Jendela Tokoh & Opini

IMG-20251125-WA0025

Akal-akalan Para Penempatan Non-Prosedur: Membongkar Janji Palsu dan Manipulasi dalam Migrasi Kerja‎

Sandi Candra, S.H., M.H. (Ketua Bidang Advokasi F-Buminu Sarbumusi)

Jendela Jurnalis NASIONAL - Impian bekerja ke luar negeri selalu menjadi daya tarik yang kuat bagi sebagian besar warga Indonesia, terutama mereka yang berasal dari wilayah pedesaan. Dalam terminologi ilmu sosial, fenomena ini dapat dibaca melalui konsep push and pull factors (E.S. Lee, 1966), di mana kemiskinan struktural, minimnya akses pekerjaan, dan ketimpangan pembangunan mendorong masyarakat untuk bermigrasi (push), sementara iming-iming gaji tinggi dan perubahan nasib menjadi daya tarik kuat dari negara tujuan (pull). Namun ketika rantai migrasi ini dipenuhi manipulasi, praktik rente, dan penempatan non-prosedural, mimpi migran berubah menjadi derita panjang.

‎Kisah buruh desa yang menabung impian besar itu bukan sekadar narasi personal. Ia adalah potret struktural tentang betapa rentannya calon pekerja migran (CPMI) terhadap eksploitasi. Dalam banyak kasus, proses eksodus tenaga kerja ini digerakkan bukan oleh institusi resmi, melainkan oleh calo informal yang memanfaatkan ketidaktahuan, kerentanan ekonomi, dan kepercayaan sosial masyarakat desa.

Janji Manis, Biaya Fantastis: Mekanisme Penipuan yang Terstruktur

‎Modus yang berulang: seorang calo datang ke kampung, membawa brosur, video testimoni palsu, dan janji gaji belasan juta rupiah per bulan. CPMI kemudian dibebani biaya keberangkatan 20–30 juta rupiah, jumlah yang jelas bertentangan dengan prinsip penempatan tanpa biaya untuk skema Pekerja Migran Indonesia (PMI) formal sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 30 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menyatakan bahwa biaya penempatan hanya dapat dibebankan apabila ditentukan secara khusus dan dilakukan secara transparan.

‎Kenyataannya, calo dan PT abal-abal justru menerapkan pola predatory recruitment. Menurut teori eksploitasi Marxian, praktik ini merupakan bentuk surplus extraction, yakni penghisapan nilai dari kelompok rentan melalui mekanisme pemerasan ekonomi yang dilegitimasi melalui ilusi harapan.

‎Calon pekerja berusaha keras menghimpun dana: meminjam di koperasi, rentenir, bahkan menjual kambing atau sapi, aset produktif keluarga. Ini menunjukkan apa yang oleh Pierre Bourdieu disebut sebagai “symbolic violence”: kekerasan halus yang membuat korban menerima penindasan seolah sebagai pilihan yang wajar.

‎Penampungan: Ruang Eksploitasi Baru

‎Ketika CPMI tiba di penampungan, derita tidak berhenti. PT yang menjanjikan keberangkatan mulai menunjukkan wajah aslinya: makanan tidak layak, fasilitas minim, pemerasan tambahan, hingga pengusiran terselubung. Ini bertentangan dengan Pasal 45 UU 18/2017, yang mengharuskan perusahaan penempatan menyediakan akomodasi layak, layanan kesehatan, dan jaminan keselamatan selama proses pra-penempatan.

‎Dengan kata lain, bukan hanya ada penipuan, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999, khususnya hak atas rasa aman, kesejahteraan, dan perlindungan dari tindakan tidak manusiawi.

‎Otokritik: Di Mana Negara?

‎Dalam perspektif administrasi publik, kasus-kasus seperti ini mencerminkan kegagalan tata kelola (governance failure) di mana regulasi ada, lembaga ada, namun implementasi minim dan pengawasan lemah.

