Bulan: Maret 2025

IMG-20250313-WA0069

Garda BMI Karawang dan PSIB Cilebar Berhasil Bantu Proses Pemulangan PMI yang 21 Tahun Hilang Kabar

Ketua Garda BMI Karawang dan Wakil Ketua PSIB Cilebar saat mendampingi Endeh dan keluarganya di Lounge PMI Bandara Soetta

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dibantu Garda BMI Karawang, Wakil Ketua PSIB (Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu) berhasil membantu proses pemulangan Endeh Binti Sarya yang merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Antariem, Desa Ciptamargi, Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang. Selasa (11/3/25).

Diketahui, Endeh merupakan PMI yang sejak 21 Tahun lalu mengadukan nasibnya untuk bekerja ke luar negeri, lebih tepatnya di Negri Jiran Malaysia.

Namun, seusai keberangkatannya, Endeh mengalami nasib yang kurang beruntung akibat dari minimnya pengetahuan dan pengalaman, sehingga Endeh hanya bisa bertahan hidup disana hingga 21 Tahun lamanya tanpa bisa menghubungi ataupun mengabari pihak keluarganya.

Bahkan, akibat puluhan tahun tak kunjung pulang dan tak ada kabar berita, sanak saudara dan keluarga di Kampung Halamannya sendiri pun hanya bisa pasrah menunggu kabar berita hingga 21 Tahun lamanya barulah terdengar kabar bahwa Endeh masih hidup dan meminta bantuan untuk proses pemulangannya.

Mendengar kabar tersebut, Rasmana selaku Ketua Garda BMI Karawang bersama Naryo dari PSIB Cilebar mencoba melakukan pendampingan dan pengurusan segala bentuk keperluan pemulangan Endeh dari mulai pembuatan dokumen hingga proses pemulangannya.

Berkat perjuangan dan berbekal rasa kepedulian, setelah 3 bulan mengurus segala keperluan pemulangannya, Rasmana dan Naryo akhirnya bisa bernafas lega tatkala mendengar kabar dari pihak KJRI terkait jadwal pemulangan Endeh.

Hingga akhirnya Rasmana dan Naryo melakukan proses penjemputan di Bandara Soekarno Hatta dengan membawa pihak keluarga dari Endeh.

Di Lounge PMI Bandara Soetta, diwarnai tangis haru Endeh akhirnya bisa bertemu dengan keluarganya setelah puluhan tahun lamanya mereka berpisah.

Kepada Jendela Jurnalis, Naryo menceritakan bagaimana proses awal dirinya bersama Rasmana selaku Ketua Garda BMI Karawang mendapatkan informasi perihal keberadaan Endeh hingga bisa dipulangkan ke Indonesia. Dalam kesempatannya, Naryo juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada beberapa pihak yang telah membantu proses pemulangan Endeh.

"Alhamdulilah, kami dibantu Pak Rasmana Ketua Garda BMI Karawang, kemudian berkoordinasi dengan pihak BP2MI dan Disnakertrans Karawang hingga dengan pihak KJRI, akhirnya PMI bernama Endeh bisa dipulangkan dengan selamat dan sehat wal'afiat. Dan saya secara pribadi juga mewakili pihak keluarga Bu Endeh, mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berperanserta membantu proses pemulangannya," pungkasnya. (NN)*

IMG-20250313-WA0026

Diduga Berbau Penyimpangan, Program Ketahanan Pangan di Desa Telukbango Terancam Dilaporkan ke APH

Ilustrasi Danan Desa (insert : Ketum LBH Maskar Indonesia)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Alokasi Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan di Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, diduga berbau penyimpangan dan diduga dijadikan program bancakan dan tidak dilelola sesuai regulasi. Kamis (13/3/25).

Berdasarkan data, terdapat anggaran sebesar Rp. 125 juta pada tahun 2023 dan Rp. 120 juta pada Tahun 2024 untuk Peningkatan Produksi Peternakan, yang merupakan penyaluran sebesar 20% dari total anggaran Dana Desa (DD).

