Jendela Sosial

IMG-20250810-WA0038

Sambut HUT RI ke-80, Alumni MI Hidayatul Mubtadiin Angkatan 94 Sukses Gelar Lomba Karaoke dan Hiburan

Foto Alumni MI Hidayatul Mubtadiin Angkatan 94 saat menggelar acara beragam perlombaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-80 Tahun, Alumni Angkatan 94 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatul Mubtadiin Sumurgede menggelar rangkaian acara hiburan dan berbagai lomba bernuansa kemerdekaan yang diselenggarakan di kediaman Ibu Eeng yang terletak di Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Sabtu (9/8/25).

‎Dalam acara yang digelar sejak siang hingga sore hari tersebut, terlihat berlangsung meriah dengan rangkaian lomba Agustusan dan lomba karaoke berhadiah senilai puluhan juta rupiah.

Uniknya, acara tersebut digelar bukan hanya untuk alumni saja, melainkan terbuka untuk umum. Hal tersebut terbukti dengan kegiatan lomba yang diikuti oleh peserta dari mulai anak-anak hingga lansia yang turut memeriahkan melalui partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam keseruan berbagai lomba yang diikuti.

‎Berdasarkan keterangan pihak panitia, acara tersebut diketuai oleh Bisri, sementara anggaran kegiatannya diprakarsai oleh H. Asep Abas sebagai donatur utama, dengan tujuan untuk mempererat silaturahmi antar alumni, hingga terselenggaranya acara yang begitu meriah dan penuh keakraban antar alumni dan masyarakat setempat.

‎Usai kegiatan berlangsung, H. Asep Abas  menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat bersyukur, dimana acara yang digelar tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan semata, melainkan menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi antar alumni yang juga berbaur dengan masyarakat.

‎"Alhamdulillah, acara lancar sukses. Haturnuhun ka sadaya oge ka tuan rumah, acara reuni 94, acara ulang tahun Indonesia ke-80 oge acara ulang tahun urang Tanggal 9 Agustus. Berkah urang sarerea," ucapnya dalam Bahasa Sunda. Yang jika diartikan adalah, "Alhamdulillah, acara berjalan lancar dan sukses. Terimakasih kepada semuanya dan kepada tuan rumah, karena acara reuni 94, HUT RI ke-80 dan acara ulang tahun saya Tanggal 9 Agustus. Berkah kita semua."

‎Sementara itu, Abdurrohman sebagai dewan juri dan panitia acara, menerangkan bahwa acara bermacam lomba yang digelar tersebut diikuti oleh puluhan peserta, dan semuanya berhasil mendapatkan hadiah yang telah dipersiapkan, mulai dari hadiah nominasi kategori hingga hadiah hiburan.

‎"Dari total jumlah peserta lomba, tentunya kita berikan hadiah tanpa terkecuali, karena kita sudah mempersiapkan hadiahnya untuk kategori pemenang dan hadiah hiburan bagi peserta yang tidak mendapatkan juara. Jadi, semuanya pulang bawa hadiah," pungkas Pria yang lebih akrab dengan panggilan Omen kepada Jendela Jurnalis. (Nunu)*

IMG-20250809-WA0051

Pesantren Vokasi BUMINU SARBUMUSI BLK Alternatif Menyiapkan Calon Pekerja Migran yang Siap Lahir Batin

BLKK Ponpes Uluumul Huda Al-Mustu'i, Cilembu, Sumedang

Jendela Jurnalis Sumedang, JABAR - Di tengah dominasi peran swasta dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Mualimin Indonesia (Sarbumusi) membentuk model pelatihan berbasis pesantren sebagai respons terhadap lemahnya perlindungan negara terhadap buruh migran. Program ini dilaksanakan melalui Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Pondok Pesantren Uluumul Huda Al-Musri’i, Cilembu, Sumedang.

‎BLKK ini membuka pelatihan bahasa asing di antaranya Jepang, Korea, Jerman, Inggris, Arab, dan Mandarin dengan menyasar calon buruh migran dari kalangan muda.

‎Adapun Fokus program ini tidak hanya pada keterampilan bahasa, melainkan juga penguatan mental, keagamaan, dan kedisiplinan pesantren sebagai upaya pembekalan menyeluruh sebelum keberangkatan ke luar negeri.

‎Model pendidikan Pesantren Vokasi dan Santri Migran Preneur merupakan sintesis antara pendidikan agama, pelatihan keterampilan kerja, dan penguatan nilai-nilai spiritual. Santri yang menjadi calon pekerja migran dibekali keterampilan bahasa sesuai sektor negara yang akan dituju, serta pembinaan mental dan spiritual berbasis kurikulum keislaman. Dalam skema ini, calon PMI tidak hanya menjadi buruh migran biasa, tetapi "pekerja profesional yang beriman dan berintegritas".

