Bulan: Januari 2023

IMG-20230121-WA0055

Kunjungi Karawang, Anies Baswedan Disambut Meriah Relawan

Foto Anies Rasyid Baswedan dalam kunjungannya di Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Anies Rasyid Baswedan, bakal calon Presiden 2024 yang diusung Partai Nasdem mengunjungi Kota Pangkal Perjuangan, Kabupaten Karawang, Sabtu (21/1/2023).

Rombongan Anies tiba kota industri ini sekira pukul 10.30 WIB, langsung menuju RM Soto Gempol dan disambut Ketua DPD Partai Nasdem Jawa Barat, Saan Mustofa, para Pengurus dan Kader Partai Nasdem Kabupaten Karawang serta relawan.

Seusai menikmati makan siang, Anies dan rombongan langsung menuju Masjid Jami’ Aliyah di Jalan Interchange Tol Karawang Barat.

Kemudian setelah salat Zuhur berjamaah, Anies berkesempatan melakukan silaturrahmi dengan keluarga besar H. Husen yang merupakan seorang pengusaha sukses, pemilik mebel Sakinah yang masih berada di lokasi Masjid Aliyah.

Selanjutnya, sekira pukul 13.00 WIB, Anies dan rombongan bergerak menuju lokasi Final Tournament “Saan Mustopa Cup Volley Ball” yang diselenggarakan oleh Saan Mustopa Center (SMC) Karawang, di Lapangan Volly Kecamatan Tegalwaru,  Desa Cintalaksana.

“Alhamdulillah hari ini tanggal 21 Januari 2023, kami para relawan antusias menyambut kedatangan Bapak Anies Baswedan dari mulai perbatasan Bekasi ke Karawang. Kemudian makan siang di Soto Gempol, selanjutnya shalat dzuhur di Masjid Aliyah. Dan kemudian langsung ke Tegalwaru untuk menyaksikan dan menyerahkan piala kepada para juara turnamen voli,” ujar Elyasa Budiyanto, SH, kepada media ini.

Sebetulnya, kata dia, ini adalah siklus 5 tahunan. Karena pada 5 tahun yang lalu waktu zaman Prabowo-Sandi dan Tim Relawan Prabowo-Sandi, dirinya adalah ketuanya.

“Dan sekarang saya di Forum Komunikasi Anies Baswedan Kabupaten Karawang merupakan relawan-relawan Prabowo-Sandi sesungguhnya. Kami saat ini hijrah kepada Anies Baswedan,” tegas Elyasa.

“Saya kira kemenangan Pak Anies Baswedan untuk wilayah Karawang 60 persen, karena dahulu Prabowo-Sandi juga 60 persen. Kami yakin, Insyaallah Pak Anies Baswedan juga 60 persen,” timpalnya.

Elyasa menjelaskan, saat ini sudah ada 13 organ relawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FORKOM) Relawan Anies Baswedan Kabupaten Karawang.

“Forum Relawan Anies Kabupaten Karawang memiliki satu tujuan memenangkan Anies Baswedan sebagai Presiden Indonesia tahun 2024. Untuk itu, harus selalu bersinergi, solid serta terus memperluas jaringan,” tutupnya. (Red)

IMG-20230121-WA0015

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng H. Sukirman Ungkapkan Sangat Mendukung Penuh Pelestarian Kesenian Tradisional Daerah

H. Sukirman SS saat ikut menari bersama para seniman tradisional

Jendela Jurnalis Pemalang -
Hari ini, dalam rangka menyambut rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Pemalang bertajuk "Pusere Jawa Tengah" sedang digelar, bahkan pagelaran kesenian yang berlangsung tersebut dinilai sangat memantik para warga untuk berbondong-bondong menyaksikan berbagai pagelaran kesenian yang di sajikan di Alun-alun Kota Pemalang. Sabtu (21/01/2023).