‎1. BP2MI memiliki mandat kuat berdasarkan UU 18/2017 untuk melakukan pencegahan penempatan non-prosedur. Tetapi mengapa ruang gerak calo justru makin leluasa?

‎2. Pemerintah daerah seharusnya dapat melakukan edukasi dan pengawasan berdasarkan Pasal 42 UU 18/2017, tetapi banyak desa tidak memiliki Satgas PPMI yang aktif.

‎3. Aparat penegak hukum kerap “turun tangan” hanya pada level kasus besar, padahal eksploitasi terjadi masif di level akar rumput.

‎Lebih parah lagi, dalam sejumlah kasus, praktik non-prosedural ini diduga dibekingi oknum pejabat lembaga negara, sebuah ironi yang menunjukan adanya state capture, yaitu kondisi ketika institusi resmi dikooptasi oleh kepentingan gelap.

‎Jika negara lengah, maka kebijakan “perlindungan PMI” riskan berubah menjadi slogan kosong tanpa kekuatan substantif.

‎Pesan Kritis untuk Calon Pekerja Migran

‎1. Periksa legalitas perusahaan melalui Sistem Komputerisasi Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Jika PT tidak terdaftar, itu tanda bahaya.

‎2. Jangan membayar biaya apapun tanpa bukti resmi, dan khusus untuk skema tertentu seperti G to G, biaya ditanggung negara tujuan.

‎3. Hindari calo. Setiap rekrutmen harus melalui mekanisme resmi perusahaan berizin, bukan individu.

‎4. Laporkan segera kepada BP2MI, Disnaker, atau kepolisian jika menemukan indikasi penipuan.

‎*Pesan Kritis untuk Pemerintah dan Lembaga Negara*

‎1. Perkuat penegakan hukum. Pasal 81–85 UU 18/2017 mengatur sanksi pidana hingga 10 tahun bagi pelaku penempatan ilegal. Sayangnya, implementasinya masih minim.

‎2. Tingkatkan kampanye literasi migrasi di desa-desa, bukan hanya saat terjadi kasus.

‎3. Reformasi pengawasan: membangun sistem yang independen dari potensi suap dan intervensi pihak berkepentingan.

‎4. Berikan pemulihan korban, bukan hanya memulangkan mereka. UU 18/2017 menegaskan hak PMI atas pendampingan hukum, rehabilitasi, dan kompensasi.

‎Migrasi Harus Menjadi Jalan Bermartabat

‎Migrasi kerja seharusnya menjadi jalan peningkatan kualitas hidup, bukan ruang penyiksaan ekonomi dan psikologis. Negara wajib hadir tidak hanya sebagai pembuat regulasi, tetapi sebagai pelindung aktif terhadap warga negara, terutama yang paling rentan.

‎Akal-akalan penempatan non-prosedur hanya bisa dihentikan jika masyarakat kritis, pemerintah bekerja serius, dan aparat hukum bebas dari intervensi.

‎Saatnya menegakkan kembali martabat pekerja migran Indonesia. Mereka bukan komoditas, bukan objek rente, bukan korban yang terus-menerus disalahkan. Mereka adalah warga negara yang hak-haknya dijamin konstitusi, dan negara tidak boleh absen sedetik pun.

‎Oleh: Sandi Candra, S.H., M.H. (Ketua Bidang Advokasi F-Buminu Sarbumusi)*

IMG-20251125-WA0016

Momentum Hari Guru Nasional, Jendela Jurnalis Ucapkan Apresiasi dan Penghormatan bagi Para Guru

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) pada Selasa, 25 November 2025. Tahun ini, peringatan HGN mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat."

‎Peringatan HGN 2025 juga diwarnai dengan peluncuran logo resmi yang menggambarkan hubungan harmonis dan kolaboratif antara guru dan murid, berlandaskan kasih sayang, ketulusan, serta semangat belajar sepanjang hayat.

‎Logo tersebut sekaligus menjadi simbol penghargaan bagi seluruh pendidik di Indonesia yang terus berjuang tanpa kenal lelah.