‎Kesiapan lahir ditopang oleh pelatihan bahasa asing dan pengenalan budaya negara tujuan. Sementara kesiapan batin dibangun lewat pembiasaan ibadah, pengajian kitab, dan penguatan akhlak melalui sistem pondok pesantren.

‎Dengan pendekatan ini, para santri migran diarahkan bukan hanya untuk mencari nafkah, tapi juga berdakwah dan menjaga marwah bangsa di negeri orang.

‎Ketua Umum PP F-Buminu Sarbumusi Ali Nurdin mengatakan bahwa Pesantren Vokasi ini bukan hanya solusi atas krisis perlindungan PMI, tetapi juga merupakan gagasan besar tentang Islam yang membebaskan dan memberdayakan.

‎Lewat pendidikan pesantren, pembinaan spiritual dan advokasi hukum, lahirlah generasi baru pekerja migran yang bukan hanya pekerja, tetapi juga pelopor perubahan sosial dan ekonomi. Di tengah krisis global tenaga kerja, model ini patut diperluas dan didukung oleh negara sebagai bagian dari diplomasi perlindungan warga negara yang bermartabat.

‎Ali juga menambahkan Pesantren Vokasi BLK Komunitas F-BUMINU SARBUMUSI akan mempersiapkan calon pekerja Migran yang Siap Lahir-Batin, merupakan sintesis antara pendidikan agama, pelatihan keterampilan kerja, dan penguatan nilai-nilai spiritual, Dengan pendekatan ini, para calon pekerja migran bukan hanya untuk mencari nafkah, tapi juga berdakwah dan menjaga marwah bangsa di negeri orang.

‎“Negara telah terlalu lama menyerahkan nasib buruh migran ke tangan swasta. Jika perlindungan diserahkan pada pedagang, maka nyawa manusia hanya akan menjadi komoditas," ujar Ali. (red)*

IMG-20250808-WA0049

LBH Sarbumusi Resmi Dilantik, Ali Nurdin: Semangat Baru bagi Keadilan Buruh Migran

LBH Sarbumusi

Jendela Jurnalis JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 172/DPP.KSBMI/44/A-1/VIII/2025. Pelantikan berlangsung di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, pada Jumat (8/8/2025) pagi.

‎Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan ikrar yang dipandu oleh Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, dan diikuti oleh seluruh peserta pelantikan. Direktur LBH Sarbumusi, Dr. Muhtar Said, S.H., M.H., memimpin jalannya ikrar yang diawali dengan kalimat Basmalah dan dua kalimat syahadat, serta peneguhan prinsip perjuangan Sarbumusi yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah dan garis perjuangan Nahdlatul Ulama (NU).

‎Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran LBH Sarbumusi menyatakan tekad untuk melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan hak asasi manusia, demi melindungi dan membela hak-hak buruh serta kaum pekerja Indonesia.

‎Direktur LBH Sarbumusi, Dr. Muhtar Said, menegaskan komitmennya untuk mengabdikan diri dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak buruh di Indonesia. “Kami akan berjuang mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia dengan senantiasa mengikuti garis perjuangan Nahdlatul Ulama dan berpegang pada prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jamaah,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-BUMINU Sarbumusi), Ali Nurdin, menyampaikan bahwa kehadiran LBH Sarbumusi menjadi semangat baru bagi buruh migran Indonesia (PMI) yang masih menghadapi berbagai persoalan hukum.

‎“Banyak kasus yang sampai hari ini masih menggantung, mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga berbagai permasalahan lain yang menimpa PMI. LBH Sarbumusi diharapkan menjadi ujung tombak perjuangan membela hak dan martabat buruh migran,” kata Ali Nurdin.

‎Ali Nurdin menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar persoalan hukum semata, melainkan juga perjuangan kemanusiaan.

‎“PMI adalah pahlawan devisa, tapi sering kali mereka pulang hanya membawa luka, bukan kebahagiaan. Kehadiran LBH Sarbumusi harus menjadi tameng terakhir yang siap berdiri di barisan depan, memastikan tidak ada lagi buruh migran yang diperlakukan semena-mena tanpa perlindungan,” tegasnya.

‎Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi gerakan buruh Indonesia, khususnya dalam memperkuat advokasi dan pendampingan hukum yang berbasis nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. (red)*

IMG-20250610-WA0040

Wujudkan Lingkungan Sehat, Rescue Karang Taruna Karawang Bersihkan Sampah di Plawad

Tim Unit Teknis RESCUE Karang Taruna Kabupaten Karawang bersama Karang Taruna Plawad

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Semangat gotong royong kembali menggema di Dusun Kamurang, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Selasa (10/6/2025). Tim Unit Teknis Rescue Karang Taruna (Katar) Kabupaten Karawang, berkolaborasi dengan Karang Taruna Kelurahan Plawad, tokoh masyarakat, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, turun langsung membersihkan tumpukan sampah yang menumpuk di pinggir jalan RT 039/RW 009 yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Aksi bersih-bersih ini dipimpin langsung oleh Ketua Rescue Katar Karawang, Chandra Chaniago, yang turut bergotong-royong bersama Tim Alkes Wijaya, H. Nimat, Hj. E. Susilawati, Ketua RT 039 Endang Kurnia, Ketua RW 009 Hj. Yunengsih, Ketua Katar Kelurahan Plawad Abdul Patah, dan warga sekitar.

"Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk mewujudkan Karawang yang bersih, sehat, dan maju. Kami akan terus bergerak menyisir berbagai lokasi di Karawang, terutama titik-titik rawan pembuangan sampah liar,” tegas Chandra.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berhenti membuang sampah sembarangan.

“Mari kita biasakan membuang sampah pada tempatnya. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga demi kesehatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Apresiasi Warga dan Harapan Bersama

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua RW 009, Hj. Susilawati, menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Rescue Katar Karawang.

Menurutnya, aksi ini sangat membantu warga dalam menertibkan kawasan yang kerap dijadikan TPS liar oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Kegiatan ini sangat positif dan inspiratif. Kami harap masyarakat tidak lagi membuang sampah di sini. Mari kita jaga lingkungan bersama demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Komitmen Karang Taruna Plawad

Senada dengan hal itu, Ketua Katar Kelurahan Plawad, Abdul Patah, menambahkan bahwa pihaknya turut mendukung penuh kegiatan ini.

Ia mengakui bahwa kondisi tumpukan sampah di lokasi tersebut sudah sangat memprihatinkan dan mengganggu kenyamanan warga yang melintas.

“Kami dari Katar Plawad terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Bersama kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, menuju Karawang yang maju dan Plawad yang bersahaja,” tandasnya. (Red)*

IMG-20250506-WA0814

Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang Gelar Bakti Sosial di Cilamaya Kulon

Foto bersama usai kegiatan baksos

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dalam rangka mengimplementasikan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan, Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang bekerjasama dengan Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) untuk membersihkan sampah-sampah di sekitar pesisir Desa Sukajaya dan di Area Wisata Mangrove Pantai Pasirputih. Selasa (6/5/25).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Rescue juga menggandeng Karang Taruna Sri Bahari Desa Sukajaya dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukajaya berserta unsur kelembagaan desanya, diikuti juga oleh puluhan anak pramuka dari PKBM Assolahiyah. Selain itu, kegiatan tersebut diikuti juga oleh Ketua dan Pengurus Karang Taruna dari Kecamatan Cilamaya Wetan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan bakti sosial membersihkan sampah tersebut diawali dengan apel pembukaan yang digelar di lingkungan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Muara Pasir Putih Desa Sukajaya, kemudian dilanjutkan dengan membersihkan sampah di sepanjang jalur pesisir muara hingga menuju ke Objek Wisata Mangrove.

Adapun kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang dengan Bupati, Wakil Bupati dan beberapa Dewan Penasehat Rescue serta perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang, salah satunya seperti PT. Pupuk Kujang yang turut serta dalam memenuhi logistik dan konsumsi.

Selain itu, kegiatan tersebut juga disupport oleh H. Erick Heryawan Kusumah, S.E., selaku Komisi 3 di DPRD Kabupaten Karawang, dimana dirinya juga menjadi Dewan Penasehat untuk Unit Teknis Rescue Kabupaten Karawang.

Dokumentasi kegiatan baksos

Dalam kesempatannya, Candra Caniago selaku motorik Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh partisipan yang telah berkontribusi dalam kegiatan bakti sosial tersebut, baik yang sudah mengorbankan materi maupun tenaganya.

“Kegiatan ini bukan hanya diselenggarakan untuk hari ini saja, kami berkomitmen agar kedepannya Rescue bisa selalu hadir ditengah masyarakat dengan membawa misi sosial, baik dari sisi kebencanaan maupun permasalahan sosial lainnya, terlebih dalam hal kepedulian terhadap kebersihan lingkungan," ungkapnya.

Selain itu, dirinya beserta jajaran Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah membantu dan berperan serta dalam setiap tugas sosial yang dijalankan, baik melalui support materi maupun tenaga.

Sementara itu, Ramdhan Mutahar selaku Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon juga menyambut baik adanya kegiatan tersebut. Terlebih, di beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon sat ini tengah menjalankan program yang sama, seperti beberapa kegiatan bakti sosial serupa yang telah diselenggarakan dalam skala lokal.

Lebih lanjut, Ramdhan berharap agar kegiatan tersebut dapat berjalan terus, sebagai upaya Karang Taruna dalam mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan.

"Pada intinya, Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Karang Taruna untuk mengajak dan menumbuhkan kesadaran secara kolektif di masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar. Dengan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kelestarian lingkungan," pungkasnya.

