Mukti Ali S.Pd
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Selain puasa, ibadah lain yang dikerjakan umat muslim pada bulan Ramadhan yaitu shalat tarawih.
Shalat tarawih juga yang tentunya termasuk ibadah utama di bulan suci ini.
Namun tidak seperti ibadah puasa ramadhan yang hukumnya wajib, hukum melaksanakan shalat tarawih ialah sunnah.
“Bahkan menurut pendapat ulama, shalat tarawih hukumnya sunnah muakad, yang artinya shalat sunnah ini sangat dianjurkan sebab tingkatannya hampir mendekati ibadah wajib,” ucapnya (25/3/2024).
Shalat tarawih ini juga dianjurkan dilakukan karena dapat menyempurnakan ibadah wajib.
Disamping itu, perlu diketahui bersama bahwa puasa ramadhan dan shalat tarawih merupakan ibadah yang hanya khusus dilaksanakan di bulan ramadhan saja.
Namun pada pelaksanaannya, ada umat muslim yang hanya mengerjakan puasa saja.sementara shalat tarawih tidak dikerjakan dengan berbagai alasan,” terang Ali Mukti, S.Pd., saat memberikan komentarnya di ruang kerjanya.
Bukan hanya pada satu malam, bahkan mungkin orang tersebut tidak mengerjakan shalat tarawih dalam satu bulan penuh, atau di ramadhan selanjutnya.
Lalu, bagaimanakah hukumnya.
apakah puasa yang dikerjakan batal atau tidak diterima lantaran tidak dilengkapi dengan shalat tarawih, ataukah bisa mengurangi pahala puasa yang dikerjakan.
Mengenai hukum puasa tapi tidak mengerjakan shalat tarawih ini sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh ulama. soal hukum orang berpuasa tapi tidak mengerjakan shalat tarawih.
Puasa tetap sah. tidak batal puasa jika seorang muslim hanya mengerjakan puasa tanpa disertai dengan shalat tarawih.menurut Mukti Ali,S.pd. puasa dan shalat tarawih itu yang tak lain merupakan rangkaian ibadah yang berbeda.
Menurutnya, kedua ibadah ini tidak memiliki kesamaan, selain pelaksanaannya yang sama-sama dikerjakan pada bulan Ramadhan.
Masih di katakan Ali Mukti, S.Pd., Puasa Ramadhan dengan shalat tarawih itu rangkaian ibadah yang berbeda hanya ada kesamaan pada waktu pelaksanaan yaitu sama-sama di bulan Ramadhan, kata kepsek SDN karyabakti III kecamatan batujaya kabupaten Karawang Jabar.
Sehingga, lanjutnya, meskipun seseorang berpuasa namun tidak shalat tarawih, maka puasanya tetap sah.
“Bahkan sah orang yang berpuasa selama Ramadhan, namun tidak shalat lima waktu. Apalagi tidak shalat tarawih. Hanya menjadi tidak bermakna puasa Ramadhan, bila tidak mengerjakan shalat fardhu,” ungkapnya.
“Shalat tarawih itu adalah ibadah yang terpisah,” sambungnya.
Tidak mengurangi pahala puasa,
Lebih jauh Mukti Ali S.Pd., menerangkan bahwa tidak mengerjakan shalat tarawih juga tidak mengurangi pahala puasa.
Hanya saja, jika tidak mengerjakan shalat tarawih, maka tidak muslim tersebut tidak mendapatkan pahala tambahan.
Jika ada orang berpuasa sepanjang bulan Ramadhan, siang hari berpuasa tapi malam hari tidak mengerjakan tarawih, tidak mengurangi pahala puasanya sama sekali. Cuma tidak bertambah dari sisi pahala karena tidak mengerjakan shalat tarawih,
Disamping itu, Mukti Ali juga menambahkan, bahwa ibadah malam hari pada bulan Ramadhan bukan hanya shalat tarawih.
Lebih dari itu, pekerjaan-pekerjaan yang halal dilakukan oleh seorang Muslim untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, juga bernilai ibadah.
Sebagaimana seorang suami yang mencari nafkah untuk keluarganya, sehingga tidak dapat mengerjakan tarawih, bagi orang tersebut juga bernilai pahala karena bekerja untuk keluarga.
Harus dipahami pula, bukan hanya sekedar shalat tarawih yang menjadi pokok ibadah pada malam bulan Ramadhan.
Sebab ada sebagian saudara kita ada tuntutan tugas, ataupun pedagang yang harus mencari nafkah untuk keluarga ataupun sopir yang membawa penunmpang di malam hari dan sebagainya.
Mereka yang mencari rezeki halal dengan cara-cara yang diizinkan Allah SWT, itupun menjadi ibadah bagi mereka, sebagaimana orang menuntut ilmu di jalan Allah, yang penting mereka hidupkan malam Ramadhan dengan aktivitas ibadah,” tutup Mukti Ali, S.Pd. (Tinggun)*
About The Author