‎Di momentum istimewa ini, PRIATNA Pemimpin Redaksi Media Online Jendela Jurnalis/jendralnews.co.id beserta segenap jajaran redaksi menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para guru nasional.

‎“Selamat Hari Guru Nasional 2025. Terima kasih kepada semua guru dan pendidik di seluruh Indonesia atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa. Guru adalah pilar utama kemajuan bangsa. Dengan guru yang hebat, Indonesia akan semakin kuat,” ujarnya Pimred jendralnews.co.id.

‎Ia menambahkan bahwa tantangan pendidikan di era digital dan globalisasi menuntut guru untuk terus beradaptasi, namun dedikasi dan ketulusan mereka dalam mendidik tetap menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi masa depan.

‎Momentum Hari Guru Nasional tahun ini juga menjadi pengingat bahwa peningkatan kesejahteraan, kompetensi, dan penghargaan terhadap profesi guru harus terus menjadi prioritas.

‎Jendela Jurnalis berharap semoga peringatan HGN 2025 dapat menguatkan semangat para pendidik untuk terus mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat untuk menghargai peran guru sepanjang masa. (red)*

IMG-20251125-WA0017

Dari Korea ke Kampung Halaman: Purna Migran Dirikan Koperasi MBG, Gerakkan Ekonomi Keluarga Pekerja Migran

Jendela Jurnalis NASIONAL - Upaya pemberdayaan purna pekerja migran kembali mendapat sorotan publik setelah Koperasi Mawar Berkah Grup (MBG) menunjukkan kiprahnya dalam menggerakkan ekonomi keluarga pekerja migran di berbagai daerah. Di balik gerakan ini, ada nama Didi Kusnadi, purna migran Korea Selatan yang pulang ke Indonesia pada 2014 dan kini menjadi salah satu penggerak utama koperasi dan jaringan Dapur MBG.

‎Didi, yang aktif di komunitas Buminu (Buruh Migran Nahdlatul Ulama), menegaskan bahwa mayoritas pemilik dan pengelola Dapur MBG berasal dari kalangan Nahdliyin. Semangat pengabdian khas warga NU membuat gerakan ini berkembang menjadi jaringan dapur pelayanan masyarakat, pelatihan kuliner, hingga sertifikasi chef melalui Yayasan Mawar Bina Insani (MBI) serta lembaga pelatihan di bawahnya.

‎“Bukannya saya tidak pernah gagal. Usaha itu pasti ada risiko gagal, dan saya mengalaminya. Tapi Rahmat Allah Ta'ala lebih luas daripada rasa takut. Terus melangkah adalah cara saya melupakan kegagalan,” ujar Didi.

‎Usai kembali dari Korea, Didi memulai usaha Mawar Fashion dengan moto “Indahnya Berbusana Muslim.” Kata "Mawar", baginya, adalah akronim dari “Memanfaatkan Waktu Agar Allah Ridho.” Dari usaha kecil itulah ia merintis Koperasi Mawar Berkah Grup (MBG) yang kini menjadi pemasok utama kebutuhan berbagai Dapur MBG di sejumlah wilayah.

‎Menurut Didi, program Dapur MBG tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal, tetapi juga menjadi penopang ekonomi keluarga pekerja migran.

‎“Banyak teman migran yang terbantu. Ada yang bekerja di Malaysia bercerita, karena ada program seperti ini, kebutuhan anak di rumah jadi lebih ringan. Ia bisa fokus bekerja dan menabung untuk membangun rumah keluarganya,” tuturnya.

‎Koperasi MBG terus meningkatkan profesionalitas, mulai dari pelatihan chef, sertifikasi kompetensi, hingga pemenuhan standar halal dan higienis. Dalam beberapa kegiatan terakhir, asesor dari LSP Pariwisata Maestro bahkan ikut terlibat menguji peserta untuk memastikan kualitas tenaga dapur.

