmas Kabupaten Karawang, sehingga siap menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat," pungkasnya. (NN)*

IMG-20251009-WA0028

Wakil Bupati Karawang Terkejut, Isu Cawe – Cawe Paket Proyek Seret Namanya

H. Maslani (Wakil Bupati Karawang)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, angkat suara terkait tudingan serius yang dilontarkan oleh seorang aktivis Karawang, Tatang Suryadi alias Tatang Obet, dalam Podcast TitikTemu. Dalam tayangan tersebut, Tatang secara terbuka menuding Maslani terlibat dalam dugaan cawe-cawe di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab Karawang.

‎Tudingan ini langsung mengundang respons keras dari H. Maslani. Saat dikonfirmasi oleh Redaksi Nuansa Metro melalui sambungan telepon, Kamis (9/10), Maslani mengaku terkejut sekaligus kecewa dengan pernyataan yang disampaikan Tatang Obet secara terbuka di ruang publik.

‎“Semalam saya mengetahui tentang pernyataan saudara Tatang Obet di podcast TitikTemu setelah diberitahu oleh Kim,” ujar Maslani dengan nada serius.

‎Wabup Karawang itu mengungkapkan rasa ketidakadilan yang ia rasakan, karena namanya tiba-tiba diseret dalam isu sensitif yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Karawang.

‎“Tentunya saya secara pribadi merasa dirugikan, dan saya juga akan membahas ini secepatnya dengan tim saya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Maslani menegaskan bahwa ia akan segera menentukan langkah hukum atau klarifikasi yang diperlukan guna menjaga nama baiknya. Ia meminta publik untuk menunggu proses selanjutnya.

‎ “Tunggu saja ya, saya akan diskusi dulu, langkah apa nanti yang akan saya ambil,” pungkasnya.

‎Pernyataan Terbuka, Konsekuensi Serius

‎Pernyataan Tatang Obet dalam podcast tersebut dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk keberanian, namun juga bisa menjadi bumerang apabila tidak disertai bukti kuat.

‎Tuduhan terhadap pejabat publik, apalagi disampaikan secara terang-terangan di media sosial, memiliki konsekuensi hukum dan etika yang tidak ringan.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Tatang Obet belum memberikan klarifikasi lebih lanjut atas reaksi Wabup Maslani. Namun, isu ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik Karawang dalam waktu dekat, mengingat pentingnya integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintahan.

‎Redaksi Jendela Jurnalis akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru secara objektif dan mendalam. (red/Pri)*

IMG-20241007-WA0012

Kritik Terkait “Poe Ibu”, Ketua PERADI Karawang Sebut Kebijakan Dedi Mulyadi Cacat Hukum

Asep Agustian, S.H., M.H., (Askun) Ketua PERADI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH. MH ikut angkat bicara, terkait polemik Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengenai gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) atau donasi Rp 1.000 per hari yang diberlakukan bagi ASN, lembaga pendidikan, pemerintahan desa hingga masyarakat umum.

‎Praktisi hukum yang akrab disapa Askun ini menegaskan, bahwa kebijakan Dedi Mulyadi ini cacat hukum, karena tidak memiliki dasar hukum aturan di atasnya. Sehingga ia meminta KDM segera mencabut surat edaran tersebut.

‎"Kebijakan ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga sulit pertanggungjawabannya, ketika nanti ditemukan masalah hukum (penyelewengan, red)," tutur Askun, Selasa (7/10/2025).

‎Askun mengaku memahami psikologis Dedi Mulyadi yang mulai kewalahan didatangi ratusan bahkan ribuan warga setiap harinya ke Lembur Pakuan-Subang untuk meminta bantuan. Namun demikian, jangan sampai solusi atas persoalan di Lembur Pakuan ini kemudian dibebankan kepada masyarakat secara umum.

