Dengan Langkah Persuasif dan Humanis, Satpol PP Karawang Tertibkan Lapak Dadakan Pedagang Liar
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menata kawasan perkotaan agar tetap tertib, aman, serta nyaman bagi masyarakat, Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan penertiban lapak atau warung dadakan yang berada di sepanjang jalur mudik, khususnya di Wilayah Jalan Baru. Selasa (31/3/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H. selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan didampingi oleh Tata Suparta, S.Ak., selaku Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Karawang.
Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP Karawang telah memberikan surat himbauan kepada para pemilik warung dadakan agar secara mandiri membongkar lapak mereka setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Kami telah menyampaikan surat himbauan kepada para pemilik warung dadakan agar membongkar sendiri lapaknya setelah Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini merupakan upaya persuasif dan humanis sebelum dilakukan tindakan penertiban oleh petugas,” ujar Acep.
Lebih lanjut, Acep menjelaskan bahwa keberadaan lapak dadakan di sepanjang Jalan Baru tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, mengurangi keindahan kota, serta berpotensi menghambat arus lalu lintas karena sebagian berdiri di bahu jalan maupun trotoar.
Dalam pelaksanaan penertiban di hari pertama, Satpol PP turun langsung melaksanakan patroli khusus penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalur arus mudik dan arus balik, yaitu di rute Lampu Merah Peundeuy – Flyover Lamaran dengan langkah tegas namun tetap humanis, demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan para pemudik.

Selain kegiatan penertiban, Acep menuturkan bahwa Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Karawang juga secara rutin melaksanakan patroli keliling setiap hari, guna mengantisipasi munculnya kembali lapak-lapak liar serta menjaga ketertiban umum di wilayah perkotaan Karawang guna memastikan kondisi wilayah tetap kondusif.
Adapun wilayah patroli tersebut meliputi kawasan Karawang Barat, Karawang Timur serta Telukjambe Timur yang menjadi prioritas pengawasan karena termasuk kawasan perkotaan dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.
Dalam kesempatannya, Satpol PP Kabupaten Karawang juga menghimbau dan menegaskan kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak mendirikan bangunan atau lapak di fasilitas umum tanpa izin. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi demi kepentingan bersama dalam menjaga ketertiban dan keindahan Kota Karawang,” tegasnya.
Dengan adanya penertiban tersebut, Acep berharap agar kawasan Jalan Baru Karawang dapat kembali tertata rapi, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
“Bukan sekedar berkeliling, Patroli ini juga bertujuan untuk memastikan kenyamanan warga. Karena tertib itu bukan membatasi, tapi melindungi. Agar tercipta Karawang Aman dan perjalanan pun nyaman,” pungkasnya. (Red)*