Untuk diketahui, program yang tengah dijalankan Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang sendiri memang sejalan dengan apa yang selama ini diprogramkan oleh Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya seperti baksos di Pantai Tanjungbaru dan membersihkan TPS liar yang ada di wilayah Cilamaya Kulon. (Nunu)*

IMG-20250501-WA0047

”Hari Buruh Internasional” Ali Nurdin: “Negara Harus Akui Pekerja Migran sebagai Subjek Dalam Gerakan Buruh!”

Ali Nurdin Abdurahman

Jendela Jurnalis JAKARTA — Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin, menyuarakan peringatan keras terhadap pemerintah tentang kondisi darurat pengangguran yang dihadapi Indonesia saat ini. Ia menegaskan bahwa pekerja migran harus menjadi bagian sentral dalam agenda perjuangan buruh nasional, bukan hanya dipinggirkan sebagai isu sektoral.

"Setiap 1 Mei, kita selalu menyuarakan hak-hak buruh, tapi sering kali yang dimaksud hanya buruh pabrik. Padahal jutaan pekerja migran Indonesia adalah buruh juga. Mereka juga berkeringat, menanggung risiko, dan menyumbang devisa negara. Kenapa mereka tidak pernah mendapat tempat yang pantas dalam narasi besar gerakan buruh?" kata Ali Nurdin saat memberikan pernyataan resmi dalam acara refleksi Hari Buruh di Jakarta, Kamis (1/5).

Pengangguran dan Bonus Demografi: Ledakan Tanpa Proteksi

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) awal 2025, angka pengangguran terbuka masih berada di kisaran 5,6%, dengan konsentrasi terbesar pada usia 20–35 tahun—masa produktif yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Sementara itu, Indonesia tengah memasuki puncak bonus demografi, yang berarti mayoritas penduduk berada pada usia kerja. Namun tanpa strategi nasional yang kuat, bonus ini bisa menjadi beban.

"Ketika investasi asing tak kunjung masuk dan penciptaan lapangan kerja domestik stagnan, maka penempatan pekerja ke luar negeri bukan sekadar solusi sementara, tetapi harus menjadi prioritas strategis nasional," tegas Ali.

Legalitas dan Posisi Konstitusional Pekerja Migran

Ali Nurdin merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menyebut secara tegas bahwa negara berkewajiban untuk:

“Memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.” (Pasal 4)

UU ini menegaskan bahwa pekerja migran bukan subjek pinggiran, melainkan warga negara yang harus mendapat jaminan konstitusional. Dalam Pasal 5 juga disebutkan bahwa pemerintah wajib “meningkatkan kompetensi, pelindungan, dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia.”

Namun dalam praktiknya, menurut Ali Nurdin, tata kelola migrasi tenaga kerja masih terfragmentasi dan terlalu banyak aktor terlibat, yang justru menciptakan konflik kepentingan dan melemahkan perlindungan.

“Negara harus serius menata ulang sistem ini. Kita butuh lembaga tunggal, bukan lembaga administratif. BP2MI harus naik kelas menjadi KP2MI—Kementerian Pelindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia—dengan mandat lex spesialis dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Pekerja Migran: Dari Pengirim Devisa Hingga Pemimpin Daerah

Ali juga menekankan pentingnya mengubah cara pandang masyarakat terhadap pekerja migran. Dalam catatannya, banyak purna pekerja migran yang kini menjadi anggota DPRD, kepala desa, hingga kepala daerah. Ini menunjukkan bahwa bekerja di luar negeri bukanlah bentuk keterbelakangan, tetapi pilihan strategis untuk mobilitas sosial.

“Selama ini mereka distigma sebagai TKI yang tak berpendidikan. Padahal banyak yang justru punya jejaring internasional, kompetensi bahasa, dan pengalaman manajerial. Kita harus setarakan status bekerja di luar negeri dengan bekerja di dalam negeri. Sama-sama terhormat, sama-sama berhak atas jaminan,” tegasnya.

Isu Strategis Hari Buruh Internasional: Jangan Lupakan Buruh Migran

Ali Nurdin mengingatkan bahwa Hari Buruh Internasional tidak boleh hanya dimonopoli oleh isu-isu industrial semata. Sebagai bagian dari global labor force, para pekerja migran menghadapi tantangan yang kompleks, mulai dari eksploitasi, perbudakan modern, hingga kekosongan perlindungan hukum di negara penempatan.

“Dalam forum internasional seperti ILO, pekerja migran selalu menjadi isu sentral. Tapi di dalam negeri, mereka masih dianggap pelengkap. Sudah saatnya kita ubah itu,” tegasnya.

Menurutnya, pekerja migran adalah wajah nyata dari buruh global. Mereka terjebak dalam sistem kerja lintas negara yang sarat eksploitasi dan diskriminasi. Namun jika dikelola secara profesional dan berbasis HAM, migrasi tenaga kerja bisa menjadi kekuatan ekonomi baru bagi Indonesia, seperti yang dilakukan Filipina.