‎Didi menegaskan bahwa apa yang dibangun bersama para purna migran ini bukan sekadar program bantuan pangan, tetapi wujud nyata semangat gotong royong ala NU dan kontribusi purna migran bagi pembangunan masyarakat desa.

‎“Kami membuktikan bahwa purna migran bisa pulang, bangkit, dan memberi manfaat. Inilah bentuk bakti kami,” pungkasnya.

‎Koperasi MBG yang tumbuh dari tangan para purna migran kini dipandang sebagai model pemberdayaan yang selaras dengan program pemerintah dalam memperkuat ekonomi keluarga pekerja migran, sebuah contoh bahwa kepulangan bukan akhir, tetapi awal dari kontribusi yang lebih besar. (ALN)*

IMG-20251125-WA0036

Fantastis, Pemeliharaan Gedung Pemda Karawang dengan Anggaran Rp.3,2 Miliar Disorot Publik

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Proyek pemeliharaan gedung di lingkungan Kantor Bagian Umum Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang tengah menjadi sorotan publik. Dengan nilai anggaran mencapai Rp3,2 miliar, realisasi pengerjaan dan transparansi pelaksanaannya kini dipertanyakan banyak pihak.

Proyek tersebut diketahui mencakup pemeliharaan bangunan gedung kantor, halaman kantor, gedung bertingkat, serta gedung tidak bertingkat yang berlokasi di Jl. A. Yani No. 1 Karawang.

Namun, kondisi fisik sejumlah bangunan yang masih tampak kurang terawat memicu dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil di lapangan.

Di beberapa foto yang beredar, tampak sejumlah bagian gedung mengalami kerusakan. Kondisi inilah yang menimbulkan kekhawatiran publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Pemkab Karawang, Furqon, menjelaskan bahwa perbaikan gedung telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hal ini dilakukan karena nilai perbaikan melebihi batas kewenangan Bagian Umum.

"Sudah diajukan ke PUPR karena nilainya lebih dari Rp500 juta," ujarnya.

Furqon juga menegaskan bahwa realisasi anggaran pemeliharaan telah digunakan untuk memperbaiki sejumlah fasilitas.

"Realisasi anggaran dapat dilihat dari perbaikan gedung Asda 1, 2, 3, gedung tengah, aula, galeri, RDB, RDWB, klinik, parkir, dan TPS," jelasnya.

Meski demikian, masyarakat masih menunggu penjelasan lebih detail mengenai rincian penggunaan dana, progres pengerjaan, serta laporan tanggung jawab atas proyek tersebut.

Transparansi dinilai menjadi hal krusial agar tidak muncul dugaan penyimpangan penggunaan anggaran daerah.

Publik berharap Pemerintah Kabupaten Karawang segera memberikan klarifikasi lengkap, memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai aturan, dan menjamin pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka serta akuntabel.

Hingga berita ini terbit, Dani selaku Kabid Bangunan Dinas PUPR Karawang sulit dikonfirmasi oleh Jendela Jurnalis.(Red)

IMG-20251125-WA0005

H.Bukhori Dewan Fraksi Nasdem Kabupaten Karawang Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2025

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Anggota DPRD Kabupaten Karawang, H.Bukhori, S.Pd.I , menyampaikan ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025.

Ia berharap momentum peringatan ini semakin meningkatkan kesejahteraan para guru sehingga pelayanan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.

H.Bukhori,menjabat sebagai wakil ketua DPD Nasdem Karawang bidang OK dan juga anggota komisi II DPRD Kabupaten Karawang,menegaskan bahwa dedikasi dan pengabdian guru tidak ternilai.

“Guru adalah pilar utama pendidikan yang tanpa lelah membimbing, menginspirasi, dan memberikan ilmu kepada generasi muda,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen terus memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para guru. H.Bukhori mengakui bahwa pencapaian yang diraihnya hari ini tidak lepas dari peran besar para guru dalam perjalanan hidupnya.