‎"Ya itu resiko Dedi Mulyadi sebagai gubernur dan youtober yang selama ini selalu tampil dengan performa begitu di hadapan publik. Sehingga konsekuensinya dompet pribadi pun jadi boncos,"

‎"Tapi saya minta Kang Dedi Mulyadi tidak membebani masyarakat di luar pajak dan retribusi. Iya memang nominial donasinya kecil cuma Rp 1.000/hari. Tetapi ketika dikumpulkan dalam satu bulan, ya tetap akan membebani masyarakat kalangan bawah. Meski sifatnya sukarela, tetapi terkesan wajib karena dikoordinir RT/RW atas dasar Surat Edaran gubernur," katanya.

‎"Jangan sampai nanti Jabar Istimewa menjadi Jabar Miskin, karena menghimbau masyarakatnya 'udunan' di luar pajak dan retribusi," sindirnya.

‎Sarankan Rangkul Setiap Kepala Daerah untuk Membuat Posko Aduan Masyarakat

‎Dalam persoalan ini, Askun lebih setuju agar KDM merangkul semua kepala daerah di Jawa Barat untuk membuat posko aduan masyarakat di daerahnya masing-masing. Sehingga jangan sampai masyarakat yang memiliki kesulitan berdatangan langsung ke Lembur Pakuan.

‎Sehingga nantinya, posko aduan masyarakat di setiap daerah ini akan mendata setiap bentuk persoalan keluhan ekonomi warga, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan yang selama ini keluhannya sering disampaikan warga ke Lembur Pakuan.

‎"Dalam persoalan ini lebih baik dicari solusi lain. Tolong dong Kang Dedi Mulyadi baik-baik dengan para bupati/walikota, ajak mereka semua,"

‎"Jangan bentar-bentar masyarakat ngadu ke KDM. Pada akhirnya bupati/walikota di setiap daerah di-bully, karena dianggap tidak peduli kepada masyarakatnya. Saya juga tidak mau Bupati Karawang dibegitukan oleh masyarakat," kata Askun.

‎Adat Istiadat dan Budaya Tak Harus Selalu Diatur Pemerintah

‎Terakhir, Askun menegaskan agar KDM segera mencabut Surat Edaran kebijakan Poe Ibu ini. Karena menurutnya, tidak semua adat istiadat, budaya maupun kebiasaan masyarakat harus selalu diatur pemerintah.

‎"Biarlah budaya gotong royong masyarakat mengenai rereongan untuk membantu sesama masyarakat ini berjalan dengan sendirinya, tidak perlu diatur dalam bentuk Surat Edaran gubernur. Karena nanti nilai dan kesannya akan berbeda. Yang awalnya bersifat sukarela, tiba-tiba terkesan wajib karena adanya Surat Edaran gubernur," katanya.

‎"Lagian jika surat edaran ini diberlakukan, saya kira akan membuat peluang perilaku korupsi baru di masyarakat. Lebih baik budaya rereongan ini berjalan normatif saja seperti biasanya. Jangan bebani lagi masyarakat di luar pajak dan retribusi," tandas Askun. (red)*

IMG-20251006-WA0127

Siswa Kelas 2 Diduga Jadi Korban Bullying Siswa Kelas 6 di SDN Pisangsambo 1 Karawang, Wali Kelas Sebut Hanya Kesalahpahaman‎

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Kasus dugaan perundungan kembali terjadi di lingkungan sekolah dasar. Seorang siswa kelas 2 di SDN Pisangsambo 1, Kabupaten Karawang, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh siswa kelas 6.

‎Peristiwa ini terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025, di area sekolah saat jam istirahat. Berdasarkan keterangan orang tua korban, anaknya mengalami tindakan kekerasan berupa tendangan dari siswa yang lebih tua.

‎“Ini bukan pertama kali. Sebelumnya anak saya juga pernah dicekik dan dipalak oleh anak yang sama,” ujar orang tua korban dengan nada kesal.

“Kami berharap pihak sekolah segera bertindak agar tidak ada lagi anak yang jadi korban,” harapnya.

‎Sementara itu, pihak sekolah SDN Pisangsambo 1 saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut kepada Wali Kelasnya, dirinya menyebut bahwa itu hanyalah kesalahpahaman.

‎"Tidak ada perundungan, karena kesalahpahaman," timpalnya singkat.