Saatnya Pekerja Migran Jadi Agenda Nasional

Mengakhiri pernyataannya, Ali Nurdin mengajak seluruh serikat buruh dan elemen gerakan pekerja untuk menjadikan isu pekerja migran sebagai bagian dari perjuangan kolektif nasional. Ia juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera menginisiasi pembentukan KP2MI sebagai bentuk keseriusan dalam menjawab tantangan pengangguran dan perlindungan tenaga kerja lintas batas.

“Pekerja migran adalah buruh juga. Mereka bukan cadangan, bukan korban, bukan beban. Mereka adalah subjek perjuangan yang nyata. Kalau kita bicara Hari Buruh, kita wajib juga bicara mereka,” pungkasnya. (NN)*

IMG-20250418-WA0105

Peduli Lingkungan, Karang Taruna Cilamaya Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah di TPS Liar

Foto : Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon beserta Anggota dan Kepala Desa saat membersihkan sampah di TPS liar (Sumber: Media Katar Cikul)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Berawal dari beberapa gagasan para pengurus dan Karang Taruna Desa lainnya yang ada di Kecamatan Cilamaya Kulon terkait adanya TPS +Tempat Pembuangan Sampah) liar atau ilegal, Karang Taruna Cilamaya Kulon menggelar JUMSIH (Jumat Bersih). Jumat (18/4/25).

Kegiatan tersebut digelar di area pinggir Jalan Raya Singaperbangsa, tepatnya di area Dusun Kopo, Desa Muktijaya yang berbatasan langsung dengan Desa Pasirukem.

Dibantu Team Tangkar (Tanggap Karawang), Ketua beserta jajaran Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon bersama beberapa Karang Taruna Desa meluputi dari Pasirjaya, Pasirukem, Muktijaya dan Kiara dan desa lainnya menyisir sampah yang berada di area tersebut. Tanpa rasa jijik, mereka menaikan ke mobil yang sudah disediakan.

Selain itu, kegiatan bertema gotong royong tersebut juga turut diikuti oleh Kepala Desa Muktijaya dan Pasirukem, sehingga kebersamaan antara Karang Taruna Cilamaya Kulon dengan Pemerintahan Desa selalu terjalin untuk tetap aktif dan kolaboratif.

Moment kebersamaan dan kekompakan Karang Taruna Cilamaya Kulon

Dalam kesempatannya, Ramdhan Mutahar selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon menerangkan bahwa kegiatan Jumsih tersebut digelar secara spontanitas. Berawal dari keluhan dan gagasan beberapa anggota Karang Taruna yang merasa peduli terhadap kebersihan lingkungan dan merasa bahwa adanya tumpukan sampah di lokasi yang dijadikan TPS ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus ada tindakan untuk mengatasinya.

Lebih lanjut, Ramdhan menyebut bahwa langkah kecil tersebut dilakukan agar bisa memotivasi, membangun kepedulian kolektif di masyarakat dan semua stakeholder, khususnya di Kecamatan Cilamaya Kulon.

Melalui kegiatan tersebut, Ramdhan berharap agar kedepannya tidak adal lagi TPS liar atau ilegal, dan dirinya juga akan berkoordinasi dengan pemerintahan setempat terkait pemecahan solusinya agar bisa dirumuskan bersama-sama, serta melanjutkan kegiatan serupa di beberapa titik lokasi lainnya yang belum tersentuh.

"Harapan kami kedepan, di Cikul (Cilamaya Kulon) tidak ada lagi TPS-TPS ilegal. Para kades juga mungkin nanti bisa patungan bikin TPS atau pengadaan bak amrol di beberapa titik, agar masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya," pungkasnya. (Nunu)*

IMG-20250414-WA0014

Dibalik Jeritan Susanti, Yeni Rahayu Dukung Langkah Rachmat Hidayat Djati dan Ali Nurdin Bongkar Gunung Es Eksploitasi Migran Perempuan

Yeni Rahayu (Sekretaris Sarasa Institut Pangandaran)

Jendela Jurnalis Pangandaran, JABAR - Dukungan dan solidaritas terhadap Susanti binti Mahfudz, pekerja migran asal Karawang yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, terus mengalir dari berbagai pihak. Kali ini, suara tegas datang dari Yeni Rahayu, Sekretaris Sarasa Institute Pangandaran, yang mengecam lemahnya tata kelola perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan dan anak-anak.

Yeni menyampaikan apresiasi mendalam atas sikap Rachmat Hidayat Djati, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB yang juga Ketua DPC PKB Karawang. Ia menyebut Rachmat sebagai contoh nyata legislator daerah yang peduli dan berpihak pada keadilan warga kecil. “Gerak cepat dan keberpihakan moral dari Pak Rachmat adalah cahaya di tengah gelapnya perlindungan migran kita. Ini bukan soal politik, ini soal nyawa, soal martabat bangsa,” ujar Yeni.