Ada beberapa atraksi kesenian asli Kabupaten pesisir Utara Pulau Jawa yang disajikan, diantarnya adalah Sintren dan Jaran Ebeg (kuda lumping), dimana untuk kesenian kuda lumping tersebut digelar dengan diikuti oleh ratusan pemain kuda lumping profesional, dari berbagai group kuda lumping disekitar.

Dari pantauan pantauan awak media, ada seorang penonton yang terlihat sangat antusias menyaksikan permainan sintren dan jaran ebeg, bahkan, sesekali terlihat tangan dan kakinya ikut melenggang mengikuti irama rampak gamelan pengiring para penari (pemain) yang terdiri dari pria dan wanita yang rata-rata masih berusia muda.

H. Sukirman SS saat menyaksikan pagelaran kesenian

Ternyata orang tersebut adalah H. Sukirman SS (45) Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa tengah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Kemudian Team Jendela Jurnalis mendekati dan mencoba berbincang, dan dirinya mengungkapkan bahwa memang sangat menggemari kesenian tersebut.

"Saya sangat suka dengan kesenian tradisional sintren dan kuda lumping," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sukirman juga menuturkan bahwa dirinya sudah berdialog dengan Plt Bupati Pemalang dan juga Dewan Kesenian Pemalang untuk mengusulkan agar agenda-agenda pementasan kesenian tradisional bisa digelar secara rutin.

"Dari dialog dengan Plt Bupati Pemalang dan ketua Dewan kesenian Pemalang, kita usulkan untuk kesenian tradisional asli Pemalang ini bisa di agendakan secara rutin dalam acara-acara resmi, jangan sampai mahakarya Anak Bangsa ini tersingkirkan dengan budaya-budaya dari luar. Lebih penting lagi, jangan sampai kesenian sintren dan kuda lumping ini di klaim menjadi milik bangsa lain, ini sangat memprihatinkan," tutur Wakil Ketua DPRD tersebut dengan nada yang berapi-api.

Usai berbincang dengan Ketua DPRD, Team Jendela Jurnalis kemudian mencoba mewawancarai Intan (18), salah satu penari kuda lumping yang terbilang masih berusia muda, dirinya pun berharap agar Pemkab Pemalang lebih memperhatikan terhadap kesenian, khususnya kuda lumping dan sintren.

"Kami berharap, dengan semangat kami ikut memainkan seni kuda lumping, agar Pemerintah Kabupaten Pemalang bisa lebih memperhatikan lagi keberadaan seni kuda lumping dan sintren," pungkasnya. (Ragil74)

IMG-20230121-WA0012

Ketua Komisi IV DPRD Karawang Angkat Bicara Terkait Masih Adanya Penjualan LKS Disekolah

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H.Asep Syaripudin ST.MM (Asep Ibe) bersama Awak Media

Jendela Jurnalis Karawang -
Belum pulihnya Kabupaten Karawang bangkit dari zona Katagori miskin ekstrim ke lima di provinsi jawabarat dan saat perekonomian masyarakat belum normal akibat pandemi Covid-19 seolah tidak di hiraukan oleh pihak sekolah yang masih ada menjual buku Lembaran Kerja Siswa ( LKS) ke peserta didik.

Padahal banyak orang tua murid yang merasa keberatan dan terpaksa membeli buku LKS walaupun memang tidak di wajibkan untuk membeli buku lembaran kerja siswa oleh pihak sekolah.

Padahal pemerintah kabupaten Karawang melalui Wakil Bupati Karawang, Aep Saepulloh mengatakan Pemkab Karawang akan menindak tegas sekolah yang terbukti melakukan pungutan dengan alasan apapun, seperti memaksa membeli LKS kepada peserta didik.

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H.Asep Syaripudin ST.MM, atau akrab di sapa Asep Ibe, mengatakan kalau Pemerintah Daerah Karawang sudah melarang jual beli lembaran kerja siswa kepada peserta didik maka pihak sekolah harus mematuhi larangan tersebut.