Atas adanya dugaan tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mengonfirmasi Bendahara Desa untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang penggunaan anggaran yang dikelolanya. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak desa belum ada yang bisa memberikan keterangan apapun dan terkesan bungkam.

Padahal, konfirmasi dilakukan dengan tujuan agar dapat diketahui besaran anggaran tersebut dipergunakan untuk peningkatan produksi hewan apa dan siapa saja warga selaku penerima manfaat dalam program tersebut

Menyoroti hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia menyangkan sikap dari bendahara desa yang seolah bungkam tersebut. Padahal, munculnya dugaan-dugaan itu sendiri berawal dari keterangan warga setempat yang mencurigai bahwa dalam proses penggunaannya diduga banyak penyimpangan.

"Ya kalo sikap bendaharanya terkesan diam dan menutupi seperti itu, patut dicurigai juga tentang penggunaannya. Padahal kan tinggal dijawab saja dipergunakan untuk pembelian hewan apa dan siapa saja warga yang menjadi penerima manfaatnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga akan segera membuat laporan dan mendesak APH (Aparatur Penegak Hukum) serta Inspektorat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Telukbango tersebut, agar semuanya terang benderang dan tercipta asas transparansi publik sebagai bentuk implementasi keterbukaan.

"Data sudah saya kantongi, termasuk keterangan-keterangan dari beberapa narasumber. Selanjutnya tinggal saya serahkan ke APH, biarkan nanti APH yang melaksakan tugasnya, kita tinggal mengawal dan menunggu hasil dari auditnya saja," pungkasnya. (Pri)*

IMG-20250313-WA0017

Akibat Salah Berikan Obat, Dinkes Karawang Didesak Berikan Sanksi Tegas kepada Kepala Puskesmas Gempol Banyusari

Puskesmas Gempol, Banyusari

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Warga Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari yang bernama Daenah yang menderita pembengkakan pada bagian matanya mencoba berobat ke Puskesmas Gempol yang terletak di Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang padah Kamis Tanggal 6 Maret 2025 lalu.

Namun nahas, bukannya sembuh, kondisi mata Daenah malah semakin parah gegara kesalahan pemberian obat oleh pihak Puskesmas Gempol. Dimana yang seharusnya diberikan obat tetes mata, akibat kelalaian pihak Puskesmas malah diberikan obat tetes telinga.

Dilansir dari salah satu media online, Dr. Hilman Hermawan selaku Kepala Puskesmas Gempol membenarkan adanya kejadian tersebut, serta menjelaskan bahwa kondisi pasien kini sudah aman, dan pihak Nakes dari PKM Gempol selalu berkomunikasi, apabila Daenah datang berobat ke PKM Gempol dan selalu di observasi terus dipantau perkembangannya.

"Terkait obat tetes, kami mohon maaf, kemasannya mirip-mirip dengan obat tetes telinga Pak, terkadang bisa salah pemahaman dengan tulisan. Kalau dengan pasiennya kami terjalin dengan baik komunikasinya, dan saat ini Alhamdulillah bisa sehat kembali," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait hal tersebut, Wasdam selaku suami dari Daenah berharap agar kejadian serupa tak terulang lagi dan bisa dijadikan bahan evaluasi untuk pelayanan yang lebih baik dan teliti.

"Saya berharap kepada Tenaga Kesehatan Puskesmas Gempol, harap lebih jeli lagi ketika membaca resep dari Dokter. Jika pegawainya lalai dan kurang teliti untuk memberikan obat terhadap pasien, tentunya akan berdampak buruk pada kesehatan pasien, contohnya seperti yang dialami oleh istri saya," harapnya.