Tak hanya itu, Yeni juga apresiasi Ali Nurdin, Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi, yang secara konsisten mengangkat isu ini ke permukaan hingga mendapat perhatian publik nasional. Menurutnya, suara serikat pekerja seperti Federasi Buminu Sarbumusi sangat penting dalam membongkar kebungkaman yang selama ini menyelimuti persoalan migran.

Fenomena Gunung Es dan Kelalaian Negara

Menurut Yeni, kasus Susanti bukanlah insiden tunggal, melainkan puncak dari fenomena gunung es yang mencerminkan buruknya tata kelola migrasi tenaga kerja dari hulu ke hilir. Ia menyebut banyak pekerja migran perempuan yang diberangkatkan tanpa perlindungan, tanpa persiapan, bahkan dalam banyak kasus, masih di bawah umur.

"Susanti bukan hanya korban sistem hukum asing, tapi juga korban pengabaian sistemik dari negara sendiri. Ia diberangkatkan saat masih di bawah umur, tanpa pendampingan hukum, dan masuk ke dalam sistem peradilan yang keras tanpa pegangan," ungkap Yeni.

Mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komnas Perempuan dan Anak Turun Tangan

Yeni Rahayu dengan tegas mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komnas Perempuan dan Komnas Anak untuk aktif dalam menangani kasus ini. Ia menilai lembaga-lembaga tersebut belum memainkan peran signifikan dalam krisis pekerja migran perempuan.

“Ini jelas-jelas eksploitasi perempuan dan anak dalam sistem kerja migran. Kalau kementerian dan komnas yang bertugas melindungi mereka tidak bersuara, lalu siapa lagi? Ini bukan sekadar laporan tahunan atau seminar, ini nyawa manusia,” katanya dengan nada geram.

Menyoal Ratifikasi dan Pelanggaran Hak Asasi

Yeni juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi berbagai konvensi ILO, termasuk ILO Convention No. 189 tentang Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga dan ILO Convention No. 138 tentang Usia Minimum untuk Bekerja. Kedua konvensi ini, kata Yeni, seharusnya menjadi pijakan kuat untuk mencegah anak di bawah umur seperti Susanti diberangkatkan bekerja ke luar negeri.

"Jika pemerintah membiarkan Susanti berangkat dalam kondisi belum cukup umur, maka ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi pelanggaran HAM. Negara punya kewajiban hukum dan moral untuk menegakkan itu," tegasnya.

Usut Tuntas Pelaku Pemberangkatan

Tak kalah penting, Yeni mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam pemberangkatan Susanti, termasuk calo, perusahaan penempatan, maupun pejabat yang menutup mata. “Mereka harus dihukum berat. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini adalah bentuk penelantaran terhadap warga negara dan pengabaian hak dasar manusia,” ujarnya.

Harapan untuk Masa Depan

Yeni menutup pernyataannya dengan harapan agar kasus Susanti menjadi momentum refleksi nasional dan reformasi total sistem migrasi tenaga kerja. Ia menyebut peran daerah sangat krusial, terutama bagi provinsi seperti Jawa Barat yang menjadi penyumbang PMI terbesar.

“Langkah-langkah seperti yang dilakukan Rachmat Hidayat Djati harus menjadi gerakan kolektif. Jangan sampai tragedi ini hanya menjadi headline sesaat. Kita harus pastikan tidak ada lagi Susanti berikutnya,” pungkas Yeni.

Kasus Susanti membuka tirai lebar-lebar tentang borok sistem migrasi Indonesia. Kini, suara perempuan seperti Yeni Rahayu, bersama legislator berani seperti Rachmat Hidayat Djati, dan aktivis pekerja seperti Ali Nurdin, memberi harapan bahwa perlindungan migran bisa kembali pada arah yang benar, berpihak pada manusia, bukan sekadar angka devisa. (ALN)*

IMG-20250413-WA0004

Ali Nurdin Temui Keluarga Susanti di Karawang: Upaya Menggali Informasi Yang Utuh Agar Publik Tidak Disesatkan Oleh Narasi Sepihak

Ali Nurdin (tengah) saat menggali informasi dari Ayah dan Paman dari Susanti

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin Abdurahman, melakukan kunjungan ke rumah keluarga Susanti di Cilamaya, Karawang, pada Sabtu (12/4). Kedatangan Ali ini bertujuan menggali informasi utuh dan menyeluruh tentang kasus tragis yang menimpa Susanti, Pekerja Migran Indonesia yang kini menghadapi vonis hukuman mati di Arab Saudi.

Kunjungan ini dilakukan Ali setelah kepulangannya Orang Tua Susanti dari Arab Saudi akhir tahun lalu, di mana ia sempat bertemu langsung dengan Susanti di penjara. Ali menegaskan pentingnya mendapatkan informasi utuh dari keluarga agar publik tidak terus disesatkan oleh narasi sepihak. “Masih banyak anggapan negatif terhadap Susanti karena informasi yang beredar tidak utuh. Padahal, kebenaran tidak bisa dibangun di atas informasi yang setengah-setengah,” ujarnya.

