H. Endang Sodikin Bakal Pimpin DPRD Karawang Berdasarkan SK DPP Partai Gerindra, Askun : “Mengapa Masih Ada yang Nyinyir?”
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Setelah spekulasi yang cukup panjang, teka-teki mengenai siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra akhirnya terjawab. Sebagai partai pemenang Pemilu 2024, Partai Gerindra berhak menduduki kursi Ketua DPRD, dan pilihan tersebut jatuh pada H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H.
Informasi ini diperkuat oleh Asep Agustian, S.H., M.H., seorang pengamat pemerintahan, yang mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan konfirmasi mengenai penetapan Endang Sodikin melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
"Saya sudah mendapat kabar bahwa beliau, H. Endang Sodikin, telah mendapat mandat dari DPP Partai Gerindra untuk menduduki posisi Ketua DPRD Kabupaten Karawang," ujar Asep kepada media pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Asep berharap bahwa keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya fatsun politik dan loyalitas tinggi dalam berorganisasi, terutama bagi para pengurus Partai Gerindra di Karawang.
Namun, ia juga menyayangkan adanya beberapa pihak yang masih mengkritik keputusan tersebut, meskipun SK sudah dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Prabowo Subianto.
"Sudah jelas bahwa surat penetapan Endang Sodikin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang telah dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra. Mengapa masih ada yang nyinyir? Apalagi jika kritik tersebut datang dari sesama pengurus partai. Ini bukan sikap yang elok," tambahnya.
Sementara itu, Ecan Frandisco, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Partai Gerindra Kabupaten Karawang, juga mengonfirmasi kebenaran SK tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan ini tidak terpengaruh oleh pernyataan dari salah satu pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang yang sempat diramaikan di media.
"Benar, surat penetapan untuk Ketua DPRD Kabupaten Karawang kepada Endang Sodikin sudah ada," ucap Ecan.
Ecan menekankan bahwa ada perbedaan antara tugas Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dan tugas legislatif. "Yang berbicara di media itu Bapilu, yang seharusnya fokus pada strategi pemenangan pemilu, bukan urusan legislasi atau penetapan pimpinan DPRD. Kebijakan ini murni merupakan keputusan partai, dan tidak ada campur tangan Bapilu dalam urusan ini," tandasnya.
Dengan demikian, H. Endang Sodikin telah resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang untuk periode 2024-2029, sebuah keputusan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Karawang. (red)*