Sementara itu, H. Ucin Supriadi selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Kabupaten Karawang, saat di konfirmasi Jendela Jurnalis via pesan WhatsApp mengatakan bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi Puskesmas Gempol dan agar menjadi perhatian juga bagi Puskesmas lainnya.

"Siap, hatur nuhun Infonya, nanti akan ditindaklanjuti secepatnya ke Kabid Yankes (Pelayanan Kesehatan) Dinkes, karena ini perhatian serius khususnya PKM Gempol dan umumnya PKM yang ada di Kabupaten Karawang," timpalnya.

Sementara itu, menyikapi adanya hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia mengaku sangat menyayangkan kelalaian yang dilakukan oleh pihak Puskesmas yang berakibat bertambahnya penderitaan pasien.

"Hal tersebut jelas tanggung jawab dari Kepala UPTD Puskesmas yang telah merekrut atau menempatkan orang yang tidak kompeten, sehingga mengakibatkan terjadinya salah pemberian obat," jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut tidak bisa di anggap sepele, karena semua tindakan dari petugas Puskesmas dalam menangani masyarakat berhubungan dengan nyawa. Bagaimana kalau sampai kejadian tersebut mengakibatkan kebutaan permanen bagi pasien? Alasan salah pemberian obat yang dilontarkan oleh Kepala Puskesmas hanya karena alasan botolnya mirip itu dirasa terlalu mengada-ada dan tidak masuk di akal, karena seperti di tulis dalam resep dokter jelas jenis obat yang harus di berikan, dan di setiap botol obat pasti tertera jenis obat dan peruntukannya, hal ini semakin membuktikan bahwa bagian Farmasi di Puskesmas Gempol dikelola oleh orang yang tidak kompeten di bidangnya.

H. Nanang menegaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang harus mengambil sikap atas kejadian salah pemberian obat terhadap pasien. Ini harus di teliti, apakah murni kelalaian petugas atau memang petugas tersebut tidak kompeten di bidangnya, sehingga tidak bisa membaca tulisan resep yang di tulis oleh Dokter tentang jenis obat apa yang harus di berikan kepada pasien.

"Seharusnya, Dinas kesehatan harus memberikan sangksi tegas kepada kepala puskesmas gempol sebagai peringatan agar menjadi pelajaran kedepan nya sehingga serius dalam membina bawahan dan merekrut serta harus menempatkan tenaga yang kompeten di bidangnya masing masing," pungkasnya. (NN)*

IMG-20250306-WA0041

Penggunaan Dana BOS di SMPN 3 Tirtajaya Diduga di Mark Up dan Jadi Ajang Korupsi

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Penggunaan Dana BOS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Tirtajaya Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat diduga di korupsi dan mark up oleh oknum pihak sekolah. Adanya digaan tersebut dilakukan oleh oknum pihak sekolah, dan dapat dilihat dari laporan pertanggung jawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024 yang berupa yang terbagi dalam 2 tahap sebagai berikut :

Tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024

  • Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp. 65.854.600 (tahap 1).
  • Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp. 38.905.600 (tahap 2).

Tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024

  • Pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp.11.319.500 (tahap 1).
  • Pemeliharaam sarana dan prasarana sebesar Rp.26.152.900 (tahap 2).

Adapun jumlah total Anggaran Dana BOS di SMPN 3 Tirtajaya pada Tahap 1 menerima dana BOS sebesar Rp.455.655.000 dan tahap 2 sebesar Rp.455.655.000.

Ketika jendela jurnalis mengirimkan konfirmasi via WhatsApp pada Senin (10/3/2025) Kepala Sekolah SMPN 3 Tirtajaya tidak menjawab konfirmasi awak media dan pada hari Selasa (11/3/2025) pukul 13:33 WIB Kepala Sekolah SMPN 3 Tirtajaya memberikan keterangannya.

Seolah enggan memberikan keterangan lanjutan yang lebih mendetail, Kepala sekolah SMPN 3 Tirtajaya menjawab bahwa terkait penggunaan Dana BOS tersebut sudah direalisasikan dan dilaporkan kepada pihak terkait.

