Jendela Nasional

IMG-20220323-WA0000

Dukungan Untuk Pemindahan IKN Baru Disampaikan Dalam Rakernas MOI di Balikpapan

Foto bersama dalam sela acara Rakernas MOI

Jendela Jurnalis Balikpapan - Rakernas Media Online Indonesia (MOI) se-Indonesia yang diselenggarakan mulai tanggal 22-24 Maret 2022 mendukung pemindahan Ibukota Indonesia Baru (IKN) ke Kalimantan.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk memindahkan Ibukota negara baru ke Kalimantan”.
Hal ini disampaikan Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala saat menyampaikan pidato dimulainya Rakenas MOI di Hotel Grand Senyum Balikpapan, Selasa (22/03/2022).

Organisasi MOI merupakan gabungan pemilik perusahaan media massa yang sebelumnya pernah bekerja sebagai jurnalis.Seluruh peserta Rakernas MOI yang datang dari berbagai daerah mencapai kata sepakat untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan Ibukota ke Kalimantan.

Lebih lanjut Rudi mengatakan, dukungan ini tidak hanya disampaikan pada saat Rakernas namun akan disebarluaskan melalui anggota MOI yang mencapai 2.500 anggota tersebar diseluruh Indonesia.

“Dari anggota yang ada kami akan menyebarluaskan informasi dukungan IKN kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Foto kegiatan Rakernas MOI

Diketahui rencana pemindahan IKN sendiri telah mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh adat Kalimantan Timur.

Dukungan ini disampaikan Dr. Abriantinus M.A dihadapan peserta Rakernas MOI, masyarakat dan tokoh adat mendukung penuh rencana pemerintah pusat untuk memindahkan Ibukota ke Kalimantan.

“IKN perlu didukung oleh penuh oleh masyarakat Kalimantan pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Kita akan kawal terus pembangunan IKN ini,” kata Abriantinus.

Menurut Abriantinus, dengan hadirnya MOI maka informasi akan dapat disebarluaskan oleh media massa yang tergabung dalamnya.

“MOI dapat menyampaikan kepada khalayak luas bahwa masyarakat dan tokoh adat Kalimantan memberikan dukungan pemindahan Ibukota ini,” jelasnya.

Abriantinus berharap, setelah tugas kepemimpinan Presiden Joko Widodo, siapapun penerusnya harus melanjutkan kebijakan IKN, agar rencana besar ini dapat terwujud.

“Usai masa tugasnya nanti, saya berharap presiden mendatang melanjutkan cita-cita bangsa. Semua ini harus didukung penuh semua lini termasuk media massa dalam hal ini MOI,” pungkasnya. (Red)

IMG-20220118-WA0035

10 Ruang Kelas SMPN 1 Cabangbungin Rusak Parah, PSI Desak Perbaikan Segera

Jendela Jurnalis Bekasi - Kondisi SMPN 1 Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, sangat memprihatinkan. Dari 21 ruang kelas, 9 di antaranya tak bisa digunakan lagi, 2 ruang kelas bahkan sudah ambruk rata dengan tanah. 1 lab IPA juga sudah tak bisa digunakan.

Direktur Propaganda dan Advokasi Kebijakan Publik DPP PSI, Furqan AMC, menyambangi sekolah tersebut dan berbincang dengan kepala sekolah dan pengurus Komite Sekolah. Ia didampingi Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi, Muhammad Syahril dan kader-kader PSI lain.

“Kalau sekolah yang relatif dekat dari Jakarta saja rusak parah begini, bagaimana kondisi banyak sekolah di pelosok Tanah Air?” kata Furqan dalam keterangan tertulis, Selasa 18 Januari 2021.

Dari 12 ruang kelas yang masih difungsikan, 5 di antaranya darurat, tetap digunakan karena keterbatasan ruang kelas.Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Cabungbungin, H. Rukmin, menyatakan pihaknya berharap perbaikan segera dilakukan. “Sebab terus-terang saja kami kekurangan ruang belajar. Dengan jumlah siswa hampir 800, kalau pembelajaran tatap muka 100%, jelas kami sangat-sangat kekurangan,” kata Rukmin.