Menurut keterangan Mahfud orang tua Susanti yang disampaikan kepada Ali, Susanti diberangkatkan ke Arab Saudi pada tahun 2009, Ia bekerja di rumah salah satu majikan, dan di sana sudah ada satu pekerja lain asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiga bulan setelah bekerja, Susanti mendapati anak majikannya sudah dalam kondisi tak bernyawa di ruang garasi.

Dalam situasi panik, ketidaktahuan, dan tanpa pendampingan, Susanti didesak untuk mengaku sebagai pelaku. Menurut cerita keluarga, sesama pekerja dari NTB juga turut mempengaruhinya agar mengaku agar segera beres, dengan harapan kasus segera selesai dan ia bisa kembali bekerja. Namun, justru pengakuan tersebut itulah menjadi malapetaka dasar adanya vonis berat hukuman mati. Dengan adanya ancaman Hukuman mati ahirnya Susanti telah mencabut pengakuannya melalui pengacara yang ditunjuk oleh Kementerian Luar Negeri, yang kemudian adanya penundaan putusan pengadilan.

Mahfud juga menambahkan bahwa “Dari hasil otopsi, tidak ada satu pun sidik jari Susanti di tubuh korban dan bagaimana mungkin Susanti bisa membunuh anak majikan yang posturnya lebih besar dan usianya hampir sepadan?, dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca muhfud juga mengatakan, “Dalam posisi panik, jauh dari keluarga, tanpa pendampingan, bahasa yang belum ia mengerti dan di negara yang baru ia kenal siapa pun akan mengalami hal serupa,” katanya sambil menahan tangis.
Sementara menurut Ali ada kejanggalan dalam kasus yang menimpa Susanti, karena Secara Logika ini Cacat Hukum, ada kejanggalan kasus ini menjadi upaya bisnis dan komersialisasi hukum adanya uang Diyat.

Dengan suara lantang, Ali mengingatkan bahwa nasib Susanti adalah cermin dari tanggung jawab konstitusional negara. “Apabila Susanti sampai mati padahal bukan pelaku yang sebenarnya, itu adalah kegagalan telanjang negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Ini bukan lagi soal hukum, bukan soal uang, ini soal wibawa, tapi di mana moralitas negara?”

Ali juga menekankan bahwa perjuangan ini bukan hanya tanggung jawab Negara, Kepala Daerah atau pun Diplomat dan Pengacara, ini harus menjadi tanggung jawab kita semua sebagai bangsa. “Tidak ada yang lebih penting di dunia ini selain kemanusiaan. (Gus Dur)”.

IMG-20250413-WA0012

“Seruan Rahmat Hidayat Djati untuk Selamatkan Susanti dan Reformasi Perlindungan Pekerja Migran”

H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Angin yang berhembus dari ladang-ladang Cilamaya sore itu seakan membawa harapan baru, meski masih samar. Rahmat Hidayat Djati, Anggota DPRD Jawa Barat dan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang, datang bukan sekadar berkunjung. Ia datang membawa suara seorang wakil rakyat yang resah melihat warganya digiring menuju tiang eksekusi, ribuan kilometer jauhnya di Arab Saudi.

Susanti binti Mahfud, seorang pekerja migran asal Karawang, dijadwalkan dieksekusi pada 9 April 2025. Namun eksekusi itu ditunda hingga Juni. “Penundaan ini bukan pengampunan,” ujar Rahmat dengan nada tegas. “Ini hanya memberi waktu. Maka pemerintah melalui Menlu harus segera meningkatkan upaya diplomatik yang lebih tegas karena Susanti bukanlah pelaku pembunuhan. Keyakinan tersebut yang disampaikan mahfud kepada Rahmat Hidayat Djati Sabtu 12/4/2025 atas pengakuan Susanti langsung yang dipertemukan yang pada tahun 2022-2023 dan terahir 2024, Yang di fasilitasi oleh pihak Kementerian Luar Negeri.

Rahmat Desak Gubernur Dedi Mulyadi Ambil Peran dalam Penyelamatan Susanti dan Reformasi Tata Kelola Pekerja Migran

Penundaan eksekusi mati terhadap Susanti binti Mahfud, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Jawa Barat, hingga Juni 2025 menjadi titik kritis baru yang menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat FPKB yang mengecam lambannya respons negara serta meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk turun tangan secara nyata dalam menyikapi kasus yang menimpa warganya.

Rahmat menegaskan bahwa penundaan eksekusi ini hanyalah “jeda maut” jika negara tidak segera menyelesaikan persoalan utama: pembayaran uang diyat sebesar 120 Miliar yang turun menjadi 40 Miliar yang diminta oleh keluarga korban sebagai syarat pengampunan. Padahal menurut ketentuan hukum Arab Saudi sendiri yang ditetapkan Raja Fahd Bin Abdul Aziz pada tahun 1982, nilai diyat qishash maksimal adalah 400 ribu riyal kurang lerbih 1,5 Mliar.