”Cuma kadang-kadang di masing-masing sekolah kan, kebijakan internal sekolahnya berbeda-beda dan menjadi pertanyaan kami apakah kebijakan pembelian LKS itu sudah melalui mekanisme kesepakatan dalam artian rapat dengan orang tua siswa atau konsultasi dengan saber pungli dan diketuhi oleh komite?” Ujar, Asep ibe, Kepada awak media, usai rapat kerja dengan mitra kerja dinas terkait di ruang rapat II DPRD Karawang, Senin,(16-01-2023)

Asep Ibe memaparkan hal tersebut di atas pihaknya tidak bisa menindak terlalu ekstrim karena orang tua siswa lah yang menyepakati dengan pihak sekolah.

”Tapi, kalau seandainya memang kebijakan itu datang secara pribadi dari internal sekolah tanpa di komunikasikan dulu oleh orang tua siswa atau tanpa di konsultasikan dulu dengan saber pungli dan apabila ada kebijakan itu diambil secara sepihak apalagi sipatnya ”Beban” terhadap orang tua siswa atau tidak ada perlakuan beda (siswa yatim/piatu atau tidak mampu) ini jelas membebani orang tua siswa” sesalnya. (Red)

IMG-20230121-WA0011-1

Petugas Lapas Kelas II B Pemalang Ikuti Giat Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Kakanwil Kemenkumham Jateng

Acara penandatanganan piagam pencanangan zona integritas

Jendela Jurnalis Pemalang -
Petugas Pemasyarakatan dari Rumah Tahanan Negara kelas IIB Pemalang mengikuti kegiatan Penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas (ZI) dan Pakta Integritas Tahun 2023 pada Sabtu (21/01/2023)

Kegiatan tersebut bertempat di aula kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Semarang.

Kegiatan ini dihadiri sekaligus dibuka secara langsung oleh Dr. A. Yuspahruddin selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, dengan diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.

Petugas Pemasyarakatan dari Lapas Kelas II B Pemalang

Acara digelar dengan dilakukan prosesi Piagam Pencanangan Zona Integritas (ZI) dan Pakta Integritas Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Zona Integritas dan Pakta Integritas bukan hanya diselenggarakan sekedar formalitas saja.

"Zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2023 yang dilaksanakan hari ini bukan hanya sekadar formalitas, seremonial dan diucapkan saja, melainkan Pembangunan Zona Integritas harus segera diwujudkan diimplementasikan dalam perjalanan berkinerja sepanjang tahun 2023 ini," ucap Yaspahruddin dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kakanwil juga mengingatkan agar merealisasikan Resolusi Kemenkumham 2023 yakni Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel, sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai yang ditargetkan Pemerintah. (Ragil74)

IMG-20230121-WA0007

Ayo Daftar ke SMK TKM Tempuran, PPDB Sudah Dibuka dan Gratis Biaya Pendaftaran

Pamflet PPDB SMK TKM Tempuran

Jendela Jurnalis Karawang -
Kabar gembira untuk adik-adik yang tahun ini akan lulus dari Sekolah Menengah Pertama, tentunya kalian membutuhkan referensi dan informasi mengenai Profil dari beberapa sekolah Menengah Atas ataupun Menengah kejuruan yang menjadi unggulan untuk menjadi pilihan kalian bukan?

Kali ini, Jendela Jurnalis akan memberikan referensi mengenai Sekolah Menengah Kejuruan yang menjadi Center Of Excelent atau sekolah pusat keunggulan di wilayah Tempuran dan sekitarnya.

SMK Taruna Karya Mandiri Tempuran (SMK TKM Tempuran) bisa menjadi referensi tepat untuk kalian, dan secara resmi juga di sekolah tersebut kini telah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Akademik 2023/2024.

Seragam SMK TKM Tempuran

Beberapa hal yang menjadi referensi untuk adik-adik yaitu adalah tentang gratisnya biaya pendaftaran, SPP yang cukup terjangkau, hingga sarana dan prasarana yang terbilang sangat lengkap.