"Dari semua rencana/program yg ada di Arkas/BOS, kami sudah merealisasikan dan sudah melaporkan semua anggaran tersebut ke pihak yang berwenang (Dinas Pendidikan, inspektorat, (BPK) terimakasih," timpalnya singkat.

Sementara itu, menyikapi hal tersebut, Ketua umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat (LBH Maskar) Indonesia H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., C.MSP., mengatakan bahwa hal tersebut merupakan teknis, adapun terkait rincian mendetailnya bisa saja anggaran yang dipergunakan dan tercatat dalam LPJ tidak sesuai dengan faktanya.

"Ya kalau terkait alur sih kita semua juga tahu kalau mekanisme pelaporan Penggunaan dana BOS itu seperti apa. Yang jadi pertanyaan teman-teman media ini kan tentang mata anggaran, tinggal dijawab saja dipergunakan untuk apa saja, ini kok jawabannya normatif, seolah enggan menjawab apa yang dipertanyakan," tuturnya.

Lebih lanjut, dari sikap dan jawaban yang datar yang disampaikan oleh Kepala Sekolah tersebut, dirinya juga menduga seolah ada yang disembunyikan. Oleh karena itu, dirinya meminta agar pihak terkait yang memiliki kewenangan melakukan sidak ke sekolah tersebut.

"Perlu menjadi perhatian, pihak terkait coba sidak dan validasi kebenarannya!," pungkasnya. (Pri)*

IMG-20250310-WA0012

Stop Eksploitasi dan Kekerasan! Ali Nurdin Desak Pemerintah Segera Lindungi dan Pulangkan PMI Tasrikiyah yang Kritis Akibat Dua Jarum di Tubuhnya!

Ali Nurdin (kiri) Ketum F-BUMINU SARBUMUSI

Jendela Jurnalis Jakarta, DKI - Suara tegas Ali Nurdin, Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara (F-BUMINU) SARBUMUSI, menggema menuntut tindakan segera dari pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Tasrikiyah Binti Sayuni Malik. Tasrikiyah, yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Arab Saudi, kini berada dalam kondisi kritis setelah mengalami serangkaian kekerasan dan eksploitasi yang memilukan.

“Ini bukan lagi saatnya berpangku tangan! Pemerintah harus bertindak cepat untuk menyelamatkan Tasrikiyah. Kasus ini adalah bukti nyata betapa sistem perlindungan PMI kita masih jauh dari memadai,” tegas Ali Nurdin dengan nada penuh ketegasan.

Kisah Tragis Tasrikiyah

Tasrikiyah Binti Sayuni Malik, seorang PMI asal Indonesia, dibawa oleh pihak penyalur (PL) bernama Ibu Yanah dan sponsor Ani/Nasrudin untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Riyadh, Arab Saudi. Proses pemberangkatan dilakukan melalui PT. Putra Timur Mandiri (PTM) di Jakarta, termasuk medical check-up dan pembuatan paspor. Pada Agustus 2024, Tasrikiyah diterbangkan ke Riyadh dan dijemput oleh Syarikah Mahara.

Selama dua bulan bekerja pada majikan pertama, Tasrikiyah mengalami intimidasi, pemotongan rambut paksa, penyiraman minyak tanah, dan dipaksa tidur di luar rumah. Kondisi fisiknya semakin memburuk hingga harus dirawat dengan infus atas biaya sendiri. Setelah dipulangkan ke Syarikah Mahara, Tasrikiyah ditempatkan pada majikan kedua selama satu bulan, kemudian pada majikan ketiga selama tiga hari sebelum dikembalikan lagi karena sakit parah.

Pada penempatan terakhir di Jeddah, majikan membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan rontgen. Hasil rontgen menunjukkan adanya dua jarum yang tertancap di tubuhnya. Rumah sakit menyatakan tidak mampu melakukan operasi, dan majikan mengembalikan Tasrikiyah ke Syarikah Mahara.