‎Namun, saat ditanyakan lebih lanjut perihal kesalahpahaman seperti apa yang terjadi, dirinya malah mengarahkan awak media untuk datang ke sekolah.

‎Di sisi lain, kasus ini menimbulkan keprihatinan para orang tua murid dan masyarakat sekitar. Mereka berharap sekolah dapat segera menyelidiki peristiwa ini dan mengambil langkah tegas untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan dasar. (red/team)*

IMG-20251005-WA0276

Sukses Gelar Rakerda dan Diklat ke-1, Rescue Karang Taruna Karawang Hasilkan Keputusan Strategis

Rangkaian kegiatan Rakerda dan Diklat ke-1 Rescue Karangtaruna Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Diklat ke-1 yang dirangkai dengan kegiatan bakti sosial pengobatan gratis dan pembagian 3.010 paket sembako kepada kaum dhuafa, anak yatim, dan masyarakat kurang mampu. Acara berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (4-5 Oktober 2025) bertempat di Villa Arab Loji, Kabupaten Karawang.

‎Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang, Candra Caniago, SH, serta dihadiri oleh jajaran pejabat dan instansi pemerintah daerah Karawang. Turut hadir dan memberikan dukungan penuh antara lain:

‎- Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, S.E
‎- Wakil Bupati, H. Maslani
‎- Sekretaris Daerah, Asep Aang Rahmatullah
‎-Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. (C) Dhani Sudirman, ST., S.E., M.M
‎- H. Erik Heryawan Kusumah, S.E
‎- Perwakilan dari Pupuk Kujang, Baitul Mal Pupuk Kujang, Klinik Pupuk Kujang, serta mitra seperti PT. Tiga Karya Buana dan Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

‎Dalam rangkaian acara Rakerda, hadir juga perwakilan dari berbagai instansi yang memberikan talkshow dan pelatihan, antara lain:

‎- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
‎- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
‎- BASARNAS
‎- Dinas Kesehatan (DINKES)
‎- Dinas Koperasi dan UMKM (DINKOP UMKM)

‎Dukungan Pemerintah untuk Wirausaha Muda

‎Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, H. Dindin Rachmadhy, S.Sos., M.M, dalam sesi materinya menekankan pentingnya peran pemuda dalam dunia usaha dan potensi besar UMKM di Karawang.

‎"Kami siap membantu rekan-rekan untuk berdikari menjadi pengusaha di bidang UKM. Harapannya dalam lima tahun ke depan, teman-teman bisa menjadi pengusaha sukses,” ujar H. Dindin dalam penyampaian materinya, Sabtu (4/10/25).

‎Ia menambahkan, berbagai program telah disiapkan oleh pemerintah daerah untuk mencetak wirausaha baru, seperti pelatihan digitalisasi usaha, fasilitasi pemasaran produk lokal, dan program kewirausahaan lainnya.

‎Menurutnya, Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang mandiri secara ekonomi dan sosial.

‎Penguatan Organisasi dan Kapasitas Anggota

‎Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. (C) Dhani Sudirman, ST., S.E., M.M, dalam sambutannya menegaskan pentingnya organisasi dalam membentuk karakter pemuda yang tangguh dan berdaya saing.

‎Beliau juga memaparkan program-program unggulan Karang Taruna, seperti fasilitasi kuliah gratis, pemberdayaan sosial, dan penguatan ekonomi pemuda.

‎Hari Kedua : Praktik Lapangan & Senam Pagi

‎Pada hari Minggu (05/10/2025), acara dilanjutkan dengan kegiatan senam pagi bersama, dilanjutkan dengan simulasi penanganan bencana oleh BPBD Karawang. Para peserta juga mengikuti kegiatan Operasi Semut dan sesi relaksasi, sebagai bagian dari pelatihan fisik dan mental untuk kesiapsiagaan bencana.

‎Penetapan Hasil Rakerda & Rekomendasi Strategis

‎Acara ini juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis dalam bentuk agenda, program kerja, pokok-pokok pikiran, serta rekomendasi dari Steering Committee, sebagai arah kebijakan Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang ke depan.