“Kami sangat bersyukur memiliki guru-guru yang tulus dan penuh dedikasi. Setiap nasihat, ilmu, dan perhatian yang diberikan sangat berarti bagi kami. Bagi kami, guru bukan hanya pengajar, tetapi teladan dan inspirasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, H.Bukhori menyebut bahwa jasa guru tidak akan pernah terlupakan.

“Baktimu abadi dalam ingatan kami. Selamat Hari Guru! Terima kasih atas semua yang telah Bapak dan Ibu berikan,” tuturnya.

Ia pun berharap para guru senantiasa diberikan kesehatan, kesabaran, dan semangat dalam menjalankan tugas mulia.

“Teruslah menjadi cahaya dalam kegelapan dan lentera ilmu yang tak pernah padam,” pungkasnya.(Red)

IMG-20251120-WA0040

Ketua Umum AMKI Tundra Meliala Tekankan Integritas di Tengah Arus Digitalisasi

Jendela Jurnalis Subang JABAR Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Tundra Meliala menegaskan, pentingnya memperkuat integritas, kolaborasi, serta inovasi di industri media nasional pada era digital yang bergerak cepat. Hal itu disampaikan saat menghadiri pelantikan Pengurus AMKI Jawa Barat periode 2025-2030 yang digelar di Sari Ater Hot Spring Ciater, Kamis (20/11/2025).

Pelantikan tersebut mengukuhkan Catur Aziyanto sebagai Ketua AMKI Jawa Barat, Eko Juniarto sebagai Sekretaris, serta H. Ersan Syamsudin sebagai Bendahara. Ketiga pengurus inti ini dilantik bersama seluruh Kepala Bidang lainnya, yang akan memimpin sektor-sektor strategis seperti organisasi, hukum, humas, digitalisasi, pendidikan dan kemitraan.

Acara tersebut dihadiri perwakilan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, perwakilan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, Jajaran Kodam III Siliwangi, perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Achmad Nur Hidayat, perwakilan Kepala Dinas PUPR Jawa Barat, Agung Wahyudi, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, dr. Purwanto, serta tokoh daerah, akademisi dan praktisi media.

Dalam sambutannya, Tundra Meliala mengawali refleksi mengenai cepatnya perubahan pola konsumsi informasi publik. Ia menyebut satu unggahan di media sosial kini mampu membentuk persepsi masyarakat dalam hitungan jam.

"Kita hidup di dunia yang berubah lebih cepat dari yang kita bayangkan. Berita bergerak dalam detik, viral dalam sekejap. Pertanyaannya, apakah industri media kita siap memimpin atau justru tertinggal?" ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Tundra menjelaskan, bahwa AMKI hadir sebagai respons terhadap kegelisahan industri media yang kian terpecah dan bekerja sendiri-sendiri di tengah gelombang digitalisasi. Dengan lebih dari 221 juta pengguna internet di Indonesia, mayoritas akses berita saat ini terjadi melalui platform digital seperti TikTok, Instagram, dan YouTube.

"AMKI harus menjadi rumah bersama. Tempat media cetak, elektronik, digital, TV, radio, YouTuber hingga konten kreator duduk bersama, belajar bersama, dan melangkah bersama," katanya.

Ia menekankan, bahwa amanah yang diemban pengurus AMKI Jawa Barat bukan sekadar jabatan seremonial, melainkan komitmen untuk menjaga relevansi media sekaligus mendorong kolaborasi strategis yang membangun kepercayaan publik.

"Jangan biarkan AMKI hanya menjadi papan nama. Jadikan AMKI gerakan perubahan, gerakan kolaborasi, dan gerakan yang mengembalikan kepercayaan publik kepada media," tegasnya.

Selain tantangan derasnya informasi tidak terverifikasi, Tundra menyoroti tekanan ekonomi media, kompetisi platform global, serta menurunnya literasi publik terhadap sumber informasi yang kredibel. Ia meminta seluruh pengurus, mulai dari ketua hingga kepala bidang, untuk bekerja dengan integritas dan inovasi.