Di SMK TKM ada 2 Jurusan yang dapat adik-adik pilih, salah satunya adalah jurusan Teknik Mesin, kemudian ada juga jurusan Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis.

SMK TKM juga bermitra dengan 50 Perusahaan besar, dan juga bermitra dengan Instansi Pemerintahan Kab. Karawang, jadi tak usah khawatir, setelah lulus nanti pasti akan sangat mudah untuk mencari pekerjaan, terbukti dari banyaknya alumni yang kini telah berhasil bekerja di perusahaan besar dengan gaji fantastis, tentunya berkat bersekolah di SMK TKM Tempuran.

SMK TKM sendiri berlokasi, Dusun Banir, Desa Purwajaya, Kecamatan Tempuran. Berdiri dilokasi tersebut dari sekitar Tahun 2015, hingga perkembangannya cukup pesat, bahkan di Tahun 2022 saja jumlah siswanya sudah mencapai sekitar 1015 Siswa.

Untuk informasi dan Kontak terkait PPDB, bisa dilihat pada pamflet dibawah ini. (NN)

IMG-20230121-WA0006

Sabtu Kreatif SMK TKM Tempuran, Diisi dengan Jalan Santai dan Baksos Membersihkan Sampah Dilingkungan

Foto siswa saat membersihkan sampah dijalan yang terlewati saat jalan santai

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka mengisi kegiatan dihari Sabtu, SMK Taruna Karya Mandiri Tempuran (SMK TKM Tempuran) menggelar kegiatan berupa jalan santai disertai dengan baksos. Sabtu (21/01/2022).

Sesuai dengan tema "Kreatif" seluruh Siswa/i beserta para Dewan Guru terlihat berperan aktif dalam kegiatan positif tersebut.

Kegiatan diawali dengan pelepasan jalan santai berkeliling sekitar area Desa Pagadungan, dengan rute start dari Kampus SMK TKM ke arah Dusun Pangaritan lalu memutar jalan hingga kembali lagi ke titik start awal.

foto siswi yang juga ikut membersihkan sampah

Tak hanya jalan santai, beberapa Siswa juga mengikuti jalan santai dengan membawa beberapa karung kosong, dan siswa yang tidak membawa karung bertugas untuk menyisir sampah yang berserakan disekitar area yang terlewati.

Tak terkecuali para Dewan Guru, selain bertugas membimbing dan menjaga ketertiban selama jalan santai berlangsung, merekapun terlihat ikut membersihkan sampah seperti yang dilakukan oleh para siswanya.

Terkait dari tema "Sabtu Kreatif" Hari ini, Sukatmo, S.Pd selaku Wakasek Bidang Kesiswaan kepada Jendela Jurnalis menerangkan bahwa tujuan dari digelarnya kegiatan tersebut adalah untuk dapat menanamkan jiwa sosial terhadap siswanya.

"Kegiatan ini digelar dalam rangka mengisi Sabtu Kreatif yang biasanya selalu kita gelar, adapun makna dan tujuan dari sabtu kreatif hari ini adalah agar siswa bisa menanamkan jiwa sosial terhadap lingkungan," terangnya.

Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan oleh Bintang Kusuma Wardhana, S.Si., M.Or selaku Guru Olahraga.

"Saya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya untuk mengisi Sabtu Kreatif hari ini saja, melainkan untuk dijalankan secara rutin kedepannya, karena kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, selain bertujuan menjaga kebugaran siswa, juga bisa menanamkan jiwa sosial terhadap siswa," pungkasnya. (NN)

IMG-20230120-WA0002

Didampingi Kuasa Hukum dan LPSK, Zaenal Musthofa Penuhi Undangan Kalarifikasi Ditreskrimum Polda Jabar

Randy Tyas Putranto, SH, Kuasa Hukum Zaenal Musthofa dari Kantor Hukum El Dialogis

Jendela Jurnalis Bandung -
Korban dugaan penculikan dan penganiayaan Zaenal Musthofa kembali memenuhi undangan klarifikasi pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kamis (19/1/2023).