‎Apresiasi dan Terima Kasih

‎Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya acara ini, khususnya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, instansi pendukung, sponsor, serta seluruh peserta dan relawan yang telah berperan aktif. (red)*

IMG-20241007-WA0012

Askun Sebut MBG Rawan Korupsi Jika Tak Diawasi, Desak Bupati Aep Buka Layanan Pengaduan

Asep Agustian, S.H., M.H. (Askun), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH. MH ikut menyoroti terkait polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Bukan soal kasus keracunan MBG atau tidak diberdayakannya para pelaku usaha lokal oleh SPPG, melainkan soal realisasi program MBG di lapangan yang rawan praktik korupsi.

‎"Jujur saja, program ini bagus tapi rawan praktik korupsi jika tidak diawasi. Maka saya menghimbau agar masyarakat untuk terus kritis mengawasi program MBG," tutur Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini, Sabtu (4/10/2025).

‎Menurut Askun (sapaan akrab), MBG disinyalir jadi sarang korupsi karena selalu diikuti oleh pernyataan untuk tidak mendokumentasikan, memposting atau mempublikasikan jenis, rasa, atau kondisi makanan yang dikonsumsi.

‎Pola seperti ini ditenggarai sebagai upaya mengintimidasi dan merampas kebebasan masyarakat, terutama pihak penerima manfaat MBG sebagai obyek pembangunan untuk berpendapat, menyampaikan fakta dan data terkait program pemerintah tersebut.

‎"Jika berpendapat saja masyarakat dilarang, maka ini menjadi awal mula kecurigaan kita bahwa MBG memang sarat kepentingan korupsi oleh sebagian oknum yang ingin mencari untuk lebih dari program Pak Prabowo ini," kata Askun.

‎Oleh karenanya, Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk membuka layanan pengaduan MBG yang mudah dan responsif bagi masyarakat umum. Sehingga setiap temuan MBG bisa disikapi dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh Pemkab Karawang.

‎"Saya pikir layanan pengaduan MBG ini sangat penting, agar semua pihak termasuk civil society bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,"

‎"Sekali lagi saya sampaikan, MBG program bagus. Tapi praktik di lapangan rawan korupsi, jika tidak kita awasi secara bersama-sama," tandas Askun. (red)*

IMG-20251003-WA0081

Gegara Setor Lewat Perangkat Desa, Petani Karawang Terjebak Utang PBB

Keluhan petani saat di depan DPRD dan Bapenda

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Jeritan pilu datang dari bilik rapat DPRD Karawang. Bukan soal harga pupuk, melainkan urusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terasa janggal.

‎Sejumlah petani di Karawang mengaku terkejut saat hendak mengurus balik nama tanah,mereka mendapati tagihan PBB yang menumpuk, padahal merasa sudah lunas membayar melalui aparatur desa.

‎Narmi, seorang petani dari Rawamerta, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya di hadapan Komisi II DPRD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Jumat (3/10/25).

‎ "Mungkin bukan saya doang, tapi hampir semua yang bernasib sama," ujarnya pilu. Ini adalah kisah klasik kesetiaan pada kebiasaan lama yang berujung masalah.

‎Usut punya usut, pangkal masalahnya adalah kebiasaan membayar PBB lewat perangkat desa, praktik yang sudah mendarah daging. Padahal, sejak tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengubah total sistemnya.

‎Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menegaskan bahwa pembayaran PBB saat ini wajib dilakukan langsung ke bank atau kanal pembayaran resmi. "Warga bisa membayar langsung ke Bank BJB, kantor pos, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, dan layanan digital lainnya," jelas Sahali.

‎Inilah kuncinya,sistem pembayaran kini terintegrasi langsung dengan kas daerah. Konsekuensinya, kuitansi dari desa tidak lagi sah jika tidak tercatat dalam sistem perbankan. Bukti pembayaran sah hanyalah yang dikeluarkan oleh mitra resmi.