Pada bagian akhir pidatonya, Tundra menegaskan, bahwa AMKI harus menjadi jembatan antara media, pemerintah dan masyarakat.

"Ini bukan penutup, ini awal dari langkah panjang. Amanah ini adalah komitmen sejarah. Kepada seluruh pengurus AMKI Jawa Barat, saya ucapkan selamat bertugas dan selamat membuat sejarah," pungkasnya. (Red)

IMG-20251119-WA0014

Dua Proyek Milyaran di Bidang SDA PUPR Karawang Diduga Molor

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Publik kembali dibuat menggelengkan kepala melihat pola berulang dalam pengelolaan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah, baik anggaran pusat dan daerah.

Bukannya membaik, sejumlah pekerjaan fisik justru kembali menghadirkan drama dan pola lama dari proses perencanaan yang terburu-buru, pelaksanaan yang terkesan asal jadi, mangkrak, hingga hasil akhir yang tak bertahan lama.

Fenomena ini membuat masyarakat menyebutnya sebagai “proyek lingkaran setan APBD”,karena meski anggaran rutin digelontorkan setiap tahun, hasilnya tetap saja meninggalkan persoalan yang sama.

Proyek Sabuk Pantai Muara Pakisjaya dan Jetty Muara Sedari dinilai diduga sebagai proyek produk ‘lingkaran setan’ lantaran memiliki pola lama yang ciri-cirinya disebutkan di atas.

Sebelumnya saya mengkritisi proyek sabuk pantai Pakisjaya molor pekerjaannya adalah hasil pilihan atau ditunjuk ataupun dimenangkan oleh atas (arahan) Kabid Pentahelix alias Kabid SDA PUPR Karawang.

Nah sekarang ada lagi proyek yang anggarannya lebih besar yaitu Jetty Muara Sedari telan anggaran Rp2,4 miliar yang juga molor pekerjaannya. Dua proyek itu impossible (mustahil) selesai pada akhir Desember 2025,” kata pengamat kebijakan Asep Agustian alias Askun, Selasa (18/11/2025) siang.

“Nah inilah kabid mimpi yang sering berhalu yang mengakibatkan proyek yang sedang garap ini lagi-lagi tidak akan selesai sesuai perencanaan,” timpalnya.

Askun mempertanyakan latar belakang pelaksana proyek Jetty, yakni CV Cakra Buana Utama.“Itu cv darimana datangnya? Pilihan siapa itu? Penentu (menang)nya siapa? Apakah sudah dipikirkan analisanya akademisinya yang secara teknis tidak akan bisa diselesaikan, lalu mau bagaimana nasibnya (proyek),” tegas Askun.

Askun menyindir selesainya kedua proyek itu sesuai jadwal seakan ibarat Sangkuriang yang membuat Tangkuban Perahu dalam waktu semalam.

“Ingat ya Kabid SDA jangan kebanyakan halu. Anda jangan bicara sok akademisi, ini jangan bicara sok segala pentahelix atau lingkaran setan, dimana dalam pentahelix setannya ada semua,” kata Askun dengan satir yang sangat kecewa lantaran kedua proyek itu berjalan lamban sekali.

Oleh sebab itu, Askun telah berulangkali meminta dan mendesak kepada Bupati Karawang untuk segera evaluasi dan memindahkan Aries sebagai Kabid SDA.

“Orang seperti ini masih pantaskah dipakai? Sudah tidak ada (pantas), sudah lepaskan saja dia, pindahkan dia ke tempat yang bisa berhalu atau sifatnya akademisi bukan di tempat teknis,” tandasnya.

Askun mengaku apresiasi dan sepakat dengan gerakan Ketua LMP Mada Jawa Barat H. Awandi Siraj yang merencanakan lakukan audiensi atau demonstrasi ke Kabid SDA.