Hal itu terkait kasus Dugaan Penculikan dan penganiayaan yang terjadi pada tanggal 18 September 2022 tahun lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum dari Kantor Hukum El Dialogis yang diwakili oleh Randy Tyas Putranto, SH, dan didampingi juga oleh LPSK Jakarta, saat diwawancarai jurnalis sesaat setelah mendampingi Zaenal Musthofa beserta istri di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Benar kang, kami sebagai kuasa hukum telah mendampingi Kang Zaenal beserta istri untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat," ungkap Randy.

Menurutnya, Klien nya itu telah kooperatif memenuhi undangan klarifikasi. Dia juga mengungkapkan, bahwa kliennya disodorkan sebanyak lebih kurang 20 pertanyaan seputar kronologi peristiwa pada tanggal 18 September 2022 tahun lalu.

"Klien kami menjawab sebanyak lebih kurang 20 pertanyaan yang di sodorkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sekitar peristiwa 18 September 2022 itu. Alhamdulillah, klien kami lancar dalam menjawab pertanyaan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Randy menjelaskan,
bahwa klien nya Zaenal Musthofa akan terus mencari keadilan sampai kemanapun. Tidak ada kata untuk restorative justice.

"Kami akan terus mencari keadilan sesuai apa yang diinginkan klien kami. Dan ini memang komitmennya klien kami. Bahkan sudah beberapa kali Zaenal membuat pernyataan bahwa dirinya ogah untuk damai," tandasnya

Diketahui pada Jumat 23 Desember 2022 lalu, Zaenal Musthofa yang didampingi para kuasa hukumnya telah membuka laporan di polda Jabar, Nomor : LP/B/798/XII/2022/SPKT/Polda Jabar. (Red)

IMG-20230118-WA0005

Satpol PP Pemalang Tertibkan Reklame Liar yang Menyalahi Aturan

Jajaran Satpol PP Kab. Pemalang saat pengarahan sebelum penertiban reklame liar

Jendela Jurnalis Pemalang -
Banyaknya reklame yang menyalahi aturan atau tanpa ijin serta membahayakan keselamatan warga, hingga dilakukannya penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Rabu (18/1/2023).

Bersama petugas Bapenda serta Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP), Satpol PP melakukan identifikasi dan memberi tanda pada baliho besar yang sudah sudah kadaluwarsa masa berlakunya, serta memberikan peringatan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak reklame, agar segera melakukan pembayaran.

Kepala satpol PP Pemalang Raharjo menuturkan bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai upaya dalam memberikan rasa aman dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Salah satu baliho yang ditertibkan

"Operasi penertiban (opstib) kami lakukan, sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan memimalisir terjadinya kecelakaan, karena adanya iklan baliho yang membahayakan kondisi serta posisi pemasangannya bagi para pengguna jalan," tutur Raharjo.

Lebih lanjut, Raharjo menerangkan bahwa berkaitan dengan baliho yang sudah habis masa berlakunya, agar segera dapat mengurus dan membayarkan pajaknya ke DPM - PTSP

"Berkaitan dengan baliho atau iklan, yang ijin masa berlakunya sudah habis, dan segera membayarkan pajak reklame nya , ini merupakan ranah DPM - PTSP," terangnya.

Giat opstib reklame tersebut menyasar di beberapa tempat, diantaranya adalah di Jalan Veteran, Cipto Mangunkusumo, Gatot Subroto, DI Panjaitan, dan jalan Ahmad Yani Pemalang.