Saat ini, Tasrikiyah berada di kantor Syarikah Mahara dalam kondisi kritis. Pihak Syarikah Mahara meminta uang ganti rugi sebesar 5000 Riyal (Rp 20.000.000) untuk memulangkannya ke Indonesia. Keluarga juga menuntut pembayaran gaji yang belum diterima sebesar 1500 Riyal.

Tuntutan Tegas Ali Nurdin

Ali Nurdin tidak tinggal diam melihat penderitaan Tasrikiyah. Dengan suara lantang, ia menuntut pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. “KBRI Riyadh harus segera memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada Tasrikiyah. Proses pemulangannya harus dilakukan tanpa syarat dan tanpa dikenakan biaya ganti rugi. Ini adalah tanggung jawab negara!” tegasnya.

Ia juga mendesak investigasi mendalam terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk PT. Putra Timur Mandiri (PTM) dan Syarikah Mahara. “Mereka yang bertanggung jawab atas penderitaan Tasrikiyah harus diadili. Tidak boleh ada lagi impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap PMI,” tambahnya.

Dukungan untuk Keluarga

Ali Nurdin menyampaikan dukungan penuh kepada keluarga Tasrikiyah. “Kami memahami betapa beratnya kondisi ini bagi keluarga. F-BUMINU SARBUMUSI akan terus mendampingi dan memperjuangkan hak-hak Tasrikiyah hingga ia kembali ke pangkuan keluarganya dengan selamat,” ujarnya.

Seruan untuk Solidaritas

Ali Nurdin mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersolidaritas dan mendukung perjuangan Tasrikiyah. “Ini adalah masalah kemanusiaan dan keadilan. Kita semua harus bergerak bersama untuk melindungi hak-hak PMI dan memastikan kasus seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

F-BUMINU SARBUMUSI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret. “Kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak-hak PMI. Tasrikiyah harus segera dipulangkan dan mendapatkan keadilan yang ia butuhkan,” pungkas Ali Nurdin. (NN)*

IMG-20250309-WA0034

Kekecewaan Memuncak! Ratusan Ribu PPPK 2024 Tahap 1 Kepung MENPAN-RB “TOLAK TMT 1 MARET 2026!”

Seruan Tolak TMT 1 Maret 2026

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Kekecewaan terhadap kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) terus membesar. Kali ini, Andri Yanto, salah satu peserta PPPK 2024 asal Karawang, secara terang-terangan menyatakan kemarahannya atas keputusan Menpan yang dinilai meresahkan rakyat Indonesia. Minggu (6/3/24).

"Keputusan ini benar-benar mencederai perjuangan kami yang telah mengikuti proses panjang dalam seleksi PPPK 2024. Bukannya memberikan kepastian, MENPAN-RB justru membuat kebijakan yang menyulitkan kami!" ujar Andri dengan nada geram.

Puncak kekecewaan ini mendorong Andri bersama 200 peserta PPPK dari Karawang untuk menggelar aksi besar-besaran pada 18 Maret 2025 mendatang. Mereka berencana mengepung kantor MENPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan DPR sebagai bentuk protes terhadap kebijakan TMT (Tanggal Mulai Tugas) 1 Maret 2026, yang dianggap tidak adil dan merugikan peserta PPPK 2024.

Aksi Nasional ini akan menyeluruh se-Indonesia Turun ke jalan. Tak hanya dari Karawang, peserta PPPK dari berbagai kabupaten di seluruh Indonesia juga dikabarkan akan turun ke jalan dalam aksi serentak pada 18 Maret 2025. Mereka menuntut kejelasan status serta keadilan bagi ribuan PPPK yang telah lolos seleksi dan menunggu kepastian pengangkatan.