Furqan menambahkan, “Tidak mungkin kita biarkan siswa belajar dalam suasana yang begitu memprihatinkan ini. Karena itu kami berharap tidak ada tawar-menawar, jangan ditunda-tunda, segera tolong perbaiki SMPN 1 Cabangbungin."

Ia berharap tidak hanya SMPN 1 Cabangbungin tentunya yang diperbaiki.

“Momentum ini seharusnya menjadi awalan yang baik dan serius untuk memperhatikan kondisi sekolah di seluruh Indonesia,” lanjut Furqan.

Dalam catatan PSI, ada 1 juta ruang kelas yang rusak di seluruh Indonesia. Berangkat dari data ini, PSI menggagas Gerakan Solidaritas Bela Sekolah.

“PSI akan mendorong perbaikan sekolah-sekolah rusak tersebut. Semua siswa berhak memperoleh ruang belajar yang aman dan nyaman,” kata Furqan.(Red)

IMG-20220117-WA0058

Keluarga Munirah, TKW yang 12 Tahun Terlantar Kini Meminta Bantuan ke Garda BMI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang - Setelah beberapa waktu lalu sempat ramai di pemberita'an, terkait Siti Halimah alias Munirah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, yang berangkat ke Riyadh melaui PT Bajri di Jakarta Timur, dan baru diketahui kabarnya setelah 12 tahun kemudian melalui H. Nafi, PMI asal Rengasdengklok yang berada di Arab Saudi yang kebetulan menemukan Munirah dalam keada'an yang memprihatinkan.

Dalam kabar yang diterima pihak keluarga korban tersebut, bukannya kabar baik, malah kabar yang kurang baik, yaitu Munirah ditemukan dalam keada'an sakit, diduga akibat perlakuan yang tidak manusiawi disana.

Menurut keterangan dari hasil komunikasi dengan Munirah, Yanto selaku Adik Ipar Munirah menjelaskan beberapa hal.

"Siti Halimah atau Munirah itu mengatakan dia diperlakukan tidak manusiawi, hingga keada'annya seperti sekarang ini, katanya dia juga dibuang sama majikannya sejauh 1000 Kilometer, Masya Allah, tega sekali majikannya itu" Jelasnya.

Pihak keluarga Munirah sebelumnya menempuh berbagai upaya, namun hasilnya masih nihil. Dan hari ini, Senin (17/01/2022), akhirnya pihak keluarga kembali menempuh upaya dengan mengadukan dan meminta bantuan kepada Garda Buruh Migran Indonesia (Garda BMI).

Dalam kesempatannya Yanto yang datang bersama Paman dari Munirah, berharap agar kasus yang menimpa adik iparnya segera dituntaskan.

"Saya sangat berharap kasus adik ipar saya ini segera tuntas, bukan sekedar ingin Munirah dipulangkan, tapi upah Munirah selama 12 tahun juga supaya bisa di urus, apalagi Munirah sekarang sakit karena perlakuan buruk majikannya. Saya minta bantuan Garda BMI untuk membantu menangani masalah ini." Harapnya.

Terkait kedatangan pihak keluarga Munirah tersebut, Rasmana selaku ketua Garda BMI sangat menyambut baik, setelah mendapat surat kuasa dari pihak keluarga Munirah, ia juga akan segera mengambil langkah.

"Saya sangat menyambut baik kedatangannya, dan saya akan segera mengambil langkah, pertama mungkin saya akan mengecek ke pihak terkait, karena sebelumnya pihak keluarga korban pernah lapor, sudah ada penanganan atau belum, dan apa kendalanya." Ucapnya.(NN)

IMG-20220110-WA0007

Rinny, PMI Asal Indramayu Korban TPPO Ingin Pulang

Jendela Jurnalis Indramayu – Permasalahan Pekerja Migran Indonesia seolah-olah tidak pernah ada habisnya. Permasalahan-permasalahan serta korban-korban baru akibat perbuatan oknum-oknum tidak bertanggung jawab selalu terus bermunculan.

Salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Rinny Arwiah, Pekerja Migran yang saat ini berada di Dubai merupakan salah satu korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Desa Plumbon, Kec. Indramayu, Kab. Indramayu mengaku ingin pulang ke Indonesia, setelah ia mengetahui bahwa dirinya ternyata disana tidak dipekerjakan sesuai dengan yang dijanjikan dari sponsor maupun pihak Agensi dari Indonesia. Bahkan Rinny sendiri sering menjadi korban pelecehana seksual oleh majikannya di Dubai.

Dia sekarang hanya menginginkan kepulangan ke Indonesia, namun ia mengalami kesulitan karena beberapa kendala yang harus ia tempuh untuk beberapa prosesnya.

Menurut keterangan Rinny, waktu awal pemberangkatan saja dirinya mengaku di oper dari satu orang ke orang lain, dimulai dari perekrutan, awalnya Rinny direkrut oleh Sponsor local dari Jimpret Indramayu yaitu oleh Ibu Yeti, lalu di oper ke Pak Didi, lalu dari Pak Didi di operkan ke Pak Salam, setelah itu dari Pak Salam di operkan lagi ke Bu Eli Cibinong, barulah ia terakhir masuk dan di urus proses tiketnya melalui PT. Tripuri Wisata.

Dari situ sebenarnya Rinny mulai curiga, namun ia belum menyadari bahwa dirinya sebenarnya akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), diduga ia tak menyadari hal tersebut memang karena minimnya pengetahuan. Rini juga mengatakan, bahwa kendala yang ia alami kini ada pada majikan dan agensi yang di Dubay.

"Agensi Indonesia mah mau bantu saya pulang, cuma kendalanya di agensi Arab sama majikan." Katanya.

Terkait hal tersebut juga sebenarnya sudah dilaporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) LPSA Indramayu oleh pihak keluarga melalui tim Kuasa Hukum dari Advokasi Migran Indonesia pada tanggal 15 November 2021 namun penanganannya dinilai lamban, hal tersebut dikarenakan hingga hari ini masih belum ada kejelasan dan kabar yang berarti.

Sementara itu, kang Dendy, kang Ruli serta teh Nenden selaku tim Kuasa Hukum Advokasi Migran Indonesia yang dimintai bantuan oleh pihak keluarga dari Rinny menegaskan bahwa dari beberapa sponsor local yang sudah dikonfirmasi serta mediasi, hanya bu Yeti dari Jimpret yang koperatif dan mau bekerja sama. Bahkan dari dia juga semua dokumen milik korban yang ditahan sudah dikembalikan kepada pihak keluarganya. Namun hal tersebut berbeda dengan Didi serta Salam selaku sponsor lainnya, yang hingga saat ini masih sulit untuk koperatif bahkan cenderung menutup dan melarikan diri dari tanggung jawabnya. Hal tersebut dibuktikan dengan mereka melakukan pemblokiran terhadap seluruh kontak komunikasi dengan tim Kuasa Hukum korban.

"Kami sudah melakukan semua upaya kekeluargaan dan mediasi dengan para sponsor untuk mamu koperatif dalam pemulangan korban. Namun hingga saat ini mereka masih tidak ada itikad baik untuk bekerja sama. Saat ini kami sudah mempertimbangkan untuk melakukan Pelaporan kepada Pihak Kepolisian terkait permasalahan ini. Hal ini untuk memberikan efek jera serta mau koperatif serta bertanggung jawab dalam proses pemulangan korban." Tegas kang Dendy selaku ketua Advokasmi Migran Indonesia dalam pernyataannya.

“Kami harap para pelaku dalam hal ini sponsor mau bertanggung jawab dalam pemulangan korban. Mereka jangan hanya ingin enak sendiri meraup keuntungan untuk diri mereka sendiri dan bermulut manis pada saat merayu korban untuk mau diberangkatkan. Namun mereka lari dari tanggung jawab apabila ada masalah timbul kepada korban, bahkan samapi melakukan intimidasi pada pihak keluarga. Apalagi sampai saat ini masih moratorium, tidak ada pemberangkatan secararesmi melalui Pemerintah. Hingga hal ini sudah dapat dipastikan merupakan unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang.” Tutup kang Dendy.

(Nenden/NN)