Dalam opstib tersebut, ada temuan 13 buah reklame yang menyalahi aturan dari hasil operasi penertiban, serta 3 baliho besar yang sudah kadaluwarsa, dan 6 orang wajib pajak yang terkena pelanggaran, terkena sanksi peringatan dari DPM - PTSP. (Ragil74)

IMG-20230118-WA0001

Dinilai Diskriminatif Terhadap Insan Pers, DPRD Karawang Kecam Diskominfo Karawang

H. Asep Syaripudin, Ketua Komisi IV DPRD Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Ketua Komisi IV DPRD Karawag, H. Asep Syaripudin, mengecam Diskominfo Karawang yang dinilai diskriminatif terhadap insan pers kaitannya ketidaksetaraan dalam anggaran layanan hubungan media.

“Diskominfo yang merupakan dinas yang banyak bermitra dengan insan pers itu seharusnya tidak ada diskriminasi,” katanya kepada Awak Media, Selasa (16/1/2023).

Menurut Asep Ibe, sapaan akrabnya, Diskominfo dalam membuat anggaran kegiatan yang berkaitan dengan insan pers sebaiknya terlebih dahulu mengundang atau melibatkan semua stakeholder yang erat kaitannya dengan informasi dan komunikasi, yakni rekan-rekan media cetak dan media elektronik.

Masih menurut Asep Ibe, posisi media sebagai mitra strategis ekesekutif dan legislatif, seharusnya Diskominfo merangkul semua media dalam pelaksanaan anggarannya, sehingga kegiatannya merepresentatifkan semua kalangan media juga.

Selain itu, lanjutnya, dengan adanya kejadian diontrognya kantor Diskominfo Karawang oleh sejumlah insan pers harus menjadi evaluasi besar dan harus diambil hikmah bahwa kedepan Diskominfo harus ‘melek’ kalau di Kabupaten Karawang banyak media dan insan pers.

“Kalau memang anggarannya masih kurang ya tinggal sampaikan usulannya ke kami (Banggar-red), misal ada berapa pihak yang harus dilibatkan, jenis kegiatannya apa, tinggal diestimasi lalu sampaikan ke kami. Jangan sampai kedepan timbul gesekan. Kami di Komisi IV selalu support insan pers di Karawang,” pungkasnya. (Red).

IMG-20230117-WA0000

Akademisi Gary Gagarin Sebut Diskominfo Karawang Bisa Dilaporkan ke Ombudsman Jika Langgar Prinsif TARIF

Gary Gagarin Akbar

Jendela Jurnalis Karawang -
Polemik Diskominfo Kabupaten Karawang dituding pilih kasih dalam memberikan anggaran ke organisasi pers berbuntut panjang.

Akademisi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Kabupaten Karawang, Gary Gagarin Akbar, menilai, Diskominfo Kabupaten Karawang bisa dilaporkan ke Ombudsman bila prinsif transparansi, akuntabilitas, responbilitas, independensi dan fairness/kesetaraan (TARIF) dilanggar.

“Pemerintah daerah khususnya dinas terkait terkesan tidak melaksanakan prinsip-prinsip good governance. Harusnya dinas tersebut dari awal membuka secara transparan kepada rekan-rekan media bahwa ada anggaran dan ada persyaratan yang ditetapkan jika mau mendapatkan anggaran tersebut,” kata Kaprodi Ilmu Hukum UBP Karawang ini, Senin (16/1/2023).

“Sekarng jika hanya organisasi pers tertentu saja yang mendapatkan, maka patut kita duga ada hal yang tidak berjalan dengan baik di dinas tersebut,” timpalnya.

Kandidat doktor ilmu hukum ini menegaskan, semua orang dan atau semua organisasi harus diperlakukan sama satu dengan yang lainnya. Tidak boleh ada diskriminasi.

“Memang mereka punya kewenangan, tetapi kewenangan itu harus dijalankan dengan benar dan tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dengan hanya menetapkan satu organisasi,” kata Gary.

Gary kembali menegaskan, Diskominfo Karawang bisa saja dilaporkan ke Ombudsman jika ada dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya anggaran dana media.

“Kan ada alur, ada persyaratan dan ada perbuatan, sehingga kita patut duga bahwa ada ketidaksesuaian prosedur dalam pemberian dana kepada rekan-rekan media,” pungkasnya. (Red)