‎Pemerintah berempati, namun tetap teguh. Mereka hanya bisa mengakui pembayaran jika ada bukti resmi dari bank. Bagi petani yang terlanjur membayar lewat desa dan kini ditagih ulang, harus menelan kenyataan pahit, pembayaran itu dianggap tidak tercatat dan tidak berfungsi keabsahannya.

‎Kisah Narmi dan petani lain adalah pelajaran berharga: tradisi boleh, tapi urusan pajak, ikuti sistem baru agar tidak menanggung beban dua kali. (red)*

IMG-20251001-WA0047

Resmi Mengundurkan Diri, Waya Sudah Tak di Kidung Karawang

Yus Sunarya (Pimprus Kidung Karawang)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menyikapi pemberitaan media online yang melarang adanya seorang ASN rangkap jabatan dengan menjadi Pimpinan Redaksi surat kabar tabloid, Yus Sunarya selaku Pimpinan Perusahaan Tabloid Kidung Karawang beserta Dewan Redaksi Kidung Karawang mengambil sikap untuk mencopot Waya dari Pimpinan Redaksi Tabloid Kidung Karawang yang juga seorang ASN di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang.

‎Kepada media Yus Sunarya mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan agar kesalahan yang di lakukan tidak berlarut-larut.

‎"Sebenarnya Waya walaupun di Kidung Karawang dulu ditunjuk sebagai Pimpinan Redaksi akan tetapi tidak pernah menyalah gunakan jabatan dalam posisi sebagai ASN, karena selama ini Kidung Karawang tidak pernah mendapatkan fasilitas keuntungan apapun di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan," ungkapnya. Rabu (1/10/25).

‎"Kidung Karawang itu keseluruhan isi pemberitaannya berasal dari Diskominfo, adapun kami mengangkat Waya sebagai Pemred, semuanya bermula karena kami sama-sama orang yang aktif di bidang pelestarian budaya Karawang. Dan apabila hal tersebut di rasa salah, makanya kami beserta Dewan Redaksi Kidung Karawang bersepakat untuk mencopot Waya dari posisi Pimpinan Redaksi Tabloid Kidung Karawang," bebernya.

‎Sementara itu, Ketika Waya dikonfirmasi awak media, dirinya menyatakan apabila memang di anggap salah ketika menjabat sebagai Pimpinan Redaksi di salah satu tabloid dan bertabrakan dengan status sebagai ASN, dirinya menyatakan mulai saat ini mundur dari Tabloid Kidung Karawang. (NN)*

IMG-20250930-WA0027

Gelar Rapat Konsolidasi, Dewan Pembina AMKI Karawang Berikan Arahan Penting

Jajaran Pengurus AMKI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang menggelar rapat konsolidasi perdana di Aula Rumah Makan Sambel Hejo, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Selasa (30/9/25).

‎Rapat dihadiri jajaran pengurus harian, Dewan Penasihat, Dewan Pembina, Dewan Pengawas, serta anggota AMKI Karawang.

‎Dewan Pembina AMKI Karawang, Asep Agustian, SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, menegaskan pentingnya semangat kolektif dalam menghidupkan organisasi.

‎“Semua anggota harus punya spirit yang sama untuk menghidupkan organisasi, bukan numpang hidup di organisasi,” tegas Askun.

‎Askun juga menekankan perlunya keberadaan kantor atau sekretariat sebagai basis kegiatan organisasi.

‎“Kantor atau sekretariat itu salah satu hal yang harus ada ketika berorganisasi. Di sana akan menjadi tempat menyusun program kerja dan bertarungnya ide serta gagasan,” jelasnya.

‎Tak hanya itu, ia mengingatkan pentingnya perlindungan risiko kerja bagi anggota AMKI.

‎“Semua anggota harus mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan maupun kesehatan. Nanti ketua harus mendaftarkan semua anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi yang belum punya,” papar Askun.

‎Di akhir arahannya, Askun meminta seluruh anggota solid serta patuh pada keputusan organisasi.

‎“Percayalah kepada pengurus, jalankan keputusan organisasi dengan sepenuh hati. Jika semua anggota solid, bukan tidak mungkin AMKI akan menjadi organisasi media yang layak diperhitungkan,” tutupnya. (red)*