“Demo saja, silakan saja itu mah hak mereka untuk berdemo saya enggak ada urusan dengan itu. Intinya bagi saya mimpi yang diharapkan (Kabid SDA) ternyata tidak terbukti. Konon juga proyek sabuk pantai mau diputus kontrak, putus apanya? Faktanya enggak diputus meski pekerjaan cuma 20 persen," pungkasnya.(Red)

IMG-20251118-WA0018

Langgar Kewenangan,Mantan Presma UNSIKA Soroti Tindakan Kepala Desa Wadas

Foto Yoga Mantan Presiden Unsika

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) periode 2024-2025 yang juga putra daerah Desa Purwadana, Yoga Muhammad, menyampaikan keprihatinan atas tindakan Kepala Desa Wadas yang akrab disapa Lurah Jujun, lantaran dinilai bertindak sepihak tanpa koordinasi lintas wilayah terkait aktivitas normalisasi aliran sungai di perbatasan dua desa tersebut.

Dalam pernyataannya, Yoga menyebut tindakan Lurah Jujun terkesan mengabaikan batas kewenangan administratif dan prinsip koordinasi yang telah diatur dalam perundang-undangan.

"Tindakan saudara Jujun bukan hanya melangkahi kewenangan wilayah Desa Purwadana, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat kami," ujar Yoga, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan, bahwa kewajiban koordinasi antarwilayah telah terang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 dan 27, yang menekankan asas koordinatif, partisipatif dan transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mensyaratkan setiap tindakan pemerintahan dilakukan sesuai batas kewenangan wilayah dan memperhatikan keselamatan masyarakat.

Menurut Yoga, kondisi ekologis Desa Purwadana yang berada di pertemuan aliran Sungai Cibeet dan Sungai Citarum sudah lama menghadapi kerentanan banjir. Situasi itu semakin berat dengan adanya pembangunan interchange yang menyumbat aliran air dari Desa Sukamakmur, menyebabkan limpahan air mengarah ke Purwadana.

"Dengan kondisi yang rawan banjir seperti ini, setiap aktivitas di area sungai wajib mengikuti ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta PP Nomor 37 Tahun 2012 mengenai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Harus ada kajian risiko, analisis dampak, dan koordinasi resmi sebelum kegiatan apa pun dilakukan," jelasnya.

Yoga turut mempertanyakan arah aliran air baru yang direncanakan melalui proses normalisasi tersebut.

"Pertanyaan kami sederhana; kemana air akan dialirkan? Jangan sampai keselamatan warga Purwadana kembali menjadi korban," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa jika posisi dibalik, misalnya Purwadana bertindak sepihak di wilayah Wadas, maka keresahan yang sama akan dirasakan masyarakat setempat.

Dalam pernyataannya, Yoga menekankan empat sikap utama:

  1. Setiap tindakan lintas wilayah harus melalui prosedur resmi, mencakup surat tugas, rapat koordinasi, dan kajian dampak sesuai regulasi yang berlaku.
  2. Keselamatan warga Purwadana harus menjadi prioritas, sebagaimana mandat Pasal 65 UU Pemerintahan Daerah terkait kewajiban pemerintah melindungi masyarakat dari risiko bencana.
  3. Kepala Desa Wadas diminta menghormati batas kewenangan administratif sebagaimana diatur dalam UU Desa.
  4. Pemerintah kecamatan, kabupaten, serta PJT II diminta memastikan seluruh kegiatan pengelolaan sungai sesuai regulasi dan tidak memperparah risiko banjir di Purwadana.

Yoga menegaskan, bahwa masyarakat Purwadana tidak pernah menolak program pemerintah pada tingkat mana pun, selama sejalan dengan aspek keselamatan dan kesejahteraan warga.