Namun sejak Presiden SBY menggelontorkan dana negara untuk membayar diyat atas nama perlindungan WNI, sejak itulah harga diyat di Arab Saudi jadi liar. Kasus Susanti adalah puncak gunung es dari sistem yang rusak akibat diplomasi yang lemah dan kebijakan tanpa kalkulasi jangka panjang,” tegas Rahmat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/4).

Menurutnya, praktik seperti ini telah menjadikan nyawa WNI sebagai komoditas tawar-menawar, bukan lagi sebagai entitas yang dilindungi martabat dan hak konstitusionalnya. Ia menyayangkan bahwa kini diyat dijadikan alat untuk mengeruk keuntungan, bertentangan dengan semangat keadilan Islam yang berpijak pada Al-Qur’an, Hadis, dan pendapat para imam mazhab.

Rahmat juga menyoroti betapa sulitnya mendapatkan pengampunan dari keluarga korban dalam kasus pembunuhan yang menyasar balita dan lansia di negara-negara yang menerapkan syariat Islam secara ketat, termasuk Arab Saudi. Proses panjang dan kompleks yang melibatkan fatwa-fatwa klasik dan pendapat ulama besar menambah keruwetan diplomasi negara.

“Di masa Orla, Orba, hingga era Presiden Gus Dur, banyak WNI yang terbukti melakukan pembunuhan masih bisa mendapatkan maaf. Sebabnya sederhana: negara hadir. Para Ahlul Khair juga sering menanggung biaya diyat. Tapi begitu negara mulai mencairkan dana diyat secara sistematis, segalanya berubah menjadi pasar gelap nyawa,” ungkapnya.

Desakan kepada Gubernur Jawa Barat

Rahmat Hidayat Djati secara khusus meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar tidak tinggal diam melihat tragedi yang menimpa warganya. Menurutnya, sebagai provinsi penyumbang terbesar PMI, Jawa Barat punya tanggung jawab moral dan politis untuk membela Susanti, serta melakukan reformasi kebijakan ketenagakerjaan di tingkat daerah.

“Pak Dedi Mulyadi harus menyadari bahwa Susanti bukan hanya kasus kemanusiaan, tapi juga tamparan keras bagi sistem migrasi kita yang lemah. Sudah waktunya provinsi ini memiliki kebijakan perlindungan PMI yang konkret, mulai dari regulasi pengawasan usia calon pekerja hingga penyediaan bantuan hukum dan pendampingan psikologis,” ucap Rahmat.

Ia juga mendorong dibentuknya satuan tugas atau pusat layanan bantuan hukum dan diplomasi PMI di bawah kewenangan provinsi, serta kerja sama yang lebih erat antara Pemprov Jabar dan Kementerian Luar Negeri.

Kritik atas Kesenjangan Diplomasi

Rahmat menilai sangat tidak adil bila membandingkan cara Indonesia menangani warganya yang terancam hukuman mati dengan bagaimana negara lain melindungi warganya di Indonesia. Ia menyebut sejumlah kasus di mana WNA yang divonis mati di Indonesia bisa dibebaskan hanya melalui kekuatan diplomasi tanpa tebusan apa pun.

“Sungguh ironi. Ketika negara lain mengandalkan kekuatan politik dan diplomatik untuk menyelamatkan warganya, kita justru menjadikan uang sebagai senjata utama. Nyawa Susanti tidak bisa ditukar dengan lembaran rupiah semata. Negara harus menggunakan seluruh kekuatannya, termasuk intervensi langsung Presiden dan pembentukan tim diplomasi khusus,” tegasnya.

Seruan Keadilan dan Konvensi Internasional

Rahmat juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi berbagai konvensi internasional, termasuk Konvensi-Konvensi ILO, yang menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran. Namun implementasi konvensi itu di dalam negeri masih sangat lemah, terutama dalam hal bantuan hukum dan kejelasan diplomatik saat warga menghadapi ancaman hukuman ekstrem di luar negeri.

“Ratifikasi bukan sekadar dokumen. Ia adalah komitmen global. Jika kita gagal melindungi Susanti, maka itu berarti kita juga telah mengkhianati konvensi yang kita tandatangani,” Tegas rahmat.

“Selamatkan Susanti, Reformasi Tata Kelola PMI” menjadi seruan yang terus ia gaungkan, bukan hanya kepada pemerintah pusat, tetapi juga kepada pemimpin daerah yang selama ini tanpa sadar telah ikut menikmati devisa dari jerih payah para pekerja migran tanpa pernah benar-benar hadir saat mereka jatuh.

"Kini, waktu terus berdetak menuju Juni. Jika tidak ada langkah konkret, maka jeda ini bisa berubah menjadi vonis. Dan kita, sebagai bangsa, akan kembali mencatat satu nama lagi yang mati karena sistem yang abai," tutup Rahmat. (ALN)*