"Kami tidak akan tinggal diam! Kami menolak keputusan yang seolah mempermainkan nasib kami. Jika perlu, kami akan terus bergerak hingga suara kami didengar!" lanjut Andri, yang juga menjadi salah satu koordinator aksi.

Aksi ini diperkirakan akan menjadi gelombang protes terbesar sepanjang sejarah rekrutmen ASN, dengan estimasi ribuan peserta PPPK dari berbagai daerah ikut bergabung.

DPR Komisi II : Ada Kesalahan Tafsir, MENPAN-RB Harus Klarifikasi!

Sebelumnya, DPR Komisi II juga telah mengkritik hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh MENPAN-RB pada 5 Maret 2025. DPR menegaskan bahwa ada kesalahan tafsir dalam kebijakan ini dan meminta klarifikasi dari pemerintah secepatnya.

"Kami melihat ada banyak kejanggalan dalam keputusan ini. MENPAN-RB harus menjelaskan dan jangan membuat kebijakan yang merugikan banyak orang!" tegas salah satu anggota DPR Komisi II. Tagar #TolakTMT2026 Trending di Media Sosial Sementara itu, di media sosial, gelombang kekecewaan semakin menguat dengan munculnya tagar #TolakTMT2026, #PPPK2024Dizalimi, dan #MenpanRBKecewakanPPPK yang menjadi trending di berbagai platform.

Banyak peserta PPPK dan warganet yang mengungkapkan kemarahan mereka terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil dan hanya memperpanjang ketidakpastian. MENPAN-RB Masih Bungkam! Hingga berita ini diturunkan, pihak MENPAN-RB masih belum memberikan tanggapan resmi terkait gelombang protes yang semakin membesar. Kini, semua mata tertuju pada aksi 18 Maret 2025, yang berpotensi menjadi titik balik dalam perjuangan peserta PPPK 2024. Apakah pemerintah akan mendengar suara mereka? Atau justru tetap bergeming di balik keputusan kontroversialnya? (NN)*

IMG-20250309-WA0024

Bupati bersama Wakil Bupati Aceh Barat Lakukan Sidak di Pasar Bina Usaha Meulaboh

Suasana saat sidak di Pasar Bina Usaha Meulaboh

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, didampingi Wakil Bupati Said Fadheil SH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bina Usaha Meulaboh pada Minggu (9/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan harga barang dan memastikan kondisi pasar tetap tertib dan bersih. Dalam sidak ini, Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Marhaban serta beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Tarmizi mengunjungi beberapa lokasi pasar di Meulaboh, yakni Pasar Bina Usaha, Pasar Sayur, Pasar Daging, dan Pasar Ikan. Ia berdialog langsung dengan pedagang ikan, ayam, dan sayur, serta masyarakat yang sedang berbelanja. Dalam kesempatan itu, ia mendengarkan aspirasi mereka guna merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam pengelolaan pasar.

Selain harga barang, Tarmizi juga menyoroti kebersihan pasar, terutama masalah drainase yang tersumbat. Ia meminta PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera membersihkan selokan di sekitar pasar, karena menurutnya, kondisi drainase yang buruk menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Meulaboh.

"Kita akan melakukan normalisasi saluran Lueng Neuk Aye untuk mencegah banjir di kawasan pasar," tegas Tarmizi.

Sebagai tindak lanjut, Tarmizi langsung mengumpulkan kepala dinas terkait di ruang kerjanya untuk merumuskan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan yang ditemukan.

Sidak ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja, serta memastikan stabilitas harga bahan pokok di Aceh Barat.

Disisi lain Kadis Perindagkop dan UKM Fauzi, SH menuturkan, Dari hasil pemantauan, beberapa harga kebutuhan pokok di Pasar Bina Usaha Meulaboh mengalami penurunan.

"Seperti harga cabai merah 50.000 menjadi 40.000, telur ayam dari 54.000 menjadi 50.000, sementara harga ayam masih dalam kondisi stabil," tandasnya. (M. Jamil)*