"Kami siap mengawal setiap program pemerintah yang berpihak pada rakyat. Namun jika ada program yang justru mengancam keselamatan masyarakat Purwadana, maka bentuk perlawanan yang paling tegas, keras dan konstitusional akan kami suarakan," tandasnya. (Red)

IMG-20230529-WA0078-1024x717-1

Dugaan Iuran Siluman di Kemenag Karawang, Askun : Desak Inspektorat dan APH

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH mendesak agar pihak Inspektorat segera melakukan audit atas pengelolaan zakat profesi dan dugaan iuran siluman di Kementerian Agama (Kemenag) Karawang.

Hal ini menyusul adanya beberapa keluhan di intenal pejabat Kemenag yang menilai pengelolaan zakat dan iuran siluman ini yang tidak transparan.

"Saya belum tahu persis besarannya berapa. Tapi yang namanya zakat profesi ya pasti 2,5% dari penghasilan (gaji pegawai). Dan ini langsung dipotong setiap kali pegawai gajian. Tapi pengelolaanya selama ini tidak transparan," tutur Asep Agustian, Senin (17/11/2025).

"Selain zakat, ada juga iuran bulanan. Saya belum tahu persis nama iurannya apa. Yang pasti keduanya (zakat dan iuran) dikelola oleh Bagian Kasi Zakat Wakaf Kemeneg," timpalnya.

Atas persoalan ini, Askun (sapaan akrab) kembali menegaskan agar pihak inspektorat segera mengaudit pengelolaan zakat dan iuran siluman di Kemenag ini.

"Yang namanya zakat kan seharusnya disalurkan kepada mustahik. Tapi katanya selama ini pengelolaan zakat di Kemenag digunakan untuk biaya operasional. Kalau informasi ini benar, ini jelas tidak sesuai peruntukannya," kata Askun.

Oleh karenanya, Askun juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki dugaan penyalahgunaan ini. Terlebih mengenai adanya dugaan iuran siluman yang entah dari mana dasar hukumnya.

"Ya, kalau iuran tersebut dipungut tidak ada dasar hukumnya, artinya itu bisa dikatakan sebagai pungutan liar (pungli). Makanya di sini peranan APH diperlukan," tegas Askun.

Jendela Jurnalis mencoba mendatangi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang H.Sopian, S.Pd.I, guna mencari informasi agar pemberitaan berimbang,akan tetapi sampai berita di terbitkan jendela jurnalis belum berhasil menemui kepala kemenag Karawang.(Red)

IMG-20251111-WA0034

Memperkuat Sinergi Internal, AMKI Jabar Konsolidasi Bersama Dewan Penasihat

Foto Bersama Ketua AMKI Jabar dan Dewan Penasihat

Jendela Jurnalis Bandung JABAR Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat sinergi internal melalui kegiatan konsolidasi bersama Dewan Penasihat. Pertemuan yang berlangsung di RM Raja Sunda, Bandung, pada Selasa (11/11/2025) itu digelar dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Ketua AMKI Jabar, Catur Azi, menyampaikan bahwa langkah konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat peran dan eksistensi organisasi di tengah dinamika industri media yang kian kompleks dan kompetitif.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran pengurus dan dewan penasihat memiliki pandangan yang sama dalam mengarahkan langkah organisasi ke depan,” ujar Catur.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis turut dibahas, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan profesionalisme anggota, hingga rencana kegiatan kolaboratif antara pengurus dan dewan penasihat di berbagai bidang.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat AMKI Jabar, Brigjen Pol (Purn) Nasser Amir, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan proaktif pengurus dalam membangun komunikasi serta mempererat hubungan internal.

“Konsolidasi seperti ini penting untuk menjaga semangat kebersamaan dan memastikan setiap program organisasi berjalan sesuai visi awal AMKI,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, AMKI Jabar berharap dapat memperkuat soliditas organisasi, memperluas jejaring media konvergensi di tingkat daerah, serta berkontribusi aktif dalam menghadirkan ekosistem informasi yang sehat, berimbang, dan berintegritas di Jawa Barat.

Dengan semangat kolaboratif yang terus dibangun, AMKI Jabar menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak transformasi media yang adaptif dan profesional di era digital saat ini.(Red)